Sabtu, 21 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Zakat untuk MBG

    Mendedah Dalil Keharaman Zakat untuk MBG

    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Lebaran Core

    Lebaran Core dan Standar Sosial Menjelang Idulfitri

    Hari Raya

    Desakralisasi Hari Raya Idulfitri Sebagai Hari Kemenangan

    Lebaran

    Berlebaran dengan Baju Lama dan Kaleng Biskuit Isi Rengginang

    Kaffarat

    Dipaksa Berhubungan Saat Puasa: Haruskah Istri Menanggung Kaffarat?

    Makna Idulfitri

    Mengembalikan Makna Idulfitri sebagai Milik Perempuan

    Pengasuhan Anak

    Kemiskinan dan Ketidakhadiran Ayah dalam Pengasuhan Anak

    Disabilitas di Purwokerto

    Ruang-ruang Ramah Disabilitas di Purwokerto

    Sayyidah Fatimah

    Ketika Nama Sayyidah Fatimah Menjadi Tren di Media Sosial

    Mudik sebagai Ritual

    Mudik sebagai Ritual: Antara Tradisi, Identitas, dan Pengalaman

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Status Perempuan

    Status Perempuan yang Rendah Berdampak pada Kesejahteraan Keluarga dan Masyarakat

    Kemiskinan yang

    Kemiskinan Persempit Ruang Perempuan dalam Mengambil Keputusan Hidup

    Kesehatan Perempuan yang

    Kondisi Hidup Perempuan Miskin Berisiko Tinggi terhadap Kesehatan

    Kemiskinan Perempuan

    Kemiskinan Perempuan Dimulai Sejak Dini dan Berlangsung Sepanjang Siklus Hidup

    Kemiskinan

    Kemiskinan Jadi Akar Masalah Kesehatan Perempuan

    Kesehatan Perempuan

    Beragam Penyebab Medis Perburuk Kondisi Kesehatan Perempuan

    Gizi

    Faktor Gizi, Kehamilan, dan Beban Kerja Picu Kerentanan Kesehatan Perempuan

    Dampak Kekerasan

    Lemahnya Perlindungan Perburuk Dampak Kekerasan terhadap Perempuan

    Kesehatan Fisik

    Kekerasan terhadap Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan Fisik dan Mental

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Zakat untuk MBG

    Mendedah Dalil Keharaman Zakat untuk MBG

    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Lebaran Core

    Lebaran Core dan Standar Sosial Menjelang Idulfitri

    Hari Raya

    Desakralisasi Hari Raya Idulfitri Sebagai Hari Kemenangan

    Lebaran

    Berlebaran dengan Baju Lama dan Kaleng Biskuit Isi Rengginang

    Kaffarat

    Dipaksa Berhubungan Saat Puasa: Haruskah Istri Menanggung Kaffarat?

    Makna Idulfitri

    Mengembalikan Makna Idulfitri sebagai Milik Perempuan

    Pengasuhan Anak

    Kemiskinan dan Ketidakhadiran Ayah dalam Pengasuhan Anak

    Disabilitas di Purwokerto

    Ruang-ruang Ramah Disabilitas di Purwokerto

    Sayyidah Fatimah

    Ketika Nama Sayyidah Fatimah Menjadi Tren di Media Sosial

    Mudik sebagai Ritual

    Mudik sebagai Ritual: Antara Tradisi, Identitas, dan Pengalaman

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Status Perempuan

    Status Perempuan yang Rendah Berdampak pada Kesejahteraan Keluarga dan Masyarakat

    Kemiskinan yang

    Kemiskinan Persempit Ruang Perempuan dalam Mengambil Keputusan Hidup

    Kesehatan Perempuan yang

    Kondisi Hidup Perempuan Miskin Berisiko Tinggi terhadap Kesehatan

    Kemiskinan Perempuan

    Kemiskinan Perempuan Dimulai Sejak Dini dan Berlangsung Sepanjang Siklus Hidup

    Kemiskinan

    Kemiskinan Jadi Akar Masalah Kesehatan Perempuan

    Kesehatan Perempuan

    Beragam Penyebab Medis Perburuk Kondisi Kesehatan Perempuan

    Gizi

    Faktor Gizi, Kehamilan, dan Beban Kerja Picu Kerentanan Kesehatan Perempuan

    Dampak Kekerasan

    Lemahnya Perlindungan Perburuk Dampak Kekerasan terhadap Perempuan

    Kesehatan Fisik

    Kekerasan terhadap Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan Fisik dan Mental

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Alarm Kekerasan Terhadap Anak Tak Lagi Bisa Diabaikan

Sebagai masyarakat, kita tidak bisa terus-menerus berada dalam posisi pasif, karena perlindungan terhadap anak adalah tanggung jawab kita bersama.

Aldi Anugrah Saputra by Aldi Anugrah Saputra
28 Mei 2025
in Publik
A A
0
Kekerasan Terhadap Anak

Kekerasan Terhadap Anak

68
SHARES
3.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Belum lama ini, Komnas Perlindungan Anak resmi merilis data kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia. Komnas Perlindungan Anak mencatat sepanjang tahun 2024 hingga Februari 2025 ada sebanyak 4.388 kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia. Data tersebut menurut mereka mengalami peningkatan sebesar 34 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Dengan melihat data tersebut, ini bukan sekadar angka guys. Ini adalah alarm keras yang menandakan bahwa kekerasan terhadap anak adalah masalah serius yang harus ditangani oleh semua pihak.

Masih dalam laporannya, mereka menyebutkan bahwa kasus kekerasan seksual menjadi salah satu kasus yang paling paling banyak terjadi, yaitu sebanyak 2.457 kasus atau setara dengan 56 persen dari total kasus.

Sementara itu, kekerasan fisik dan psikis menyumbang 1.053 kasus atau sekitar 24 persen. Angka-angka ini mencerminkan betapa rentannya anak-anak kita, bahkan di ruang-ruang yang seharusnya aman.

Saya percaya, tingginya kasus kekerasan ini tidak lepas dari persepsi yang masih mengakar di sebagian masyarakat bahwa sebuah kasus hanya akan ditindak jika sudah mendapat perhatian luas. Terutama jika viral di media sosial. Ungkapan seperti, “kalau tidak viral, tidak ada keadilan”, mencerminkan kekhawatiran mendalam tentang ketimpangan akses terhadap keadilan.

Karena kenyataannya, masih banyak anak yang menjadi korban memilih diam. Ada yang takut pada pelaku, ada yang tidak tahu harus melapor ke mana, dan tak sedikit yang merasa proses hukum terlalu rumit dan membingungkan.

Lebih menyedihkan lagi, dalam beberapa kasus justru mendapat tekanan dari lingkungan terdekat yaitu keluarga, tokoh masyarakat, bahkan aparat desa yang menyarankan agar kasus diselesaikan secara “kekeluargaan”, meskipun hal tersebut merugikan korban.

Minimnya Akses Layanan Pengaduan

Di sejumlah daerah, akses terhadap layanan pengaduan masih sangat terbatas. Di wilayah pelosok, layanan perlindungan anak sering kali belum tersedia secara memadai.

Padahal, kasus kekerasan ini bisa terjadi di mana saja. Termasuk di rumah, sekolah, bahkan tempat ibadah yang selama ini kita anggap sebagai ruang aman bagi anak.

Melansir dari Detik.com, di Kabupaten Belitung, seorang anak panti asuhan berusia 15 tahun menjadi korban pemerkosaan oleh pengurus panti. Tragisnya, saat melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi, korban kembali mengalami pencabulan oleh oknum polisi yang bertugas.

