Minggu, 19 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

    Suporter Jepang

    Kritik untuk Suporter Jepang di Piala Dunia 2026: Cuitan Warganet, Sentilan Aristoteles

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    Militerisasi

    Menyoal Militerisasi Tata Kelola Koperasi Desa

    Lagu Teh Hijau

    Lagu Teh Hijau Karya Tulus dan Seni Merayakan Kehampaan bagi Perempuan

    Hukum Adat Bali

    Karang Memadu: Bukti Hukum Adat Bali Melindungi Perempuan

    Pemberian

    Ketika Sebuah Pemberian Menjadi Tanda Kepedulian

    Nikah Sirri

    Enam Langkah Cerai Sirri bagi Perempuan yang Terjebak Nikah Sirri

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    Apa itu AIDS

    Apa itu AIDS?

    Apa itu HIV

    Apa itu HIV?

    Jalan Kebahagiaan

    Menggapai As-Sa’adah: Jalan Kebahagiaan Menurut Imam al-Ghazali

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan Tertular HIV?

    AIDS

    Jangan Percaya Mitos, Kenali Fakta tentang HIV dan AIDS

    Mencegah Penyakit Menular Seksual

    Membangun Kesadaran Masyarakat untuk Mencegah Penyakit Menular Seksual

    Pengobatan Penyakit Menular

    Tips Menjalani Pengobatan Penyakit Menular Seksual agar Tidak Menulari Pasangan

    Penyakit Menular

    7 Cara Mencegah Penyebaran Penyakit Menular Seksual di Masyarakat

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

    Suporter Jepang

    Kritik untuk Suporter Jepang di Piala Dunia 2026: Cuitan Warganet, Sentilan Aristoteles

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    Militerisasi

    Menyoal Militerisasi Tata Kelola Koperasi Desa

    Lagu Teh Hijau

    Lagu Teh Hijau Karya Tulus dan Seni Merayakan Kehampaan bagi Perempuan

    Hukum Adat Bali

    Karang Memadu: Bukti Hukum Adat Bali Melindungi Perempuan

    Pemberian

    Ketika Sebuah Pemberian Menjadi Tanda Kepedulian

    Nikah Sirri

    Enam Langkah Cerai Sirri bagi Perempuan yang Terjebak Nikah Sirri

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    Apa itu AIDS

    Apa itu AIDS?

    Apa itu HIV

    Apa itu HIV?

    Jalan Kebahagiaan

    Menggapai As-Sa’adah: Jalan Kebahagiaan Menurut Imam al-Ghazali

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan Tertular HIV?

    AIDS

    Jangan Percaya Mitos, Kenali Fakta tentang HIV dan AIDS

    Mencegah Penyakit Menular Seksual

    Membangun Kesadaran Masyarakat untuk Mencegah Penyakit Menular Seksual

    Pengobatan Penyakit Menular

    Tips Menjalani Pengobatan Penyakit Menular Seksual agar Tidak Menulari Pasangan

    Penyakit Menular

    7 Cara Mencegah Penyebaran Penyakit Menular Seksual di Masyarakat

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Merayakan Tiga Kali Idulfitri dalam Satu Desa

Di Segeran Kidul, tidak ada cerita salat Idulfitri yang dibubarkan atau warga yang dipaksa mengikuti satu keputusan tertentu

Zahra Amin by Zahra Amin
25 Maret 2026
in Personal, Rekomendasi
A A
0
Idulfitri

Idulfitri

40
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Setiap tahun, perayaan Idulfitri di Indonesia hampir selalu menyisakan cerita tentang perbedaan. Tahun 2026 menjadi salah satu momen ketika perbedaan itu terasa sangat dekat, bahkan di ruang yang paling akrab dengan kehidupan sehari-hari, yaitu desa. Di Desa Segeran Kidul, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, lebaran tidak datang dalam satu hari, melainkan tiga hari.

Jamaah Assyahadatain lebih dulu merayakan pada Kamis, 19 Maret 2026. Sehari setelahnya, warga yang mengikuti Muhammadiyah melaksanakan salat Idulfitri pada Jumat, 20 Maret 2026. Lalu pada Sabtu, 21 Maret 2026, giliran mayoritas warga yang mengikuti keputusan pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia, yang juga sejalan dengan praktik Nahdlatul Ulama.

Tiga hari raya dalam satu desa bisa saja kita bayangkan sebagai situasi yang rawan. Namun yang terjadi justru sebaliknya.

Hangat, Meski Tidak Serentak

Di Segeran Kidul, perbedaan itu berjalan biasa saja. Tidak ada larangan, tidak ada pembatasan. Tidak ada cerita salat Idulfitri yang dibubarkan atau warga yang dipaksa mengikuti satu keputusan tertentu. Orang-orang menjalani keyakinannya masing-masing dengan tenang, tanpa perlu merasa terganggu oleh pilihan orang lain.

Bahkan ada pasangan suami istri, NU dan Muhammadiyah, di mana istrinya merayakan Idulfitri lebih dulu dan masak besar untuk satu rumah, tapi tetap membiarkan suaminya berpuasa. Di hari berikutnya, suami tak menuntut istri untuk memasak lagi, dan memilih untuk menghangatkan masakan yang sudah dibuatkan oleh istrinya itu.

Dari relasi di atas, aku melihat suasana yang sedikit berbeda. Lebaran seperti menjadi lebih panjang, tetapi tidak sepadat biasanya. Hari pertama terasa meriah bagi sebagian orang, lalu mereda, lalu hidup kembali di hari berikutnya. Tidak semua orang saling berkunjung di waktu yang sama.

Ada jeda di antara perayaan-perayaan itu. Bagi sebagian warga, ada rasa yang tidak sepenuhnya utuh karena tidak bisa merayakan dalam satu waktu yang sama. Namun perasaan itu tidak berubah menjadi ketegangan. Kehangatan tetap terjaga, hanya ritmenya yang berbeda.

Di sisi lain, aku mungkin seperti kehilangan kerumunan banyak orang, lalu-lalang orang melintas depan rumah, dan serombongan jamaah berjalan kaki berangkat atau pulang dari masjid. Tiga kali hari raya dalam tiga hari memecah keramaian warga menjadi tiga kali pula, dan artinya kerumunan orang semakin mengecil dan sedikit. Namun titik ini, perbedaan tidak diperlakukan sebagai ancaman, tetapi bagian dari kehidupan bersama.

Ketika Perbedaan Dipersempit

Pengalaman ini terasa kontras ketika kita melihat sejumlah laporan dari daerah lain pada tahun yang sama. Di Bekasi, misalnya, ada jamaah yang kesulitan menggunakan fasilitas umum untuk salat Idulfitri lebih awal. Di Makassar dan Gowa, pembatasan dan tekanan sosial terhadap kelompok yang berbeda hari juga sempat muncul. Sementara di Padang dan Jakarta, beberapa komunitas memilih merayakan secara lebih terbatas karena tidak leluasa menggunakan ruang publik.

Dalam banyak kasus, kelompok yang lebih dulu berlebaran, seperti warga Muhammadiyah atau komunitas tertentu, menjadi pihak yang paling rentan mengalami pembatasan. Peristiwa-peristiwa ini mungkin tidak selalu besar dan tidak semuanya menjadi sorotan media nasional, tetapi cukup untuk menunjukkan bahwa perbedaan masih belum sepenuhnya kita terima sebagai sesuatu yang wajar.

Di tingkat nasional, seruan menjaga persatuan memang terus disampaikan. Namun pernyataan dari Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, KH Cholil Nafis, menunjukkan sisi lain dari cara pandang ini. Ia menegaskan bahwa penetapan Idulfitri merupakan kewenangan pemerintah sebagai ulil amri dan karena itu sebaiknya kita ikuti demi menjaga persatuan umat.

Pada momen ini, persatuan kerap kita maknai sebagai keseragaman. Ketika tafsir seperti ini bertemu dengan realitas perbedaan di lapangan, tidak jarang muncul pembatasan terhadap kelompok yang memilih jalan berbeda.

Membaca dengan Perspektif Mubadalah

Di sinilah perspektif mubadalah menjadi penting. Cara pandang ini mengajak kita melihat relasi secara timbal balik. Jika kita merasa berhak menjalankan keyakinan kita dengan tenang, maka orang lain pun memiliki hak yang sama. Jika kita ingin diberi ruang, maka kita juga perlu memberi ruang.

Dalam kehidupan sosial, terutama ketika berada di posisi mayoritas, godaan untuk menyeragamkan sering kali muncul. Keseragaman kita anggap sebagai bentuk ketertiban. Padahal, ketertiban yang terbangun dengan menyingkirkan perbedaan justru berpotensi melahirkan ketegangan yang lebih dalam. Mubadalah mengingatkan bahwa keadilan tidak lahir dari kesamaan, tetapi dari kesediaan untuk saling mempertimbangkan.

Pengalamanku sebagai warga di di Desa Segeran Kidul menunjukkan bahwa tanpa konsep besar yang diumumkan secara formal pun, nilai ini bisa hidup dalam praktik sehari-hari. Orang-orang memahami bahwa perbedaan adalah bagian dari kehidupan, dan tidak semua hal harus kita paksakan menjadi sama. Ada ruang yang kita biarkan terbuka, dan di dalam ruang itu, setiap orang bisa menjalankan keyakinannya tanpa rasa takut.

Belajar dari Teladan Nabi

Dalam tradisi Islam, sikap menerima perbedaan bukanlah hal baru. Ada sebuah kisah ketika Nabi Muhammad ﷺ memerintahkan para sahabat dalam perjalanan menuju Bani Qurayzah. Beliau bersabda:

“Janganlah salah seorang di antara kalian melaksanakan salat Asar kecuali di Bani Qurayzah.” (HR. Sahih Bukhari No. 946 dan Sahih Muslim No. 1770)

Dalam perjalanan, waktu salat Asar hampir habis. Sebagian sahabat memahami perintah itu secara tekstual, sehingga mereka menunda salat hingga benar-benar tiba di Bani Qurayzah, meskipun waktunya hampir lewat. Sementara sebagian lain memahaminya secara kontekstual, sehingga mereka tetap melaksanakan salat di perjalanan agar tidak keluar dari waktunya.

Ketika perbedaan ini disampaikan kepada Nabi Muhammad Saw, beliau tidak menyalahkan salah satu pihak. Dua cara memahami yang berbeda tetap diterima, selama keduanya berangkat dari niat yang sama untuk menjalankan ajaran.

Dalam hadis lain, Nabi juga memberi ruang bagi perbedaan ijtihad:

“Apabila seorang hakim berijtihad lalu ia benar, maka ia mendapat dua pahala. Jika ia berijtihad lalu ia keliru, maka ia mendapat satu pahala.”

(HR. Sahih Bukhari No. 7352 dan Sahih Muslim No. 1716)

Dua hadis ini menunjukkan bahwa perbedaan bukan sesuatu yang asing dalam Islam. Ia justru terakui dan diberi ruang, selama lahir dari upaya sungguh-sungguh untuk memahami ajaran.

Merayakan Kebersamaan dalam Perbedaan

Memang, Idulfitri yang tidak serentak terasa kurang meriah. Tidak ada satu momen besar yang kita rayakan bersama-sama. Takbir tidak menggema dalam waktu yang sama di seluruh kampung. Jadwal silaturahmi menjadi lebih cair, tidak lagi terpusat dalam satu hari, sehingga jalanan di desa terasa lengang, tanpa keramaian.

Namun pengalaman di Desa Segeran Kidul menunjukkan bahwa kebahagiaan tidak sepenuhnya bergantung pada keseragaman. Ia bisa hadir dalam bentuk yang lebih tenang, lebih panjang, dan mungkin juga lebih dewasa. Tidak semua orang merayakan di hari yang sama, tetapi semua tetap menjadi bagian dari komunitas yang sama.

Pengalaman ini memberi pelajaran sederhana bahwa menjaga kerukunan tidak selalu berarti menyatukan semua perbedaan, tetapi memastikan bahwa perbedaan itu tidak melukai siapa pun. Bahwa menjadi umat tidak berarti harus seragam, tetapi mampu hidup berdampingan tanpa saling meniadakan.

Idulfitri boleh berbeda hari. Namun kegembiraan tidak harus menunggu kesamaan. Ia bisa tumbuh dari sikap saling menghormati, dari kesediaan memberi ruang, dan dari kesadaran bahwa perbedaan tidak selalu harus diselesaikan, tetapi cukup kita jalani dengan dewasa. Beragama dengan riang gembira, tanpa sikap jumawa. []

Tags: Hak KeberagamaanHari Raya Idulfitri 1447 HIdulfitriJamaah AsysyahadatainMuhammadiyahNahdlatul Ulamatoleransi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Akses Layanan Kesehatan dan Pelatihan Tenaga Medis

Next Post

Perpaduan Pengobatan Tradisional dan Medis Masih Jadi Pilihan Masyarakat

Zahra Amin

Zahra Amin

Zahra Amin Perempuan penyuka senja, penikmat kopi, pembaca buku, dan menggemari sastra, isu perempuan serta keluarga. Kini, bekerja di Media Mubadalah dan tinggal di Indramayu.

Related Posts

Siti Baroroh Baried
Figur

Nyai Siti Baroroh Baried: Profesor Perempuan Pertama di Indonesia

24 Mei 2026
Ninin Karlina
Film

Ninin Karlina: Ulama Perempuan Muda Muhammadiyah Progresif Isu Perempuan dan Lingkungan

11 Mei 2026
Triumfalisme
Publik

Triumfalisme dan Teologi Tanpa Kekerasan

25 April 2026
Ketakwaan
Hikmah

Menjalin Silaturahmi adalah Bentuk Ketakwaan kepada Allah Swt

27 Maret 2026
Lebaran
Lingkungan

Lebaran dari Sampah

27 Maret 2026
Toleransi dan Kemanusiaan
Figur

Toleransi dan Kemanusiaan: Harga Mati Dua Tokoh Nasional

27 Maret 2026
Next Post
Pengobatan Tradisional

Perpaduan Pengobatan Tradisional dan Medis Masih Jadi Pilihan Masyarakat

No Result
View All Result

TERBARU

  • HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya
  • Apa itu AIDS?
  • Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah
  • Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?
  • Apa itu HIV?

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0