Kamis, 18 Juni 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    In This Economy

    In This Economy, Perempuan dengan Satu Penghasilan Adalah Kemewahan

    Warga NU

    Di Mubes NU Cirebon Raya, Maria Ulfah Anshor: Abad Kedua NU Harus Berpihak pada Kelompok Rentan

    Mubes Warga NU

    Mubes Warga NU Cirebon Raya: Dorong NU Kembali Menjadi Kekuatan Masyarakat Sipil

    Muharram

    Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

    Merawat Pesantren

    MERAWAT Pesantren, Upaya Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Membangun Kesehatan Mental Para Mahasantri

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Tanggung Jawab Moral

    Menakar Batas Tanggung Jawab Moral dalam Pengasuhan Kesalingan

    Pemimpin

    Pemimpin Tanpa Kepala: Membaca Kondisi Indonesia Hari Ini

    Logika Dimaafkan

    Menolak Logika “Dimaafkan” bagi Najis Difabel: Seri Kritis Fikih Disabilitas – Bagian 1

    SUPI

    Merawat Jiwa, Menjaga Amanah: Catatan Mahasantri SUPI Belajar Kesehatan Mental dengan Perspektif KUPI

    Anak-anak Tuli

    Dari Anak-Anak Tuli, Saya Belajar Melihat Dunia dengan Cara Berbeda

    Disabilitas Autisme

    Terasing di Lingkungannya: Dilema yang Dihadapi Penyandang Disabilitas Autisme Tingkat I

    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Poskolonialisme: Kala Sepakbola Turut Mendekonstruksi Tatanan Hegemonik

    Perempuan Bekerja

    Bolehkah Perempuan Bekerja di Ruang Publik?

    Disabilitas bukan lelucon

    Disabilitas Bukan Lelucon: Menimbang Etika Konten Kreator di Media Sosial

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    KB Hormonal

    Efek Samping Metode KB Hormonal

    KB Hormonal

    Hal-hal yang Perlu Diketahui Sebelum Menggunakan KB Hormonal

    Spermisida

    Cara Menggunakan Spermisida

    Mengusap Kepala Anak Yatim

    Memaknai Mengusap Kepala Anak Yatim Secara Mubadalah

    Spermisida untuk

    Apa itu Spermisida? Ketahui Fungsi dan Cara Pakainya

    Diafragma

    Cara Kerja Diafragma dalam Mencegah Kehamilan

    Mengenal Kondom

    Mengenal Kondom Perempuan

    Kondom

    Tips Menggunakan Kondom agar Tidak Mudah Sobek dan Bocor

    Metode Kondom

    Kondom: Metode KB yang Efektif Cegah Kehamilan dan HIV/AIDS

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    In This Economy

    In This Economy, Perempuan dengan Satu Penghasilan Adalah Kemewahan

    Warga NU

    Di Mubes NU Cirebon Raya, Maria Ulfah Anshor: Abad Kedua NU Harus Berpihak pada Kelompok Rentan

    Mubes Warga NU

    Mubes Warga NU Cirebon Raya: Dorong NU Kembali Menjadi Kekuatan Masyarakat Sipil

    Muharram

    Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

    Merawat Pesantren

    MERAWAT Pesantren, Upaya Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Membangun Kesehatan Mental Para Mahasantri

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Tanggung Jawab Moral

    Menakar Batas Tanggung Jawab Moral dalam Pengasuhan Kesalingan

    Pemimpin

    Pemimpin Tanpa Kepala: Membaca Kondisi Indonesia Hari Ini

    Logika Dimaafkan

    Menolak Logika “Dimaafkan” bagi Najis Difabel: Seri Kritis Fikih Disabilitas – Bagian 1

    SUPI

    Merawat Jiwa, Menjaga Amanah: Catatan Mahasantri SUPI Belajar Kesehatan Mental dengan Perspektif KUPI

    Anak-anak Tuli

    Dari Anak-Anak Tuli, Saya Belajar Melihat Dunia dengan Cara Berbeda

    Disabilitas Autisme

    Terasing di Lingkungannya: Dilema yang Dihadapi Penyandang Disabilitas Autisme Tingkat I

    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Poskolonialisme: Kala Sepakbola Turut Mendekonstruksi Tatanan Hegemonik

    Perempuan Bekerja

    Bolehkah Perempuan Bekerja di Ruang Publik?

    Disabilitas bukan lelucon

    Disabilitas Bukan Lelucon: Menimbang Etika Konten Kreator di Media Sosial

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    KB Hormonal

    Efek Samping Metode KB Hormonal

    KB Hormonal

    Hal-hal yang Perlu Diketahui Sebelum Menggunakan KB Hormonal

    Spermisida

    Cara Menggunakan Spermisida

    Mengusap Kepala Anak Yatim

    Memaknai Mengusap Kepala Anak Yatim Secara Mubadalah

    Spermisida untuk

    Apa itu Spermisida? Ketahui Fungsi dan Cara Pakainya

    Diafragma

    Cara Kerja Diafragma dalam Mencegah Kehamilan

    Mengenal Kondom

    Mengenal Kondom Perempuan

    Kondom

    Tips Menggunakan Kondom agar Tidak Mudah Sobek dan Bocor

    Metode Kondom

    Kondom: Metode KB yang Efektif Cegah Kehamilan dan HIV/AIDS

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Samia Kotele Dorong Penulisan Sejarah yang Mengakui Otoritas Intelektual Perempuan

“Perempuan bukan hanya pelaku, tetapi juga pemikir. Mereka membangun teologi yang menempatkan perempuan sebagai subjek pengetahuan agama,” tegasnya.

Redaksi by Redaksi
2 Mei 2026
in Aktual
A A
0
Sejarah Perempuan

Sejarah Perempuan

85
SHARES
4.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Praktisi sekaligus peneliti Samia Kotele menegaskan bahwa penulisan sejarah perempuan, khususnya ulama perempuan, masih menghadapi tantangan besar akibat keterbatasan arsip dan dominasi perspektif patriarki dalam historiografi.

Hal tersebut ia sampaikan dalam forum Launching Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia 2026 yang digelar secara daring pada Jumat (1/5).

Dalam paparannya, Samia mengungkapkan bahwa penelitian sejarah perempuan tidak bisa dilakukan secara parsial. Melainkan harus mencakup konteks yang luas, baik nasional maupun global, termasuk dalam sejarah Islam, politik, dan ekonomi.

Menurutnya, pemahaman terhadap peran perempuan dalam Islam menuntut penguasaan terhadap konteks sejarah yang lebih panjang.

“Kalau kita ingin memahami peran perempuan dalam Islam, kita harus melihat periode sebelumnya dan memahami konteks globalnya,” ujarnya.

Sebagai sejarawan sekaligus antropolog, Samia menggunakan pendekatan lintas disiplin untuk meneliti sejarah perempuan. Ia menilai pendekatan ini penting mengingat keterbatasan sumber tertulis yang selama ini menjadi kendala utama dalam penelitian.

“Arsip itu sangat terbatas. Karena itu, kita perlu mencari sumber-sumber baru dan belajar bagaimana membaca serta memaknainya,” kata dia.

Sejarah Lisan

Selain mengandalkan arsip, Samia juga melakukan penelitian lapangan untuk menggali sejarah lisan yang selama ini kurang terdokumentasikan. Ia menekankan bahwa pendekatan antropologis menjadi kunci untuk memahami pengalaman perempuan yang tidak tercatat dalam dokumen resmi.

Dalam konteks tersebut, Samia juga menyoroti bahwa istilah “ulama perempuan” sendiri masih menjadi perdebatan di kalangan akademisi. Namun, ia justru melihat konsep tersebut sebagai pintu masuk untuk menegaskan perempuan sebagai subjek pengetahuan, bukan sekadar objek reformasi.

Menurutnya, dalam banyak tradisi keislaman, perempuan telah lama berperan dalam membangun pemikiran keagamaan. Bahkan sejak penyebaran Islam di Nusantara pada abad ke-15, perempuan terlibat dalam transmisi spiritual dan praktik keagamaan, meskipun sering diabaikan dalam penulisan sejarah.

“Perempuan bukan hanya pelaku, tetapi juga pemikir. Mereka membangun teologi yang menempatkan perempuan sebagai subjek pengetahuan agama,” tegasnya.

Samia menjelaskan bahwa sejarah merupakan arena kontestasi makna. Oleh karena itu, penulisan sejarah perempuan juga harus mencakup bagaimana makna tersebut diperebutkan, baik melalui sumber tertulis maupun lisan.

Ia juga menekankan pentingnya melihat peran perempuan dalam berbagai konteks, termasuk politik, geopolitik, dan krisis global seperti perang dan kolonialisme. Dalam situasi-situasi tersebut, perempuan kerap menjadi agen perubahan yang signifikan.

Sejarah Ulama Perempuan Saling Terhubung

Salah satu aspek penting yang disoroti adalah sirkulasi pengetahuan lintas wilayah. Samia menyebut bahwa sejarah ulama perempuan di Indonesia tidak bisa dilepaskan dari jaringan intelektual global yang saling terhubung.

Sebagai contoh, ia menyinggung sosok Raden Ajeng Kartini yang selama ini terkenal sebagai pelopor perempuan modern Indonesia. Berdasarkan penelitiannya, surat-surat Kartini tidak hanya beredar di Indonesia dan Belanda. Tetapi juga sampai ke Timur Tengah dan diterjemahkan ke dalam bahasa Arab.

“Di Belanda, Kartini dilihat sebagai perempuan priyayi. Tapi di Timur Tengah, ia dipahami sebagai perempuan Muslim modern. Ini menunjukkan pentingnya melihat sumber dari berbagai perspektif,” jelasnya.

Selain itu, Samia juga mengungkapkan bahwa sejak awal abad ke-20, perempuan Indonesia telah membangun tradisi intelektual melalui media seperti majalah dan surat kabar. Media tersebut tidak hanya menjadi sarana menulis, tetapi juga membentuk komunitas pembaca dan ruang diskusi kolektif.

Menurutnya, satu surat kabar pada masa itu bisa kita baca bersama di pesantren atau madrasah, yang menunjukkan adanya komunitas intelektual perempuan yang kuat. Sejumlah arsip surat kabar perempuan, katanya, masih tersimpan di berbagai daerah dan perlu kita gali lebih lanjut.

Dari sumber-sumber tersebut, terlihat bahwa perempuan Indonesia telah terlibat dalam sirkulasi ide global, termasuk dari Timur Tengah, Asia, dan Eropa. Mereka tidak hanya menerima gagasan, tetapi juga menafsirkan dan mengadaptasinya sesuai dengan konteks lokal.

Proses Negosiasi yang Panjang

Samia juga menyoroti bahwa otoritas perempuan dalam Islam tidak terbentuk secara instan, melainkan melalui proses negosiasi yang panjang antara teks agama, norma sosial, dan konteks budaya. Ia mencontohkan dinamika partisipasi perempuan dalam forum keagamaan pada awal abad ke-20, yang menunjukkan adanya tarik-menarik antara pembatasan dan pembukaan ruang.

“Keputusan yang membolehkan perempuan mengajar laki-laki, misalnya, adalah bentuk kemajuan, tetapi tetap menyisakan ambiguitas,” katanya.

Di sejumlah daerah, seperti Sumatera Barat, ia menemukan adanya perubahan pandangan terhadap perempuan yang berbicara di ruang publik. Dari yang semula ditolak, kemudian menjadi sekadar dianggap tidak ideal, hingga akhirnya semakin diterima.

Menurut Samia, proses-proses tersebut menunjukkan bahwa perubahan sosial tidak terjadi secara linier, melainkan melalui negosiasi yang kompleks.

Ia juga menekankan pentingnya penguasaan bahasa dalam penelitian sejarah perempuan, mengingat banyak sumber yang tertulis dalam berbagai bahasa seperti Jawi, Indonesia, dan Belanda. Selain itu, sejarah lisan dari perempuan di tingkat keluarga dan komunitas juga menjadi sumber penting yang tidak boleh kita abaikan.

“Cerita dari ibu, nenek, dan komunitas adalah bagian dari sejarah yang harus kita rekam,” ujarnya.

Samia mengajak para peneliti dan generasi muda untuk menggali sumber-sumber baru dan memanfaatkan teknologi dalam mendokumentasikan sejarah perempuan. Langkah ini penting untuk melawan dominasi perspektif maskulin dalam historiografi.

Ia menegaskan bahwa pemilihan metodologi menjadi kunci dalam memahami peran perempuan, yang tidak hanya bergerak dari lokal ke global, tetapi juga terlibat dalam sirkulasi intelektual lintas wilayah.

“Di sana ada perdebatan lintas region, dan otoritas ulama perempuan terbentuk dari negosiasi yang kompleks antara teks agama, norma sosial, dan dinamika lokal,” pungkasnya. []

Tags: DorongintelektualOtoritaspenulisanperempuanSamia Kotelesejarah
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Paus Leo XIV dan Perjalanan Apostolik ke Aljazair yang Membawa Pesan Damai

Next Post

Kekuatan Kolektif Buruh Tandur Perempuan

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Muharram
Aktual

Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala

16 Juni 2026
Perempuan Bekerja
Keluarga

Bolehkah Perempuan Bekerja di Ruang Publik?

15 Juni 2026
Mengenal Kondom
Pernak-pernik

Mengenal Kondom Perempuan

15 Juni 2026
KB
Pernak-pernik

Hak Perempuan Memilih KB: Kenali 5 Metode dan 9 Pertimbangannya

14 Juni 2026
KB
Pernak-pernik

Keluarga Berencana (KB) dan Hak Perempuan atas Tubuh

13 Juni 2026
Hasrat Seksual
Pernak-pernik

Mengakui Hasrat Seksual Perempuan sebagai Bagian dari Kesehatan Reproduksi

10 Juni 2026
Next Post
Buruh Tandur Perempuan

Kekuatan Kolektif Buruh Tandur Perempuan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Menakar Batas Tanggung Jawab Moral dalam Pengasuhan Kesalingan
  • Efek Samping Metode KB Hormonal
  • Pemimpin Tanpa Kepala: Membaca Kondisi Indonesia Hari Ini
  • Hal-hal yang Perlu Diketahui Sebelum Menggunakan KB Hormonal
  • Menolak Logika “Dimaafkan” bagi Najis Difabel: Seri Kritis Fikih Disabilitas – Bagian 1

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0