Jumat, 6 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    Curu Pa'dong

    Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan

    Hari Kemenangan

    Difabel, Hari Kemenangan (Raya), dan Mendambakan Kesejahteraan

    Stigma Janda

    Cerai Bukan Aib: Menghapus Stigma Janda dalam Perspektif Islam

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    Curu Pa'dong

    Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan

    Hari Kemenangan

    Difabel, Hari Kemenangan (Raya), dan Mendambakan Kesejahteraan

    Stigma Janda

    Cerai Bukan Aib: Menghapus Stigma Janda dalam Perspektif Islam

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Membicarakan Finansial Sebelum Menikah, Pentingkah?

Membicarakan finansial bukan berarti soal nominal penghasilan saja atau gaji, melainkan manajemen keuangan dalam mengatur kebutuhan pernikahan dan berumah tangga

Yuyun Khairun Nisa by Yuyun Khairun Nisa
30 November 2022
in Keluarga
A A
0
Finansial

Finansial

7
SHARES
349
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Memasuki usia kepala dua, kita tidak asing lagi dengan topik perbincangan seputar menikah. Baik di lingkar pertemanan, pendidikan, bahkan keluarga, kita pastinya sering disinggung akan hal tersebut. Setiap orang pastinya mendambakan pernikahan yang bahagia, tenteram dan sehidup semati. Namun, seringkali kita luput bagaimana cara menuju ikatan janji suci yang sakinah, mawaddah, rahmah dan mubadalah.

Mengingat bahwa menikah adalah ibadah terpanjang dan tersakral yang akan dijalani setiap insan, maka penting untuk mengenal pasangan sebaik mungkin. Mulai dari keluarganya, kondisi kesehatannya, kegiatan sosial maupun spiritualnya, bahkan perihal finansial.

Proses pengenalan ini bertujuan agar kedua calon pasangan dapat saling memahami, saling melengkapi serta berperan bersama dalam menjalankan ibadah rumah tangga. Namun, ada sebagian orang merasa tabu untuk membicarakan hal-hal penting sebelum menikah, misalnya finansial.

Terlebih, ketika perempuan membicarakan finansial kepada pasangan, kerap kali mereka dianggap “mata duitan” atau “cewek matre”. Begitupun sebagian laki-laki merasa terancam ketika ditanya tentang penghasilan.

Padahal, Nabi Muhammad SAW menganjurkan untuk memilih pasangan berdasarkan finansialnya juga. Meskipun bukan menjadi kriteria utama, tetapi hal ini juga penting untuk dipertimbangkan.

Dalam hadis nabi yang diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhori dan Imam Al-Muslim, dari sahabat Abi Hurairah Rasulullah bersabda: “Wanita umumnya dinikahi karena 4 hal: hartanya, nasabnya, kecantikannya, dan agamanya. Karena itu, pilihlah yang memiliki agama, maka kalian akan beruntung”.  Secara prinsip Mubadalah, hadits ini juga berlaku bagi perempuan dalam memilih pasangan.

Membicarakan finansial bukan berarti soal nominal penghasilan saja atau gaji, melainkan manajemen keuangan dalam mengatur kebutuhan pernikahan dan berumah tangga. Jika perihal finansial ini terlewat dibahas saat sebelum menikah, dikhawatirkan terjadi hal yang tidak diinginkan.

Pernikahan adalah sunah rasul yang bernilai ibadah jika diniatkan dengan baik. Namun, tidak dapat dipungkiri pernikahan juga bisa mendatangkan mafsadat bagi orang-orang yang belum siap baik secara mental, fisik maupun finansial.

Seperti cerita seorang teman kepada saya. Sebelum menikah, ia bisa menghidupi dirinya sendiri. Ia mandiri karena memiliki pekerjaan. Setelah menikah, ia tidak diperbolehkan bekerja oleh suaminya. Sayangnya, penghasilan suaminya pun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Tempat tinggal dan bahan pangan dibantu orang tua suaminya. Mirisnya, ia bahkan tidak sanggup untuk membeli seblak, lantaran keuangan rumah tangga yang pas-pasan. Kasus lainnya justru lebih parah lagi, seperti terlilit hutang setelah menikah. Alih-alih menikah menghadirkan senyum sumringah, hidup malah menjadi lebih susah.

Bukankah kaidah fikih menerangkan bahwa, دَرْءُ المَفاسِدِ مُقَدَّمٌ عَلَى جَلْبِ اْلمُصَالِحِ, menolak mafsadat lebih utama daripada mengambil manfaat? Maka, membicarakan finansial sebelum menikah itu penting agar bisa menjamin kebutuhan rumah tangga.

Selain itu, keterbukaan finansial sebelum menikah juga bertujuan untuk tidak membahayakan pasangan. Contohnya, terkait pekerjaan, kepemilikan barang, aset, atau bahkan hutang. Jangan sampai dalam ikatan pernikahan justru menjerumuskan kita dalam suatu masalah.

Menurut psikolog Samanta Elsener, M.Psi saat diwawancarai Kompas, ia menjelaskan bahwa salah satu kunci keberhasilan pernikahan adalah mandiri secara finansial supaya dapat menjamin biaya keperluan bulanan dapat terpenuhi.

Pasangan juga perlu menentukan standar penghasilan agar dapat memastikan perencanaan jangka panjang, seperti membeli rumah atau mempersiapkan biaya anak. “Kebutuhan hidup saat sebelum dan sesudah menikah pastinya berbeda, maka hal tersebut baiknya harus dibicarakan bersama oleh laki-laki maupun perempuan,” ucapnya.

Masih dari Samanta, ia menjelaskan bahwa membicarakan finansial sebelum menikah dapat menjadi sebuah cara untuk mempermudah pasangan dalam proses menyesuaikan diri setelah menikah. Dinamika pernikahan tentunya tidak selamanya mulus, pasti ada batu kerikil sebagai pelajaran menuju kedewasaan.

Misalnya, ketika standar penghasilan belum tercukupi, apakah ada peluang bagi pasangan untuk mengembangkan diri dalam pekerjaan lain untuk menambah penghasilan? Apakah istri kemudian dibutuhkan untuk bekerja agar kebutuhan rumah tangga terpenuhi? Hal-hal tersebut penting juga dipersiapkan sebelum menikah agar keduanya semakin yakin menuju pernikahan yang maslahat.

Samanta menambahkan bahwa, “Berapapun penghasilan yang didapat, jika diatur dengan baik, dikelola dengan tepat, maka akan lebih berkesan dalam menjalani hubungan pernikahan yang intim dan penuh komitmen.”

Elly Nagasaputra, M.K., Konselor pernikahan dari www.konselingkeluarga.com menemukan bahwa banyak kasus rumah tangga disebabkan oleh sikap tidak terbuka tentang penghasilan terhadap pasangan. “Kasus yang saya tangani rata-rata laki-laki tidak mau terbuka dengan istrinya terkait penghasilan,” ujar Elly.

Sikap tidak terbuka atau tidak jujur perihal penghasilan jika dibiarkan begitu saja, akan memantik konflik berkepanjangan dan menimbulkan masalah-masalah lainnya dalam suatu hubungan. Padahal, topik finansial ini tidak bermaksud buruk, melainkan sebuah upaya untuk mempersiapkan masa depan yang lebih baik.

Stigma yang membuat topik finansial ini tabu untuk diperbincangkan sebelum menikah, sepatutnya kita dobrak agar menciptakan ruang aman bagi perempuan dan laki-laki juga. Bukan bentuk dari sikap atau pandangan materialistis, melainkan untuk menjalani hidup yang realistis. []

 

 

Tags: keluargaKeuanganperempuan bekerjaperempuan kepala keluargaPerencanaan Keuangan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

4 Prinsip Dasar Hak Anak yang Wajib Diketahui oleh Para Orang Tua

Next Post

Abu Syuqqah Hanya Merujuk Hadis Shahih sebagai Dasar Kesetaraan dan Keadilan

Yuyun Khairun Nisa

Yuyun Khairun Nisa

Yuyun Khairun Nisa, lahir di Karangampel-Indramayu, 16 Juli 1999. Lulusan Sastra Inggris, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Jember. Saat ini sedang bertumbuh bersama AMAN Indonesia mengelola media She Builds Peace Indonesia. Pun, tergabung dalam simpul AMAN, Puan Menulis (komunitas perempuan penulis), dan Peace Leader Indonesia (perkumpulan pemuda lintas iman). Selain kopi, buku, dan film, isu gender, perdamaian dan lingkungan jadi hal yang diminati. Yuk kenal lebih jauh lewat akun Instagram @uyunnisaaa

Related Posts

Ngaji Manba’us-Sa’adah
Personal

Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

4 Maret 2026
Keluarga Berencana
Aktual

Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

4 Maret 2026
Pernikahan Disabilitas
Disabilitas

Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

4 Maret 2026
Bapak Rumah Tangga
Keluarga

Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

27 Februari 2026
Mendidik Rasa Aman
Keluarga

Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah

25 Februari 2026
Perspektif Mubadalah
Keluarga

Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

23 Februari 2026
Next Post
Literasi

Abu Syuqqah Hanya Merujuk Hadis Shahih sebagai Dasar Kesetaraan dan Keadilan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban
  • Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban
  • Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR
  • Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan
  • Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0