Sabtu, 13 Juni 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

    Merawat Pesantren

    MERAWAT Pesantren, Upaya Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Membangun Kesehatan Mental Para Mahasantri

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Iduladha

    Semesta Raya Iduladha: Semarang, Pasuruan, Aceh, hingga Bangladesh

    Lukman

    Di BuKUPI 2026, KH. Lukman Hakim Saifuddin Dorong KUPI Fokus pada Isu Prioritas

    Cut Nyak Dien

    Ulama Perempuan Serukan Indonesia Tanpa Kekerasan Melalui Risalah Cut Nyak Dien

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Korupsi

    Korupsi di Meja Makan Anak Sekolah

    Simpul Iman Community

    Dialog, Harapan, dan Persaudaraan: Refleksi 19 Tahun Simpul Iman Community (SIM-C)

    Bulan Suro

    Membongkar Mitos Pernikahan Bulan Suro dan Beban Perempuan Jawa

    Invisible Disability

    Invisible Disability dan Stigma yang Masih Terjadi

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Keadilan Hakiki

    Menggugat Komodifikasi Pendidikan: Menagih Keadilan Hakiki di Hari Lahir Pancasila

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Empat Langkah Kongkrit Membangun Pesantren yang Aman dari Kekerasan Seksual

    Nafkah Anak

    Membicarakan Kelalaian Nafkah Anak Setelah Perceraian

    Pelayanan Perkawinan yang Inklusif

    Pelayanan Perkawinan yang Inklusif di Kantor Urusan Agama

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Gairah Seksual

    Mengapa Gairah Seksual dapat Berkurang atau Hilang?

    rangsangan seksual

    Mengenali Respons Tubuh terhadap Rangsangan Seksual

    Seks

    Mengapa Membicarakan Seks dengan Pasangan itu Penting?

    Seks Kering

    Bahaya Seks Kering: Mitos Kepuasan yang Justru Meningkatkan Risiko Infeksi

    Berhubungan Seks

    Cara Berhubungan Seks yang Lebih Aman untuk Mencegah HIV/AIDS

    Kondom

    Kondom, Seks Aman, dan Upaya Mencegah HIV/AIDS

    Penyakit Menular

    Berhubungan Seks dengan Pasangan Bukan Jaminan Bebas Penyakit Menular Seksual

    Hubungan Seksual

    Kapan Sebaiknya Mempraktikkan Hubungan Seksual yang Lebih Aman?

    Hubungan Seksual

    Safer Sex: Cara Melindungi Diri dari Penyakit Menular dari Hubungan Seksual

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

    Merawat Pesantren

    MERAWAT Pesantren, Upaya Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Membangun Kesehatan Mental Para Mahasantri

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Iduladha

    Semesta Raya Iduladha: Semarang, Pasuruan, Aceh, hingga Bangladesh

    Lukman

    Di BuKUPI 2026, KH. Lukman Hakim Saifuddin Dorong KUPI Fokus pada Isu Prioritas

    Cut Nyak Dien

    Ulama Perempuan Serukan Indonesia Tanpa Kekerasan Melalui Risalah Cut Nyak Dien

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Korupsi

    Korupsi di Meja Makan Anak Sekolah

    Simpul Iman Community

    Dialog, Harapan, dan Persaudaraan: Refleksi 19 Tahun Simpul Iman Community (SIM-C)

    Bulan Suro

    Membongkar Mitos Pernikahan Bulan Suro dan Beban Perempuan Jawa

    Invisible Disability

    Invisible Disability dan Stigma yang Masih Terjadi

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Keadilan Hakiki

    Menggugat Komodifikasi Pendidikan: Menagih Keadilan Hakiki di Hari Lahir Pancasila

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Empat Langkah Kongkrit Membangun Pesantren yang Aman dari Kekerasan Seksual

    Nafkah Anak

    Membicarakan Kelalaian Nafkah Anak Setelah Perceraian

    Pelayanan Perkawinan yang Inklusif

    Pelayanan Perkawinan yang Inklusif di Kantor Urusan Agama

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Gairah Seksual

    Mengapa Gairah Seksual dapat Berkurang atau Hilang?

    rangsangan seksual

    Mengenali Respons Tubuh terhadap Rangsangan Seksual

    Seks

    Mengapa Membicarakan Seks dengan Pasangan itu Penting?

    Seks Kering

    Bahaya Seks Kering: Mitos Kepuasan yang Justru Meningkatkan Risiko Infeksi

    Berhubungan Seks

    Cara Berhubungan Seks yang Lebih Aman untuk Mencegah HIV/AIDS

    Kondom

    Kondom, Seks Aman, dan Upaya Mencegah HIV/AIDS

    Penyakit Menular

    Berhubungan Seks dengan Pasangan Bukan Jaminan Bebas Penyakit Menular Seksual

    Hubungan Seksual

    Kapan Sebaiknya Mempraktikkan Hubungan Seksual yang Lebih Aman?

    Hubungan Seksual

    Safer Sex: Cara Melindungi Diri dari Penyakit Menular dari Hubungan Seksual

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Ketika Daycare Tak Lagi Aman: Beban Psikologis yang Ditanggung Ibu

Ketiadaan standar dan pengawasan daycare menunjukkan satu hal, negara belum sepenuhnya hadir dalam urusan pengasuhan anak

Mifta Sonia by Mifta Sonia
27 April 2026
in Aktual, Rekomendasi
A A
0
Daycare

Daycare

27
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam beberapa tahun terakhir, kasus kekerasan di daycare muncul berulang, dari Depok, Serpong, Pekanbaru, hingga yang terbaru Yogyakarta. Anak-anak mengalami kekerasan, penelantaran, bahkan kelalaian fatal. Kasus-kasus ini mungkin datang dari tempat yang berbeda, tapi membawa pesan yang sama. Ruang yang seharusnya aman ternyata tidak selalu melindungi.

Baru-baru ini terungkap kasus kekerasan pada anak yang terjadi di Daycare Little Aresha. Kasus ini menjadi sorotan publik usai terbongkar bahwa korban mencapai 53 anak dan kemungkinan jumlah korban akan bertambah dari 103 anak yang terdaftar, di mana rata-rata korban berusia di bawah dua tahun.

Rangkaian peristiwa ini bukan sekadar deretan berita kriminal. Namun, perlahan menggerus sesuatu yang lebih dalam yakni kepercayaan. Dan bagi banyak perempuan, khususnya ibu bekerja, yang runtuh bukan hanya rasa aman terhadap institusi, tetapi juga rasa aman dalam menjalani perannya sendiri.

Kita terlalu sering menyebut kasus-kasus ini sebagai ulah “oknum”. Padahal, jika ditarik ke belakang, pola kekerasan di daycare menunjukkan kemiripan yang mencolok. Banyak daycare beroperasi tanpa pengawasan memadai, bahkan tanpa izin resmi.

Lebih jauh lagi, sebagian kasus baru terungkap setelah viral di media sosial, bukan melalui sistem pengawasan yang seharusnya berjalan. Jika pola ini terus berulang di berbagai kota, maka persoalannya jelas bukan lagi individu, melainkan sistem yang gagal.

Menitipkan Anak, Menitipkan Cemas

Kita sering luput membicarakan bahwa dampak dari peristiwa ini tidak berhenti pada anak sebagai korban langsung. Ia menjalar ke kehidupan perempuan, terutama ibu bekerja, yang setiap hari harus membuat keputusan sulit antara bekerja atau memastikan anak tetap dalam pengawasan sendiri. Di titik ini, rasa aman bukan lagi sesuatu yang bisa diandaikan, rasa aman menjadi sesuatu yang dipertanyakan.

Ketika daycare tidak lagi bisa dipercaya, yang runtuh bukan hanya fungsi sebuah institusi, tetapi juga kepercayaan yang menopang kehidupan sehari-hari. Dan di tengah runtuhnya kepercayaan itu, perempuan kembali menjadi pihak yang paling banyak menanggung beban secara emosional, sosial, dan bahkan moral.

Daycare menjadi ruang paradoks. Ia hadir karena kebutuhan nyata karena perempuan bekerja, karena ekonomi menuntut dua penghasilan, karena keluarga tidak lagi selalu punya jaringan dukungan. Tapi di saat yang sama, keberadaannya tidak diiringi dengan tanggung jawab negara yang memadai.

Banyak daycare beroperasi tanpa standar jelas, tanpa pengawasan ketat, bahkan tanpa izin. Seolah-olah pengasuhan anak bisa diserahkan begitu saja ke mekanisme pasar.

Dalam situasi seperti ini, siapa yang paling menanggung risiko? Lagi-lagi perempuan.

Ketika kasus kekerasan terungkap, ibu sering menjadi pihak yang pertama kali merasa bersalah. “Mengapa saya menitipkan anak?” “Apakah saya ibu yang buruk?”

Rasa Bersalah yang Diproduksi Sistem

Pertanyaan-pertanyaan ini tidak muncul dari ruang kosong. Tapi dibentuk oleh ekspektasi sosial yang menempatkan perempuan sebagai penanggung jawab utama pengasuhan. Rasa bersalah ini bukan sekadar emosi personal, melainkan hasil dari tekanan sosial yang terus-menerus.

Sistem membatasi pilihan ibu bekerja, sehingga mereka tidak benar-benar bebas memilih. Saat negara tidak menyediakan daycare yang aman, kebijakan kerja tidak fleksibel, dan menganggap pengasuhan sebagai urusan privat, sistem memaksa perempuan menambal celah yang tidak mereka ciptakan.

Dalam perspektif Gender Studies, pengasuhan anak masih dilekatkan kuat sebagai tanggung jawab perempuan. Bahkan ketika perempuan bekerja di ruang publik, ekspektasi untuk tetap menjadi pengasuh utama tidak pernah benar-benar hilang.

Akibatnya, ketika terjadi kekerasan di daycare, ibu sering menjadi pihak yang pertama kali menyalahkan diri sendiri. Tekanan sosial membentuk rasa bersalah ini dengan menempatkan perempuan sebagai pusat dari keberhasilan atau kegagalan pengasuhan.

Ibu mengalami rasa bersalah sebagai hasil dari kombinasi antara kecemasan dan ekspektasi sosial. Sistem yang tidak memberikan pilihan adil turut memproduksi rasa bersalah tersebut.

Ibu bekerja tidak benar-benar memilih secara bebas. Mereka bekerja karena kebutuhan ekonomi, karena tuntutan hidup, atau karena pilihan hidup yang sah. Namun ketika sistem childcare tidak aman, sistem memaksa mereka menanggung konsekuensi dari kegagalan yang bukan mereka ciptakan.

Negara yang Absen dalam Pengasuhan

Ketiadaan standar dan pengawasan daycare menunjukkan satu hal. Negara belum sepenuhnya hadir dalam urusan pengasuhan anak. Negara menganggap childcare sebagai urusan privat dan menyerahkannya kepada keluarga atau pasar.

Dalam konteks ini, sistem tidak hanya gagal melindungi anak, tetapi juga mengabaikan rasa aman perempuan. Negara menganggap rasa aman sebagai urusan privat. Padahal, seharusnya negara menjamin rasa aman melalui sistem yang bekerja dengan baik, regulasi yang jelas, pengawasan yang ketat, dan penegakan standar profesional. Rasa aman adalah fondasi dari banyak hal. Kemampuan untuk bekerja, untuk berpartisipasi dalam ruang publik, bahkan untuk menjalani kehidupan sehari-hari tanpa kecemasan yang berlebihan.

Ketika negara gagal memastikan keamanan daycare, yang terjadi bukan hanya pelanggaran terhadap hak anak, tetapi juga erosi kepercayaan sosial. Orang tua menjadi lebih waspada, bahkan paranoid. Sistem memaksa mereka hidup dalam kewaspadaan terus-menerus, memeriksa tubuh anak setiap sore, mengamati perubahan perilaku, dan menanggung kecemasan yang tidak pernah benar-benar hilang.

Relasi antara individu dan institusi melemah. Dan di tengah situasi ini, perempuan kembali menjadi pihak yang paling terbebani secara emosional maupun sosial.

Kita harus mengakui bahwa perempuan tidak hanya menjadi ‘korban tidak langsung’. Sistem kebijakan yang ada menempatkan mereka dalam posisi rentan. Ketika negara tidak memprioritaskan childcare, maka mereka membebankan perempuan yang harus menutup celahnya dengan waktu, tenaga, dan kecemasan mereka sendiri.

Negara Harus Hadir Bukan Sekadar Menyaksikan

Karena itu, solusi terhadap masalah ini tidak bisa berhenti pada penindakan hukum terhadap pelaku. Itu penting, tetapi tidak cukup. Negara perlu melakukan perubahan struktural dengan menetapkan standar nasional daycare, memperketat sistem perizinan, mewajibkan pelatihan bagi pengasuh, serta memastikan pengawasan yang transparan dan berkelanjutan. Lebih dari itu, negara perlu mulai melihat childcare sebagai bagian dari infrastruktur publik sama pentingnya dengan pendidikan dan kesehatan.

Selain itu, perlu ada perubahan cara pandang. Negara dan masyarakat harus mengakui kerja pengasuhan sebagai pekerjaan profesional, bukan sekadar “insting perempuan”. Dengan pengakuan ini, akan ada dorongan untuk meningkatkan kualitas, kesejahteraan pekerja, dan akuntabilitas layanan. Tanpa itu, sistem akan terus menempatkan daycare di wilayah abu-abu yang rawan disalahgunakan.

Pada akhirnya, kasus kekerasan di daycare adalah cermin dari kegagalan yang lebih besar. Ia menunjukkan bahwa kita belum benar-benar serius membangun sistem yang melindungi anak dan mendukung perempuan secara bersamaan.

Selama masyarakat masih menganggap childcare sebagai urusan privat, selama itu pula perempuan akan terus menanggung beban yang seharusnya menjadi tanggung jawab bersama.

Menitipkan anak seharusnya tidak berarti menitipkan kecemasan. Namun hari ini, bagi banyak ibu, itulah kenyataannya. Dan selama sistem tidak berubah, rasa aman akan tetap menjadi kemewahan bukan hak bagi perempuan. []

Tags: ChildcareDaycareDaycare Little AreshaHak anakNegaraparentingpengasuhan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Benarkah Bermain Masih Penting bagi Perkembangan Anak Remaja?

Next Post

Dengan Bermain, Anak Jadi Lebih Mandiri dan Adaptif

Mifta Sonia

Mifta Sonia

Seorang perempuan yang sedang menggeluti dunia Jurnalistik dengan keinginan bisa terus menyuarakan suara-suara perempuan yang terpinggirkan.

Related Posts

Korupsi
Publik

Korupsi di Meja Makan Anak Sekolah

12 Juni 2026
Keadilan Hakiki
Publik

Menggugat Komodifikasi Pendidikan: Menagih Keadilan Hakiki di Hari Lahir Pancasila

11 Juni 2026
Nafkah Anak
Keluarga

Membicarakan Kelalaian Nafkah Anak Setelah Perceraian

10 Juni 2026
Keadilan kepada Anak
Keluarga

Pelajaran dari Rasulullah tentang Keadilan kepada Anak

9 Juni 2026
Ibadah Kurban
Keluarga

Ibadah Kurban dan Gaya Parenting ala Nabi Ibrahim

28 Mei 2026
Language Acquisition
Keluarga

Praktik Mubadalah dalam Language Acquisition Anak: Perspektif Behavioristik Skinner

20 Mei 2026
Next Post
Anak Bermain

Dengan Bermain, Anak Jadi Lebih Mandiri dan Adaptif

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Mengapa Gairah Seksual dapat Berkurang atau Hilang?
  • Korupsi di Meja Makan Anak Sekolah
  • Mengenali Respons Tubuh terhadap Rangsangan Seksual
  • Ketika Orang Dewasa Gagal Hadir, Belajar dari Drama Korea Teach You a Lesson
  • Mengapa Membicarakan Seks dengan Pasangan itu Penting?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0