Mubadalah.id - Jika merujuk sejarah Nabi Muhammad Saw tentang para perempuan yang kaya, maka beberapa catatan hadis menyebutkan cukup banyak...
Read moreDetailsMubadalah.id - Jika merujuk pandangan ahli fikih yang membolehkan perempuan menjadi wali nikah, maka Imam Malik lah salah satu ahli...
Read moreDetailsMubadalah.id - Jika merujuk pandangan mayoritas ulama fikih, terutama Mazhab Maliki, Syafi'i, dan Hambali, tentang perempuan yang menjadi wali nikah,...
Read moreDetailsMubadalah.id - Wali yang dimaksud di sini adalah orang yang bertanggung jawab melangsungkan ucapan akad nikah. Lazimnya, akad nikah berlangsung...
Read moreDetailsMubadalah.id - Jika merujuk hadis tentang mahar termurah adalah yang terbaik, maka ada dua teks Hadis yang cukup populer terkait...
Read moreDetailsMubadalah.id - Jika merujuk dalam beberapa teks hadis, menujukan berapa jumlah mahar yang pernah ada pada masa Nabi Saw. Jumlah...
Read moreDetailsMubadalah.id - Jika merujuk dalam al-Qur'an, mahar adalah pemberian sukarela (nihlah) (QS. an-Nisa ayat 4). Mahar menjadi sebagai simbol cinta...
Read moreDetailsMubadalah.id - Tanpa terasa kita telah memasuki Ramadan di sepuluh hari kedua. Waktu yang tepat untuk memohon ampunan Allah. Sebagaimana...
Read moreDetailsMubadalah.id - Menikah adalah sarana bagi seseorang untuk melakukan kebaikan, tetapi juga bisa berubah menjadi sarana melakukan keburukan. Di dalam...
Read moreDetailsMubadalah.id - Jika merujuk dalam teks hadis bahwa Nabi Muhammad Saw menegaskan di dalam rumah beliau tidak segan-segan untuk ikut...
Read moreDetails Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0
Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0