Mubadalah.id – Pola relasi suami istri yang ideal menurut Al-Qur’an adalah pola relasi yang didasarkan pada mu’asyarah bi al-ma’ruf (pergaulan suami istri yang baik), QS. An-Nisaa’: 19, sakinah, mawaddah wa rahmah (ketenteraman, cinta dan kasih sayang), QS. Ar-Rum: 21, serta keseimbangan hak dan kewajiban QS.Al-Baqarah: 228.
Ayat-ayat ini, sebagaimana dalam pandangan Nyai. Hj. Badriyah Fayumi memberikan pengertian bahwa Tuhan menghendaki perkawinan dan relasi suami istri berjalan dalam pola interaksi yang harmonis, suasana hati yang damai, serta keseimbangan hak dan kewajiban.
Dengan kata lain dapatlah kita katakan bahwa mu’asyarah bil-ma’ruf, sakinah mawaddah wa rahmah dan keseimbangan hak dan kewajiban merupakan landasan moral yang harus menjadi acuan dalam semua hal yang menyangkut pola relasi suami istri.
Pada tataran implementasi perintah al-Qur’an ini telah diperaktikkan tanpa basa-basi oleh Nabi Muhammad SAW. Dalam sebuah hadis Aisyah ra. menjelaskan perilaku simpatik Nabi ketika sedang bersama istrinya di rumah. Aisyah menuturkan:
Dari Al-Aswad berkata: Saya bertanya kepada Aisyah r.a., “Apa yang dilakukan Nabi SAW di rumahnya?”. Kemudian, Aisyah menjawab, “Beliau berada dalam tugas keluarganya (istrinya) –yakni membantu pekerjaan istrinya-, sampai ketika tiba waktu shalat beliau keluar untuk shalat.” (HR. Bukhari).
Dalam riwayat Imam Ahmad, Aisyah merinci pekerjaan Nabi ketika di rumah. Beliau menjahit baju dan sandal, memerah susu kambing, melayani sendiri, serta melakukan pekerjaan rumah yang umumnya laki-laki lakukan.
Riwayat-riwayat ini menjadi bukti bahwa sebagai pemimpin besar Nabi tidak ragu mengerjakan tugas-tugas domestik yang sering distereotipekan sebagai pekerjaan perempuan.
Bahkan, Ibnu Hajar al-Asqallani menggarisbawahi hadis ini mengandung motivasi kepada para suami untuk bersikap rendah hati (tawadhu’), dan tidak arogan. Bahkan mau membantu pekerjaan-pekerjaan istri/keluarga.
Oleh karena itu, perhatian terhadap keluarga menurut ajaran Nabi adalah suatu hal yang memiliki nilai tinggi. Ibadah kepada Tuhan tidak boleh membuat orang lalai kepada keluarganya. []