Oleh karena itu, meski regulasi terkait perlindungan anak sudah cukup lengkap dengan adanya UU TPKS, implementasinya masih menemui banyak tantangan. Bahkan proses hukum di bangsa ini sering kali belum berpihak pada pemulihan korban. Terlebih melihat kasus di atas, oknum yang memproses hukum justru menjadi pelaku.

Maka dari itu, perlindungan hukum seharusnya tidak hanya berhenti pada menghukum pelaku. Ia harus juga mencakup dukungan psikologis, pendidikan, dan perlindungan sosial bagi korban.

Langkah Pencegahan

Dengan menjamurnya kasus kekerasan, maka yang bisa kita lakukan adalah dengan memberikan edukasi tentang jenis-jenis kekerasan terhadap anak. Termasuk juga bagaimana mekanisme pelaporannya harus lebih digencarkan. Bagi saya, sekolah, puskesmas, pusat layanan masyarakat, dan media komunitas bisa menjadi ruang efektif untuk menyebarkan informasi ini.

Sebagai masyarakat, kita tidak bisa terus-menerus berada dalam posisi pasif, karena perlindungan terhadap anak adalah tanggung jawab kita bersama. Kita bisa mulai dari hal-hal sederhana yaitu dengan memahami apa itu kekerasan terhadap anak, mengenali tanda-tandanya, mengetahui jalur pelaporan, dan yang terpenting adalah berani bertindak.

Dengan bersikap peduli kepada korban, kita bisa menjadi mata dan telinga bagi anak-anak di sekitar kita. Komunitas-komunitas yang bergerak di isu perlindungan anak pun bisa menjadi ruang kolaborasi untuk saling belajar dan bertindak nyata.

Akhirnya, semoga 4.388 kasus kekerasan terhadap anak ini tidak berhenti sebagai statistik semata. Mari kita jadikan ini sebagai gerak bersama bahwa perubahan untuk memperbaiki sistem, memperkuat perlindungan, dan memastikan bahwa suara anak-anak tidak lagi diabaikan.

Sudah saatnya kita hadir, bukan hanya sebagai penonton. Tetapi sebagai bagian dari mereka yang aktif menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan penuh dukungan bagi setiap anak Indonesia. []

Tags: AbaikanAlarmanakkekerasan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Merariq Kodek: Ketika Pernikahan Anak Jadi Viral dan Dinormalisasi

Next Post

#JusticeForArgo: Melawan Privilese Dalam Menegakkan Keadilan Korban

Aldi Anugrah Saputra

Aldi Anugrah Saputra

Saya adalah Mahasantriwa Sarjana Ulama Perempuan Indonesia (SUPI) ISIF Cirebon.

Related Posts

Dampak Kekerasan
Pernak-pernik

Lemahnya Perlindungan Perburuk Dampak Kekerasan terhadap Perempuan

19 Maret 2026
Kesehatan Fisik
Pernak-pernik

Kekerasan terhadap Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan Fisik dan Mental

18 Maret 2026
Perang Iran
Publik

Perempuan dan Anak: Korban Sunyi di Tengah Perang Iran

8 Maret 2026
Cinta Bukan Kepemilikan
Publik

Cinta Bukan Kepemilikan, Kekerasan Bukan Jalan Keluar

6 Maret 2026
Tanggung Jawab
Pernak-pernik

QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

4 Maret 2026
MBG
Publik

Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

28 Februari 2026
Next Post
#JusticeForArgo

#JusticeForArgo: Melawan Privilese Dalam Menegakkan Keadilan Korban

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Status Perempuan yang Rendah Berdampak pada Kesejahteraan Keluarga dan Masyarakat
  • Mendedah Dalil Keharaman Zakat untuk MBG
  • Lebaran Core dan Standar Sosial Menjelang Idulfitri
  • Kemiskinan Persempit Ruang Perempuan dalam Mengambil Keputusan Hidup
  • Kondisi Hidup Perempuan Miskin Berisiko Tinggi terhadap Kesehatan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0