Minggu, 19 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

    Suporter Jepang

    Kritik untuk Suporter Jepang di Piala Dunia 2026: Cuitan Warganet, Sentilan Aristoteles

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    Militerisasi

    Menyoal Militerisasi Tata Kelola Koperasi Desa

    Lagu Teh Hijau

    Lagu Teh Hijau Karya Tulus dan Seni Merayakan Kehampaan bagi Perempuan

    Hukum Adat Bali

    Karang Memadu: Bukti Hukum Adat Bali Melindungi Perempuan

    Pemberian

    Ketika Sebuah Pemberian Menjadi Tanda Kepedulian

    Nikah Sirri

    Enam Langkah Cerai Sirri bagi Perempuan yang Terjebak Nikah Sirri

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    Apa itu AIDS

    Apa itu AIDS?

    Apa itu HIV

    Apa itu HIV?

    Jalan Kebahagiaan

    Menggapai As-Sa’adah: Jalan Kebahagiaan Menurut Imam al-Ghazali

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan Tertular HIV?

    AIDS

    Jangan Percaya Mitos, Kenali Fakta tentang HIV dan AIDS

    Mencegah Penyakit Menular Seksual

    Membangun Kesadaran Masyarakat untuk Mencegah Penyakit Menular Seksual

    Pengobatan Penyakit Menular

    Tips Menjalani Pengobatan Penyakit Menular Seksual agar Tidak Menulari Pasangan

    Penyakit Menular

    7 Cara Mencegah Penyebaran Penyakit Menular Seksual di Masyarakat

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

    Suporter Jepang

    Kritik untuk Suporter Jepang di Piala Dunia 2026: Cuitan Warganet, Sentilan Aristoteles

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    Militerisasi

    Menyoal Militerisasi Tata Kelola Koperasi Desa

    Lagu Teh Hijau

    Lagu Teh Hijau Karya Tulus dan Seni Merayakan Kehampaan bagi Perempuan

    Hukum Adat Bali

    Karang Memadu: Bukti Hukum Adat Bali Melindungi Perempuan

    Pemberian

    Ketika Sebuah Pemberian Menjadi Tanda Kepedulian

    Nikah Sirri

    Enam Langkah Cerai Sirri bagi Perempuan yang Terjebak Nikah Sirri

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    Apa itu AIDS

    Apa itu AIDS?

    Apa itu HIV

    Apa itu HIV?

    Jalan Kebahagiaan

    Menggapai As-Sa’adah: Jalan Kebahagiaan Menurut Imam al-Ghazali

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan Tertular HIV?

    AIDS

    Jangan Percaya Mitos, Kenali Fakta tentang HIV dan AIDS

    Mencegah Penyakit Menular Seksual

    Membangun Kesadaran Masyarakat untuk Mencegah Penyakit Menular Seksual

    Pengobatan Penyakit Menular

    Tips Menjalani Pengobatan Penyakit Menular Seksual agar Tidak Menulari Pasangan

    Penyakit Menular

    7 Cara Mencegah Penyebaran Penyakit Menular Seksual di Masyarakat

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Hak-hak Perempuan di Pesantren

Para kiai atau ulama pesantren memang mengakui bahwa kaum laki-laki dan perempuan adalah makhluk Tuhan yang sama kedudukannya di hadapan-Nya. Tidak ada perbedaan antara laki-laki dan perempuan di mata Allah

Redaksi by Redaksi
24 Oktober 2024
in Hikmah, Pernak-pernik
A A
0
pesantren

pesantren

18
SHARES
888
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sikap hidup dan pandangan para santri, sebagaimana sudah dikemukakan, sangat diwarnai oleh ajaran-ajaran yang mereka terima di pesantren.

Ajaran-ajaran tersebut semuanya bersumber dari teks-teks keagamaan klasik atau kitab-kitab kuning. Kitab-kitab ini oleh komunitas pesantren dipandang sebagai doktrin keagamaan yang baku.

Para kiai menyebutnya al-kutub al-mu’tabarah. Di dalamnya mengandung petunjuk-petunjuk yang harus dijalani oleh kaum muslimin, baik laki-laki dan perempuan.

Melihat ajaran yang berkaitan dengan relasi laki-laki dan perempuan dan hal-hal yang harus dilakukan oleh masing-masing, diketahui bahwa kitab-kitab klasik secara umum telah menempatkan kaum perempuan sebagai makhluk Tuhan di bawah kaum laki-laki.

Laki-laki adalah pemimpin dan lebih unggul dari perempuan. Ini pada satu sisi. Pada sisi lain, perempuan ditempatkan pada wilayah kerja domestik, sementara laki-laki pada wilayah sosial atau publik.

Para kiai atau ulama pesantren memang mengakui bahwa kaum laki-laki dan perempuan adalah makhluk Tuhan yang sama kedudukannya di hadapan-Nya. Tidak ada perbedaan antara laki-laki dan perempuan di mata Allah.

Mereka, laki-laki dan perempuan, sama-sama berkewajiban melaksanakan ibadah kepada-Nya dan melakukan amar ma’ruf nahi munkar (menyerukan kebaikan dan menghindari keburukan).

Kewajiban Ilmu Pengetahuan yang Sama

Demikian pula halnya bahwa laki-laki dan perempuan berkewajiban menuntut ilmu pengetahuan. Nabi Muhammad Saw. mengatakan bahwa menuntut ilmu adalah kewajiban bagi setiap muslim laki-laki dan muslim perempuan.

Namun, ketika sudah memasuki persoalan-persoalan praktis dan operasional, sebagaimana akan dikemukakan kemudian, pandangan kesetaraan ini tidak muncul. Pada tataran praksis atau amaliyah, hak kepemimpinan di pesantren, misalnya, tetap berada di tangan laki-laki.

Jika kiai wafat, penggantinya juga anaknya yang laki-laki dan seterusnya meskipun anak laki-laki kiai ini masih belum dewasa. Walaupun anak kiai yang pertama adalah perempuan dan atau mempunyai kapasitas kepribadian yang dewasa dan berilmu, anak laki-laki tetap saja yang akan ditunjuk sebagai penggantinya.

Seperti dalam tradisi kerajaan, anak laki-laki adalah putra mahkota. Masyarakat di luar pesantren juga masih memandang tradisi ini. Jika kiai tersebut tidak mempunyai anak laki-laki melainkan perempuan, hak kepemimpinan pesantren berikutnya juga tetap tidak berpindah kepada anak perempuan.

Kepemimpinan Pesantren

Kepemimpinan pesantren selanjutnya menyerahkan kepada saudaranya yang laki-laki. Jika tidak ada, yang akan tertunjuk adalah menantunya yang alim (pandai). Suatu pengecualian tentu saja bisa terjadi, misalnya, di Pesantren Aqidah Usymuniyah di Sumenep, Madura atau di Pesantren Nahdhatul Wathan, Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Pada saat ini, pesantren tersebut dipimpin oleh perempuan, yakni anak-anak almarhum Tuan Guru (Kiai) Zainuddin. Merekalah yang saat ini memimpin pesantren peninggalan ayahnya. Demikian juga di Pesantren Aqidah Usmuniyah, Sumenep. Kita tidak mendapatkan informasi tentang kenyataan ini pada masa silam.

Bahkan, pada saat ini pun masih sangat jarang pesantren yang seorang perempuan pimpin. Boleh jadi ini adalah kondisi yang berlaku khusus karena ada situasi-situasi yang khusus.

Persoalan yang sama juga berlaku dalam pemilihan kepala atau lurah pesantren. Kepala atau lurah pesantren semuanya adalah laki-laki.

Kepala atau lurah pesantren adalah pemimpin pelaksana harian pesantren. Ia bisa yang menjabatnya oleh saudara atau keluarga kiai dan bisa juga oleh santri senior.

Struktur Organisasi

Dalam struktur keorganisasian santri (intra) yang di dalamnya menggabungkan jaki-laki dan perempuan, santri perempuan tidak pernah bisa memimpin atau menjadi ketua. Paling tidak, sampai hari ini saya belum menemukan atau mendengarnya. Kepemimpinan organisasi intra tersebut selalu saja laki-laki.

Demikian juga dalam struktur kepanitian hari-hari besar Islam yang di dalam pesantren. Perempuan hampir selalu terlibat dalam posisi seksi konsumsi dan penerima tamu. Mereka belum pernah atau sangat jarang ada kesempatan menduduki jabatan pengambil kebijakan pertama atau ketua.

Jabatan paling tinggi bagi santri perempuan baik dalam organisasi intra maupun kepanitiaan adalah wakil ketua dua, wakil sekretaris, bendahara, atau wakil bendahara. Ini adalah realitas di pesantren masa lalu, bahkan mungkin sampai hari ini.

Pembedaan lain terjadi dalam aturan dan praktik keluar pondok pada malam hari. Misalnya, santri perempuan tidak boleh keluar pondok sesudah waktu maghrib atau jam 18.00, sementara untuk santri laki-laki boleh sampai jam 21.00. Hal ini tentu dalam rangka melindungi Santri perempuan dari hal-hal yang tidak pengurus inginkan. []

Tags: hakkiailaki-lakiperempuanpesantrenSantri
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Rekontekstualisasi Tradisi Pesantren dan Implementasi Pesantren Ramah Anak

Next Post

KPPPA Perkuat Sinergi Kolaborasi Pentahelix untuk Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender

Redaksi

Redaksi

Related Posts

HIV
Pernak-pernik

Mengapa Perempuan Lebih Rentan Tertular HIV?

18 Juli 2026
Lagu Teh Hijau
Personal

Lagu Teh Hijau Karya Tulus dan Seni Merayakan Kehampaan bagi Perempuan

17 Juli 2026
Nikah Sirri
Keluarga

Enam Langkah Cerai Sirri bagi Perempuan yang Terjebak Nikah Sirri

16 Juli 2026
Penyakit yang Menular
Pernak-pernik

Mengapa Perempuan Lebih Rentan Terkena Penyakit Menular Seksual?

12 Juli 2026
Romina Pourmokhtari
Figur

Romina Pourmokhtari Ubah Pandangan Dunia: Perempuan Tak Harus Memilih Antara Karier dan Keluarga

12 Juli 2026
Merawat Pesantren
Publik

MERAWAT Pesantren dan Praktik Collective Care di Lingkungan Pesantren

10 Juli 2026
Next Post
Sinergi Kolaborasi

KPPPA Perkuat Sinergi Kolaborasi Pentahelix untuk Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya
  • Apa itu AIDS?
  • Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah
  • Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?
  • Apa itu HIV?

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0