Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan
Mubadalah.id - Yang Indonesia butuhkan adalah terciptanya kualitas sumber daya, memaling dari kuantitasnya. Jalan itu bisa kita mulai lewat perwujudan...
Mubadalah.id - Yang Indonesia butuhkan adalah terciptanya kualitas sumber daya, memaling dari kuantitasnya. Jalan itu bisa kita mulai lewat perwujudan...
Mubadalah.id - Saya merasa banyak peraturan perundang-undangan—yang berdampak terhadap masyarakat—cukup bermasalah secara muatan dan normanya. Produk wakil rakyat itu hadir...
Mubadalah.id - Awal November 2025 lalu, Muhammad Naugrah Firmansyah (Ega) menggugat Pasal 2 ayat (1) UU No. 16 Tahun 2019...
Mubadalah.id - Kita mencerna bahwa musik adalah sebuah seni yang menghasil suara atau bunyi. Suara dapat tertangkap lewat kerja-kerja mendengar....
Mubadalah.id - Sebelas tahun lalu, empat orang menggugat Pasal 2 ayat (1) UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Aturan...
Mubadalah.id - Terpatri di kepala, tatkala masih duduk di bangku sekolah dasar, di akhir Januari 2008, penyiar-penyiar di televisi getol...
Mubadalah.id - Ketika baru saja membuka Instagram pada siang hari pada 20 Oktober 2025, algoritma beranda menyodorkan sebuah posting eksotis....
Mubadalah.id - Ada sebuah takarir pendek di media sosial, berbunyi: “Sebab kata orang-orang, pernikahan bukan ajang perlombaan”. Takarir itu melengkapi...
Mubadalah.id - Banyak anggapan umum—terutama menurut mereka yang belum mengalami—bahwa menikah adalah semata menyoal hidup bersama dengan seseorang yang dicintai....
Mubadalah.id - Di dua pertiga Agustus, saya menghadiri gelaran bedah buku Nanam, Ngaji, Ngelmu: Pesantren dan Politik Ekologi Pascakolonial (2025)...
Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0
Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0