Selasa, 3 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Melawan Perundungan dengan Asik dan Menyenangkan

Teman hadir bukan sebagai lawan atau objek perundungan, melainkan sebagai ruang aman untuk tumbuh bersama.

Muhammad Nasruddin by Muhammad Nasruddin
9 Juli 2025
in Publik
A A
0
Melawan Perundungan

Melawan Perundungan

25
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – “Stop Bullying, Be Supportive”. Sebuah kalimat yang menjadi slogan dari gerakan #1MillionYouthsStopBullying ini telah menggema di bumi Yogyakarta. Kampanye melawan perundungan yang tim Ruber Innovation Lab gencarkan, menggunakan pendekatan coaching dan boardgame yang edukatif.

Dalam sesi #1MYouthStopBullying Goes To Yogyakarta, tim Ruber Innovation Lab mengajak 1.000 guru dan siswa se-provinsi DIY untuk bersama-sama menciptakan sekolah yang ramah anak dan bebas perundungan. Melalui permainan edukatif bernama Buddy Pekerti ini, para guru dan siswa tidak hanya diajak untuk mengenal satu sama lain. Mereka juga belajar tentang nilai dan prinsip dasar untuk memutus rantai perundungan.

Bicara soal perundungan, saya jadi teringat dengan kisah teman saya dulu, Iwan. Bukan nama sebenarnya, tetapi nama ayahnya. Entah siapa yang pertama kali memanggilnya dengan nama itu. Karena terlalu banyak yang memanggilnya demikian, beberapa kawan saya tidak tahu kalau ternyata itu adalah nama ayahnya, termasuk saya sendiri.

Pada suatu hari ada kawan saya yang berkunjung ke rumah Iwan. Dengan lantang dan penuh kepercayaan diri, ia berteriak memanggilnya dari luar rumah. “Iwan…. Iwan….”

Alhasil yang keluar adalah ayahnya yang memang bernama Iwan. 

“Ada apa mas?”

“Iwan ada di rumah, Pak?”

“Saya Iwan, Mas. Kalian temannya anak saya?.”

“ehh…  ehm… Iya, Pak”

Saya yang hanya mendengar cerita dari kawan saya ini membayangkan betapa kikuknya jika saya berada di posisi tersebut. Hahaha. 

Hingga hari ini, memanggil seseorang dengan nama orang tua sepertinya bukan hal asing lagi. Namun, saya yakin sebenarnya semua orang tidak akan terima jika dipanggil dengan nama orang tuanya. Apalagi jika nama itu mereka plesetkan. Jika pun ia terlihat biasa saja dengan dalih supaya lebih akrab, saya yakin sebenarnya ia juga ingin melawan. Bukannya tidak mau, tetapi tidak mampu. 

Masalah Perundungan di Yogyakarta

Perundungan tidak hanya muncul dalam serial drama korea, ftv, maupun drama lainnya. Namun, perundungan atau bullying ini hadir nyata dalam lingkungan sekitar kita. Entah kita sadari atau tidak. Yogyakarta sendiri mengutip dari Radar Jogja kasus perundungan yang terjadi di sekolah masih cukup memprihatinkan. 

Meski menurut Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) belum ada catatan pasti terkait jumlah kasus perundungan. Tetapi menurutnya, kasus ini menunjukkan tren yang meningkat dan menjadi momok bagi dunia pendidikan di Yogyakarta.

Bahkan beberapa korban perundungan yang DP3AP2KB temukan, mengalami depresi hingga mogok sekolah. Bagaimanapun juga, luka perundungan itu akan selalu ada. Meski tidak selalu terlihat nyata, sakitnya tetap terasa. Dan mungkin, mereka hanya pura-pura untuk menerimanya dengan lapang dada.

Istilah perundungan atau bullying sendiri menurut UNICEF mengacu pada tiga karakteristik: niat, pengulangan, dan kekuasaan. Pelaku perundungan memang sengaja untuk menyakiti, baik dengan kekerasan fisik maupun secara verbal. Tidak hanya ia lakukan sekali dua kali, tetapi secara berulang dengan pola yang sama. 

Biasanya aksi perundungan berasal dari anak dengan status sosial atau kekuasan yang mereka anggap lebih tinggi. Misalnya lebih kuat, lebih besar, ataupun lebih populer. Sementara itu, korban perundungan cenderung berasal dari komunitas yang terpinggirkan atau status sosial yang lebih rendah.

Alhasil korban pun akhirnya merasa tidak memiliki rasa percaya diri yang cukup sehingga tidak berani speak up. Belum lagi adanya tekanan atau ancaman dari pelaku serta kurang adanya lingkungan yang mendukung korban untuk berani bersuara.

Eleanor & Tanga (2019) menyebut korban perundungan dalam jangka panjang dapat mengalami depresi, kecemasan berlebih, dan merasa rendah diri. Bahkan, dalam tahap akut mereka akan trauma terhadap sekolah dan bisa berujung pada bunuh diri.

Kondisi ini pun turut melatarbelakangi Ruber Innovation Lab untuk membuat gerakan #1MYouthsStopBullying dengan permainan edukatif yang menyenangkan sebagai langkah preventif untuk memerangi perundungan.

Mengenal Buddy Pekerti Boardgame

Buddy Pekerti Boardgame yang Ruber Innovation Lab kembangkan merupakan sebuah game card edukatif untuk siswa jenjang menengah. Game ini memiliki empat kartu berbeda. Tiga kartu memuat sebuah kata tertentu dan satu kartu yang bergambar. Buddy Pekerti dimainkan secara berkelompok. 

Setiap peserta nanti diminta untuk bercerita terkait kata atau gambar apa yang ia dapatkan. Mereka dapat bercerita satu persatu secara bergantian maupun berpasangan. Tentu dalam game ini, seluruh peserta harus saling terbuka, saling percaya, aktif mendengar dan tidak boleh saling mengejek atau men-judge. 

Mengutip dari matahatibermakna.ruberacademy.id, konsep dasar permainan buddy pekerti ialah saling memahami. Permainan ini dapat menstimulus perasaan, tindakan, dan ekspresi supaya peserta memiliki pola pikir bertumbuh (grow mindset), kepercayaan diri, dan empati terhadap sesama.

Permainan ini, mengutip dari ipb.ac.id tidak hanya sekadar bermain kata. Tim Ruber telah merancang Buddy Pekerti dengan model design thinking yang mereka kombinasikan dengan teknik coaching. Melalui tahapan emphatize, define problem, ideate, prototype, dan testing akhirnya terciptalah model permainan kartu ini.

Permainan ini juga berlandas pada teori psikososial Erik Erikson. Menurutnya, remaja usia 12-18 tahun sedang berada dalam fase pencarian identitas vs kebingungan peran. Pada tahapan ini remaja akan mencari identitas dirinya dalam masyarakat melalui kepercayaan, tujuan, dan nilai kehidupan yang mereka pegang. Oleh karena itu, kondisi ini menjadi fase yang sesuai untuk memberikan pemahaman terkait perundungan melalui permainan interaktif.

Lantas, apa hubungannya dengan kasus perundungan?

Sebagai seseorang yang pernah menjadi fasilitator, sebelumnya saya juga mempertanyakan apa keterkaitan antara bercerita dengan kasus perundungan. Namun, kemudian saya memahami bahwa perundungan sendiri bukanlah kasus yang terjadi secara alami. Kasus ini terjadi secara sistemik dan terstruktur. Sementara korban tidak memiliki ruang dan lingkungan yang aman.

Ketika seseorang berada dalam sebuah lingkungan pertemanan, di mana ia bisa terbuka untuk bercerita tentang dirinya, tanpa takut dihakimi, dan mereka bisa saling menaruh empati, pertemanan seperti ini akan menjadi support system yang positif. Hal inilah yang menjadi tujuan Buddy Pekerti sebagai langkah preventif dalam mencegah perundungan.

Seseorang yang memiliki pola pikir bertumbuh dengan empati tinggi akan menyadari bahwa teman hadir bukan sebagai lawan atau objek perundungan. Mereka hadir sebagai kawan untuk bertukar pikiran, saling mendukung, dan menjadi ruang aman untuk tumbuh bersama. []

 

Tags: Kasus BullyingLembaga PendidikanMelawan PerundunganpersahabatanRelasisekolah
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Ketika Perempuan Tak Punya Hak atas Seksualitas

Next Post

Pendidikan Kesehatan Reproduksi bagi Remaja

Muhammad Nasruddin

Muhammad Nasruddin

Alumni Akademi Mubadalah Muda '23. Dapat disapa melalui akun Instagram @muhnasruddin_

Related Posts

Adil
Pernak-pernik

Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

28 Februari 2026
Obsessive Love Disorder
Publik

Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

28 Februari 2026
Alam dan Manusia
Lingkungan

Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

27 Februari 2026
Bapak Rumah Tangga
Keluarga

Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

27 Februari 2026
Teologis Mubadalah
Pernak-pernik

Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

26 Februari 2026
Keadilan dalam
Mubapedia

Keadilan (‘Adalah) dalam Relasi Mubadalah

25 Februari 2026
Next Post
Kesehatan Reproduksi

Pendidikan Kesehatan Reproduksi bagi Remaja

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan
  • Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!
  • Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19
  • Antara Perintis dan Pewaris: Dualisme di Panggung Kabuki dalam Film Kokuho (2025)
  • Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0