Selasa, 16 Juni 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Muharram

    Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

    Merawat Pesantren

    MERAWAT Pesantren, Upaya Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Membangun Kesehatan Mental Para Mahasantri

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Iduladha

    Semesta Raya Iduladha: Semarang, Pasuruan, Aceh, hingga Bangladesh

    Lukman

    Di BuKUPI 2026, KH. Lukman Hakim Saifuddin Dorong KUPI Fokus pada Isu Prioritas

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Bekerja

    Bolehkah Perempuan Bekerja di Ruang Publik?

    Disabilitas bukan lelucon

    Disabilitas Bukan Lelucon: Menimbang Etika Konten Kreator di Media Sosial

    mahasiswa difabel

    Siapa yang Harus Beradaptasi: Mahasiswa Difabel atau Kampus?

    Relasi Mubadalah

    Gelas Kosong dan Sayap yang Sinkron: Paradoks Kekuatan dalam Relasi Mubadalah

    Rahim

    Yang Tak Kita Pahami dari Rahim Copot, Puting Putus, dan Payudara Meledak

    Hak Untuk Bosan

    Hak untuk Bosan: Mengapa Difabel Tidak Harus Selalu Menginspirasi?

    Qana'ah

    Qana’ah, Kelas Menengah dan Fantasi Menjadi Orang Kaya

    Kesetaraan Anak laki-laki dan Perempuan

    Mengajarkan Kesetaraan Pada Anak Laki-laki dan Perempuan Sejak Dini

    Kampung idiot

    Mengubah Stigma Kampung Idiot di Karangpatihan Menjadi Berdaya secara Ekonomi

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Diafragma

    Cara Kerja Diafragma dalam Mencegah Kehamilan

    Mengenal Kondom

    Mengenal Kondom Perempuan

    Kondom

    Tips Menggunakan Kondom agar Tidak Mudah Sobek dan Bocor

    Metode Kondom

    Kondom: Metode KB yang Efektif Cegah Kehamilan dan HIV/AIDS

    KB

    Hak Perempuan Memilih KB: Kenali 5 Metode dan 9 Pertimbangannya

    Ber-KB

    Cara Meyakinkan Suami tentang Pentingnya Ber-KB

    Menuju Muharram

    Menuju Muharram dan Panggilan untuk Introspeksi Jejak Spiritual

    KB

    Keluarga Berencana (KB) dan Hak Perempuan atas Tubuh

    Kehamilan dan

    Mengapa Menunda Kehamilan Dapat Meningkatkan Kualitas Hidup Keluarga?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Muharram

    Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

    Merawat Pesantren

    MERAWAT Pesantren, Upaya Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Membangun Kesehatan Mental Para Mahasantri

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Iduladha

    Semesta Raya Iduladha: Semarang, Pasuruan, Aceh, hingga Bangladesh

    Lukman

    Di BuKUPI 2026, KH. Lukman Hakim Saifuddin Dorong KUPI Fokus pada Isu Prioritas

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Bekerja

    Bolehkah Perempuan Bekerja di Ruang Publik?

    Disabilitas bukan lelucon

    Disabilitas Bukan Lelucon: Menimbang Etika Konten Kreator di Media Sosial

    mahasiswa difabel

    Siapa yang Harus Beradaptasi: Mahasiswa Difabel atau Kampus?

    Relasi Mubadalah

    Gelas Kosong dan Sayap yang Sinkron: Paradoks Kekuatan dalam Relasi Mubadalah

    Rahim

    Yang Tak Kita Pahami dari Rahim Copot, Puting Putus, dan Payudara Meledak

    Hak Untuk Bosan

    Hak untuk Bosan: Mengapa Difabel Tidak Harus Selalu Menginspirasi?

    Qana'ah

    Qana’ah, Kelas Menengah dan Fantasi Menjadi Orang Kaya

    Kesetaraan Anak laki-laki dan Perempuan

    Mengajarkan Kesetaraan Pada Anak Laki-laki dan Perempuan Sejak Dini

    Kampung idiot

    Mengubah Stigma Kampung Idiot di Karangpatihan Menjadi Berdaya secara Ekonomi

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Diafragma

    Cara Kerja Diafragma dalam Mencegah Kehamilan

    Mengenal Kondom

    Mengenal Kondom Perempuan

    Kondom

    Tips Menggunakan Kondom agar Tidak Mudah Sobek dan Bocor

    Metode Kondom

    Kondom: Metode KB yang Efektif Cegah Kehamilan dan HIV/AIDS

    KB

    Hak Perempuan Memilih KB: Kenali 5 Metode dan 9 Pertimbangannya

    Ber-KB

    Cara Meyakinkan Suami tentang Pentingnya Ber-KB

    Menuju Muharram

    Menuju Muharram dan Panggilan untuk Introspeksi Jejak Spiritual

    KB

    Keluarga Berencana (KB) dan Hak Perempuan atas Tubuh

    Kehamilan dan

    Mengapa Menunda Kehamilan Dapat Meningkatkan Kualitas Hidup Keluarga?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Bagaimana Mubadalah Memandang Fenomena Perempuan yang Menemani Laki-laki dari Nol?

Ketika perempuan menjadi subjek utuh dalam relasi, maka seluruh pengalaman dan kontribusinya akan dihargai secara setara.

Layyin Lala by Layyin Lala
25 Juni 2025
in Personal
A A
0
Menemani Laki-laki dari Nol

Menemani Laki-laki dari Nol

30
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Baru kemarin seorang sahabat laki-laki menghubungi saya, memberikan tautan dan tangkapan layar diskursus perempuan menemani laki-laki dari nol. Saya mencoba untuk membaca beberapa pendapat dalam bentuk tangkapan layar tersebut. Mulanya saya sedikit menyesal telah menghapus akun X selama dua bulan terakhir.

Beruntunglah seorang sahabat laki-laki saya mau meminjamkan salah satu akunnya untuk saya berselancar pada platform tersebut. Pembahasan perempuan menemani laki-laki mulai dari nol sebetulnya sudah ada sejak lama.

Diskursus di platform tersebut memberi saya banyak hal tentang pandangan yang setuju dan tidak setuju. Tak jarang, diskursus yang dilakukan secara ngga sehat berhasil memicu konflik dan ketegangan yang menurut saya sebetulnya ngga terlalu diperlukan.

Fenomena Perempuan Menemani Laki-laki dari Nol

Di Indonesia sendiri, fenomena perempuan menemani laki-laki dari nol sebetulnya bukan hal yang baru. Malah, fenomena tersebut dekat dengan lingkungan kita, terutama perempuan. Sebetulnya, agak sulit juga mendefinisikan dengan tepat apa itu frasa “dari Nol”.

Kerap kali frasa tersebut merujuk pada hal-hal bahwa seseorang belum dalam keadaan stabil baik dari sisi kemapanan, finansial, atau karir. Bisa dikatakan juga bahwa seseorang baru saja memulai hidup, maksudnya baru mempersiapkan masa depan dan meniti karir. 

Frasa “dari nol” sebetulnya bukan sesuatu yang buruk. Setiap orang pasti memiliki timeline kehidupan yang berbeda-beda. Oleh karena itu, perbedaan dalam timeline hidup menyebabkan kondisi yang berbeda-beda juga.

Apalagi, faktor seperti keluarga, ekonomi, lingkungan masyarakat, pendidikan, politik, dan lainnya turut berpengaruh juga. Baik laki-laki ataupun perempuan pasti juga akan melalui titik nol di kehidupannya. Sehingga, frasa “dari nol” sebetulnya tidak memandang gender dan jenis kelamin. Siapapun bisa melalui titik tersebut.

Fenomena perempuan menemani laki-laki dari nol merupakan sebuah realitas ketika perempuan dan laki-laki (baik dalam hubungan romansa atau pernikahan) menjalin komitmen berdua untuk menghadapi kehidupan bersama. Menghadapi segala manis pahitnya hidup di tengah dunia yang berjalan secara ngga ideal untuk keduanya.

Dalam realitas kehidupan masyarakat, banyak sekali cerita pengalaman bagaimana seorang perempuan menemani pasangan laki-lakinya yang semula belum punya apa-apa hingga perlu bertahun-tahun untuk bisa hidup dalam keadaan stabil.

Begitu juga sebaliknya, ada juga laki-laki yang juga membersamai perempuan dari nol, keduanya berusaha bersama-sama memperbaiki taraf hidup yang lebih baik. Kedua pengalaman (baik kisah laki-laki dan perempuan) tersebut merupakan bentuk pengalaman dan perasaan yang valid.

Jadilah saya turut berbahagia mendengarkan kisah manis dimana dua insan saling menghargai komitmen bersama sehingga dapat memperbaiki taraf hidup yang lebih baik.

Apa yang Salah dari Fenomena Perempuan Menemani Laki-laki dari Nol?

Sebetulnya ngga ada yang salah dari fenomena tersebut. Namun, membaca pengalaman para puan yang justru terluka akibat fenomena tersebut membuka ruang empati saya. Saya baca satu demi satu pengalaman para perempuan. Perasaan dan pengalaman perempuan menjadi hal yang valid untuk saya rasakan.

“gausah ngide nemenin cowo dari 0, gue pengalaman 6 tahun. pas dia ngerasa karirnya udah bagus dan lingkungannya enak, dia ngebuang gue gt aja. bahkan secara gamblang bilang” 

“aku ngerasa udah ke fulfilled di sini jadi gabutuh kamu lagi”

be wise.

Seorang perempuan menuliskan pengalamannya bagaimana bertahun-tahun menemani laki-laki dari yang belum punya pekerjaan, tabungan, dan rumah. Saat pasangannya dalam keadaan stabil, justru si laki-laki meninggalkan si perempuan karena dinilai bukan “selera” nya lagi. 

Noh mantan gue udah gue temenin dari nol, gue bantuin malah. Begitu punya duit, gue malah jadi samsak fisik dan mental dia. Dari pada nemenin laki dari nol, mending fokus sama diri sendiri aja, girls. Bikin diri lu sendiri bahagia

Pada akun yang lain juga menjelaskan bahwa ia memiliki pengalaman yang serupa. Laki-laki tersebut meninggalkan si perempuan setelah memiliki uang (kekayaan). Realitas seperti itu hanyalah bagian kecil yang terlihat secara kasat mata.

Bisa jadi, masih banyak perempuan-perempuan yang memiliki pengalaman serupa namun suaranya ngga terdengar. Dan bisa jadi juga bahwa fenomena perempuan yang ditinggalkan oleh laki-laki padahal telah menemani dari nol menjadi sebuah fenomena gunung es.

Fenomena di mana apa yang tampak di permukaan hanyalah sebagian kecil dari kenyataan yang sebenarnya jauh lebih kompleks dan luas. Perempuan-perempuan yang telah berjuang bersama pasangannya dari titik nol, sering kali tidak mendapatkan pengakuan atau balasan yang setimpal ketika pasangannya sudah mencapai kesuksesan. 

Fenomena Gunung Es yang Terlahir dari Kultur Sosial Masyarakat Patriarki

Saya jadi menyadari, perempuan-perempuan korban fenomena ini perlu untuk diperhatikan lebih lanjut. Karena korbannya ngga hanya terhitung jari, namun banyak sekali perempuan yang mengalami hal serupa baik dalam ikatan pernikahan atau tidak.

Tentunya saya sebagai perempuan, pengalaman mereka selalu saya jadikan sebuah pelajaran. Namun, pada sisi yang lain saya juga menyadari bahwa fenomena tersebut ada karena terbentuk karena kultur sosial yang patriarki.

Fenomena gunung es yang saya maksud bisa kita sebut sebagai bentuk ketimpangan relasi yang berakar dari konstruksi sosial patriarki. Peran perempuan sering kali direduksi hanya sebagai pendukung, bukan sebagai mitra sejajar.

Perempuan hanya dianggap bagian dari “fase perjuangan”, namun tidak cukup layak untuk ikut serta dalam “fase keberhasilan”. Jika fenomena tersebut benar-benar merupakan puncak dari gunung es, maka di bawah permukaan ada tumpukan kisah luka, pengkhianatan, dan ketidakadilan yang belum terdokumentasikan. 

Bagaimana Mubdalah Memandang Fenomena Tersebut?

Saya jadi kalut berlarut-larut dalam overthinking atas fenomena tersebut. Jika perempuan lain (dalam jumlah yang banyak) saja bisa menjadi korban, bisa jadi saya juga akan “berpeluang” jika ngga benar-benar tepat dalam membangun sebuah hubungan. Pada akhirnya, saya mengaji lagi. Membuka kitab Qiraah Mubadalah dan mulai menonton playlist kajian Mubadalah oleh Kiai Faqih. 

Dalam kitab Qiraah Mubadalah halaman 529, Kiai faqih menjelaskan bahwa terminologi Mubadalah merujuk pada gagasan mengenai perspektif relasi kemitraan dan kerja sama antara laki-laki dan perempuan. Lebih luas lagi, mubadalah dapat kita gunakan untuk kemitraan segala jenis relasi antara dua pihak, antara individu, atau antara komunitas dan masyarakat. Baik di tingkat lokal, nasional, maupun global.

Prinsip kesalingan atau mubadalah mencakup semua nilai kesetaraan dan kemanusiaan. Kedua nilai tersebut menjadi pondasi bagi tujuan kemaslhatan, kerahmatan, dan keadilan. Perspektif Mubadalah selanjutnya menjadi sumber inspirasi dalam memaknai teks dan realitas. Dengan premis bahwa laki-laki dan perempuan adalah subyek setara yang basis relasi keduanya adalah kerjasama, kesalingan, dan tolong menolong.

Mubadalah menolak gagasan relasi timpang yang menempatkan satu pihak sebagai pengabdi, dan pihak lain sebagai pusat segala keputusan. Prinsip dasar Mubadalah justru menekankan bahwa setiap relasi, terutama relasi laki-laki dan perempuan (baik dalam pernikahan, persahabatan, atau kerja bersama) haruslah bersifat setara, saling mendukung, dan saling menjaga hak serta tanggung jawab masing-masing.

Refleksi atas Fenomena Perempuan Menemani Laki-laki dari Nol

Bagi saya, jika seorang perempuan memutuskan untuk menemani laki-laki dari nol, tindakan tersebut seharusnya kita pahami bukan sebagai bentuk “pengorbanan satu pihak demi keberhasilan pihak lain”. Akan lebih baik jika kita anggap sebagai kerja sama dua manusia yang berkomitmen untuk tumbuh bersama.

Begitu pula sebaliknya. Sayangnya, dalam banyak kasus yang muncul di permukaan (maupun yang tersembunyi), relasi tersebut ngga berjalan dalam prinsip kesalingan. Justru banyak yang berakhir pada ketimpangan, pengkhianatan, dan pengabaian, terutama terhadap perempuan yang telah memberikan tenaga, waktu, emosi, bahkan finansialnya selama bertahun-tahun.

Menurut saya, Mubadalah justru mengajak kita untuk melihat relasi sebagai perjumpaan dua subyek yang utuh, bukan satu subyek dan satu obyek. Ketika perempuan menjadi subyek utuh dalam relasi, maka seluruh pengalaman dan kontribusinya akan dihargai secara setara.

Maka menurut saya, daripada melibatkan diri dengan frasa “menemani laki-laki dari nol”, mengapa ngga membangun hubungan setara yang saling membantu, menghormati, dan menyayangi? mengapa ngga kita buat relasi yang sehat dan saling menghargai komitmen? Bukankah dengan begitu ngga akan ada satu orang yang menjadi subyek dan obyek? keduanya menjadi subyek yang berperan dan berdampak satu sama lain. Wallahu a’lam bish shawab. []

 

Tags: Kasus Kekerasan Berbasis GenderKekerasan EkonomiKesalinganMenemani Laki-laki dari NolMubadalahRelasi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Membangun Kehidupan yang Sehat Dimulai dari Keluarga

Next Post

Khitan Perempuan: Upaya Kontrol atas Tubuh Perempuan

Layyin Lala

Layyin Lala

A Student, Santri, and Servant.

Related Posts

Relasi Mubadalah
Publik

Gelas Kosong dan Sayap yang Sinkron: Paradoks Kekuatan dalam Relasi Mubadalah

15 Juni 2026
Kesetaraan Anak laki-laki dan Perempuan
Keluarga

Mengajarkan Kesetaraan Pada Anak Laki-laki dan Perempuan Sejak Dini

13 Juni 2026
Nafkah Anak
Keluarga

Membicarakan Kelalaian Nafkah Anak Setelah Perceraian

10 Juni 2026
Keadilan kepada Anak
Keluarga

Pelajaran dari Rasulullah tentang Keadilan kepada Anak

9 Juni 2026
Apa yang Membedakan
Personal

Apa yang Membedakan Saya dengan Mereka?

6 Juni 2026
Otokritik Pesantren
Publik

Otokritik Pesantren: Mengurai Empat Akar Kekerasan Seksual yang Terus Berulang

6 Juni 2026
Next Post
Khitan Perempuan

Khitan Perempuan: Upaya Kontrol atas Tubuh Perempuan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala
  • Bolehkah Perempuan Bekerja di Ruang Publik?
  • Disabilitas Bukan Lelucon: Menimbang Etika Konten Kreator di Media Sosial
  • Cara Kerja Diafragma dalam Mencegah Kehamilan
  • Siapa yang Harus Beradaptasi: Mahasiswa Difabel atau Kampus?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0