Rabu, 25 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Zakat untuk MBG

    Mendedah Dalil Keharaman Zakat untuk MBG

    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Karyawan Difabel

    Matahari dan Karyawan Difabel: Cerita Inspirasi yang Harus Dibaca Semua Perusahaan

    Idulfitri

    Merayakan Tiga Kali Idulfitri dalam Satu Desa

    Habermas

    Habermas dan Kesetaraan untuk Difabel

    KB

    KB Bukan Hanya Urusan Perempuan: Menghidupkan Prinsip Kesalingan dalam Perencanaan Keluarga

    Perempuan Turki

    The Power of Perempuan Turki: Ketika Hijab Dilempar, Kehormatan Laki-laki Dipertanyakan!

    Lebaran Kupat

    Lebaran Kupat: Jangan Lupa Ngaku Lepat dan Laku Papat

    Keadilan Iklim

    Idulfitri dan Penegakkan Keadilan Iklim

    Kaum Muda

    Kaum Muda dan Inflasi Ijazah

    Iran

    Kenapa Kita Harus Mendukung Iran?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pengobatan Tradisional

    Perpaduan Pengobatan Tradisional dan Medis Masih Jadi Pilihan Masyarakat

    Layanan Kesehatan

    Akses Layanan Kesehatan dan Pelatihan Tenaga Medis

    Ruang Aman bagi

    Peran Laki-laki dalam Memberikan Ruang Aman bagi Perempuan

    bagi Kesehatan Perempuan

    Mengapa Tanggung Jawab Laki-laki Penting bagi Kesehatan Reproduksi Perempuan?

    Kesehatan Laki-laki

    Laki-laki Harus Berperan Aktif dalam Pemenuhan Kesehatan Perempuan

    Setara

    Pentingnya Pola Asuh yang Setara dalam Membentuk Karakter Anak

    Tabu

    Budaya Tabu Persempit Ruang Diskusi Kesehatan Perempuan

    Diskusi Kesehatan Perempuan

    Diskusi Kesehatan Perempuan Dinilai Penting untuk Meningkatkan Kesadaran

    Kesehatan Perempuan

    Mengupayakan Perubahan dalam Masyarakat melalui Diskusi Kesehatan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Zakat untuk MBG

    Mendedah Dalil Keharaman Zakat untuk MBG

    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Karyawan Difabel

    Matahari dan Karyawan Difabel: Cerita Inspirasi yang Harus Dibaca Semua Perusahaan

    Idulfitri

    Merayakan Tiga Kali Idulfitri dalam Satu Desa

    Habermas

    Habermas dan Kesetaraan untuk Difabel

    KB

    KB Bukan Hanya Urusan Perempuan: Menghidupkan Prinsip Kesalingan dalam Perencanaan Keluarga

    Perempuan Turki

    The Power of Perempuan Turki: Ketika Hijab Dilempar, Kehormatan Laki-laki Dipertanyakan!

    Lebaran Kupat

    Lebaran Kupat: Jangan Lupa Ngaku Lepat dan Laku Papat

    Keadilan Iklim

    Idulfitri dan Penegakkan Keadilan Iklim

    Kaum Muda

    Kaum Muda dan Inflasi Ijazah

    Iran

    Kenapa Kita Harus Mendukung Iran?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pengobatan Tradisional

    Perpaduan Pengobatan Tradisional dan Medis Masih Jadi Pilihan Masyarakat

    Layanan Kesehatan

    Akses Layanan Kesehatan dan Pelatihan Tenaga Medis

    Ruang Aman bagi

    Peran Laki-laki dalam Memberikan Ruang Aman bagi Perempuan

    bagi Kesehatan Perempuan

    Mengapa Tanggung Jawab Laki-laki Penting bagi Kesehatan Reproduksi Perempuan?

    Kesehatan Laki-laki

    Laki-laki Harus Berperan Aktif dalam Pemenuhan Kesehatan Perempuan

    Setara

    Pentingnya Pola Asuh yang Setara dalam Membentuk Karakter Anak

    Tabu

    Budaya Tabu Persempit Ruang Diskusi Kesehatan Perempuan

    Diskusi Kesehatan Perempuan

    Diskusi Kesehatan Perempuan Dinilai Penting untuk Meningkatkan Kesadaran

    Kesehatan Perempuan

    Mengupayakan Perubahan dalam Masyarakat melalui Diskusi Kesehatan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Merayakan Tiga Kali Idulfitri dalam Satu Desa

Di Segeran Kidul, tidak ada cerita salat Idulfitri yang dibubarkan atau warga yang dipaksa mengikuti satu keputusan tertentu

Zahra Amin by Zahra Amin
25 Maret 2026
in Personal, Rekomendasi
A A
0
Idulfitri

Idulfitri

4
SHARES
194
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Setiap tahun, perayaan Idulfitri di Indonesia hampir selalu menyisakan cerita tentang perbedaan. Tahun 2026 menjadi salah satu momen ketika perbedaan itu terasa sangat dekat, bahkan di ruang yang paling akrab dengan kehidupan sehari-hari, yaitu desa. Di Desa Segeran Kidul, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, lebaran tidak datang dalam satu hari, melainkan tiga hari.

Jamaah Assyahadatain lebih dulu merayakan pada Kamis, 19 Maret 2026. Sehari setelahnya, warga yang mengikuti Muhammadiyah melaksanakan salat Idulfitri pada Jumat, 20 Maret 2026. Lalu pada Sabtu, 21 Maret 2026, giliran mayoritas warga yang mengikuti keputusan pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia, yang juga sejalan dengan praktik Nahdlatul Ulama.

Tiga hari raya dalam satu desa bisa saja kita bayangkan sebagai situasi yang rawan. Namun yang terjadi justru sebaliknya.

Hangat, Meski Tidak Serentak

Di Segeran Kidul, perbedaan itu berjalan biasa saja. Tidak ada larangan, tidak ada pembatasan. Tidak ada cerita salat Idulfitri yang dibubarkan atau warga yang dipaksa mengikuti satu keputusan tertentu. Orang-orang menjalani keyakinannya masing-masing dengan tenang, tanpa perlu merasa terganggu oleh pilihan orang lain.

Bahkan ada pasangan suami istri, NU dan Muhammadiyah, di mana istrinya merayakan Idulfitri lebih dulu dan masak besar untuk satu rumah, tapi tetap membiarkan suaminya berpuasa. Di hari berikutnya, suami tak menuntut istri untuk memasak lagi, dan memilih untuk menghangatkan masakan yang sudah dibuatkan oleh istrinya itu.

Dari relasi di atas, aku melihat suasana yang sedikit berbeda. Lebaran seperti menjadi lebih panjang, tetapi tidak sepadat biasanya. Hari pertama terasa meriah bagi sebagian orang, lalu mereda, lalu hidup kembali di hari berikutnya. Tidak semua orang saling berkunjung di waktu yang sama.

Ada jeda di antara perayaan-perayaan itu. Bagi sebagian warga, ada rasa yang tidak sepenuhnya utuh karena tidak bisa merayakan dalam satu waktu yang sama. Namun perasaan itu tidak berubah menjadi ketegangan. Kehangatan tetap terjaga, hanya ritmenya yang berbeda.

Di sisi lain, aku mungkin seperti kehilangan kerumunan banyak orang, lalu-lalang orang melintas depan rumah, dan serombongan jamaah berjalan kaki berangkat atau pulang dari masjid. Tiga kali hari raya dalam tiga hari memecah keramaian warga menjadi tiga kali pula, dan artinya kerumunan orang semakin mengecil dan sedikit. Namun titik ini, perbedaan tidak diperlakukan sebagai ancaman, tetapi bagian dari kehidupan bersama.

Ketika Perbedaan Dipersempit

Pengalaman ini terasa kontras ketika kita melihat sejumlah laporan dari daerah lain pada tahun yang sama. Di Bekasi, misalnya, ada jamaah yang kesulitan menggunakan fasilitas umum untuk salat Idulfitri lebih awal. Di Makassar dan Gowa, pembatasan dan tekanan sosial terhadap kelompok yang berbeda hari juga sempat muncul. Sementara di Padang dan Jakarta, beberapa komunitas memilih merayakan secara lebih terbatas karena tidak leluasa menggunakan ruang publik.

Dalam banyak kasus, kelompok yang lebih dulu berlebaran, seperti warga Muhammadiyah atau komunitas tertentu, menjadi pihak yang paling rentan mengalami pembatasan. Peristiwa-peristiwa ini mungkin tidak selalu besar dan tidak semuanya menjadi sorotan media nasional, tetapi cukup untuk menunjukkan bahwa perbedaan masih belum sepenuhnya kita terima sebagai sesuatu yang wajar.

Di tingkat nasional, seruan menjaga persatuan memang terus disampaikan. Namun pernyataan dari Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, KH Cholil Nafis, menunjukkan sisi lain dari cara pandang ini. Ia menegaskan bahwa penetapan Idulfitri merupakan kewenangan pemerintah sebagai ulil amri dan karena itu sebaiknya kita ikuti demi menjaga persatuan umat.

Pada momen ini, persatuan kerap kita maknai sebagai keseragaman. Ketika tafsir seperti ini bertemu dengan realitas perbedaan di lapangan, tidak jarang muncul pembatasan terhadap kelompok yang memilih jalan berbeda.

Membaca dengan Perspektif Mubadalah

Di sinilah perspektif mubadalah menjadi penting. Cara pandang ini mengajak kita melihat relasi secara timbal balik. Jika kita merasa berhak menjalankan keyakinan kita dengan tenang, maka orang lain pun memiliki hak yang sama. Jika kita ingin diberi ruang, maka kita juga perlu memberi ruang.

Dalam kehidupan sosial, terutama ketika berada di posisi mayoritas, godaan untuk menyeragamkan sering kali muncul. Keseragaman kita anggap sebagai bentuk ketertiban. Padahal, ketertiban yang terbangun dengan menyingkirkan perbedaan justru berpotensi melahirkan ketegangan yang lebih dalam. Mubadalah mengingatkan bahwa keadilan tidak lahir dari kesamaan, tetapi dari kesediaan untuk saling mempertimbangkan.

Pengalamanku sebagai warga di di Desa Segeran Kidul menunjukkan bahwa tanpa konsep besar yang diumumkan secara formal pun, nilai ini bisa hidup dalam praktik sehari-hari. Orang-orang memahami bahwa perbedaan adalah bagian dari kehidupan, dan tidak semua hal harus kita paksakan menjadi sama. Ada ruang yang kita biarkan terbuka, dan di dalam ruang itu, setiap orang bisa menjalankan keyakinannya tanpa rasa takut.

Belajar dari Teladan Nabi

Dalam tradisi Islam, sikap menerima perbedaan bukanlah hal baru. Ada sebuah kisah ketika Nabi Muhammad ﷺ memerintahkan para sahabat dalam perjalanan menuju Bani Qurayzah. Beliau bersabda:

“Janganlah salah seorang di antara kalian melaksanakan salat Asar kecuali di Bani Qurayzah.” (HR. Sahih Bukhari No. 946 dan Sahih Muslim No. 1770)

Dalam perjalanan, waktu salat Asar hampir habis. Sebagian sahabat memahami perintah itu secara tekstual, sehingga mereka menunda salat hingga benar-benar tiba di Bani Qurayzah, meskipun waktunya hampir lewat. Sementara sebagian lain memahaminya secara kontekstual, sehingga mereka tetap melaksanakan salat di perjalanan agar tidak keluar dari waktunya.

Ketika perbedaan ini disampaikan kepada Nabi Muhammad Saw, beliau tidak menyalahkan salah satu pihak. Dua cara memahami yang berbeda tetap diterima, selama keduanya berangkat dari niat yang sama untuk menjalankan ajaran.

Dalam hadis lain, Nabi juga memberi ruang bagi perbedaan ijtihad:

“Apabila seorang hakim berijtihad lalu ia benar, maka ia mendapat dua pahala. Jika ia berijtihad lalu ia keliru, maka ia mendapat satu pahala.”

(HR. Sahih Bukhari No. 7352 dan Sahih Muslim No. 1716)

Dua hadis ini menunjukkan bahwa perbedaan bukan sesuatu yang asing dalam Islam. Ia justru terakui dan diberi ruang, selama lahir dari upaya sungguh-sungguh untuk memahami ajaran.

Merayakan Kebersamaan dalam Perbedaan

Memang, Idulfitri yang tidak serentak terasa kurang meriah. Tidak ada satu momen besar yang kita rayakan bersama-sama. Takbir tidak menggema dalam waktu yang sama di seluruh kampung. Jadwal silaturahmi menjadi lebih cair, tidak lagi terpusat dalam satu hari, sehingga jalanan di desa terasa lengang, tanpa keramaian.

Namun pengalaman di Desa Segeran Kidul menunjukkan bahwa kebahagiaan tidak sepenuhnya bergantung pada keseragaman. Ia bisa hadir dalam bentuk yang lebih tenang, lebih panjang, dan mungkin juga lebih dewasa. Tidak semua orang merayakan di hari yang sama, tetapi semua tetap menjadi bagian dari komunitas yang sama.

Pengalaman ini memberi pelajaran sederhana bahwa menjaga kerukunan tidak selalu berarti menyatukan semua perbedaan, tetapi memastikan bahwa perbedaan itu tidak melukai siapa pun. Bahwa menjadi umat tidak berarti harus seragam, tetapi mampu hidup berdampingan tanpa saling meniadakan.

Idulfitri boleh berbeda hari. Namun kegembiraan tidak harus menunggu kesamaan. Ia bisa tumbuh dari sikap saling menghormati, dari kesediaan memberi ruang, dan dari kesadaran bahwa perbedaan tidak selalu harus diselesaikan, tetapi cukup kita jalani dengan dewasa. Beragama dengan riang gembira, tanpa sikap jumawa. []

Tags: Hak KeberagamaanHari Raya Idulfitri 1447 HIdulfitriJamaah AsysyahadatainMuhammadiyahNahdlatul Ulamatoleransi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Akses Layanan Kesehatan dan Pelatihan Tenaga Medis

Next Post

Perpaduan Pengobatan Tradisional dan Medis Masih Jadi Pilihan Masyarakat

Zahra Amin

Zahra Amin

Zahra Amin Perempuan penyuka senja, penikmat kopi, pembaca buku, dan menggemari sastra, isu perempuan serta keluarga. Kini, bekerja di Media Mubadalah dan tinggal di Indramayu.

Related Posts

Lebaran Kupat
Publik

Lebaran Kupat: Jangan Lupa Ngaku Lepat dan Laku Papat

24 Maret 2026
Lebaran Core
Personal

Lebaran Core dan Standar Sosial Menjelang Idulfitri

21 Maret 2026
Hari Raya
Publik

Desakralisasi Hari Raya Idulfitri Sebagai Hari Kemenangan

20 Maret 2026
Lebaran
Personal

Berlebaran dengan Baju Lama dan Kaleng Biskuit Isi Rengginang

20 Maret 2026
Mudik sebagai Ritual
Publik

Mudik sebagai Ritual: Antara Tradisi, Identitas, dan Pengalaman

17 Maret 2026
Kampung Kauman Yogyakarta
Publik

Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

27 Februari 2026
Next Post
Pengobatan Tradisional

Perpaduan Pengobatan Tradisional dan Medis Masih Jadi Pilihan Masyarakat

No Result
View All Result

TERBARU

  • Matahari dan Karyawan Difabel: Cerita Inspirasi yang Harus Dibaca Semua Perusahaan
  • Perpaduan Pengobatan Tradisional dan Medis Masih Jadi Pilihan Masyarakat
  • Merayakan Tiga Kali Idulfitri dalam Satu Desa
  • Akses Layanan Kesehatan dan Pelatihan Tenaga Medis
  • Habermas dan Kesetaraan untuk Difabel

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0