Mubadalah.id – Saya rasa, menjadi perempuan dengan label Warga Negara Indonesia merupakan mimpi buruk bagi hampir sebagian 142.334.300 jiwa (sekitar 49,6% dari total populasi Indonesia). Tulisan ini akan mengkritik habis-habisan bagaimana pemerintah sedang mendorong perempuan ke dalam jurang neraka dunia. Tulisan ini merupakan akumulasi kekesalan, keresahan, juga kemuakan dari apa yang perempuan kali ini rasakan.
Rasanya, tak cukup hanya menuliskan keresahan di media sosial. Selain tak pernah dilihat oleh elit pejabat yang dulunya sangat mengemis suara kepada masyarakat terutama perempuan. Tapi kali ini? justru kebijakan-kebijakan yang ada hanya mempersulit hidup dan gerak kami sebagai perempuan. Sudah hampir satu setengah tahun para rakyat dipermainkan dengan kebijakan yang menyengsarakan. Saatnya, waktu untuk mengkuliti dosa-dosa pemimpin yang menghardik nasib dan masa depan para perempuan Indonesia. Sekaligus menagih janji-janji yang belum direalisasikan!
Perempuan dan Kodrat Reproduksi
Sebagai perempuan, hampir sebagain besar dari perempuan lahir membawa sifat biologis yang akan terus dibawa hingga ia mati. Pertama, menstruasi. Fase dimana perempuan mengeluarkan darah setiap bulannya karena rahim tak ada yang membuahi oleh sperma. Kedua, fase kehamilan. Fase perempuan mengandung selama sembilan bulan setelah sel telur dibuahi oleh sel sperma.
Ketiga, fase melahirkan. Waktu perempuan mengeluarkan sebuah bayi atau lebih dari lubang vagina atau perut. Keempat, fase menyusui. Periode yang mana perempuan menghabiskan dua tahun untuk membesarkan bayi yang telah ia kandung. Kelima, fase nifas. Fase ketika perempuan mengalami pendarahan hingga 60 hari setelah melahirkan.
Sebuah fase reproduksi yang panjang. Kerap kali dipandang sebelah mata dan terkadang jadi bahan perempuan menjadi seseorang yang “lemah”. Namun, tidak semua perempuan hadir dengan fase biologis tersebut. Beberapa perempuan, terlahir tidak memiliki sebagian atau keseluruhan fase biologis.
Misalnya, perempuan yang lahir tanpa rahim. Sehingga, seumur hidupnya, ia tak pernah bisa menstruasi, mengandung, nifas, dan menopause. Tapi, pada sisi yang lain, kita juga sering bahkan selalu melihat perempuan dengan keadaan biologis yang cukup memprihatinkan. Misalnya, ketika seorang perempuan sedang menstruasi, tetapi ia mengalami pendarahan dan kesakitan perut yang hebat akibat penyakit PCOS. Jadi, apa sebenarnya yang membuat perempuan sulit untuk bertahan dengan label WNI?
Rahim Copot yang Menakutkan
Beberapa waktu lalu, saya melihat konten podcast Raditya Dika dan dr. Gia yang membahas pengalaman dr. Gia dalam menjaga Instalasi Gawat Darurat. Kisah tersebut bermula dari kedatangan seorang suami ke IGD RSUD dr. Slamet, Garut, dengan membawa kantong kresek hitam di tangannya. Di dalam kantong itu, terdapat organ rahim istrinya.
Istrinya datang dalam kondisi yang sangat memprihatinkan dengan tubuh pucat, lemas tak berdaya, dan tekanan darah anjlok hingga angka 70/0, jauh di bawah batas normal. Perdarahan masif terjadi karena pembuluh darah terbuka akibat organ yang seharusnya berada di dalam tubuh itu tertarik keluar.
Pangkal dari kejadian tersebut ialah proses persalinan yang dibantu dukun beranak. Setelah bayi lahir, placenta (ari-ari) tertinggal di dalam rahim. Sang dukun lalu menarik tali pusar secara paksa untuk mengeluarkan placenta tersebut. Tarikan yang terlalu keras itulah yang menyebabkan uterine inversion atau inversio uteri (kondisi di mana rahim terbalik dan keluar dari tubuh melalui vagina).
Kisah ini kemudian viral setelah dr. Gia membagikannya bersama Raditya Dika di berbagai platform seperti YouTube dan TikTok. Istilah “rahim copot” sengaja dipilih agar masyarakat awam lebih mudah memahami bahaya menarik tali pusar secara sembarangan.
Cerita ini sempat memicu perdebatan di kalangan sejawat dokter karena kasusnya dinilai sangat ekstrem. Belakangan, kejadian tersebut dikonfirmasi valid oleh dokter spesialis kandungan (obgyn), sekaligus menjadi peringatan keras akan risiko persalinan yang ditangani tanpa tenaga medis terlatih. Sudah selesai bergidik ngerinya?
Ngilunya Puting Putus, Sudah Terbayang?
Dua hari lalu, saya baru membaca update kabar di twitter atau akun X. Tubuh mendadak panas dingin setelah melihat postingan X yang membahas mengenai ASI yang tercampur darah. Oh, tidak berhenti dari hal tersebut. Sesudah keluar darah, muncul padatan susu yang merah menyala keluar dari puting (disebut mastitis).
Naasnya, padatan susu yang sebesar telapak tangan harus ditarik dari lubang puting yang kecil. Belum sampai selesai membaca, mata ini menuju salah satu postingan pembahasan mengenai “puting yang putus”. Akun X @reinerrism menuliskan pengalaman sambil menyertakan foto sebuah daging kecil yang merupakan puting putus saat menyusui.
Jelas, balasan-balasan yang ada justru datang dari para netizen perempuan yang ketakutan. Adalah hal yang wajar jika mereka ketakutan, sebab pengalaman perempuan satu akan selalu relate dengan perempuan yang lain. Beberapa balasan juga menceritakan yang sama, bagaimana puting payudara terluka dan berakhir putus. Sungguh pelajaran ngilu yang menyakitkan untuk dirasakan bahkan sekedar dibayangkan.
Rahim Copot, Puting Putus, Jangan Lupa Payudara Meledak
Kisah pengalaman netizen tentang puting putus berhasil membuat ngilu sebadan-badan. malam ini, saat tulisna ini sedang dibuat. Saya baru saja menyaksikan pengalaman seseorang dengan payudara meledak.
“Mom to Mom: Kebodohan apa yang kamu lakuin pas jadi newmom? Me: ketiduran pas waktunya pumping. Karena udah bengkak dan lebam dibawa ke IGD untuk di operasi. Belum mulai operasinya payudara udah meledak.”
Saya terpaku terdiam. Kali ini menulis sambil menangis, juga menahan sakit dari banyangan payudara meledak. Mengapa begitu? sebab di masa depan, bisa jadi aku merasakan hal yang sama.
Ketika pikiranku dan jariku saat ini tidak sinkron dalam menuliskan apa yang sedang kurasakan. Saya begitu terpukul ketika memahami kalimat seorang ibu yang menyebutkan dirinya bodoh karena ketiduran saat pumping. Padahal, sudah pasti jadi ibu (dengan newborn) akan lelah secara fisik dan mental. Tapi, ia lebih memilih diksi sebagai kebodohan di saat yang bersamaan merupakan hal yang wajar terjadi.
Dua kata. Payudara meledak. Jelas, sudah jauh di alam bayangan. Mereka yang selamat, tentu karena karunia Allah yang lebih besar. Mereka yang tak selamat, semoga terlelap dalam keadaan syahid. Satu pertanyaan, kemana peran negara saat ini?
Negara Tak Sepenuhnya Hadir dalam Kehidupan Biologis Perempuan
Bayangkan seandainya di desa tempat ibu itu melahirkan, ada seorang bidan yang tinggal dan berpraktik di sana. Sesederhana itu. Satu bidan. Satu desa. Selama ini, akses tenaga kesehatan perempuan di tingkat desa bertumpu pada Posyandu yang hanya buka di jadwal tertentu, atau Puskesmas yang satu unit-nya harus melayani satu kecamatan penuh.
Padahal, Indonesia memiliki lebih dari 75.000 desa. Seandainya program tersebut berjalan dengan sungguh-sungguh dengan anggaran yang layak, dukun beranak mungkin tak akan pernah ada.
Lalu soal uang. Negara memiliki anggaran, dan bagaimana anggaran itu dibelanjakan adalah cerminan dari apa yang dianggap penting oleh negara. Kementerian Kesehatan mengalami pemangkasan anggaran sebesar Rp19,6 triliun pada tahun 2025, dari total anggaran belanja Kementerian Kesehatan yang semula berjumlah Rp105,7 triliun.
Pemangkasan tersebut merupakan bagian dari efisiensi anggaran sebesar Rp306 triliun dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. Pada sisi lain, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp71 triliun untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga Juni 2025, dengan total target anggaran MBG yang bisa mencapai Rp171 triliun. Bahkan, dalam APBN 2026, program MBG memperoleh anggaran sebesar Rp335 triliun, menjadikan Badan Gizi Nasional sebagai lembaga yang mendapat anggaran terbanyak.
Angka-angka itu berbicara sendiri. Negara punya uang. Yang kurang ialah political will untuk membelanjakannya demi perempuan. Sementara anggaran kesehatan dipangkas, dampaknya terasa. Anggaran pembelian buku KIA (Kesehatan Ibu dan Anak) dan pelatihan untuk tenaga kesehatan termasuk dalam pos yang terkena efisiensi Kemenkes. Buku KIA dan pelatihan bidan adalah dua hal paling mendasar dalam menjaga keselamatan ibu bersalin. Dua hal itu yang dipangkas.
Tak Ada yang Aman dari Diri Perempuan WNI
Kemudian soal perempuan yang mengalami kekerasan seksual. Perempuan yang sudah cukup menderita karena kekerasan yang menimpanya, masih harus menanggung biaya visum et repertum (dokumen pemeriksaan medis sebagai alat bukti hukum) dari kantong sendiri. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, luka akibat kekerasan tidak termasuk sebagai penyakit. Sehingga tidak tertanggung oleh BPJS Kesehatan.
Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024 menyatakan bahwa pelayanan kesehatan akibat tindak pidana tertentu, termasuk kekerasan seksual, yang telah terjamin melalui skema pendanaan lain oleh kementerian, lembaga, atau pemerintah daerah tidak lagi tertanggung oleh BPJS. Ketentuan tersebut menimbulkan interpretasi yang berbeda-beda di tingkat daerah mengenai siapa yang seharusnya menanggung biaya visum.
Yang Perlu Kita Pertanyakan dari Pemerintah terhadap Kasus-Kasus KS
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengakui bahwa masih terdapat korban yang harus menanggung sendiri biaya visum. Efisiensi anggaran menyebabkan alokasi dana kementerian tersebut yang semula sekitar Rp300,6 miliar berkurang menjadi Rp153,7 miliar, atau berkurang hampir 50 persen.
Pemotongan itu berdampak langsung pada berbagai program perlindungan perempuan dan anak. Data dari kementerian tersebut menunjukkan terdapat sekitar 15.000 aduan kekerasan seksual terhadap anak, dengan setengah dari jumlah tersebut berasal dari keluarga dengan kondisi sosial ekonomi rentan. Bagi kelompok tersebut, biaya visum secara mandiri dapat menjadi hambatan serius untuk melanjutkan proses hukum.
Artinya, perempuan korban kekerasan seksual, yang sudah trauma, yang sudah diremehkan oleh lingkungan. Masih harus merogoh dompet untuk membuktikan bahwa dirinya memang korban. Berdasarkan rujukan KUHAP, biaya visum itu memang menjadi tugas dan tanggung jawab negara. Namun, polisi sering mengeluh ketika tidak ada anggaran untuk visum korban. Pada akhirnya, beban itu jatuh ke tangan perempuan.
Kekerasan itu pun terus bertambah jumlahnya. Sepanjang tahun 2024, tercatat 445.502 kasus kekerasan terhadap perempuan ke Komnas Perempuan dan mitra CATAHU.Naik 9,77 persen daripada tahun 2023. Kekerasan seksual menjadi salah satu bentuk yang paling dominan, mencapai 26,9 persen dari total kasus. Kenaikan kasus kekerasan seksual bahkan meningkat lebih dari 50 persen dari tahun sebelumnya. Dan angka itu masih merupakan iceberg (fenomena puncak gunung es): yang terlihat hanyalah sebagian kecil dari kasus yang sesungguhnya terjadi.
Sederhana, tapi Indonesia Tak Punya
Sementara itu, di belahan dunia lain, negara-negara hadir dengan cara yang lebih konkret untuk menjawab kebutuhan biologis perempuan. Skotlandia menjadi negara pertama di dunia yang membebaskan biaya untuk produk-produk menstruasi sejak tahun 2020, dengan akses penuh di berbagai tempat seperti apotek.
Pemerintah Skotlandia mengesahkan Period Product Bill pada November 2020 yang isinya adalah akses gratis pada produk menstruasi seperti pembalut dan tampon bagi yang membutuhkannya. Selandia Baru menyusul dengan menyediakan pembalut gratis untuk perempuan semua sekolah mulai Juni 2021.
Sebuah kebijakan yang diumumkan langsung oleh Perdana Menteri Jacinda Ardern. Hampir 95.000 anak perempuan usia 9 hingga 18 tahun sebelumnya memilih diam di rumah saat menstruasi karena tak mampu mengakses produk sanitasi untuk rahim. Botswana bahkan sudah lebih dulu bergerak pada 2017. Botswana memperkenalkan kebijakan akses gratis pada pembalut yang bersih dan sudah teruji klinis untuk semua pelajar di sekolah.
Lalu Indonesia? Jangankan pembalut gratis. Anggaran perlindungan perempuan saja terpotong setengahnya.
Period poverty (kemiskinan menstruasi, kondisi di mana perempuan dan anak perempuan dari keluarga miskin tak mampu membeli pembalut atau produk kebersihan menstruasi lainnya) adalah kondisi yang benar terjadi di Indonesia. Perempuan miskin di pedesaan bahkan perkotaan kerap menggunakan kain seadanya hingga sobekan pakaian bekas. Ini ada di negara yang sama, dengan pemerintah yang sama, yang mengalokasikan Rp335 triliun untuk program makan siang.
Mimpi Perempuan WNI
Negara bisa memilih hadir untuk perempuan. Kebijakan satu desa satu bidan bisa dijalankan. Visum korban kekerasan seksual bisa ditanggung penuh. Obat-obatan untuk penyakit reproduksi perempuan bisa dimasukkan ke dalam formularium BPJS secara lengkap. Pembalut bisa digratiskan untuk perempuan paling rentan. Semua itu bukan kemustahilan. Negara-negara lain sudah membuktikan!
Yang terjadi di Indonesia justru sebaliknya: anggaran dipotong, program terlucuti. Juga perempuan harus tetap bertahan dengan sumber daya yang terus menyusut. Sementara itu, rapat-rapat berlangsung, ketetapan kebijakan, dan anggaran teralihkan. Pada ruangan yang hampir seluruhnya terisi oleh mereka yang tidak pernah, dan tidak akan pernah, mengalami apa yang perempuan rasakan setiap harinya. []











































