Sabtu, 13 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pemulihan Ekologi

    Nissa Wargadipura Tekankan Pemulihan Ekologi Berbasis Aksi Nyata

    ulama perempuan

    Menyulam Arah Gerakan Ulama Perempuan dari Yogyakarta

    Data Pengalaman Perempuan

    Nyai Badriyah: KUPI Menegakkan Otoritas Keagamaan Berbasis Data dan Pengalaman Perempuan

    Halaqah Kubra 2025

    Halaqah Kubra 2025 Jadi Titik Konsolidasi Baru Gerakan Ulama Perempuan

    Halaqah Kubra

    Rektor UIN Sunan Kalijaga Apresiasi KUPI Pilih Kampus sebagai Mitra Penyelenggara Halaqah Kubra

    Halaqah Kubra di UIN

    KUPI Gelar Halaqah Kubra, Rektor UIN Sunan Kalijaga Soroti Data Partisipasi Perempuan di Dunia Islam

    pemberitaan

    Tantangan Media dalam Pemberitaan KDRT

    standar kecantikan

    Budaya Pop dan Standar Kecantikan yang Menyempitkan Perempuan

    Pemberitaan

    Media dan Bias dalam Pemberitaan Kekerasan terhadap Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Bencana Alam

    Al-Qur’an dan Peringatan Bencana Alam

    Berbagi

    Berbagi dalam Spiritualitas Keheningan dan Kasih

    Ekologi

    Mereka yang Menjaga Alam, Namun Menjadi Korban: Potret Perempuan di Tengah Krisis Ekologi

    Madrasah Creator KUPI

    Nanti Kita Cerita Tentang Madrasah Creator KUPI dan Halaqah Kubra KUPI

    krisis Laut

    Krisis Ekosistem Laut: Dari Terumbu Karang Rusak hingga Ancaman Mikroplastik

    Laras Faizati

    Laras Faizati: Ancaman Kebebasan terhadap Suara Perempuan

    Haramain

    Haramain dan Wacana Gender: Menimbang Batasan, Akses, dan Partisipasi

    Korban Bencana Alam

    ROI: Mengenal Istilah Penyebab Pejabat Datangi Korban Bencana Alam

    Kekerasan Seksual saat Bencana

    Perempuan, Trauma, dan Kekerasan Seksual saat Bencana

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pemulihan Ekologi

    Nissa Wargadipura Tekankan Pemulihan Ekologi Berbasis Aksi Nyata

    ulama perempuan

    Menyulam Arah Gerakan Ulama Perempuan dari Yogyakarta

    Data Pengalaman Perempuan

    Nyai Badriyah: KUPI Menegakkan Otoritas Keagamaan Berbasis Data dan Pengalaman Perempuan

    Halaqah Kubra 2025

    Halaqah Kubra 2025 Jadi Titik Konsolidasi Baru Gerakan Ulama Perempuan

    Halaqah Kubra

    Rektor UIN Sunan Kalijaga Apresiasi KUPI Pilih Kampus sebagai Mitra Penyelenggara Halaqah Kubra

    Halaqah Kubra di UIN

    KUPI Gelar Halaqah Kubra, Rektor UIN Sunan Kalijaga Soroti Data Partisipasi Perempuan di Dunia Islam

    pemberitaan

    Tantangan Media dalam Pemberitaan KDRT

    standar kecantikan

    Budaya Pop dan Standar Kecantikan yang Menyempitkan Perempuan

    Pemberitaan

    Media dan Bias dalam Pemberitaan Kekerasan terhadap Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Bencana Alam

    Al-Qur’an dan Peringatan Bencana Alam

    Berbagi

    Berbagi dalam Spiritualitas Keheningan dan Kasih

    Ekologi

    Mereka yang Menjaga Alam, Namun Menjadi Korban: Potret Perempuan di Tengah Krisis Ekologi

    Madrasah Creator KUPI

    Nanti Kita Cerita Tentang Madrasah Creator KUPI dan Halaqah Kubra KUPI

    krisis Laut

    Krisis Ekosistem Laut: Dari Terumbu Karang Rusak hingga Ancaman Mikroplastik

    Laras Faizati

    Laras Faizati: Ancaman Kebebasan terhadap Suara Perempuan

    Haramain

    Haramain dan Wacana Gender: Menimbang Batasan, Akses, dan Partisipasi

    Korban Bencana Alam

    ROI: Mengenal Istilah Penyebab Pejabat Datangi Korban Bencana Alam

    Kekerasan Seksual saat Bencana

    Perempuan, Trauma, dan Kekerasan Seksual saat Bencana

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Dekonstruksi Pandangan Subordinatif terhadap Istri dalam Rumah Tangga

rumah tangga bukan tempat menunjukkan siapa lebih berkuasa, melainkan tempat saling mendewasakan dan merayakan perbedaan sebagai kekuatan.

Ibnu Fikri Ghozali Ibnu Fikri Ghozali
31 Mei 2025
in Personal
0
Pandangan Subordinatif

Pandangan Subordinatif

1.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam konstruksi budaya patriarki yang telah mengakar selama berabad-abad, perempuan terutama dalam posisi sebagai istri, kerap kita tempatkan dalam struktur rumah tangga secara subordinatif. Ia tidak kita anggap sebagai subjek utuh yang memiliki hak, kebebasan, dan kapasitas untuk menentukan arah kehidupan rumah tangganya, melainkan lebih sebagai pelengkap dari peran laki-laki.

Dalam sistem ini, suami didudukkan sebagai kepala keluarga mutlak. Sementara istri adalah pengikut, pelayan, bahkan dalam beberapa pemahaman ekstrem, dianggap “milik” suami. Ini bukan sekadar opini awam, melainkan merupakan hasil konstruksi sosial yang terlegitimasi oleh ajaran-ajaran keagamaan yang ditafsir secara bias gender, norma adat, serta sistem pendidikan konservatif.

Pandangan subordinatif ini tampak jelas dalam praktik sehari-hari rumah tangga di banyak masyarakat, termasuk Indonesia. Seorang istri dianggap tidak pantas bersuara lantang terhadap keputusan suami, bahkan jika keputusan tersebut merugikan dirinya sendiri. Ia didorong untuk taat, diam, dan berbakti sebagai bentuk kesempurnaan perannya sebagai istri.

Dalam banyak kasus, ketidakpatuhan terhadap suami ditafsirkan sebagai durhaka atau dosa. Lebih menyedihkan lagi, tak sedikit perempuan yang memilih bertahan dalam rumah tangga yang penuh kekerasan fisik maupun psikis karena merasa bahwa itulah bentuk pengorbanan seorang istri. Mereka disarankan untuk “sabar,” seolah-olah penderitaan adalah syarat mendapatkan surga.

Namun, pandangan ini tidak berdiri di ruang hampa. Ia lahir dari relasi kuasa yang timpang dan berabad-abad tereproduksi oleh institusi sosial, termasuk lembaga keagamaan. Dalam sejarah sosial, konsep relasi suami-istri banyak terpengaruhi oleh model feodalistik di mana pemimpin adalah pihak yang tidak boleh terbantah, dan bawahannya harus tunduk sepenuhnya.

Model relasi ini kemudian merembes ke dalam ruang domestik rumah tangga. Tak heran jika banyak yang menganggap laki-laki sebagai satu-satunya pihak yang memiliki otoritas penuh, baik dalam urusan keuangan, pendidikan anak, maupun keputusan-keputusan krusial lainnya.

Pembagian Peran

Realitas sosial hari ini menunjukkan bahwa pembagian peran antara laki-laki dan perempuan di ranah publik maupun domestik sudah jauh berubah. Perempuan kini aktif dalam dunia kerja, memiliki penghasilan sendiri, terlibat dalam proses pengambilan keputusan politik, bahkan menjadi tulang punggung keluarga.

Jika demikian, masih relevankah menempatkan perempuan sebagai subordinat dalam rumah tangga? Dalam perspektif feminisme Islam dan studi gender, jawabannya jelas: tidak. Rumah tangga seharusnya menjadi ruang dialog, ruang kesetaraan, dan ruang kerja sama antara dua individu dewasa yang saling mencintai dan saling menghargai, bukan relasi kuasa satu arah.

Konsep rumah tangga yang sehat menempatkan suami dan istri sebagai mitra setara yang memiliki tanggung jawab bersama. Tanggung jawab ini mencakup pemenuhan kebutuhan ekonomi, emosional, spiritual, dan pendidikan bagi anak-anak mereka. Dalam bukunya “Qiraah Mubadalah: Tafsir Progresif untuk Keadilan Gender dalam Islam”, Faqihuddin Abdul Kodir menjelaskan bahwa prinsip mubadalah yaitu kesalingan, harus menjadi fondasi utama dalam relasi rumah tangga.

Artinya, segala hak dan kewajiban yang kita bebankan kepada suami juga berlaku kepada istri, sejauh keduanya memiliki kapasitas yang setara. Konsep ini menolak pandangan satu arah yang menuntut istri patuh total tanpa memberikan ruang untuk suara dan otonomi dirinya.

Jika kita terus membiarkan pandangan subordinatif terhadap istri kita pertahankan, dampaknya bukan hanya pada ketimpangan relasi, tetapi juga membuka jalan terhadap normalisasi kekerasan dalam rumah tangga. Data dari Komnas Perempuan menunjukkan bahwa mayoritas korban kekerasan dalam rumah tangga adalah perempuan, dan sebagian besar pelakunya adalah suami. Fenomena ini menunjukkan betapa berbahayanya jika rumah tangga kita pahami sebagai struktur kekuasaan, bukan ruang kesalingan.

Dekontstruksi terhadap Narasi

Dalam buku “Perempuan, Islam, dan Negara”, Buya Husein Muhammad juga menjelaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan sering kali mendapatkan legitimasi kultural dan keagamaan. Sehingga perempuan korban justru merasa bersalah jika menuntut haknya.

Untuk itu, kita perlu melakukan dekonstruksi terhadap narasi dan tafsir yang menempatkan istri dalam posisi subordinat. Dekonstruksi ini bisa kita lakukan melalui pendidikan keluarga, pengarusutamaan gender dalam kurikulum pendidikan, serta penguatan suara perempuan dalam komunitas keagamaan dan sosial.

Kita juga harus mulai menulis ulang narasi rumah tangga yang selama ini terbangun dengan dominasi dan ketimpangan. Alih-alih menyuruh perempuan sabar, kita perlu mendorong laki-laki untuk berubah: untuk belajar mendengar, berbagi tugas domestik, dan menghargai otonomi istri.

Dalam tatanan masyarakat modern, relasi suami-istri harus terbingkai dalam prinsip kesalingan (reciprocity), keadilan (equity), dan kebebasan (autonomy). Kesalingan berarti bahwa suami dan istri sama-sama berhak dan berkewajiban dalam urusan rumah tangga.

Keadilan berarti setiap peran terbagi sesuai kesepakatan, bukan berdasarkan stereotip gender. Sementara kebebasan berarti masing-masing pihak memiliki ruang untuk tumbuh dan menjalani kehidupan pribadi tanpa tekanan atau kontrol yang tidak adil. Prinsip-prinsip inilah yang membentuk rumah tangga sehat, harmonis, dan saling mendukung.

Dekonstruksi terhadap pandangan subordinatif ini bukanlah bentuk pembangkangan terhadap ajaran agama atau nilai moral tradisional. Melainkan upaya untuk menghidupkan kembali nilai-nilai dasar dari hubungan suami-istri: cinta, rahmah, kesalingan, dan kemanusiaan. Sebab rumah tangga bukanlah tempat untuk menunjukkan siapa lebih berkuasa, melainkan tempat saling mendewasakan diri dan merayakan perbedaan sebagai kekuatan.

Pada akhirnya, upaya membongkar subordinasi istri dalam rumah tangga bukan sekadar perjuangan perempuan, melainkan perjuangan bersama untuk menciptakan keluarga dan masyarakat yang lebih adil, egaliter, dan beradab. Sudah waktunya kita menutup lembaran lama yang penuh bias dan membuka babak baru yang lebih menghargai kemanusiaan dalam ruang privat bernama rumah tangga. []

Tags: istrikeluargaPandangan SubordinatifRelasirumah tanggasuami
Ibnu Fikri Ghozali

Ibnu Fikri Ghozali

Saat ini sedang menempuh pendidikan Pascasarjana di Prince of Songkla University, Thailand.

Terkait Posts

Film Gowok
Film

Film Gowok: Ketika Kebencian Menghancurkan Rasa Kemanusiaan

13 Desember 2025
Media Sosial Anak
Keluarga

Perlukah Indonesia Batasi Usia Media Sosial Anak?

10 Desember 2025
Manusia dan Alam
Publik

Alam Bukan Objek: Nyatanya Manusia dan Alam Saling Menghidupi

8 Desember 2025
Makna Ibadah
Uncategorized

Makna Ibadah dalam Bayang Ritualitas

8 Desember 2025
Ekoteologi Islam
Publik

Ekoteologi Islam: Membangun Etika Lingkungan di Era Antroposen

7 Desember 2025
Pendidikan Karakter
Publik

Pendidikan Karakter, dari Keluarga hingga Perguruan Tinggi

3 Desember 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Ekologi

    Mereka yang Menjaga Alam, Namun Menjadi Korban: Potret Perempuan di Tengah Krisis Ekologi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berbagi dalam Spiritualitas Keheningan dan Kasih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyai Badriyah: KUPI Menegakkan Otoritas Keagamaan Berbasis Data dan Pengalaman Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nanti Kita Cerita Tentang Madrasah Creator KUPI dan Halaqah Kubra KUPI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Halaqah Kubra 2025 Jadi Titik Konsolidasi Baru Gerakan Ulama Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Nissa Wargadipura Tekankan Pemulihan Ekologi Berbasis Aksi Nyata
  • Film Gowok: Ketika Kebencian Menghancurkan Rasa Kemanusiaan
  • Menyulam Arah Gerakan Ulama Perempuan dari Yogyakarta
  • Al-Qur’an dan Peringatan Bencana Alam
  • Nnena Kalu Melawan Tiga Sekat: Difabilitas, Perempuan, lagi Kulit Hitam

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID