• Login
  • Register
Kamis, 24 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Fitrah Seorang Anak

Bayi usia O-1 tahun, lalu usia 1-3 tahun, kanak-kanak, dan remaja, dan seterusnya memiliki fitrah dasarnya masing masing, baik secara biologis, psikis, maupun mental

Redaksi Redaksi
05/01/2025
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Fitrah

Fitrah

623
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam melakukan kerja pengasuhan (mengasuh, mendidik, dan membesarkan anak) harus memahami bahwa anak memiliki fitrah dasarnya sendiri dan dunia perkembangannya sendiri. Anak bukan orang dewasa yang dalam bentuk mini.

Bayi usia O-1 tahun, lalu usia 1-3 tahun, kanak-kanak, dan remaja, dan seterusnya memiliki fitrah dasarnya masing masing, baik secara biologis, psikis, maupun mental. Pilar ini merujuk pada teks Hadis di kitab Shahih al-Bukhari no. 1401 tentang fitrah tersebut.

Mas’uliyyah atau Tanggung Jawab

Pengasuhan harus mengembangkan anak menjadi pribadi yang bertanggung jawab, disiplin, memiliki rencana, dan mandiri. Merumuskan nilai utama keluarga, menyepakati aturan bersama adalah bagian dari pilar mas’uliyyah ini.

Pilar ini bisa mengambil inspirasi dari kisah anak berumur 7 tahun, pada masa Nabi Saw sudah dipercaya untuk menjadi imam shalat dengan jemaah orang dewasa.

Baca Juga:

Menghargai Hak-hak Anak

Membentuk Karakter Anak Lewat Lingkungan Sosial

Jangan Biarkan Fondasi Mental Anak Jadi Rapuh

Pentingnya Membentuk Karakter Anak Sejak Dini: IQ, EQ, dan SQ

Dengan dipercaya menjadi imam shalat, seseorang dilatih untuk menjadi orang yang bertanggung jawab tentang bacaan dan kepemimpinan terhadap orang lain.

Dari Amr bin Salamah r.a. berkata: Ayahku masuk Islam lebih dahulu dari kaumku, ketika ayahku datang menemui mereka. Kemudian, ia berkata: “Aku baru saja datang dari pertemuan bersama Nabi Saw beliau meminta kalian (yang sudah masuk Islam) untuk shalat dengan cara demikian, pada waktu demikian. Jika waktu shalat tiba, maka salah satu ada yang azan, dan yang paling pandai membaca al-Qur’an akan menjadi imam.”

Lalu orang-orang kaumku mencari-cari dan tidak menemukan orang yang paling pandai al-Qur’an selain kepadaku. Karena aku yang pertama kali belajar dari kafilah yang datang (dan sudah pergi). Kemudian, mereka memintaku menjadi imam, padahal usiaku saat itu enam atau tujuh tahun.” (Shahih al-Bukhari, no. 4347). []

Tags: anakFitrahseorang
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Hak-hak Anak

Menghargai Hak-hak Anak

23 Juli 2025
Keadilan

Standar Keadilan Menurut Dr. Nur Rofiah, Bil. Uzm

23 Juli 2025
Nafkah Suami

Suami dan Istri Sama-sama Bisa Memberikan Nafkah Keluarga

22 Juli 2025
Saling Mengenal

Laki-laki dan Perempuan Diperintahkan untuk Saling Mengenal, Bukan Saling Merendahkan

22 Juli 2025
sharing properti keluarga

Menguatkan Praktik Sharing Properti Keluarga di Tengah Budaya Patriarki

22 Juli 2025
properti keluarga

Ketika Properti Keluarga Menjadi Sumber Ketidakadilan

22 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Film Sore: Istri dari Masa Depan

    Menemukan Makna Cinta yang Mubadalah dari Film Sore: Istri dari Masa Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Standar Keadilan Menurut Dr. Nur Rofiah, Bil. Uzm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Pegawai PPPK Ramai-ramai Gugat Cerai Suami: Disfungsi Institusi Pernikahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Zina dilarang Agama?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional
  • Mengapa Zina dilarang Agama?
  • Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura
  • Viral Pegawai PPPK Ramai-ramai Gugat Cerai Suami: Disfungsi Institusi Pernikahan
  • Menghargai Hak-hak Anak

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID