Selasa, 24 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Zakat untuk MBG

    Mendedah Dalil Keharaman Zakat untuk MBG

    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Habermas

    Habermas dan Kesetaraan untuk Difabel

    KB

    KB Bukan Hanya Urusan Perempuan: Menghidupkan Prinsip Kesalingan dalam Perencanaan Keluarga

    Perempuan Turki

    The Power of Perempuan Turki: Ketika Hijab Dilempar, Kehormatan Laki-laki Dipertanyakan!

    Lebaran Kupat

    Lebaran Kupat: Jangan Lupa Ngaku Lepat dan Laku Papat

    Keadilan Iklim

    Idulfitri dan Penegakkan Keadilan Iklim

    Kaum Muda

    Kaum Muda dan Inflasi Ijazah

    Iran

    Kenapa Kita Harus Mendukung Iran?

    Nyepi dan Idulfitri

    Nyepi dan Idulfitri: Memaknai Sunyi dan Memaafkan Diri Sendiri demi Keadilan Relasi

    Refleksi Lebaran

    Refleksi Lebaran: Bolehkah Kita Bersuka Cita saat Saudara Kita Masih Berduka?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Layanan Kesehatan

    Akses Layanan Kesehatan dan Pelatihan Tenaga Medis

    Ruang Aman bagi

    Peran Laki-laki dalam Memberikan Ruang Aman bagi Perempuan

    bagi Kesehatan Perempuan

    Mengapa Tanggung Jawab Laki-laki Penting bagi Kesehatan Reproduksi Perempuan?

    Kesehatan Laki-laki

    Laki-laki Harus Berperan Aktif dalam Pemenuhan Kesehatan Perempuan

    Setara

    Pentingnya Pola Asuh yang Setara dalam Membentuk Karakter Anak

    Tabu

    Budaya Tabu Persempit Ruang Diskusi Kesehatan Perempuan

    Diskusi Kesehatan Perempuan

    Diskusi Kesehatan Perempuan Dinilai Penting untuk Meningkatkan Kesadaran

    Kesehatan Perempuan

    Mengupayakan Perubahan dalam Masyarakat melalui Diskusi Kesehatan Perempuan

    Ekonomi Perempuan

    Ketergantungan Ekonomi Membatasi Akses Kesehatan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Zakat untuk MBG

    Mendedah Dalil Keharaman Zakat untuk MBG

    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Habermas

    Habermas dan Kesetaraan untuk Difabel

    KB

    KB Bukan Hanya Urusan Perempuan: Menghidupkan Prinsip Kesalingan dalam Perencanaan Keluarga

    Perempuan Turki

    The Power of Perempuan Turki: Ketika Hijab Dilempar, Kehormatan Laki-laki Dipertanyakan!

    Lebaran Kupat

    Lebaran Kupat: Jangan Lupa Ngaku Lepat dan Laku Papat

    Keadilan Iklim

    Idulfitri dan Penegakkan Keadilan Iklim

    Kaum Muda

    Kaum Muda dan Inflasi Ijazah

    Iran

    Kenapa Kita Harus Mendukung Iran?

    Nyepi dan Idulfitri

    Nyepi dan Idulfitri: Memaknai Sunyi dan Memaafkan Diri Sendiri demi Keadilan Relasi

    Refleksi Lebaran

    Refleksi Lebaran: Bolehkah Kita Bersuka Cita saat Saudara Kita Masih Berduka?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Layanan Kesehatan

    Akses Layanan Kesehatan dan Pelatihan Tenaga Medis

    Ruang Aman bagi

    Peran Laki-laki dalam Memberikan Ruang Aman bagi Perempuan

    bagi Kesehatan Perempuan

    Mengapa Tanggung Jawab Laki-laki Penting bagi Kesehatan Reproduksi Perempuan?

    Kesehatan Laki-laki

    Laki-laki Harus Berperan Aktif dalam Pemenuhan Kesehatan Perempuan

    Setara

    Pentingnya Pola Asuh yang Setara dalam Membentuk Karakter Anak

    Tabu

    Budaya Tabu Persempit Ruang Diskusi Kesehatan Perempuan

    Diskusi Kesehatan Perempuan

    Diskusi Kesehatan Perempuan Dinilai Penting untuk Meningkatkan Kesadaran

    Kesehatan Perempuan

    Mengupayakan Perubahan dalam Masyarakat melalui Diskusi Kesehatan Perempuan

    Ekonomi Perempuan

    Ketergantungan Ekonomi Membatasi Akses Kesehatan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

Pernikahan, pada dasarnya, bisa menjadi ruang berkembang. Tapi proses itu harus untuk dan bagi kedua belah pihak, bukan hanya satu

Layyinah Ch by Layyinah Ch
16 September 2025
in Keluarga, Rekomendasi
A A
0
Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

34
SHARES
1.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Banyak orang percaya bahwa pernikahan adalah gerbang menuju kehidupan baru yang membahagiakan. Saya mengibaratkan menikah itu seperti burung yang bersayap lengkap, yaitu  saat dua tubuh yang saling melengkapi. Mampu mengarungi kehidupan bersama, berbagi beban, dan saling belajar.

Namun, di balik diksi indah itu, ada kenyataan yang jarang terucapkan padahal melekat dalam pengalaman dan melebur dalam kehidupan perempuan yang telah menikah: mereka sering kali menanggung konsekuensi yang lebih besar. Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan.

Tidak selalu dalam bentuk paksaan kasar atau aturan patriarkal yang kaku, melainkan lewat mekanisme halus yang membuat mereka lebih sering menyesuaikan, mengalah, dan menunda sebagian dari dirinya sendiri.

Mbak Nana (Najwa Shihab) dalam sebuah kesempatan pernah mengungkapkan dengan narasi yang kurang lebih begini, “mengapa perempuan harus memilih antara menjadi ibu bekerja atau ibu rumah tangga?”

Bentuk pilihan tak melulu terbalut oleh sosok suami yang otoriter maupun dikte kasar keluarga besar. Saya misalnya, menjalani rumah tangga tanpa tekanan langsung, tanpa suara keras yang memaksa tunduk.

Meski begitu, ruang hidup saya tetap bergeser. Banyak rencana pribadi yang harus tertunda, ritme harian yang mengikuti arah suami, dan penyesuaian yang seakan datang otomatis demi menjaga keseimbangan keluarga. Bukan karena terpaksa, melainkan karena begitulah “aturan tak tertulis” pernikahan bekerja.

Jadi, apakah menikah dan hilangnya separuh hidup Perempuan itu adalah konsekuensi tak terhindarkan dari pernikahan, ataukah hasil dari struktur sosial yang sejak awal menempatkan perempuan pada posisi subordinat?

Mari kita selisik beberapa hal yang barangkali bisa membuka rahasia, kenapa pernikahan sering terasa lebih mahal bagi perempuan daripada bagi laki-laki? Mengapa menikah bisa membuat hilangnya separuh hidup Perempuan?

Norma Gender: Aturan Tak Tertulis

Kita semua tahu, tidak ada kitab hukum negara yang menuliskan, “istri wajib mengalah dalam segala hal.” Tapi norma sosial sering bekerja lebih kuat daripada KUHP. Istri yang terlalu sering terlibat kegiatan di luar rumah kerap dipandang “lupa diri.”

Padahal ketika suami melakukan hal yang sama, dianggap sedang membangun jaringan. Yang memilih karier daripada tinggal serumah dengan mertua dianggap kurang berbakti. Norma gender inilah yang memoles wajah patriarki menjadi halus, sehingga sulit tertolak tanpa meninggalkan rasa bersalah.

Di ruang-ruang publik, narasi ini terus direproduksi. Dari sinetron sampai khotbah Jumat, perempuan tergambarkan sebagai “penopang rumah tangga” yang idealnya sabar, manut, dan berkorban.

Tak jarang pula stigma “perempuan modern yang kebablasan” mewarnai gerak gerik perempuan yang ingin memberdayakan diri. Norma ini bekerja seperti lalu lintas tanpa lampu merah: semua orang tahu arah jalan, tapi tidak ada yang benar-benar berani menabraknya.

Ketergantungan Ekonomi: Dompet Siapa, Hidup Siapa?

Kita boleh romantis berkata “uang bukan segalanya,” tapi dalam rumah tangga, dompet tetap jadi sumber kekuasaan. Banyak perempuan yang kehilangan daya tawar karena posisinya tidak menghasilkan pendapatan atau terpaksa meninggalkan pekerjaannya demi mengurus anak. Akhirnya, keputusan rumah tangga mengikuti suara pemilik dompet terbesar.

Saya sering heran, kenapa ungkapan “suami kepala rumah tangga” nyaris selalu kita terjemahkan jadi “suami kepala finansial.” Mereka lupa, bahwa bisa jadi justru leher keluarga adalah perempuan: tempat bertumpu yang menentukan arah, ke mana kepala itu menoleh.

Jangan lupa pula bahwa kepala rumah tangga mestinya bisa kita artikan juga sebagai “kepala dalam urusan ganti popok” atau “kepala dalam hal menidurkan anak.” Sayangnya, tafsir populer cenderung menguntungkan laki-laki. Akibatnya, banyak perempuan yang bahkan untuk membeli lipstik pun harus menunggu persetujuan atau “izin tidak langsung.”

Dan ini bukan cuma keluhan pribadi. Beberapa penelitian belakangan juga menguatkan hal serupa. Nurul Badriyah (2022) menemukan bahwa perempuan yang menikah muda sering kehilangan kemandirian mulai dari urusan ekonomi sampai keputusan pribadi yang sederhana.

Sementara itu, riset Evitasanti (2021) menunjukkan bagaimana fase awal pernikahan membuat perempuan harus “ganti kulit”: mengubah ritme hidup, menunda mimpi, atau sekadar belajar tahan telinga dengan standar keluarga.

Hidup Bersama Orang Tua: Antara Bakti dan Batas Diri

Di banyak keluarga, terutama di Indonesia, tinggal bersama orang tua atau mertua setelah menikah bukan sekadar pilihan, melainkan kebutuhan. Ada orang tua yang sudah sepuh dan butuh kita temani, ada yang sakit, atau memang kondisi ekonomi menuntut anak untuk tetap tinggal bersama. Semua itu bentuk bakti yang mulia Yang tidak perlu kita cari siapa yang salah.

Namun, di sisi lain, pola hidup bersama generasi berbeda ini membawa tantangan tersendiri. Privasi pasangan sering tergerus, batas pengasuhan anak bisa kabur, dan keputusan rumah tangga terkadang ikut ditentukan oleh suara generasi di atas. Masalah muncul bukan lagi karena mertua jahat atau anak durhaka, melainkan karena kultur kita belum terbiasa memberi ruang otonomi bagi pasangan muda meski mereka tinggal serumah dengan orang tua.

Idealnya, hidup bersama bisa menjadi ruang saling belajar. Generasi tua mendapat perhatian, generasi muda mendapat pengalaman dan dukungan. Tetapi tanpa komunikasi yang sehat dan kesepakatan batas, situasi ini justru bisa menempatkan istri (lebih sering daripada suami) di posisi paling sibuk menyesuaikan diri.

Dari sinilah penting untuk membicarakan ulang. Bagaimana cara membagi ruang dan peran agar bakti pada orang tua tetap berjalan, tanpa harus mengorbankan ruang hidup rumah tangganya.

Pekerjaan Reproduktif: Seumur Hidup Tanpa Slip Gaji

Kalau ada pekerjaan dengan kontrak seumur hidup, tanpa cuti, tanpa gaji, tanpa jaminan pensiun, itulah pekerjaan rumah tangga dan pengasuhan anak. Laporan ILO menyebut ada sekitar 708 juta perempuan di dunia yang tidak bisa masuk pasar kerja karena tugas perawatan tidak berbayar.

Angka ini bukan sekadar statistik. Ia adalah cerita sehari-hari tentang perempuan yang meninggalkan kuliah, karier, atau mimpi, karena harus menyiapkan sarapan atau menenangkan anak yang demam.

Yang lebih ironis, pekerjaan ini tidak dianggap sebagai “kerja.” Padahal, kalau negara membayar setiap jam masak, mencuci, dan mengasuh dengan upah minimum, bisa jadi APBN langsung jebol. Tapi entah kenapa, kerja yang membuat generasi baru bisa lahir dan tumbuh sehat malah dianggap sekadar kewajiban kodrati. Dan di sini, perempuan kembali kehilangan ruang untuk dirinya.

Kekerasan Simbolik: Ketika “Pengorbanan” Jadi Alat Kontrol

Pernahkah kita dengar kalimat, “namanya juga perempuan, harus bisa berkorban demi keluarga?”

Kalimat itu terdengar mulia, tapi sesungguhnya adalah bentuk kekerasan simbolik. Ia membuat perempuan merasa bersalah kalau tidak menyingkirkan keinginannya sendiri. Bahkan ketika istri bekerja keras, masyarakat tetap bisa mengingatkan: jangan sampai melupakan “kewajiban utama” di rumah.

Sosiolog Pierre Bourdieu menyebut ini symbolic violence: kekerasan yang tidak kita sadari sebagai kekerasan, karena sudah dinormalisasi. Perempuan yang terjebak di dalamnya sering merasa semua pilihan yang ia buat adalah “kesadaran sendiri,” padahal ia hanya menyesuaikan dengan ekspektasi sosial yang sudah dipatok.

Solusi: Membayangkan dan mewujudkan Pernikahan yang Lebih Setara

Apakah ini berarti perempuan sebaiknya tidak menikah? Jawabannya tidak sesederhana itu. Justru yang kita butuhkan adalah membayangkan ulang dan merajut kembali bentuk pernikahan.

Tidak ada pernikahan yang ideal. Pernikahan adalah pelajaran dan ibadah yang dilangsungkan seumur hidup.

Di tingkat mikro, pasangan bisa mulai dari hal-hal sederhana. Membagi tugas rumah tanpa rasa gengsi, mendiskusikan rencana karier istri dengan sungguh-sungguh, dan menetapkan batas jelas dengan keluarga besar. Sesederhana suami yang mau ikut gantian begadang dengan bayi, itu sudah bisa menggeser norma lama.

Di tingkat makro, negara juga harus hadir. Cuti ayah yang layak, subsidi daycare seperti negara Jepang misalnya, atau pengakuan kerja rumah tangga sebagai bagian dari ekonomi, tak lupa untuk memberikan ruang publik nyaman bagi ibu dan anak.

Tentu semua itu akan memberi ruang baru bagi perempuan. Tanpa kebijakan struktural, perempuan akan terus dibebani “konsekuensi pernikahan” yang sebetulnya adalah konsekuensi dari desain sosial yang timpang.

Kami Menolak Hilang, jadi Mari Menyusun Ulang

Pernikahan, pada dasarnya, bisa menjadi ruang berkembang. Tapi proses itu harus untuk dan bagi kedua belah pihak, bukan hanya satu. Jika istri selalu menyesuaikan, sementara suami tetap di orbitnya sendiri, maka pernikahan hanya melahirkan satu bintang dan satu satelit. Jadi semakin menegaskan adanya menikah dan hilangnya separuh hidup perempuan.

Saya memilih tidak ingin menjadi satelit. Saya ingin tetap berputar di orbit saya sendiri, sambil membangun lintasan bersama dengan pasangan dan rumah pulang yang nyaman bagi anak-anak sebagai orang tua yang utuh.

Pertanyaannya, beranikah kita baik sebagai individu, keluarga, maupun masyarakat untuk mendefinisikan ulang pernikahan, sehingga ia tidak lagi menjadi alasan bagi perempuan kehilangan hidupnya, melainkan ruang baru bagi kebebasan yang saling bertaut dan menguatkan? Wallahu a’lam. []

Tags: istrikeluargaMenikah dan Hilangnya Separuh Hidup PerempuanpernikahanRelasisuami
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol

Next Post

Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

Layyinah Ch

Layyinah Ch

Layyinah CH. seorang ibu, pengajar, yang terkadang menulis sebagai refleksi diri dengan latar belakang pendidikan pesantren dan kajian Islam. Fokus tulisan pada isu keadilan gender, spiritualitas, pendidikan Islam, serta dinamika keluarga dan peran perempuan dalam ruang-ruang keagamaan.

Related Posts

KB
Keluarga

KB Bukan Hanya Urusan Perempuan: Menghidupkan Prinsip Kesalingan dalam Perencanaan Keluarga

24 Maret 2026
Nyepi dan Idulfitri
Publik

Nyepi dan Idulfitri: Memaknai Sunyi dan Memaafkan Diri Sendiri demi Keadilan Relasi

22 Maret 2026
Status Perempuan
Pernak-pernik

Status Perempuan yang Rendah Berdampak pada Kesejahteraan Keluarga dan Masyarakat

21 Maret 2026
Kaffarat
Keluarga

Dipaksa Berhubungan Saat Puasa: Haruskah Istri Menanggung Kaffarat?

19 Maret 2026
Makna Idulfitri
Personal

Mengembalikan Makna Idulfitri sebagai Milik Perempuan

19 Maret 2026
Pengasuhan Anak
Keluarga

Kemiskinan dan Ketidakhadiran Ayah dalam Pengasuhan Anak

18 Maret 2026
Next Post
Pernikahan Anak

Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Akses Layanan Kesehatan dan Pelatihan Tenaga Medis
  • Habermas dan Kesetaraan untuk Difabel
  • Peran Laki-laki dalam Memberikan Ruang Aman bagi Perempuan
  • KB Bukan Hanya Urusan Perempuan: Menghidupkan Prinsip Kesalingan dalam Perencanaan Keluarga
  • Mengapa Tanggung Jawab Laki-laki Penting bagi Kesehatan Reproduksi Perempuan?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0