Senin, 1 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Transisi Energi

    Gerakan 16 HAKTP: Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Menguatkan Transisi Energi Berkeadilan

    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Adhal

    Adhal: Kekerasan Terhadap Perempuan yang Dilarang Al-Qur’an

    Unity in Diversity

    Unity in Diversity: Pengalaman Belajar Keberagaman di UIII

    Seks

    Hubungan Seks Suka Sama Suka, Zina atau Bukan?

    trafficking

    Al-Qur’an Melindungi Para Korban Trafficking

    Literasi Digital Inklusif

    Pentingnya Literasi Digital Inklusif: Cegah Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO)

    trafficking yang

    Kisah Mu’adzah: Pengingat Bahaya Trafficking

    Ayah dan Anak

    Ibu, Ayah dan Anak pada Zaman yang Terus Berubah

    trafficking

    Trafficking dan Pembelaan Al-Qur’an kepada Perempuan

    Kisah Disabilitas

    Cara Media Membangun Jarak: Kesalahan Kita Mengangkat Kisah Disabilitas

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Transisi Energi

    Gerakan 16 HAKTP: Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Menguatkan Transisi Energi Berkeadilan

    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Adhal

    Adhal: Kekerasan Terhadap Perempuan yang Dilarang Al-Qur’an

    Unity in Diversity

    Unity in Diversity: Pengalaman Belajar Keberagaman di UIII

    Seks

    Hubungan Seks Suka Sama Suka, Zina atau Bukan?

    trafficking

    Al-Qur’an Melindungi Para Korban Trafficking

    Literasi Digital Inklusif

    Pentingnya Literasi Digital Inklusif: Cegah Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO)

    trafficking yang

    Kisah Mu’adzah: Pengingat Bahaya Trafficking

    Ayah dan Anak

    Ibu, Ayah dan Anak pada Zaman yang Terus Berubah

    trafficking

    Trafficking dan Pembelaan Al-Qur’an kepada Perempuan

    Kisah Disabilitas

    Cara Media Membangun Jarak: Kesalahan Kita Mengangkat Kisah Disabilitas

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Jalan Mandiri Pernikahan

Selain jalan ibadah, pernikahan dalam bingkai sosial ialah ruang belajar menjadi insan mandiri melalui kerja sama dan kesalingan.

M. Baha Uddin M. Baha Uddin
22 Mei 2025
in Personal
0
Jalan Mandiri Pernikahan

Jalan Mandiri Pernikahan

1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ada hal yang—dengan sadar atau tidak—membikin kita sejenak berpikir. Entah karena setuju ataupun tidak. Itulah yang saya alami, secara tak sengaja, tatkala menonton sebuah tayangan Kang Dedi Mulyadi di Facebook.

Tayangan berisi KDM memberi pesan, entah kepada siapa, seputar pernikahan. Pesannya kira-kira demikian manakala saya bahasakan: Kalau sudah menikah, dan ingin maju, jangan tinggal sama orang tua. Tinggallah sendiri walaupun mengontrak. Pesan ini menyiratkan jalan mandiri pernikahan.

Dalam pelbagai kesempatan, sebagai warga Jawa Barat, sejauh ini saya banyak tak setuju dengan kebijakan KDM semenjak menjabat gubernur. Akan tetapi, lain cerita dengan satu pesannya barusan. Tayangan itu memang potongan, dan ketika esai ini saya tulis, dua hari sebelumnya saya melacak tayangan utuhnya. Hasilnya nihil, atau memang kemampuan saya masih terbatas dalam hal ini.

Saya ingin sedikit lebih sabar menyimak tayangan utuhnya agar paham konteks yang KDM ucapkan ihwal pesan itu. Dalam ucapan sebelum atau setelahnya, atau pesan itu terakibatkan dari sebuah peristiwa tak sengaja, itu pun bisa menjadi kemungkinan. Pun, tayangan itu saya tak bisa pastikan apakah terbikin setelah menjadi gubernur, sebelum, atau masa kampanyenya. Hal-hal itu, sementara saya endapkan dulu.

Kembali. Saya ingin menariknya fokus pada pesan tadi. Pernikahan secara normatif memang ruang bersatunya dua orang, tetapi pada hakikatnya sebenarnya menikahkan antardua keluarga masing-masing mempelai juga. Konsep pernikahan memberi pengertian bahwa tanggung jawab mempelai perempuan (istri) sepenuhnya terlimpahkan pada suami, tidak lagi pada ayahnya, orang tuanya.

Ruang Mandiri

Selain jalan ibadah, pernikahan dalam bingkai sosial ialah ruang belajar menjadi insan mandiri melalui kerja sama dan kesalingan. Dua orang, dengan pelbagai karakter, sepakat bersatu membangun dan membina rumah tangga mereka. Sejak awal saja, konsep itu sudah mewujud pada pengertian mandiri. Dua orang itu ingin membangun keluarga sendiri, artinya berpisah dari keluarga besar.

Ini menjadi tanda, selain terpisah secara administratif, maka hal-hal lainnya pun mengikuti. Termasuk terpisah secara tempat tinggal. Singgungan antara mandiri dan keterpisahan dengan keluarga besarnya, sebuah pasangan sejatinya tengah menerapkan pemaknaan peribahasa “Berat Sama Dipikul, Ringan Sama Dijinjing”. Pelbagai cobaan dan tantangan mesti mereka selesaikan—lebih dulu—dengan pasangannya dalam rangka menghadapi bahtera rumah tangga.

Secara kasuistis, sebenarnya tak ada larangan pasangan suami-istri untuk tetap tinggal bersama dengan orang tua mereka. Namun, hal demikian berpotensi memunculkan banyak kemungkinan. Memang relatif, bisa baik atau tidak. Pun, banyak Banyak pro-kontra pendapat di dalamnya, sebagian setuju, banyak juga yang menolak. Kita mesti jeli dan hati-hati dalam mengambil keputusan apapun, termasuk dalam hal ini.

Bukti Empiris

Kita menjaga, barang kali dalam kebersamaan tinggal bersama orang tua berpotensi memunculkan sekian persoalan. Demi menjaga hubungan baik, kiranya jalan mandiri dan berpisah tempat tinggal adalah pilihan yang tak terlalu buruk.

Kita bisa menyimak bukti empiris itu dalam sebuah film berjudul Home Sweat Loan (2024) garapan sutradara Sabrina Rochelle Kalangie. Apa yang terjadi pada Kaluna setidaknya jangan sampai terjadi dalam kehidupan nyata kita, saya, dan Anda.

Bagaimana Kaluna berjibaku, sebagai anak bungsu, ingin segera keluar dari rumah orang tuanya yang selalu ramai dan kerap membuatnya terganggu dan tak nyaman. Dua kakaknya, Kamala dan Kanendra sudah menikah, dan tetap tinggal bersama pasangan dan buah hati mereka dalam satu atap bersama orang tua mereka, orang tua Kaluna juga.

Di rumah itu, bagi Kaluna, pernikahan sekaligus kehadiran keluarga Kamala dan Kanendra adalah biang masalah. Kebebasan, kemerdekaan, dan kuasanya sebagai anggota rumah seakan menguap begitu saja. Kaluna sudah beribu kali mengalah menyoal fasilitas, waktu, kerja, dsb yang berhubungan dengan rumah orang tuanya itu. Ibunya cenderung berpihak kepada kedua kakaknya. Di rumah, harapan satu-satunya yang tersisa bagi Kaluna ialah bapaknya.

Pemisalan inilah yang terkhawatirkan dari bagaimana akibat anak yang telah menikah tetapi masih tinggal bersama satu atap dengan orang tuanya. Soal siapa setuju, siapa tidak itu kembali lagi adalah hal relatif. Utamanya, pesan yang KDM ucapkan dalam tayangan di atas sudah sepantasnya mendapat perhatian dan terpertimbangkan.

Khususnya bagi sesiapun yang hendak atau baru saja melangsungkan pernikahan tetapi masih bernaung di atas yang sama dengan orang tua. Maka, satu dari sekian banyak jalan mandiri pernikahan ialah dengan hidup terpisah dengan orang tua. Tabik. []

Tags: Film Home Sweet LoanJalan Mandiri PernikahanKelurga BerdayaKesalinganPernikahan Mandiri
M. Baha Uddin

M. Baha Uddin

Lahir di Majalengka. Bergiat di Komunitas Serambi Kata Kartasura. Pernah Nyantri di Pon-Pes Raudlatul Mubtadiin Rimbo.

Terkait Posts

Maskulin Toksik
Personal

Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

4 November 2025
Fahmina
Personal

Refleksi Perjalanan Bersama Fahmina; Ketika Mubadalah Menjadi Pelabuhan Jiwaku

1 November 2025
Raisa dan Hamish Daud
Publik

Berkaca pada Cermin Retak; Kisah Raisa dan Hamish Daud

1 November 2025
Backburner
Personal

Menolak Backburner: Bahaya Relasi Menggantung dalam Islam

29 Oktober 2025
Pendekatan Holistik Disabilitas
Publik

Pendekatan Holistik Disabilitas: Memandang Manusia dengan Hati, Bukan Kasihan

26 Oktober 2025
Hak Milik dalam Relasi Marital
Keluarga

Hak Milik dalam Relasi Marital, Bagaimana?

15 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Unity in Diversity

    Unity in Diversity: Pengalaman Belajar Keberagaman di UIII

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerakan 16 HAKTP: Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Menguatkan Transisi Energi Berkeadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hubungan Seks Suka Sama Suka, Zina atau Bukan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Media Membangun Jarak: Kesalahan Kita Mengangkat Kisah Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Adhal: Kekerasan Terhadap Perempuan yang Dilarang Al-Qur’an
  • Gerakan 16 HAKTP: Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Menguatkan Transisi Energi Berkeadilan
  • Aku, Mama, dan Mimi Monalisa
  • Unity in Diversity: Pengalaman Belajar Keberagaman di UIII
  • Hubungan Seks Suka Sama Suka, Zina atau Bukan?

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID