Mubadalah.id – Di sebagian daerah, perempuan dianggap lebih emosional dibandingkan laki-laki. Mereka dinilai lebih mudah menunjukkan perasaan sedih, senang, marah, atau takut, dan masyarakat umumnya menerima ekspresi tersebut. Ketika perempuan menangis karena mendengar kabar sedih, hal itu ia anggap wajar. Sebaliknya, ketika laki-laki menangis, mereka sering dicela atau dianggap lemah.
Sejak kecil, anak laki-laki ia ajarkan untuk bersikap jantan, salah satunya dengan tidak memperlihatkan emosi di hadapan orang lain. Akibatnya, banyak laki-laki tumbuh dengan kebiasaan menekan perasaan mereka sendiri dan berusaha menyembunyikan emosi seperti kesedihan, kasih sayang, atau kerentanan.
Masyarakat mengajarkan mereka untuk menghindari ekspresi yang dianggap terlalu perempuan. Tetapi pada saat yang sama lebih menerima luapan emosi yang dianggap maskulin, seperti kemarahan, sikap mudah tersinggung, bahkan tindakan kekerasan.
Pelajaran peran gender semacam ini tidak hanya merugikan laki-laki, tetapi juga perempuan dan anak-anak yang belajar dari perilaku tersebut. Karena seorang ayah tidak boleh menunjukkan emosi atau kelembutan, anak-anak dapat memandangnya sebagai sosok yang dingin dan tidak memiliki kasih sayang. Mereka mungkin tetap menghormatinya, tetapi pada saat yang sama merasa takut dan menjaga jarak.
Padahal, seorang ayah juga menghadapi berbagai persoalan hidup. Namun karena norma gender mengajarkan bahwa laki-laki tidak boleh mengeluh, meminta bantuan, atau berbagi kesulitan kepada orang lain, mereka sering harus memikul seluruh beban itu sendirian. Mereka harus menyelesaikan setiap masalah tanpa dukungan emosional yang memadai. Kondisi ini dapat menimbulkan tekanan psikologis yang berat.
Perempuan Jarang Terlibat
Pelajaran tentang peran gender lainnya juga dapat merugikan masyarakat. Dalam sejumlah komunitas, perempuan tidak boleh ikut serta atau tidak mendapatkan kesempatan berbicara dalam musyawarah tertentu.
Misalnya, ketika ada rencana pembangunan balai pertemuan desa, yang diundang hanya para laki-laki. Pada kesempatan lain, hanya perempuan yang diundang. Bahkan laki-laki dan perempuan muda, terutama yang belum menikah, sering kali tidak memiliki hak bicara meskipun hadir dalam pertemuan tersebut.
Dalam situasi seperti itu, masyarakat hanya mendengar pandangan kelompok tertentu, biasanya laki-laki yang lebih tua, mengenai persoalan yang ia hadapi dan cara menyelesaikannya.
Padahal perempuan memiliki pengalaman, pengetahuan, dan sudut pandang yang sangat berharga bagi proses pengambilan keputusan. Demikian pula pemuda dan pemudi yang sering membawa gagasan baru dan semangat pembaruan. Ketika mereka tidak mendapatkan ruang untuk menyampaikan pendapat, seluruh masyarakat kehilangan kesempatan memperoleh solusi yang lebih baik dan lebih inklusif. []
*)Sumber Tulisan: Buku Bila Perempuan Tidak Ada Dokter karya A. August Bruns dkk hlm 235.





































