Kamis, 2 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

    Suporter Jepang

    Kritik untuk Suporter Jepang di Piala Dunia 2026: Cuitan Warganet, Sentilan Aristoteles

    Slut Shaming

    Slut Shaming: Ruang Digital tidak Ramah Terhadap Perempuan Kritis

    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Feminisme: Kala Perempuan Tak Melulu Menjadi Penghibur

    Aliansi Perempuan Indonesia

    Aliansi Perempuan Indonesia Turun ke Jalan Tolak Kenaikan Harga

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Anak Disabilitas

    Stabilitas Keluarga, Kunci Utama Menjaga Hak Anak Disabilitas

    Masa Depan Anak

    Momen Lulus Sekolah: Siapa yang Berhak Menentukan Masa Depan Anak?

    Memaknai Mahar

    Memaknai Mahar sebagai Penghormatan, Bukan Pembelian

    ToT KUPI

    ToT KUPI: Memahami Jejak Keulamaan Perempuan hingga Anatomi Gerakan KUPI

    Budaya FOMO

    Bahaya Budaya FOMO dalam Meningkatkan Sampah

    Quiet Quitting

    Quiet Quitting dalam Pernikahan: Ketika Pasangan Masih Serumah, tetapi Berhenti Saling Mengusahakan

    Ensiklik Magnifica Humanitas

    AI dan Martabat: Refleksi atas Ensiklik Magnifica Humanitas

    Hukum Transaksi Finansial bagi Disabilitas

    Bagaimana Hukum Transaksi Finansial bagi Disabilitas dalam Islam

    Kehamilan yang Terencana

    Kehamilan yang Terencana Dimulai dari Kerja Sama Suami-Istri Bersama Aplikasi Flo

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Aborsi

    Aborsi Menurut Hukum Indonesia

    Aborsi legal

    Sulitnya Akses Aborsi Legal dan Bahaya Praktik Aborsi Ilegal

    Aborsi

    Kapan Aborsi Diperbolehkan? Memahami Ketentuan di Berbagai Negara

    Aborsi

    Aborsi Tidak Aman Mengancam Nyawa: Hindari Cara-cara Berbahaya Ini

    Aborsi Aman

    Aborsi Aman dan Tidak Aman: Memahami Perbedaannya Demi Keselamatan Perempuan

    Aborsi

    Aborsi Bukan Keputusan yang Mudah: Memahami Alasan dan Risikonya

    Keguguran ini

    Mengalami Keguguran? Ini Langkah-langkah yang Perlu Dilakukan Sebelum Program Hamil Lagi

    Rumah Tangga yang

    Membangun Relasi Ekonomi Rumah Tangga yang Adil dan Setara

    Keguguran

    Mengapa Terjadi Keguguran? Kenali Penyebab, Gejala, dan Penanganannya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

    Suporter Jepang

    Kritik untuk Suporter Jepang di Piala Dunia 2026: Cuitan Warganet, Sentilan Aristoteles

    Slut Shaming

    Slut Shaming: Ruang Digital tidak Ramah Terhadap Perempuan Kritis

    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Feminisme: Kala Perempuan Tak Melulu Menjadi Penghibur

    Aliansi Perempuan Indonesia

    Aliansi Perempuan Indonesia Turun ke Jalan Tolak Kenaikan Harga

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Anak Disabilitas

    Stabilitas Keluarga, Kunci Utama Menjaga Hak Anak Disabilitas

    Masa Depan Anak

    Momen Lulus Sekolah: Siapa yang Berhak Menentukan Masa Depan Anak?

    Memaknai Mahar

    Memaknai Mahar sebagai Penghormatan, Bukan Pembelian

    ToT KUPI

    ToT KUPI: Memahami Jejak Keulamaan Perempuan hingga Anatomi Gerakan KUPI

    Budaya FOMO

    Bahaya Budaya FOMO dalam Meningkatkan Sampah

    Quiet Quitting

    Quiet Quitting dalam Pernikahan: Ketika Pasangan Masih Serumah, tetapi Berhenti Saling Mengusahakan

    Ensiklik Magnifica Humanitas

    AI dan Martabat: Refleksi atas Ensiklik Magnifica Humanitas

    Hukum Transaksi Finansial bagi Disabilitas

    Bagaimana Hukum Transaksi Finansial bagi Disabilitas dalam Islam

    Kehamilan yang Terencana

    Kehamilan yang Terencana Dimulai dari Kerja Sama Suami-Istri Bersama Aplikasi Flo

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Aborsi

    Aborsi Menurut Hukum Indonesia

    Aborsi legal

    Sulitnya Akses Aborsi Legal dan Bahaya Praktik Aborsi Ilegal

    Aborsi

    Kapan Aborsi Diperbolehkan? Memahami Ketentuan di Berbagai Negara

    Aborsi

    Aborsi Tidak Aman Mengancam Nyawa: Hindari Cara-cara Berbahaya Ini

    Aborsi Aman

    Aborsi Aman dan Tidak Aman: Memahami Perbedaannya Demi Keselamatan Perempuan

    Aborsi

    Aborsi Bukan Keputusan yang Mudah: Memahami Alasan dan Risikonya

    Keguguran ini

    Mengalami Keguguran? Ini Langkah-langkah yang Perlu Dilakukan Sebelum Program Hamil Lagi

    Rumah Tangga yang

    Membangun Relasi Ekonomi Rumah Tangga yang Adil dan Setara

    Keguguran

    Mengapa Terjadi Keguguran? Kenali Penyebab, Gejala, dan Penanganannya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Mari Menghormati Perempuan yang Memutuskan Membuka Jilbab

Di masyarakat kita saat ini, euforia berhijab sudah mulai terasa  berlebihan dan tidak substansial

Firda Imah Suryani by Firda Imah Suryani
12 April 2024
in Personal
A A
0
Membuka Jilbab

Membuka Jilbab

24
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sebagian masyarakat masih terbiasa menganggap kerudung atau jilbab sebagai simbol kesalehan perempuan muslim. Tentu saja tidak bisa kita jadikan ukuran kesalihan seorang perempuan. Karena semestinya parameter kesalehan tidaklah kita tentukan dari tebal,tipis dan panjang, dan pendeknya helai kerudung di atas kepala.

Masalah yang datang dan pergi dalam kehidupan, dalam hal ini, solusi dari permasalahan terkait spiritualitas, tidak ada relevansinya terkait jilbab.

Mengapa demikian? Kalis Mardiasih dalam bukunya muslimah yang diperdebatkan, menegaskan bahwa dalam konteks ini pelajaran kebaikan seperti tawakal, keikhlasan,dan mengasihi lebih cenderung melibatkan pergulatan batin yang lebih rumit dari sekedar mendebatkan kain kerudung.

Dalam hal ini menurut Prof. KH. Quraish Shihab mengatakan bahwa memakai jilbab bagi seorang muslimah bukanlah termasuk yang diperintahkan agama. Oleh karenanya tidak boleh kita katakan syari’at sebab tidak ada nash yang jelas. Beliau tidak mewajibkan perempuan muslimah di Indonesia memakai jilbab.

Demikian juga Buya Husein menjelaskan bahwa ada hal yang menarik sekali dari pandangan Dr. Muhammad al-Habasy, direktur Pusat Kajian Islam Damaskus, Siria ini. Ia mengatakan:

“Seorang perempuan dapat memilih pakaiannya sendiri untuk berbagai keperluan dan keadaan. Akan tetapi ia bertanggung jawab atas pilihannya itu di hadapan masyarakatnya dan di hadapan Allah. Ia punya hak sosial dengan tetap menjaga kesopanan dan kehormatan dirinya. Akan tetapi mewajibkannya untuk semua perempuan dalam segala situasi atas nama agama, sebagaimana yang berkembang di sejumlah Negara Islam dewasa ini adalah tidak realistis dan menyalahi petunjuk Nabi dan keluwesan dan keluasan fikih Islam.”

Jilbab dan Perempuan

Tidak hanya itu pembahasan jilbab yang menurutku cukup progesif dan  ramah perempuan dalam buku “Jilbab & Aurat” karya Buya Husein menjadi bahan rujukan untuk belajar dalam berproses mendekat kepada Tuhan. Selangkah seiring dengan kondisi dan aktivitas yang kita cintai saat ini, tanpa harus meninggalkannya.

Di tengah para perempuan memperjuangkan hak dan melawan sistem negara yang kerap kali lupa pada hak perempuan yang harus terlindungi. Seperti memperjuangkan hak cuti hamil, memperjuangkan regulasi segala bentuk kekerasan dan hal manfaat lainnya.

Justru beberapa orang juga masih gemar memberikan nasihat atau sekadar mengingatkan kepada orang- orang yang dianggap melakukan hal-hal menyimpang menurut pandangan pendeknya. Memang tidak sedikit kesalahpahaman tetang hal ini. Manakala masih ada semakin buruk ketika proses pemahaman keagamaan terkait kehidupan perempuan.

Tentu menyampaikan ilmu apapun kepada sesama sangat mulia. Meskipun kewajiban menyampaikan walau satu ayat memang tidak salah, namun bukan berarti satu ayat dalam kitab suci kemudian dengan narasi yang terbungkus sekadar mengingatkan yang berujung mencaci bahkan menyakiti sesama.

Ketika Zara Memutuskan Membuka Jilbab

Beberapa hari lalu, Camillia Laetitia Azzahra, atau biasa kita sapa Zara, putri kedua mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Atalia Praratya baru – baru ini mengumumkan melalui akun Instangramnya keputusannya untuk melepas hijab.

Di tengah masyarakat Indonesia yang beragam, bahkan banyak komentar positif yang menghormati keputusannya. Bahkan ada beberapa warganet menghujat bahkan menyematkan stigma dan lebih parah lagi bernada memberikan sekadar nasihat yang melukai hati.

Bahkan media sosial sering dicitrakan tokoh sinetron berjilbab adalah mereka yang saleh tetapi lemah dan tidak bisa mengambil keputusan. Senang rasanya jika melihat jilbab dalam bentuknya yang paling fungsional sebagai pakaian sederhana. Di masyarakat kita saat ini, euforia berhijab sudah mulai terasa  berlebihan dan tidak substansial.

Memang, di satu sisi perempuan yang mulai berhijab akan mendatangkan banyak pujian dan dukungan. Tapi ketika perempuan tersebut memutuskan untuk membuka jilbab akan mendatangkan banyak hujatan dan menjadikan banyak orang merasa pantas untuk menghina orang lain.

Tentu seorang muslim tidak akan melakukan perbuatan ataupun perkataan hinaan orang yang membuka jilbab. Hal ini sudah mencerminkan bahwa kita tidak lebih melakukan perbuatan zalaim kepada orang tersebut.

Terbukti dengan mudahnya memberikan komentar berlabel sekadar mengingatkan dan terbungkus narasi dosa dan neraka, tentu menyakiti sesama, karena alasan yang bukan urusan manusia. Lagi pula hanya Tuhan yang tahu segala hal tentang kita.

Respon terhadap Perempuan yang Melepas Jilbab

Hakikatnya berhijab atas dasar perintah agama dan hidup di negara yang mempraktikkan ajaran agama, maka seharusnya kita juga bebas untuk menjalankan atau tidak menjalaninya.

Fenomena ramainya respon negatif dari perempuan yang memutuskan melepas jilbab menjadi refleksi bahwa kebebasan mempraktikkan ajaran agama di Indonesia masih sebatas bayangan. Tentu menghormati seseorang perempuan berjilbab dan tidak berjilbab sama-sama harus kita apresiasi.

Kepada semua perempuan yang mengambil keputusan, berani bersuara, terima kasih sudah berani berbagi cerita dan saling menguatkan. Mari stop merasa diri sendiri yang paling suci dan lebih baik daripada orang lain. Apalagi sampai melabeli orang tersebut sebagai pendosa yang paling hina.

Tentu sesama manusia saling menghormati, bukan justru menghakimi amal seorang perempuan lebih banyak atau sedikit dari kerudung atau tidak berkerudung. Tidak perlu melontarkan kalimat menyakitkan dengan dalih “sekadar mengingatkan.” Apalagi jika kita lakukan di ruang publik secara beramai-ramai. Mari contoh Islam yang ramah bukan Islam yang marah. []

Tags: auratCamillia Laetitia AzzahraHijabJilbabkerudungKH Husein MuhammadRidwan Kamil
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Lebaran, Kemenangan untuk Lingkungan

Next Post

Melepas Jilbab dalam Pandangan Islam yang Saya Pahami

Firda Imah Suryani

Firda Imah Suryani

Saya perempuan bukan aib masyarakat, bukan juga orang kriminal.  Pengemar musik indie dan pemakan sayuran.

Related Posts

Perempuan Turki
Publik

The Power of Perempuan Turki: Ketika Hijab Dilempar, Kehormatan Laki-laki Dipertanyakan!

24 Maret 2026
Ayat Aurat
Pernak-pernik

QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

2 Maret 2026
Suara Perempuan sebagai
Pernak-pernik

Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

2 Maret 2026
Hadis Aurat
Pernak-pernik

Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

2 Maret 2026
Aurat sebagai Kerentanan
Pernak-pernik

Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

1 Maret 2026
Aurat dalam perspektif mubadalah
Mubapedia

Makna Aurat dalam Perspektif Mubadalah

28 Februari 2026
Next Post
Melepas Jilbab

Melepas Jilbab dalam Pandangan Islam yang Saya Pahami

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Stabilitas Keluarga, Kunci Utama Menjaga Hak Anak Disabilitas
  • Aborsi Menurut Hukum Indonesia
  • Momen Lulus Sekolah: Siapa yang Berhak Menentukan Masa Depan Anak?
  • Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik
  • Memaknai Mahar sebagai Penghormatan, Bukan Pembelian

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0