Mubadalah.id – Setiap manusia lahir dengan tubuh laki-laki atau perempuan. Perbedaan antara keduanya semata-mata bersifat ragawi, dan hal ini kita sebut seks. Seks umumnya tidak berubah sepanjang hidup.
Sejak lahir, baik sebagai bayi berjenis kelamin perempuan maupun laki-laki, masyarakat mengajarkan peran gender yang ia anggap sesuai dengan jenis kelamin tersebut.
Peran gender adalah segala sesuatu yang menurut masyarakat menggambarkan makna menjadi seorang perempuan atau laki-laki. Masyarakat mengharapkan agar seseorang berpikir, merasa, dan bertindak dengan cara tertentu hanya karena ia perempuan atau laki-laki.
Untuk mempermudah pemahaman, jenis kelamin dapat kita artikan sebagai sifat-sifat fisik yang ia bawa sejak lahir. Sedangkan peran gender merupakan sesuatu yang melalui proses sosialisasi sejak masa kanak-kanak.
Jenis kelamin adalah pemberian Tuhan, sedangkan peran gender merupakan konstruksi masyarakat. Jenis kelamin akan tetap ada hingga akhir hayat, sementara peran gender dapat berubah.
Salah satu contoh yang sering dijumpai adalah pembagian tugas sehari-hari dalam keluarga. Setiap keluarga terdiri atas individu berjenis kelamin perempuan dan laki-laki.
Sebagian masyarakat mengajarkan anggota keluarga yang berjenis kelamin perempuan untuk melayani keluarga dan mengurus rumah tangga, seperti memasak, menghidangkan makanan, mencuci peralatan masak dan makan, mengambil air, mengumpulkan kayu bakar, mencuci pakaian suami dan anak-anak, mengasuh anak, serta merawat orang tua apabila masih hidup dan tinggal serumah.
Sementara itu, laki-laki diajarkan untuk bekerja mencari nafkah, biasanya di luar rumah, guna memenuhi kebutuhan sandang, pangan, dan papan bagi istri dan anak-anak, atau menyokong orang tua yang masih hidup. Selain itu, laki-laki juga dapat melindungi keluarga dari berbagai marabahaya.
Ciptaan Masyarakat
Karena peran-peran gender bukan bawaan sejak lahir, melainkan ciptaan masyarakat, maka peran-peran gender di satu daerah dapat berbeda dengan peran gender di daerah lain. Tradisi, adat istiadat, dan agama yang masyarakat anut turut menentukan peran-peran gender yang mereka ciptakan.
Di suatu daerah, mengasuh anak menjadi pekerjaan perempuan. Tetapi di daerah lain belum tentu demikian. Berdagang sebagai cara mencari nafkah mungkin mereka menganggapnya sebagai pekerjaan laki-laki. Namun di tempat lain justru merupakan peran yang lazim perempuan jalankan.
Bahkan dalam satu masyarakat pun, peran-peran gender dapat beraneka ragam. Hal ini bergantung pada tingkat pendidikan, ras atau suku, serta usia perempuan yang bersangkutan.
Di masyarakat tertentu, misalnya, perempuan yang berasal dari ras atau kelompok etnis tertentu diharapkan menjadi ibu rumah tangga atau mengerjakan tugas-tugas domestik. Sementara perempuan dari kelompok lain diperbolehkan memilih untuk bekerja di dalam maupun di luar rumah. []
*)Sumber Tulisan: Buku Bila Perempuan Tidak Ada Dokter karya A. August Bruns dkk hlm 234.





































