Minggu, 15 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Membongkar Sejarah Ulama Perempuan, Dekolonialisme, dan Ingatan yang Terpinggirkan

Kita perlu terus membuka ‘lemari berdebu’ sejarah perempuan, mencari dan menggali kembali potongan-potongan kisah gerakan ulama perempuan

Vevi Alfi Maghfiroh by Vevi Alfi Maghfiroh
15 Agustus 2025
in Personal
A A
0
Sejarah Ulama Perempuan

Sejarah Ulama Perempuan

17
SHARES
865
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Mungkin saat ini kita mulai menyadari ketika membaca kembali buku-buku sejarah yang tertulis dalam buku-buku paket sekolah, maupun bacaan lainnya, bahwa tak banyak kisah heroik perempuan sebagai tokoh maupun pejuang di masa lalu yang tertulis. Apakah ini menunjukkan bahwa perempuan tidak berjasa sama sekali, atau justru kita tersadar dengan pikiran kritis, ‘… jangan-jangan ini adalah kontruksi….’

Selama ini jika kita melihat cacatan sejarah Indonesia seolah tertulis oleh dan hanya untuk kaum lelaki saja. Padahal, di balik tiap perjuangan bangsa, ada peran perempuan yang tak kalah penting, baik sebagai pendidik, penulis, ulama, maupun pejuang. Tapi mengapa suara mereka jarang terdengar dalam buku sejarah kita?

Kenapa Harus Menulis Ulang Sejarah Perempuan?

Jikapun tokoh perempuan tertulis dalam catatan buku sejarah, seringnya perannya tersebut terbatas pada narasi istri atau ibu dari tokoh utama. Jarang sekali tercatat sebagai pelaku pemikiran atau pemimpin gerakan. Apakah fenomena ini datang tiba-tiba?

Ternyata tidak! Penulisan sejarah yang ada itu terpengaruh juga dari bagaimana dominasi narasi kolonial dan patriarkal juga membentuk cara ‘kita’ memahami siapa itu tokoh penting. Beberapa waktu yang lalu dalam Halaqah Nasional ‘Menulis Ulang Sejarah Ulama Perempuan Indonesia,’ Samia Kotele sebagai salah satu narasumber yang juga pemilik disertasi yang dibedah di event ini menyatakan temuannya.

Bahwa dalam merebut kembali otoritas dan membingkai ulang pengetahuan yang berperspektif perempuan, itu kita memerlukan pendekatan dekolonial yang menantang narasi dominan Eropa-sentris yang membingkai perempuan Muslim sebagai korban pasif atau penerima emansipasi sekuler.

Karena dalam pendekatan dekolonial, penulisan sejarah kita lakukan dengan memusatkan pada agensi, karya intelektual, dan kontribusi epistemik dari cendekiawan Islam perempuan, khususnya di Indonesia.

Pendekatan Dekolonial: Membongkar Warisan Sejarah Versi Penjajah

Ilmu sejarah Barat kerap jadi alat kolonialisasi, bagaimanapun penulisnya kala itu juga bukan ahli sejarah, tetapi juga bagian dari kolonial yang melakukan penjajahan. Sehingga tulisan yang mereka hasilkan adalah proyek kolonial yang menjadikan penulisan sejarah sebagai alat dominasi.

Di sinilah dekolonisasi itu juga kita gunakan sebagai kritik pengetahuan. Di mana penulisan sejarah itu tidak pernah objektif karena tertulis dari posisi pemilik kuasa. Sehingga sangat memungkinkan bahwa pengetahuan lokal, termasuk sistem kepercayaan dan tokoh agama perempuan itu didelegitimasi.

Saya menyimpulkan bahwa perspektif dekolonial ini memiliki tiga pilar kritik. Pertama, pengetahuan sebagai alat penjajahan, di mana sejarah versi kolonial adalah alat kekuasaan dan klasifikasi. Kedua, kuasa representasi, di mana masyarakat adat, khususnya menempatkan perempuan kita sebagai ‘yang lain’.

Ketiga, siapa yang boleh bicara, di mana dalam penentuan seorang tokoh itu tidak cukup hanya apa yang ia katakan, tetapi siapa yang kita anggap sah untuk bicara dalam sejarah. Dan ini ditentukan oleh kontruksi pemilik kuasa.

Sehingga pendekatan dekolonial ini juga mengkritik tentang bagaimana masyarakat adat dan perempuan sering jadi ‘objek diam’ dalam catatan sejarah. Dari keresahan ini lah kita memahami bahwa dekolonialisasi bukan hanya tentang metode, tapi juga pertanyaan kritis tentang ‘siapa yang sebenarnya punya hak menulis sejarah?’

Ulama Perempuan: Bukan Cuma Ada, Tapi Aktif Membentuk Wacana

Sejarah ulama perempuan di Indonesia nyaris tak tertulis. Bukan karena mereka tak ada, tetapi karena cara menulis sejarah tidak memberi mereka tempat. Selama ini, sejarah perempuan kerap terposisikan sebagai sejarah sosial biografi pribadi, kisah perjuangan sebagai istri, ibu, atau pendamping tokoh besar. Jarang sekali perempuan tertulis dalam sejarah pemikiran.

Padahal, banyak dari mereka justru memiliki kontribusi penting dalam membentuk arah diskursus keagamaan di Indonesia. Dalam penemuannya tentang ketokohan ulama perempuan Indonesia, Samia juga menyatakan bahwa tokoh perempuan punya kontribusi dalam tafsir keagamaan dan pendidikan.

Meskipun ada banyak perbedaan dan perubahan istilah dari setiap tokoh ini, ada ‘syaikhah’, ‘nyai’, ‘kyai putri’, dan lainnya yang menunjukkan simbol otoritas perempuan dalam Islam Nusantara.

Pada masa transisi penting di awal abad ke-20, muncul gelombang perempuan Muslim yang tidak hanya ‘mengikuti zaman’, tapi secara aktif membentuk zaman dan melakukan gerakan transformatif.

Mereka tidak hanya membangun sekolah, mengajar ngaji, atau menulis tafsir, tapi juga membentuk wacana keislaman, mendobrak norma sosial, dan memperjuangkan pendidikan untuk perempuan secara sistematis. Sebut saja tokoh tersebut antara lain Nyai Siti Walidah, Rahmah El Yunusiyah, dan Nyai Khoiriyah Hasyim.

Mengenal Tiga Ulama Perempuan

Nyai Siti Walidah (1872-1946), bukan hanya sebagai istri dari KH Ahmad Dahlan pendiri Muhammadiyah, tetapi ia juga mempopulerkan dakwah Islam, mendirikan kelompok kajian perempuan, aktif mempromosikan tafsir ayat-ayat tentang hak perempuan, serta pendiri Madrasah Muballighat (1927) sebagai tonggak penting bagi pendidikan mubaligah.

Di Sumatera Barat juga ada Rahmah El Yunusiyah (1900-1969), ia adalah pendidik dan aktivis politik, pendiri diniyah putri (1922). Sekolah Islam perempuan pertama, dan mendapatkan gelar ‘Syaikhah’ dari Al-Azhar Kairo, yang ini merupakan rekognisi luar negeri atas keulamaannya.

Selain itu juga ada Nyai Khoiriyah Hasyim (1908-1983), putri dari KH Hasyim Asy’ari, pendiri Nahdlatul Ulama. Dia mendirikan madrasah perempuan, menguji calon imam laki-laki, dan membentuk gaya dakwah serta pendidikan yang sangat progresif.

Tiga tokoh ini adalah sampel yang Samia Kotele lakukan dalam disertasinya, dan sangat mungkin di daerah-daerah lain banyak tokoh perempuan yang tidak tertuliskan perannya di masa lalu.

Sejarah Perempuan adalah Sejarah Gerakan

Untuk melihat sejarah tokoh perempuan, sebetulnya tidak cukup hanya melihat perannya, tapi juga jaringan dan gerakan di baliknya. Karena seringnya ketokohan perempuan ini juga dibangun secara kolektif, sehingga banyak tokoh yang hidup dalam ingatan kolektif.

Dari gambaran penulisan di masa lalu hingga kini, sejarah perempuan tetap memiliki tantangan. Karena setelah kemerdekaan, perempuan kembali terposisikan sebagai ‘ibu bangsa’, bukan subjek pemikir.

Banyak pihak yang melakukan glorifikasi peran ibu, tapi juga domestikasi peran-perannya. Sehingga ini menjadi tugas bersama sebagai bagian dari gerakan perempuan untuk menuliskan sejarah baru yang kritis dan lebih berpihak pada pengalaman perempuan yang beragam.

Menggugat Sejarah, Merawat Peradaban

Kita perlu terus membuka ‘lemari berdebu’ sejarah perempuan, mencari dan menggali kembali potongan-potongan kisah gerakan ulama perempuan. Lalu menulis ulangnya kembali bukan sekadar tulisan intelektual akademik, tapi juga melalui gerakan-gerakan kultural dan spiritual.

Karena bagaimanapun sejarah perempuan adalah warisan dan keniscayaan, bukan pengecualian. Ulama perempuan bukan hanya ada hari ini, mereka sudah ada sejak dulu. Kita hanya perlu mendengar dan menggali jejak mereka yang lama terpinggirkan. Lalu merawatnya kembali hingga kini melalui gerakan-gerakan. Salah satunya melalui Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI). []

 

Tags: HalaqahPendekatan DekolonialPenulisan Sejarah PerempuanSamia KoteleSejarah Ulama Perempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Memilih Pasangan Hidup yang Setara

Next Post

Memilih Pasangan Hidup yang Memiliki Akhlak yang Baik

Vevi Alfi Maghfiroh

Vevi Alfi Maghfiroh

Admin Media Sosial Mubadalah.id

Related Posts

Sejarah Perempuan Madura
Figur

Membicarakan Sosok Rato Ebu dalam Sejarah Perempuan Madura

7 Agustus 2025
Sejarah Ulama Perempuan
Publik

Menguatkan Peran Ibu Nyai Pesantren dengan Penulisan Ulang Sejarah Ulama Perempuan

20 Juli 2025
Ikrar KUPI
Personal

Ikrar KUPI, Sejarah Ulama Perempuan dan Kesadaran Kolektif Gerakan

11 Juli 2025
Sejarah Ulama Perempuan
Pernak-pernik

Sejarah Ulama Perempuan yang Membisu dalam Bayang-bayang Kolonialisme Ekonomi

8 Juli 2025
Sejarah Ulama Perempuan
Personal

Mencari Nyai dalam Pusaran Sejarah: Catatan dari Halaqah Nasional “Menulis Ulang Sejarah Ulama Perempuan Indonesia”

7 Juli 2025
Sejarah Ulama Perempuan
Aktual

Menulis Ulang Sejarah Ulama Perempuan: Samia Kotele Usung Penelitian Relasional, Bukan Ekstraktif

9 Januari 2026
Next Post
Pasangan Memiliki Akhlak

Memilih Pasangan Hidup yang Memiliki Akhlak yang Baik

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie
  • Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan
  • Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah
  • Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak
  • Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0