• Login
  • Register
Rabu, 23 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Perempuan dengan Derajat Ketakwaan yang Tinggi

Rasulullah juga tidak pernah ragu untuk menjadikan ummul mu'minin Aisyah sebagai penyambung lidah bagi kaum perempuan. Karena beliau mengakui kecerdasan dan keteguhannya dalam beragama.

Redaksi Redaksi
06/03/2025
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Ketakwaan Perempuan

Ketakwaan Perempuan

710
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pada masa Rasulullah, perempuan yang mencapai derajat ketakwaan yang tinggi juga tidak sedikit. Sejarah mencatat, yang pertama kali mati syahid adalah seorang perempuan bernama Sumayyah.

Demikian pula, yang pertama kali beriman kepada kenabian Muhammad juga seorang perempuan, yakni Khadijah binti Khuwailid, istri beliau.

Rasulullah juga tidak pernah ragu untuk menjadikan ummul mu’minin Aisyah sebagai penyambung lidah bagi kaum perempuan. Karena beliau mengakui kecerdasan dan keteguhannya dalam beragama.

Ketika Rasulullah dan sahabatnya, Abu Bakar, bersembunyi di dalam Gua Tsur dari kejaran kafir Quraisy yang bernafsu membunuhnya, tampillah seorang Asma’ binti Abu Bakar yang berani mengantarkan makanan sampai ke mulut gua.

Dan ketika Rasulullah dilanda kebingungan karena menghadapi para sahabat yang enggan mengikuti perintah ber-tahallul (memotong rambut) dalam konteks peristiwa Umrah Hudaibiyah, ummul mu’minin Ummu Salamah tampil memberikan solusi jitu. Yakni meminta Nabi untuk ber-tahalul di depan mereka tanpa mengucapkan sepatah kata pun. Dengan demikian, perintah Rasul segera diikuti oleh para sahabat.

Baca Juga:

Laki-laki dan Perempuan Diperintahkan untuk Saling Mengenal, Bukan Saling Merendahkan

COC: Panggung yang Mengafirmasi Kecerdasan Perempuan

Aisyah: Perempuan dengan Julukan Rajulah Al-‘Arab

Mengapa Perempuan Ditenggelamkan dalam Sejarah?

Demikianlah sekelumit cuplikan sejarah mengenai para perempuan yang mencapai derajat ketakwaan tinggi dalam agama Islam. Ini semua menjadi bukti bahwa Islam tidak pernah membeda-bedakan manusia dari jenis kelaminnya. Melainkan dari kualitas pribadinya yang tersimpul dalam kata “takwa”.

Tauhid Menjadikan Manusia Bersaudara

Atas dasar keadilan dan kesetaraan, semua manusia bersaudara dalam tauhid. Sejarah mencatat, kehadiran Islam meruntuhkan fanatisme kesukuan masyarakat Arab yang membuat mereka terpecah belah dan saling menumpahkan darah.

Perseteruan antara suku Aus dan Khazraj yang berlangsung turun-temurun, misalnya, luluh dan lebur bersamaan dengan masuknya tauhid di dalam hati mereka. Tidak ada lagi perasaan lebih tinggi dan lebih mulia di antara mereka.

Jika pada masa lalu kemuliaan diukur dengan kemenangan dalam persaingan dan peperangan antar suku, tauhid telah mengubah pandangan tentang arti kemuliaan itu. Kemuliaan dalam tauhid adalah kemuliaan di mata Allah dan Rasul-Nya yang bisa tercapai dengan ketakwaan.

Oleh karena itu, persaingan yang mereka lakukan bukan lagi untuk meraih kemuliaan suku, melainkan untuk meraih predikat “paling bertakwa”.

Demikianlah, mereka dipersatukan dan dipersaudarakan oleh satu tali yang jauh lebih kuat daripada tali kesukuan yang pernah mereka pegang, yakni tali Allah. []

Tags: KetakwaanperempuanTinggi
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Hak-hak Anak

Menghargai Hak-hak Anak

23 Juli 2025
Keadilan

Standar Keadilan Menurut Dr. Nur Rofiah, Bil. Uzm

23 Juli 2025
Nafkah Suami

Suami dan Istri Sama-sama Bisa Memberikan Nafkah Keluarga

22 Juli 2025
Saling Mengenal

Laki-laki dan Perempuan Diperintahkan untuk Saling Mengenal, Bukan Saling Merendahkan

22 Juli 2025
sharing properti keluarga

Menguatkan Praktik Sharing Properti Keluarga di Tengah Budaya Patriarki

22 Juli 2025
properti keluarga

Ketika Properti Keluarga Menjadi Sumber Ketidakadilan

22 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Keadilan

    Standar Keadilan Menurut Dr. Nur Rofiah, Bil. Uzm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menemukan Makna Cinta yang Mubadalah dari Film Sore: Istri dari Masa Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Pegawai PPPK Ramai-ramai Gugat Cerai Suami: Disfungsi Institusi Pernikahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Zina dilarang Agama?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional
  • Mengapa Zina dilarang Agama?
  • Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura
  • Viral Pegawai PPPK Ramai-ramai Gugat Cerai Suami: Disfungsi Institusi Pernikahan
  • Menghargai Hak-hak Anak

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID