Selasa, 21 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Disabilitas

Benarkah Implementasi Kebijakan Publik Terhadap Hak Difabel Sudah Sesuai HAM?

Kalau ada pertanyaan apakah kebijakan untuk difabel di Indonesia sudah sesuai dengan prinsip HAM? Jawaban saya tegas: belum, masih jauh.

Achmad Sofiyul by Achmad Sofiyul
4 Desember 2025
in Disabilitas, Publik
A A
0
Hak Difabel

Hak Difabel

22
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id –  Judul artikel ini saya rancang menjadi pertanyaan agar menjadi bahan renungan sekaligus pergerakan untuk memperjuangkan hak difabel.

Menyongsong Hari Peringatan Hak Asasi Manusia Sedunia yang jatuh setiap 10 Desember, melihat kembali implementasi kebijakan publik terhadap pemenuhan hak difabel menjadi pembahasan yang tak bisa tertunda lagi.

Peringatan hari HAM yang tujuannya mengingatkan masyarakat tentang pentingnya penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia bagi setiap individu. Benarkah sudah amat penting untuk memanusiakan penyandang disabilitas? Ataukah mereka masih jadi kelompok yang terpinggirkan dalam narasi besar tentang hak asasi manusia di negeri ini?

Jujur, sebagai renungan, selama ini saya sering lihat sendiri gimana realita teman-teman difabel di sekitar kita. Dan kalau ada pertanyaan apakah kebijakan untuk difabel di Indonesia sudah sesuai dengan prinsip HAM? Jawaban saya tegas: belum, masih jauh.

Paradoks Legal: Gagah di Atas Kertas, Lembek di Lapangan

Jangan salah persepsi dahulu dengan sub-pembahasan ini. Di atas kertas Indonesia punya undang-undang yang bagus UU No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang katanya sejalan dengan Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas (CRPD).

Indonesia telah meratifikasi Konvensi mengenai Hak-hak Penyandang Disabilitas yang disahkan melalui UU Nomor 19 Tahun 2011 dan pemerintah juga telah menerbitkan tujuh Peraturan Pemerintah (PP) sebagai amanat dari UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas

Tapi, ketika terjun ke lapangan, sangat distingtif. Ada jurang yang lebar antara apa yang tertulis di undang-undang dengan kenyataan yang dialami difabel setiap hari.

Seperti diungkapkan para ahli, sebagian besar aktivis disabilitas, akademisi serta penyandang disabilitas masih menyayangkan implementasi undang-undang tentang hak-hak difabel karena infrastruktur ruang publik, layanan institusi pemerintah dan sikap masyarakat masih sangat segregatif dan kurang aksesibel

Nah itu yang saya sebut paradoks, secara teoritis Indonesia mampu mentransformasikan isu disabilitas dan masyarakat inklusif ke dalam kebijakan dengan sangat baik, namun implementasinya masih sangat lemah. Inilah yang membuat peringatan Hari HAM tahun ini terasa ironis Indonesia punya komitmen legal yang kuat, tapi pelaksanaannya masih jauh panggang dari api.

Hak Pendidikan dan Kekerasan Pada Difabel ; Yang Paling Rentan Malah Paling Nggak Terlindungi

Soal Pendidikan, baik secara faktual maupun aktual instansi formal bagi penyandang disabilitas hingga saat ini sangat terbatas. Padahal angka difabel per-wilayah di Indonesia menuntut adanya instansi formal (pendidikan) yang memadai.

Pengalaman saya, berdasarkan cerita dari cerita teman-teman yang menjadi tenaga ajar, ketika penyandang disabilitas masuk di sekolah umum, ia diterima secara legatisik namun terdeskriminasi secara kultural.

Its okey, munculnya sekolah inklusif, DLB, dan rumah terapi yang khusus teman difabel merupakan solusi dari masalah tersebut. Namun, sampai kapan arah pendidikan terus terbingkai dalam paradigma diskriminatif ?

Perubahan cara pandang inilah yang sebenarnya paling penting. Soalnya, masalah pendidikan inklusif tidak hanya soal menyediakan ruang, sekolah, atau fasilitas khusus, tapi juga bagaimana kita melihat teman-teman difabel sebagai bagian alami dari keberagaman manusia.

Kalau pola pikirnya masih “yang normal di sini, yang difabel di sana”, ya inklusi hanya akan berhenti jadi slogan. Sekolah inklusif dan rumah terapi akhirnya cuma jadi tempelan tanpa menyentuh akar persoalannya.

Yang lebih mengkhawatirkan lagi adalah kerentanan difabel terhadap kekerasan. Difabel, terutama perempuan dan anak-anak difabel, sangat rentan jadi korban kekerasan—fisik, seksual, atau psikologis. Tapi ironisnya, mekanisme perlindungannya justru paling lemah. Ini yang paling bikin geram dan sangat kontras dengan semangat Hari HAM.

Saya pernah baca berita tentang anak difabel intelektual yang jadi korban kekerasan seksual. Pas mau lapor, prosesnya susah karena kesaksian mereka sering nggak dianggap valid sama aparat. Atau perempuan tunanetra yang mengalami pelecehan di angkutan umum tapi nggak bisa identifikasi pelakunya. Kasusnya ujung-ujungnya menguap begitu saja tanpa keadilan.

Dari Peringatan Menuju Praktik Nyata

Menjelang peringatan Hari HAM ini, saya harus jujur: jelas belum. Aksesibilitas universal? Belum. Non-diskriminasi? Belum. Partisipasi penuh? Belum. Perlindungan dari kekerasan? Belum. Kesetaraan kesempatan? Belum.

Prof. Dr. Nunung Nuryartono, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK, menegaskan bahwa diperlukan intervensi dari negara untuk memastikan penyandang disabilitas menjadi kelompok yang tidak ditinggalkan dalam pembangunan, sebagaimana prinsip no one left behind, tidak boleh ada penyandang disabilitas tertinggal dari berbagai program layanan.

Benarkah sudah sangat penting untuk memanusiakan penyandang disabilitas? Jawabannya: ya, sangat penting, dan sudah terlambat. Kita sudah terlalu lama membiarkan difabel hidup di pinggiran, dilihat sebagai objek belas kasihan ketimbang subjek yang memiliki hak penuh.

Peringatan Hari HAM seharusnya bukan cuma seremonial. Ini harus jadi momentum untuk aksi konkrit: transformasi mindset dari paradigma medis-karitatif ke paradigma HAM, penegakan hukum yang konsisten dan tegas, perbaikan sistem data secara komprehensif, peningkatan anggaran secara signifikan, pelibatan difabel dalam semua tahapan kebijakan, dan pelatihan massal untuk semua pihak.

Masyarakat yang inklusif untuk hak difabel itu sebenernya masyarakat yang lebih baik untuk semua orang. Menyongsong Hari HAM Sedunia, pertanyaan “benarkah implementasi kebijakan publik terhadap hak difabel sudah sesuai HAM?” harus membuat kita gelisah.

Harus memicu renungan mendalam tentang sejauh mana kita benar-benar menghormati martabat setiap manusia. Dan yang lebih penting, harus memicu pergerakan dari individu, komunitas, institusi, hingga negara untuk mewujudkan masyarakat yang benar-benar inklusif.

Terakhir, kita harus benar-benar percaya bahwa kebijakan publik dibuat untuk dijalankan, bukan untuk dipajang. Dan menjalankan kebijakan untuk difabel adalah menjalankan komitmen kita terhadap HAM mulai hari ini, mulai dengan aksi nyata. []

Tags: DifabelHak Asasi ManusiaHak DifabelHari HAM InternasionalKebijakan Publik
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Jaga Bumi dari Kerusakan Lingkungan Sekarang!

Next Post

Al-Qur’an Mengecam Para Perusak Lingkungan

Achmad Sofiyul

Achmad Sofiyul

Bernafas, nir-intelektuil, dan suka eksis di IG @achmadyullllll_

Related Posts

Difabel
Disabilitas

Difabel dalam Lingkungan yang Belum Ramah

25 Juni 2026
mahasiswa difabel
Disabilitas

Siapa yang Harus Beradaptasi: Mahasiswa Difabel atau Kampus?

15 Juni 2026
Margaretha Subekti
Disabilitas

Empat Dekade Pengabdian Margaretha Subekti untuk Difabel di NTT

9 Juni 2026
Suara Disabilitas
Disabilitas

Dari Dialog Ibrahim-Ismail ke Meja Kebijakan: Refleksi Keterlibatan Suara Disabilitas

3 Juni 2026
Al-Qur'an Braile
Disabilitas

Al-Qur’an Braille: Akses Mandiri bagi Tunanetra Difabel

24 April 2026
Koperasi Merah Putih
Publik

MBG dan Koperasi Merah Putih: Ambisi Besar, Realita yang Tak Sesederhana Itu

18 April 2026
Next Post
Lingkungan

Al-Qur'an Mengecam Para Perusak Lingkungan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan
  • Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol
  • Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS
  • Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri
  • Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0