• Login
  • Register
Kamis, 3 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Kongres Perempuan Nasional akan Digelar Pada 24-26 Agustus 2023 di Semarang

Kongres Perempuan Jawa Tengah merekomendasikan beberapa hal. Di antaranya: kasus kekerasan terhadap perempuan adalah masalah serius yang harus mendapat perhatian dari berbagai pihak baik pemerintah masyarakat dan stakeholder lainnya.

Redaksi Redaksi
16/08/2023
in Aktual
0
Kongres Perempuan

Kongres Perempuan

735
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Perempuan Indonesia akan berkumpul berkonsolidasi merundingkan dan mencari solusi segala permasalahan pada Kongres Perempuan Nasional di Semarang, Jawa Tengah, pada 24-26 Agustus 2023 mendatang.

Dalam pelaksanaanya, Jawa Tengah menjadi salah satu daerah yang telah berhasil menginisasi menyelenggarakan kongres perempuan pada 2019 lalu.

Hal tersebut, tentu saja menjadi tonggak bersejarah dalam memperkuat peran perempuan di Jawa Tengah maupun di Indonesia.

Kongres Perempuan Jawa Tengah merekomendasikan beberapa hal. Di antaranya: kasus kekerasan terhadap perempuan adalah masalah serius yang harus mendapat perhatian dari berbagai pihak baik pemerintah masyarakat dan stakeholder lainnya.

Keterbatasan akses dan kontrol serta partisipasi perempuan terhadap sumber daya alam mengakibatkan perempuan menjadi kelompok paling miskin.

Baca Juga:

Hak dan Kewajiban Laki-laki dan Perempuan dalam Fikih: Siapa yang Diuntungkan?

Perceraian dalam Fikih: Sah untuk Laki-Laki, Berat untuk Perempuan

Fikih yang Kerap Merugikan Perempuan

Pergeseran Narasi Pernikahan di Kalangan Perempuan

Terkait dengan kelembagaan dan kebijakan diharapkan ada reformasi kelembagaan yang mendukung penyelenggaraan proses pemulihan seperti membangun sistem peradilan yang responsif terhadap korban.

Serta mengalokasikan anggaran yang cukup bagi pemulihan korban sebagai konsekuensi kebijakan perlindungan terhadap perempuan.

Kongres perempuan Jawa Tengah juga merekomendasikan hal-hal seperti pekerjaan yang layak bagi perempuan. Termasuk ketahanan pangan perempuan dan fundamentalisme agama yang berpotensi memecah bangsa.

Berdasarkan hal itulah maka Kongres Perempuan Nasional sangat penting dan mendesak dilakukan untuk mengkonsolidasikan suara.

Bahkan menjadi agenda bersama gerakan perempuan di berbagai sektor. Terutama untuk memperkuat pelaksanaan janji konstitusi dalam visi pembangunan pasca satu abad Indonesia merdeka. (Rilis)

Tags: agustusKongresNasionalperempuanSemarang
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

kekerasan seksual terhadap anak

Dr. Nur Rofiah Tegaskan Pentingnya Mengubah Cara Pandang untuk Hentikan Kekerasan Seksual pada Anak

18 Juni 2025
Kekerasan Seksual Anak di Lingkup Keluarga

Ketika Rumah Tak Lagi Aman, Rumah KitaB Gelar Webinar Serukan Stop Kekerasan Seksual Anak di Lingkup Keluarga

14 Juni 2025
Financial Literacy

Melek Financial Literacy di Era Konsumtif, Tanggung Jawab atau Pilihan?

11 Juni 2025
Kebangkitan Ulama Perempuan

Rieke Diah Pitaloka Soroti Krisis Bangsa dan Serukan Kebangkitan Ulama Perempuan dari Cirebon

19 Mei 2025
Rieke Kebangkitan Ulama Perempuan

Rieke Diah Pitaloka: Bulan Mei Tonggak Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

19 Mei 2025
Mendokumentasikan Peran Ulama Perempuan

KUPI Dorong Masyarakat Dokumentasikan dan Narasikan Peran Ulama Perempuan di Akar Rumput

19 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Boys Don’t Cry

    Boys Don’t Cry: Membongkar Kesalingan, Menyadari Laki-laki Juga Manusia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Egoisme dan Benih Kebencian Berbasis Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demianus si ‘Manusia Pembalut’ dan Perlawanan terhadap Tabu Menstruasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ironi: Aktivis Lingkungan Dicap Wahabi Lingkungan Sementara Kerusakan Lingkungan Merajalela

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vasektomi, Gender, dan Otonomi Tubuh: Siapa yang Bertanggung Jawab atas Kelahiran?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Hak dan Kewajiban Laki-laki dan Perempuan dalam Fikih: Siapa yang Diuntungkan?
  • Fokus Potensi, Difabel Bukan Objek Konten Kesedihan!
  • Mengapa Perceraian Begitu Mudah untuk Suami?
  • Ketika Istilah Marital Rape Masih Dianggap Tabu
  • Melihat Lebih Dekat Nilai Kesetaraan Gender dalam Ibadah Umat Hindu: Refleksi dari SAK Ke-2

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID