Mubadalah.id – Syaikhah Fatimah al-Banjari atau yang dikenal sebagai Fatimah al-Banjari lahir di Martapura, Kalimantan Selatan sekitar tahun 1775. Tidak ada keterangan pasti mengenai tahun kelahirannya.
Namun, dalam beberpa penelitian disebutkan bahwa ia wafat pada usia sekitar 53 tahun pada tahun 1828 M dan dimakamkan di kompleks pemakaman Desa Karang Tengah, Martapura. Dari pendapat tersebut, diperkirakan Fatimah lahir sekitar tahun 1775 M.
Ia merupakan putri dari pasangan ulama besar, yaitu Syekh Abdul Wahab Bugis dan Syarifah, serta cucu dari Muhammad Arsyad al-Banjari yang dikenal sebagai Datu Kalampayan. Saat ini, Fatimah dikenal sebagai salah satu ulama perempuan Nusantara, penulis kitab Parukunan, serta pelopor pendidikan perempuan di lingkungan masyarakat Banjar.
Sejak kecil, Fatimah tumbuh di lingkungan keluarga yang sangat kuat dalam tradisi keilmuan Islam. Terlahir dari keluarga berdarah ulama dan bangsawan, Fatimah banyak mewarisi ilmu-ilmu keislaman dari bapak dan ibunya. Ia belajar langsung kepada kakeknya, Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari.
Alfani Daud dalam buku “Islam dan Masyarakat Banjar: Deskripsi dan Analisa Kebudayaan Banjar” menjelaskan bahwa kealiman Fatimah tidak bisa kita lepaskan dari peran sang kakek yang mendidiknya secara langsung. Bahkan, Fatimah merupakan cucu sekaligus murid Muhammad Arsyad al-Banjari yang paling cerdas.
Bersama sang ibu dan saudara seibunya yang bernama Muhammad As’ad bin Utsman, Fatimah mendapat pendidikan langsung oleh Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari. Dari kakeknya tersebut, Fatimah mempelajari berbagai ilmu agama seperti bahasa Arab, fikih, tauhid, ushuluddin, dan tafsir. Kecerdasannya membuat ia menjadi murid kesayangan sang kakek.
Setelah menguasai berbagai cabang disiplin ilmu, Fatimah bersama ibunya mengajar agama bagi kaum perempuan di daerahnya. Terlebih, di tengah kondisi masyarakat yang masih membatasi pendidikan bagi kaum perempuan, Fatimah justru menunjukkan bahwa perempuan juga mampu mendalami ilmu agama secara mendalam.
Menulis Parukunan Melayu
Aktivitas utama Fatimah adalah mengajar dan menulis. Ia bergerak dalam bidang pendidikan Islam dan dakwah, khususnya bagi kaum perempuan. Pemikiran yang paling menonjol darinya adalah bahwa perempuan memiliki hak yang sama untuk belajar dan mengembangkan ilmu pengetahuan.
Fatimah percaya bahwa perempuan yang berilmu dapat membangun keluarga dan masyarakat yang lebih baik. Karena itu, ia menjadi salah satu tokoh yang membuka jalan pendidikan agama bagi perempuan di Kalimantan Selatan. Bahkan, Fatimah memiliki peran penting dan menjadi tonggak kemunculan para ulama di Kalimantan serta perintis emansipasi perempuan di bidang pendidikan Islam.
Fathimah al-Banjari merupakan sosok ulama perempuan yang menguasai berbagai cabang ilmu agama. Ia terkenal memiliki peran besar dalam perkembangan tradisi keilmuan Islam di Kalimantan. Serta menjadi salah satu pelopor pendidikan bagi perempuan, khususnya dalam bidang pendidikan Islam.
Kiprahnya dalam dunia keilmuan dan dakwah terlihat melalui karya terkenalnya, yaitu kitab Parukunan Melayu. Kitab ini menjadi salah satu rujukan penting dalam pembelajaran dasar-dasar Islam di masyarakat.
Martin Van Bruinessen, seorang antropolog, orientalis, dan penulis terkemuka asal Belanda yang dikenal luas atas kajian mendalamnya mengenai Islam di Indonesia, menyebutkan bahwa salah satu kitab paling populer di antara kitab-kitab sejenis pada masanya dan ditulis oleh seorang perempuan adalah kitab Parukunan Melayu.
Kitab tersebut ditulis dalam bahasa Melayu dan dipelajari hampir di seluruh Indonesia. Hingga sekarang, kitab tersebut masih dipelajari oleh masyarakat Banjar, Malaysia, dan Thailand Selatan.
Selain itu, kitab ini juga pegangan dalam pembelajaran fikih dan tauhid di lembaga pendidikan tradisional, masjid, dan musala. Kitab tersebut tidak hanya dipelajari oleh perempuan, tetapi juga laki-laki.
Bahkan, kitab itu telah lama hadir di hampir setiap rumah tangga di Kalimantan Selatan dan masih orang-orang gunakan di kampung-kampung. Terutama di kalangan tradisionalis yang belum banyak terpengaruh oleh paham pembaruan Muhammadiyah.
Tiga Alasan Kitab Parukunan Melayu Tidak Menggunakan Nama Fatimah al-Banjari
Kitab Parukunan Melayu sebagian orang sebut sebagai catatan-catatan pelajaran yang Fatimah terima dari Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari. Catatan tersebut kemudian ia salin secara turun-temurun dan belakangan mencetaknya dengan nama Parukunan.
Meskipun dalam beberapa cetakan kitab Parukunan nama penulis mencantumkan sebagai Mufti Jamaluddin al-Banjari yang merupakan paman dari Fatimah al-Banjari. Namun dalam sejumlah penelitian modern menunjukkan bahwa “Kitab Parukunan” ini pengarangnya adalah seorang ulama perempuan Banjar, yakni Fatimah binti Syekh Abdul Wahab Bugis.
Melansir dari Islami.co, Martin Van Bruinessen berpendapat setidaknya ada tiga alasan mengapa kitab Parukunan Melayu itu tidak menggunakan nama Fatimah al-Banjari.
Pertama, dalam tradisi kitab kuning tidak mengenal istilah hak cipta. Sehingga penyalinan tulisan tanpa pencantuman nama penulis merupakan hal yang biasa.
Kedua, ada pendapat yang menyebutkan bahwa pihak kerajaan hanya mengakui otoritas ilmu agama yang dimiliki oleh mufti kerajaan yang saat itu dijabat oleh Mufti Jamaluddin. Fatwa keagamaan yang tidak dikeluarkan oleh mufti kerajaan tidak diakui dalam struktur Kerajaan Banjar.
Oleh sebab itu, jika kitab tersebut diklaim sebagai karya Fatimah yang bukan mufti kerajaan. Maka isi fikih di dalamnya dikhawatirkan tidak diakui.
Ketiga, terdapat pendapat bahwa Fatimah melihat adanya kepentingan yang lebih besar dengan tidak mencantumkan namanya sebagai pengarang kitab tersebut.
Inspirasi Fatimah al-Banjari
Hal yang paling inspiratif dari sosok Fatimah al-Banjari adalah semangatnya dalam mencari ilmu dan memperjuangkan pendidikan perempuan di tengah dominasi ulama laki-laki pada masanya. Ia membuktikan bahwa kecerdasan dan kontribusi perempuan tidak kalah penting dalam perkembangan ilmu pengetahuan Islam.
Syaikhah Fatimah al-Banjari adalah satu dari sekian banyak ulama perempuan Nusantara yang mempunyai kiprah besar dalam dunia keilmuan dan pendidikan perempuan. Jauh sebelum munculnya nama R.A. Kartini yang sering kita identikkan sebagai tokoh emansipasi perempuan. Maka Fatimah telah membuka akses pendidikan bagi perempuan Banjar melalui dakwah dan pengajarannya.
Keahliannya dalam ilmu agama serta kepekaannya terhadap kondisi sosial menjadikan namanya sebagai ulama perempuan Banjar dan Nusantara yang tidak boleh kita lupakan.
Tokoh seperti Syaikhah Fatimah al-Banjari penting tercatat dalam sejarah ulama perempuan Indonesia. Hal ini karena beliau menunjukkan bahwa perempuan juga memiliki peran besar dalam pendidikan, dakwah, dan perkembangan intelektual Islam di Nusantara. []










































