Kamis, 4 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Transisi Energi

    Gerakan 16 HAKTP: Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Menguatkan Transisi Energi Berkeadilan

    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Lingkungan

    Al-Qur’an Mengecam Para Perusak Lingkungan

    Hak Difabel

    Benarkah Implementasi Kebijakan Publik Terhadap Hak Difabel Sudah Sesuai HAM?

    Kerusakan Lingkungan

    Jaga Bumi dari Kerusakan Lingkungan Sekarang!

    16 HAKTP

    16 HAKTP dalam Kedaruratan Bencana Alam

    Krisis Lingkungan

    Di Tengah Krisis Lingkungan, Yusuf Al-Qardhawi Ingatkan Jaga Alam, Selamatkan Kehidupan

    Dosa Struktural

    Dosa Struktural Sebagai Penyebab Bencana Alam Sumatra

    Pendidikan Karakter

    Pendidikan Karakter, dari Keluarga hingga Perguruan Tinggi

    Pengalaman Biologis

    Melihat Perempuan dengan Utuh: Tubuh, Pengalaman Biologis, dan Kesetaraan yang Lebih Manusiawi

    Kekuasaan

    Ketika Kekuasaan Jadi Alat Perusak Alam

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Transisi Energi

    Gerakan 16 HAKTP: Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Menguatkan Transisi Energi Berkeadilan

    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Lingkungan

    Al-Qur’an Mengecam Para Perusak Lingkungan

    Hak Difabel

    Benarkah Implementasi Kebijakan Publik Terhadap Hak Difabel Sudah Sesuai HAM?

    Kerusakan Lingkungan

    Jaga Bumi dari Kerusakan Lingkungan Sekarang!

    16 HAKTP

    16 HAKTP dalam Kedaruratan Bencana Alam

    Krisis Lingkungan

    Di Tengah Krisis Lingkungan, Yusuf Al-Qardhawi Ingatkan Jaga Alam, Selamatkan Kehidupan

    Dosa Struktural

    Dosa Struktural Sebagai Penyebab Bencana Alam Sumatra

    Pendidikan Karakter

    Pendidikan Karakter, dari Keluarga hingga Perguruan Tinggi

    Pengalaman Biologis

    Melihat Perempuan dengan Utuh: Tubuh, Pengalaman Biologis, dan Kesetaraan yang Lebih Manusiawi

    Kekuasaan

    Ketika Kekuasaan Jadi Alat Perusak Alam

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Benarkah Implementasi Kebijakan Publik Terhadap Hak Difabel Sudah Sesuai HAM?

Kalau ada pertanyaan apakah kebijakan untuk difabel di Indonesia sudah sesuai dengan prinsip HAM? Jawaban saya tegas: belum, masih jauh.

Achmad Sofiyul Achmad Sofiyul
4 Desember 2025
in Publik
0
Hak Difabel

Hak Difabel

21
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id –  Judul artikel ini saya rancang menjadi pertanyaan agar menjadi bahan renungan sekaligus pergerakan untuk memperjuangkan hak difabel.

Menyongsong Hari Peringatan Hak Asasi Manusia Sedunia yang jatuh setiap 10 Desember, melihat kembali implementasi kebijakan publik terhadap pemenuhan hak difabel menjadi pembahasan yang tak bisa tertunda lagi.

Peringatan hari HAM yang tujuannya mengingatkan masyarakat tentang pentingnya penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia bagi setiap individu. Benarkah sudah amat penting untuk memanusiakan penyandang disabilitas? Ataukah mereka masih jadi kelompok yang terpinggirkan dalam narasi besar tentang hak asasi manusia di negeri ini?

Jujur, sebagai renungan, selama ini saya sering lihat sendiri gimana realita teman-teman difabel di sekitar kita. Dan kalau ada pertanyaan apakah kebijakan untuk difabel di Indonesia sudah sesuai dengan prinsip HAM? Jawaban saya tegas: belum, masih jauh.

Paradoks Legal: Gagah di Atas Kertas, Lembek di Lapangan

Jangan salah persepsi dahulu dengan sub-pembahasan ini. Di atas kertas Indonesia punya undang-undang yang bagus UU No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang katanya sejalan dengan Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas (CRPD).

Indonesia telah meratifikasi Konvensi mengenai Hak-hak Penyandang Disabilitas yang disahkan melalui UU Nomor 19 Tahun 2011 dan pemerintah juga telah menerbitkan tujuh Peraturan Pemerintah (PP) sebagai amanat dari UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas

Tapi, ketika terjun ke lapangan, sangat distingtif. Ada jurang yang lebar antara apa yang tertulis di undang-undang dengan kenyataan yang dialami difabel setiap hari.

Seperti diungkapkan para ahli, sebagian besar aktivis disabilitas, akademisi serta penyandang disabilitas masih menyayangkan implementasi undang-undang tentang hak-hak difabel karena infrastruktur ruang publik, layanan institusi pemerintah dan sikap masyarakat masih sangat segregatif dan kurang aksesibel

Nah itu yang saya sebut paradoks, secara teoritis Indonesia mampu mentransformasikan isu disabilitas dan masyarakat inklusif ke dalam kebijakan dengan sangat baik, namun implementasinya masih sangat lemah. Inilah yang membuat peringatan Hari HAM tahun ini terasa ironis Indonesia punya komitmen legal yang kuat, tapi pelaksanaannya masih jauh panggang dari api.

Hak Pendidikan dan Kekerasan Pada Difabel ; Yang Paling Rentan Malah Paling Nggak Terlindungi

Soal Pendidikan, baik secara faktual maupun aktual instansi formal bagi penyandang disabilitas hingga saat ini sangat terbatas. Padahal angka difabel per-wilayah di Indonesia menuntut adanya instansi formal (pendidikan) yang memadai.

Pengalaman saya, berdasarkan cerita dari cerita teman-teman yang menjadi tenaga ajar, ketika penyandang disabilitas masuk di sekolah umum, ia diterima secara legatisik namun terdeskriminasi secara kultural.

Its okey, munculnya sekolah inklusif, DLB, dan rumah terapi yang khusus teman difabel merupakan solusi dari masalah tersebut. Namun, sampai kapan arah pendidikan terus terbingkai dalam paradigma diskriminatif ?

Perubahan cara pandang inilah yang sebenarnya paling penting. Soalnya, masalah pendidikan inklusif tidak hanya soal menyediakan ruang, sekolah, atau fasilitas khusus, tapi juga bagaimana kita melihat teman-teman difabel sebagai bagian alami dari keberagaman manusia.

Kalau pola pikirnya masih “yang normal di sini, yang difabel di sana”, ya inklusi hanya akan berhenti jadi slogan. Sekolah inklusif dan rumah terapi akhirnya cuma jadi tempelan tanpa menyentuh akar persoalannya.

Yang lebih mengkhawatirkan lagi adalah kerentanan difabel terhadap kekerasan. Difabel, terutama perempuan dan anak-anak difabel, sangat rentan jadi korban kekerasan—fisik, seksual, atau psikologis. Tapi ironisnya, mekanisme perlindungannya justru paling lemah. Ini yang paling bikin geram dan sangat kontras dengan semangat Hari HAM.

Saya pernah baca berita tentang anak difabel intelektual yang jadi korban kekerasan seksual. Pas mau lapor, prosesnya susah karena kesaksian mereka sering nggak dianggap valid sama aparat. Atau perempuan tunanetra yang mengalami pelecehan di angkutan umum tapi nggak bisa identifikasi pelakunya. Kasusnya ujung-ujungnya menguap begitu saja tanpa keadilan.

Dari Peringatan Menuju Praktik Nyata

Menjelang peringatan Hari HAM ini, saya harus jujur: jelas belum. Aksesibilitas universal? Belum. Non-diskriminasi? Belum. Partisipasi penuh? Belum. Perlindungan dari kekerasan? Belum. Kesetaraan kesempatan? Belum.

Prof. Dr. Nunung Nuryartono, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK, menegaskan bahwa diperlukan intervensi dari negara untuk memastikan penyandang disabilitas menjadi kelompok yang tidak ditinggalkan dalam pembangunan, sebagaimana prinsip no one left behind, tidak boleh ada penyandang disabilitas tertinggal dari berbagai program layanan.

Benarkah sudah sangat penting untuk memanusiakan penyandang disabilitas? Jawabannya: ya, sangat penting, dan sudah terlambat. Kita sudah terlalu lama membiarkan difabel hidup di pinggiran, dilihat sebagai objek belas kasihan ketimbang subjek yang memiliki hak penuh.

Peringatan Hari HAM seharusnya bukan cuma seremonial. Ini harus jadi momentum untuk aksi konkrit: transformasi mindset dari paradigma medis-karitatif ke paradigma HAM, penegakan hukum yang konsisten dan tegas, perbaikan sistem data secara komprehensif, peningkatan anggaran secara signifikan, pelibatan difabel dalam semua tahapan kebijakan, dan pelatihan massal untuk semua pihak.

Masyarakat yang inklusif untuk hak difabel itu sebenernya masyarakat yang lebih baik untuk semua orang. Menyongsong Hari HAM Sedunia, pertanyaan “benarkah implementasi kebijakan publik terhadap hak difabel sudah sesuai HAM?” harus membuat kita gelisah.

Harus memicu renungan mendalam tentang sejauh mana kita benar-benar menghormati martabat setiap manusia. Dan yang lebih penting, harus memicu pergerakan dari individu, komunitas, institusi, hingga negara untuk mewujudkan masyarakat yang benar-benar inklusif.

Terakhir, kita harus benar-benar percaya bahwa kebijakan publik dibuat untuk dijalankan, bukan untuk dipajang. Dan menjalankan kebijakan untuk difabel adalah menjalankan komitmen kita terhadap HAM mulai hari ini, mulai dengan aksi nyata. []

Tags: DifabelHak Asasi ManusiaHak DifabelHari HAM InternasionalKebijakan Publik
Achmad Sofiyul

Achmad Sofiyul

Bernafas, nir-intelektuil, dan suka eksis di IG @achmadyullllll_

Terkait Posts

Difabel
Publik

Mereka (Difabel) Hanya Ingin “Diterima”

27 November 2025
Fiqh al-Murūnah
Publik

Penyandang Disabilitas dan Fiqh al-Murūnah: Ruh Kasih Islam

25 November 2025
Kekerasan terhadap Difabel
Publik

Menyoal Kekerasan terhadap Difabel Dengan Paradigma Akal Kultural

24 November 2025
Stigma bagi Penyandang Disabilitas
Publik

Hak Bebas dari Stigma Bagi Penyandang Disabilitas: Refleksi Qs. ‘Abasa

22 November 2025
Pemberdayaan disabilitas
Publik

Revolusi Regulasi untuk Pemberdayaan Disabilitas

22 November 2025
Fiqih Al-Murunah
Publik

Mempraktikkan Fiqih Al-Murunah Untuk Difabel, Mungkinkah?

18 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Darurat Bencana Alam

    Indonesia Darurat Kebijakan, Bukan Sekedar Darurat Bencana Alam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Kekuasaan Jadi Alat Perusak Alam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Manusia Lebih Memilih Kerusakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melihat Perempuan dengan Utuh: Tubuh, Pengalaman Biologis, dan Kesetaraan yang Lebih Manusiawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dosa Struktural Sebagai Penyebab Bencana Alam Sumatra

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Al-Qur’an Mengecam Para Perusak Lingkungan
  • Benarkah Implementasi Kebijakan Publik Terhadap Hak Difabel Sudah Sesuai HAM?
  • Jaga Bumi dari Kerusakan Lingkungan Sekarang!
  • 16 HAKTP dalam Kedaruratan Bencana Alam
  • Di Tengah Krisis Lingkungan, Yusuf Al-Qardhawi Ingatkan Jaga Alam, Selamatkan Kehidupan

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID