Rabu, 10 Juni 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

    Merawat Pesantren

    MERAWAT Pesantren, Upaya Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Membangun Kesehatan Mental Para Mahasantri

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Iduladha

    Semesta Raya Iduladha: Semarang, Pasuruan, Aceh, hingga Bangladesh

    Lukman

    Di BuKUPI 2026, KH. Lukman Hakim Saifuddin Dorong KUPI Fokus pada Isu Prioritas

    Cut Nyak Dien

    Ulama Perempuan Serukan Indonesia Tanpa Kekerasan Melalui Risalah Cut Nyak Dien

    Nyai Luluk Farida

    Di BuKUPI, Nyai Luluk Farida Ajak Masyarakat Dukung Perjuangan Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Anak

    Membicarakan Kelalaian Nafkah Anak Setelah Perceraian

    Pelayanan Perkawinan yang Inklusif

    Pelayanan Perkawinan yang Inklusif di Kantor Urusan Agama

    Manusia Merasa Cukup

    Membayangkan Ketika Manusia Merasa Cukup

    Keadilan kepada Anak

    Pelajaran dari Rasulullah tentang Keadilan kepada Anak

    Margaretha Subekti

    Empat Dekade Pengabdian Margaretha Subekti untuk Difabel di NTT

    Ruang Berekspresi Difabel

    Ruang Berekspresi Difabel Semakin Terang Hari Ini

    Gen Z Indonesia

    Gen Z Indonesia: Paling Kritis, tetapi Paling Cemas di Tengah Ketidakpastian Ekonomi

    Dakwah Tauhid

    Membaca Ulang Dakwah Tauhid di Masa Krisis

    Santri Aman

    Santri Aman, Pesantren Beradab; Membaca Ulang Pancasila di Kamar Asrama

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penyakit Menular

    Berhubungan Seks dengan Pasangan Bukan Jaminan Bebas Penyakit Menular Seksual

    Hubungan Seksual

    Kapan Sebaiknya Mempraktikkan Hubungan Seksual yang Lebih Aman?

    Hubungan Seksual

    Safer Sex: Cara Melindungi Diri dari Penyakit Menular dari Hubungan Seksual

    Hasrat Seksual

    Mengakui Hasrat Seksual Perempuan sebagai Bagian dari Kesehatan Reproduksi

    Seksual Perempuan

    Ketika Hasrat Seksual Perempuan Dianggap Tabu

    Tubuh Perempuan

    Benarkah Tubuh Perempuan adalah Milik Laki-laki?

    Anak Perempuan

    Mengapa Anak Perempuan Tidak Bebas Bertanya tentang Tubuhnya?

    Tubuhnya Sendiri

    Mengapa Banyak Perempuan Sulit Mengenali Tubuhnya Sendiri?

    Laki-laki dan Perempuan sama

    Ketika Laki-laki dan Perempuan Sama-sama Terbebani oleh Peran Gender

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

    Merawat Pesantren

    MERAWAT Pesantren, Upaya Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Membangun Kesehatan Mental Para Mahasantri

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Iduladha

    Semesta Raya Iduladha: Semarang, Pasuruan, Aceh, hingga Bangladesh

    Lukman

    Di BuKUPI 2026, KH. Lukman Hakim Saifuddin Dorong KUPI Fokus pada Isu Prioritas

    Cut Nyak Dien

    Ulama Perempuan Serukan Indonesia Tanpa Kekerasan Melalui Risalah Cut Nyak Dien

    Nyai Luluk Farida

    Di BuKUPI, Nyai Luluk Farida Ajak Masyarakat Dukung Perjuangan Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Anak

    Membicarakan Kelalaian Nafkah Anak Setelah Perceraian

    Pelayanan Perkawinan yang Inklusif

    Pelayanan Perkawinan yang Inklusif di Kantor Urusan Agama

    Manusia Merasa Cukup

    Membayangkan Ketika Manusia Merasa Cukup

    Keadilan kepada Anak

    Pelajaran dari Rasulullah tentang Keadilan kepada Anak

    Margaretha Subekti

    Empat Dekade Pengabdian Margaretha Subekti untuk Difabel di NTT

    Ruang Berekspresi Difabel

    Ruang Berekspresi Difabel Semakin Terang Hari Ini

    Gen Z Indonesia

    Gen Z Indonesia: Paling Kritis, tetapi Paling Cemas di Tengah Ketidakpastian Ekonomi

    Dakwah Tauhid

    Membaca Ulang Dakwah Tauhid di Masa Krisis

    Santri Aman

    Santri Aman, Pesantren Beradab; Membaca Ulang Pancasila di Kamar Asrama

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penyakit Menular

    Berhubungan Seks dengan Pasangan Bukan Jaminan Bebas Penyakit Menular Seksual

    Hubungan Seksual

    Kapan Sebaiknya Mempraktikkan Hubungan Seksual yang Lebih Aman?

    Hubungan Seksual

    Safer Sex: Cara Melindungi Diri dari Penyakit Menular dari Hubungan Seksual

    Hasrat Seksual

    Mengakui Hasrat Seksual Perempuan sebagai Bagian dari Kesehatan Reproduksi

    Seksual Perempuan

    Ketika Hasrat Seksual Perempuan Dianggap Tabu

    Tubuh Perempuan

    Benarkah Tubuh Perempuan adalah Milik Laki-laki?

    Anak Perempuan

    Mengapa Anak Perempuan Tidak Bebas Bertanya tentang Tubuhnya?

    Tubuhnya Sendiri

    Mengapa Banyak Perempuan Sulit Mengenali Tubuhnya Sendiri?

    Laki-laki dan Perempuan sama

    Ketika Laki-laki dan Perempuan Sama-sama Terbebani oleh Peran Gender

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Menelaah Konsep Makruf dalam Aktivitas Digital

Konsep makruf mengingatkan kita bahwa kemudahan digital harus ditasarufkan (gunakan) untuk kemaslahatan bersama.

Siti Nisrofah by Siti Nisrofah
7 Mei 2025
in Personal
A A
0
Aktivitas Digital

Aktivitas Digital

22
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Tren digital meningkat begitu signifikan. Informasi terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa pengguna internet di Indonesia mencapai angka 185,3 juta jiwa. Setara dengan 66,5 % total penduduk Indonesia. Artinya, aktivitas masyarakat mengalami transformasi hingga menyentuh ruang-ruang digital (aktivitas digital).

Aktivitas digital merupakan segala kegiatan yang menggunakan perangkat digital dan internet seperti smartphone, komputer, laptop, dan tablet. Kegiatan tersebut meliputi komunikasi, akses informasi, partisipasi kegiatan online, belanja, pendidikan, hingga hiburan.

Mengingat begitu besarnya partisipasi masyarakat dalam ruang digital, maka harus beriringan dengan nilai-nilai yang kita yakini dalam realitas sosial.

Nyai Hj. Badriyah Fayumi, Salah satu tokoh kunci KUPI (Kongres Ulama Perempuan Indonesia) mengenalkan pendekatan makruf dalam menyelesaikan problem sosio teologis umat Islam dan relasi sosial manusia. Secara lebih luas, konsep makruf ini masih dan nyaris selalu bisa kita gunakan dalam berbagai konteks relasi sosial, termasuk dalam ruang digital.

Nyai Hj. Badriyah Fayumi mendefinisikan makruf sebagai “Segala sesuatu yang mengandung nilai kebaikan, kebenaran, dan kepantasan yang sesuai dengan syariat, akal sehat dan pandangan umum suatu masyarakat”.

Al Quran menyebut kata makruf sebanyak 34 kali, salah satunya di Qs. Ali Imran ayat 104.

وَلْتَكُنْ مِّنْكُمْ اُمَّةٌ يَّدْعُوْنَ اِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِۗ وَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْمُفْلِحُوْنَ

Artinya; “Hendaklah ada di antara kamu segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar. Mereka itulah orang-orang yang beruntung.”

Allah menyeru kita untuk berbuat makruf yaitu akhlak, perilaku, nilai-nilai luhur, dan adat istiadat yang tidak bertentangan dengan nilai-nilai agama. Allah juga menyeru agar kita menjauhi perkara mungkar yaitu segala sesuatu yang mana akal sehat mengingkarinya dan memandangnya sebagai keburukan.

Berikut tiga pilar “makruf” yang bisa kita gunakan sebagai pondasi dalam aktivitas digital.

Kebaikan yang berdasarkan syariat

Konsep makruf senantiasa berakar pada ajaran agama Islam, khususnya yang tertulis dalam Al Quran dan Sunnah. Aktivitas digital harus berlandaskan nilai-nilai Islam seperti kejujuran, keadilan, tanggung jawab, dan manfaat bagi masyarakat secara lebih luas.

Pertama, aspek kejujuran. Salah satu manfaat dari teknologi digital adalah kemudahan dalam bertukar informasi. Dengan konsep makruf, kita perlu mempertimbangkan kebenaran suatu informasi dan tidak menebar kebohongan apalagi fitnah.

Kedua, aspek keadilan. Pengguna teknologi digital menembus berbagai lapisan masyarakat seperti jenis kelamin, rentan usia, profesi, hingga strata sosial. Oleh karenanya, nilai keadilan harus menjadi basis dalam dunia digital. Tidak lagi berlaku diskriminatif dan eksploitasi. Semua orang berhak mendapatkan kenyamanan dan keamananan dalam interaksi digital karena ruang digital adalah ruang publik.

Ketiga, aspek tanggung jawab. Setiap orang bertanggung jawab penuh atas perilakunya di ruang digital. Dalam realitas sosial, ucapan yang keluar dari mulut tidak ada bekas fisiknya. Sebaliknya, dalam aktivitas digital semuanya akan terekam dengan jelas.

Berpikir sebelum bertindak, jangan sampai perilaku kita merugikan diri sendiri bahkan orang lain. Dalam Islam sangat jelas ada anjuran untuk menjaga jiwa (Hifz al-nafs) bahwa setiap dari kita harus saling menjaga keselamatan jiwa dan hak hidup manusia dengan baik.

Aspek kebermanfaatan. Islam menjelaskan bahwa salah satu sifat orang beriman adalah menjauhkan diri dari perbuatan yang sia-sia dan tidak berguna (Al-Mu’minun ayat 3). Digitalisasi sangat membantu pekerjaan manusia jika digunakan dengan bijaksana.

Konsep makruf mengingatkan kita bahwa kemudahan digital harus ditasarufkan (gunakan) untuk kemaslahatan bersama. Bukan malah mencari keuntungan sendiri hingga mengabaikan orang lain. Sungguh itu termasuk perbuatan yang sia-sia.

Kebaikan yang sesuai dengan akal sehat

Dalam dunia digital, penerapan syariat dapat berarti memastikan bahwa konten dan aktivitas online sesuai dengan nilai-nilai Islam, seperti menghindari hal-hal yang haram, zalim, serta menjunjung tinggi nilai-nilai kebaikan dan kebenaran.

Konsep makruf juga harus diterima dan masuk akal semua orang, bukan hanya berdasarkan dogma agama semata. Pada dasarnya kebaikan bersifat netral (umum). Pemahaman terhadap nash-nash Islam secara tekstual tanpa beriringan dengan kontekstual akan mengaburkan kebaikan yang bersifat umum tersebut.

Setelah melewati pertimbangan nilai-nilai syariat, suatu perilaku sosial harus dikaji dengan akal yang sehat. Karena tidak semua kebenaran mengandung nilai kebaikan jika berada di situasi dan kondisi yang tidak tepat.

Dalam konteks hukum fiqih, berakal sehat sering menjadi syarat sahnya suatu ibadah. Hal ini menunjukkan bahwa kemampuan seseorang untuk membedakan antara yang baik dan buruk, pantas dan tidak pantas menjadi indikator penting dalam beribadah. Bukankah interaksi sosial juga termasuk ibadah?

Jangan sampai aktivitas digital kita penuh dengan perselisihan atas benar dan salah, lebih baik fokus pada aspek baik atau tidaknya suatu perkara. Sekali lagi, kebaikan itu bersifat universal dan diterima oleh akal sehat.

Kebaikan yang sesuai dengan kepatutan sosial

Dengan demikian, akal sehat dalam dunia digital mencakup kemampuan untuk berpikir kritis, menggunakan teknologi secara bijak, serta menghindari penggunaan teknologi yang merugikan diri sendiri atau orang lain

Kepatutan sosial dalam dunia digital berarti mempertimbangkan norma-norma sosial yang berlaku dalam masyarakat, menjaga etika komunikasi, serta menghindari perilaku yang merusak keharmonisan sosial.

Sekali lagi, aktivitas digital yang kita lakukan harus berdasar pada nilai-nilai makruf yaitu baik menurut syariat, akal sehat, dan kepatutan sosial. []

Tags: Aktivitas DigitalIbu Nyai Hj Badriyah FayumiKonsep MakrufLiterasi Digital. Media Sosial
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Memaknai Ulang Hadits Perempuan Kurang Akal

Next Post

Memaknai Ulang Hadits Perempuan Kurang Agama

Siti Nisrofah

Siti Nisrofah

Ig: efaahh_

Related Posts

Trilogi KUPI
Metodologi

Trilogi KUPI: Makruf, Mubadalah, dan Keadilan Hakiki sebagai Satu Metodologi

9 Mei 2026
Keistimewaan KUPI
Personal

Keistimewaan KUPI: Ketika Semua Manusia Didudukkan Setara di Hadapan-Nya

6 Januari 2026
Isu Disabilitas
Disabilitas

Isu Disabilitas dan Bahasa yang Berkeadilan

28 Februari 2025
Rekonsiliasi Paska Pemilu
Personal

Rekonsiliasi Paska Pemilu 2024, Mungkinkah?

17 Februari 2024
Film dokumenter
Film

Film Dokumenter Netflix Terbaru, Ice Cold dalam Konsep Ma’ruf

25 Oktober 2023
Lamaran dalam Perspektif KUPI
Personal

Lamaran dalam Perspektif KUPI

23 Oktober 2023
Next Post
Perempuan Kurang Agama

Memaknai Ulang Hadits Perempuan Kurang Agama

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Berhubungan Seks dengan Pasangan Bukan Jaminan Bebas Penyakit Menular Seksual
  • Membicarakan Kelalaian Nafkah Anak Setelah Perceraian
  • Kapan Sebaiknya Mempraktikkan Hubungan Seksual yang Lebih Aman?
  • Pelayanan Perkawinan yang Inklusif di Kantor Urusan Agama
  • Safer Sex: Cara Melindungi Diri dari Penyakit Menular dari Hubungan Seksual

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0