Mubadalah.id – “Keluarga korban minta berdamai saja dengan pelaku.” Begitu jawaban singkat dari teman-teman, ketika saya bertanya sejauh mana proses hukum kasus kekerasan seksual yang menimpa anak perempuan yang sedang kami dampingi. Tentu keputusan ini menjadi kabar sedih bagi kami, karena sejak awal sudah berupaya untuk melakukan yang terbaik bagi korban, termasuk perlindungan dan pemulihan psikologisnya. Dalam kondisi down seperti itu, saya kerap memberi semangat pada teman-teman bahwa advokasi hak-hak perempuan itu bagian dari sunah Nabi, sehingga tak ada alasan untuk berkecil hati, apalagi sampai berhenti.
Aktifitas mengadvokasi hak-hak perempuan dan masyarakat yang tertindas, harus terus dijalani dan diusahakan secara konsisten dan tidak boleh berhenti. Begitu kalimat panjang yang saya pahami dengan sepenuh hati, dari KH Husein Muhammad dalam bukunya “Perempuan, Islam dan Negara: Pergulatan Identitas dan Entitas”.
Visi dan misi organisasi yang mengusung ide kemanusiaan harus dipegang teguh dan harus terus diperjuangkan sampai dapat dicapai atau diwujudkan sejauh yang dapat dilakukan. Lihat bagaimana sikap konsisten Nabi ketika dihadapkan pada upaya-upaya tertentu dan tekanan-tekanan dari berbagai pihak agar beliau menghentikan penyebaran visi dan misinya.
Konsistensi Dakwah Nabi
Ketika Abu Thalib, paman dan pelindung utama Nabi, meminta keponakannya menghentikan misinya, Nabi saw tanpa ragu-ragu segera menjawab dengan lugas: “Tidak, pamanku! Meski mereka meletakkan matahari di kananku dan bulan di kiriku, untuk memaksa agar aku meninggalkan dan menghentikan misi dan visi agama ini, aku tak mungkin melakukannya sampai Tuhan memenangkan misi agama ini atau aku sendiri yang hancur.”
Nabi Muhammad SAW sangat meyakini kebenaran misinya, dan percaya bahwa kesuksesannya di kemudian hari akan dapat dicapai. Beliau masih mengingat kata-kata isterinya, Khadijah, usai pertemuan yang menggetarkan hatinya dengan Malaikat Jibril di Gua Hira. Dengan nada yang tenang dan penuh kasih, Sayyidah Khadijah, perempuan yang bijak itu, meneguhkan dan menguatkan hatinya yang galau.
“Pastilah Tuhan tidak akan membiarkanmu mengalami kegagalan. Engkau seorang yang baik dan penuh perhatian pada sanak saudaramu. Engkau membantu orang-orang miskin dan orang-orang yang kesulitan, serta ikut memikul beban mereka. Engkau berusaha mengembalikan akhlak mulia yang telah ditinggalkan oleh masyarakatmu. Engkau menghormati setiap tamu dan selalu mendampingi mereka yang sedang mengalami tekanan hidup.”
Konsistensi Nabi melakukan Advokasi Hak-hak Perempuan
Dalam konteks advokasi hak-hak perempuan yang terampas, konsistensi Nabi Saw untuk mendengarkan, mendampingi dan membela tetap berlangsung dan tak pernah mengendor. Dalam pidato perpisahannya di Arafat, beliau menyampaikan deklarasi kemanusiaan universal. Nabi meminta yang hadir mendengarkannya.
Salah satu butir deklarasi itu menyatakan: “Perhatikan dengan baik, aku wasiat kepadamu agar memperlakukan perempuan dengan baik. Selama ini kalian telah memperlakukan perempuan bagaikan tawanan. Tidak, kalian tidak boleh memperlakukan mereka kecuali dengan baik dan santun”. Pernyataan terbuka Nabi ini didengar oleh lebih dari 100 ribu orang ketika itu, tetapi pesan ini disampaikannya untuk seluruh umat manusia di mana saja, dan kapan saja.
Menjelang detik-detik kepulangan untuk tak kembali. Nabi saw masih juga menyampaikan pesan yang sama. Kali ini ditujukan kepada para suami. Dengan suaranya yang terputus putus dan lirih tetapi tegas, beliau mengatakan: “Allah, Allah, (Ingatlah Allah, Ingatlah Allah), tentang hak-hak perempuan Perlakukan isteri-isterimu dengan baik. Kalian telah mengambilnya sebagai pendamping hidupmu berdasarkan amanat (mandat/kepercayaan) Allah terhadapmu, dan kalian dihalalkan berhubungan suami-isteri berdasarkan kesaksian Tuhan.”
Betapa indah kata-kata Nabi yang mulia ini. Saya sependapat dengan Buya Husein mengenai pesan Nabi tersebut di atas. Saya kira tak ada alasan bagi seorang muslim yang setia, dan mencintai Nabi saw untuk tidak memperhatikan, merenungkan, menjalankan, mengikuti jejak dan mewujudkan cita-cita ini, yakni konsisten untuk terus melakukan upaya advokasi hak-hak perempuan, dan kelompok rentan lainnya.
Sebab apa yang telah dimulai Nabi, untuk membebaskan perempuan dari nasib buruk tradisi jahiliyah, adalah tugas kita bersama untuk melanjutkan, baik lelaki maupun perempuan yang telah diberi amanat sebagai khalifah fil ard untuk melakukan seluas-luasnya kegiatan yang bermanfaat, seperti upaya advokasi hak-hak perempuan yang terampas dan terhempas dari kehidupan. []