Sabtu, 13 Juni 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

    Merawat Pesantren

    MERAWAT Pesantren, Upaya Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Membangun Kesehatan Mental Para Mahasantri

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Iduladha

    Semesta Raya Iduladha: Semarang, Pasuruan, Aceh, hingga Bangladesh

    Lukman

    Di BuKUPI 2026, KH. Lukman Hakim Saifuddin Dorong KUPI Fokus pada Isu Prioritas

    Cut Nyak Dien

    Ulama Perempuan Serukan Indonesia Tanpa Kekerasan Melalui Risalah Cut Nyak Dien

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Qana'ah

    Qana’ah, Kelas Menengah dan Fantasi Menjadi Orang Kaya

    Kesetaraan Anak laki-laki dan Perempuan

    Mengajarkan Kesetaraan Pada Anak Laki-laki dan Perempuan Sejak Dini

    Kampung idiot

    Mengubah Stigma Kampung Idiot di Karangpatihan Menjadi Berdaya secara Ekonomi

    Korupsi

    Korupsi di Meja Makan Anak Sekolah

    Simpul Iman Community

    Dialog, Harapan, dan Persaudaraan: Refleksi 19 Tahun Simpul Iman Community (SIM-C)

    Bulan Suro

    Membongkar Mitos Pernikahan Bulan Suro dan Beban Perempuan Jawa

    Invisible Disability

    Invisible Disability dan Stigma yang Masih Terjadi

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Keadilan Hakiki

    Menggugat Komodifikasi Pendidikan: Menagih Keadilan Hakiki di Hari Lahir Pancasila

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Menuju Muharram

    Menuju Muharram dan Panggilan untuk Introspeksi Jejak Spiritual

    KB

    Keluarga Berencana (KB) dan Hak Perempuan atas Tubuh

    Kehamilan dan

    Mengapa Menunda Kehamilan Dapat Meningkatkan Kualitas Hidup Keluarga?

    KB dan

    4 Risiko Kehamilan yang Bisa Dicegah dengan Program KB

    Gairah Seksual

    Mengapa Gairah Seksual dapat Berkurang atau Hilang?

    rangsangan seksual

    Mengenali Respons Tubuh terhadap Rangsangan Seksual

    Seks

    Mengapa Membicarakan Seks dengan Pasangan itu Penting?

    Seks Kering

    Bahaya Seks Kering: Mitos Kepuasan yang Justru Meningkatkan Risiko Infeksi

    Berhubungan Seks

    Cara Berhubungan Seks yang Lebih Aman untuk Mencegah HIV/AIDS

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

    Merawat Pesantren

    MERAWAT Pesantren, Upaya Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Membangun Kesehatan Mental Para Mahasantri

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Iduladha

    Semesta Raya Iduladha: Semarang, Pasuruan, Aceh, hingga Bangladesh

    Lukman

    Di BuKUPI 2026, KH. Lukman Hakim Saifuddin Dorong KUPI Fokus pada Isu Prioritas

    Cut Nyak Dien

    Ulama Perempuan Serukan Indonesia Tanpa Kekerasan Melalui Risalah Cut Nyak Dien

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Qana'ah

    Qana’ah, Kelas Menengah dan Fantasi Menjadi Orang Kaya

    Kesetaraan Anak laki-laki dan Perempuan

    Mengajarkan Kesetaraan Pada Anak Laki-laki dan Perempuan Sejak Dini

    Kampung idiot

    Mengubah Stigma Kampung Idiot di Karangpatihan Menjadi Berdaya secara Ekonomi

    Korupsi

    Korupsi di Meja Makan Anak Sekolah

    Simpul Iman Community

    Dialog, Harapan, dan Persaudaraan: Refleksi 19 Tahun Simpul Iman Community (SIM-C)

    Bulan Suro

    Membongkar Mitos Pernikahan Bulan Suro dan Beban Perempuan Jawa

    Invisible Disability

    Invisible Disability dan Stigma yang Masih Terjadi

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Keadilan Hakiki

    Menggugat Komodifikasi Pendidikan: Menagih Keadilan Hakiki di Hari Lahir Pancasila

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Menuju Muharram

    Menuju Muharram dan Panggilan untuk Introspeksi Jejak Spiritual

    KB

    Keluarga Berencana (KB) dan Hak Perempuan atas Tubuh

    Kehamilan dan

    Mengapa Menunda Kehamilan Dapat Meningkatkan Kualitas Hidup Keluarga?

    KB dan

    4 Risiko Kehamilan yang Bisa Dicegah dengan Program KB

    Gairah Seksual

    Mengapa Gairah Seksual dapat Berkurang atau Hilang?

    rangsangan seksual

    Mengenali Respons Tubuh terhadap Rangsangan Seksual

    Seks

    Mengapa Membicarakan Seks dengan Pasangan itu Penting?

    Seks Kering

    Bahaya Seks Kering: Mitos Kepuasan yang Justru Meningkatkan Risiko Infeksi

    Berhubungan Seks

    Cara Berhubungan Seks yang Lebih Aman untuk Mencegah HIV/AIDS

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Siapa Berkata Apa

Anak Perempuan Berhak Menolak Nikah Paksa

Napol by Napol
5 Oktober 2022
in Siapa Berkata Apa
A A
0
Anak Perempuan Berhak Menolak Nikah Paksa

Anak Perempuan Berhak Menolak Nikah Paksa

1
SHARES
67
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.Id–  Berikut ini kita akan mengangkat biografi dari Nyai Siti Ruqayyah Ma’shum. Ia adalah aktivis kesetaraan gender. Nyai Siti Ruqayyah Ma’shummengatakan bahwa anak perempuan berhak menolak nikah paksa.

Kondisi pernikahan anak di Indonesia sudah masuk dalam kategori darurat. Menurut PBB, angka perkawinan anak di Indonesia berada di peringkat ketujuh tertinggi di dunia. Dalam data analisis perkawinan usia anak dari tahun 2008 hingga 2015 tak terlihat perubahan signifikan terhadap angka perkawinan anak (relatif stabil sekitar 25 persen).

Urgensi ini yang menjadi alasan dihasilkannya fatwa tentang perkawinan anak dalam Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) yang diselenggarakan pada 25 hingga 27 April 2017, untuk mendesak perubahan batas minimal usia nikah di Indonesia dari 16 menjadi 18 tahun.

Banyak faktor penyebabnya, yang mana penyebab-penyebab itu saling berkaitan. Penyebab satu berakibat pada penyebab-penyebab lain. Sangat kompleks sehingga pernikahan dini masih sulit dicegah. Kemiskinan, ketimpangan gender, ketiadaan akses pendidikan berkualitas, putus sekolah, dan peluang kerja yang terbatassebagai akibat dari kurangnya SDM melanggengkan praktik pernikahan dini.

Sebab-sebab tersebut didukung pula dengan pemahaman teks agama yang keliru soal pernikahan anak. Masih banyak orangtua yang merasa benar telah mengawinkan anak perempuannya di usia muda, bahkan tanpa mempertimbangkan kerelaan dan kesiapan anak.

Anak Perempuan Berhak Menolak Nikah Paksa

Memang ada sebuah hadits yang memerintahkan untuk menyegerakan pernikahan anak perempuan, sebagai berikut:

Dari Abu Hurairah, ia berkata: Rasulullah saw. bersabda: “Apabila ada orang yang engkau ridhai (senangi) akhlak dan keberagamannya datang melamar kepada (anak perempuan) kalian, maka nikahkanlah ia. Jika tidak, akan terjadi fitnah dan kerusakan di muka bumi.” (HR. Ibnu Majah).

Juga hadits-hadits soal hak ayah menikahkan anak perempuannya:

“Perempuan janda lebih berhak atas dirinya dari walinya. Sedangkan gadis yang menikahkan adalah ayahnya.” (HR. Ad-Daruquthuni).

“Seorang janda lebih berhak atas dirinya daripada walinya dan seorang gadis itu dimintai pendapat oleh ayahnya dan izinnya adalah diamnya”. (HR. Muslim).

Hadits-hadits di atas sering dijadikan landasan untuk menjustifikasi tindak pemaksaan ayah menjodohkan anak perempuannya yang masih belia. Padahal, menurut Nyai Siti Ruqayyah Ma’shum (Umat Bertanya Ulama Menjawab, 2008) para ulama juga masih berdebat tentang pernikahan anak yang belum baligh. Salah satunya Ibnu Syubrumah, ia mengatakan: “Ayah tidak boleh mengawinkan anak perempuannya yang masih kecil, kecuali apabila telah baligh dan ia mengizinkannya.”

Sementara itu Imam Syafi’i juga mengatakan: “Sebaik-baiknya ayah tidak mengawinkan anak perempuannya yang masih belia sampai dia baligh, agar dia bisa menyampaikan izinnya, karena perkawinan akan membawa berbagai kewajiban (tanggung jawab)”.

Bahkan Dr. Wahbah az-Zuhaili dalam al-Fiqh al-Islami (1997) juz IX hal 6685-6686, beliau mengutip ulama madzhab fikih yang mengatakan: “Adalah tidak sah perkawinan dua orang calon mempelai tanpa kerelaan keduanya, jika salah satunya dipaksa, dengan suatu ancaman membunuh, memukul atau memenjarakan misalnya, maka perkawinan tersebut menjadi fasad atau rusak”.

Maka, menurut Nyai Ma’shum, jika ada anak menolak untuk dinikahkan oleh orangtuanya karena merasa belum siap, iatidak bisa dikatakan berdosa bila dibandingkan dengan dampak negatif yang ditimbulkan jika pernikahan itu tetap dipaksakan. Orangtua yang memaksa anak untuk segera menikah justru melanggar hak dasar anak karena telah membatasi pendidikan, penghasilan, keselamatan, serta status dan peran anak di masyarakat.

Dari uraian di atas dapat dilihat bahwa batasan baligh menurut ulama fikih lebih ditekankan pada kedewasaan berpikir dan memutuskan sesuatu, sedangkan pemerintah lebih menekankan pada batasan usia, yakni 18 tahun bagi laki-laki dan 16 tahun bagi perempuan. Karena dalam menjalani sebuah perkawinan tentu butuh persiapan yang matang, yang tak hanya fisik tapi juga materi dan mental, dan ini terkait erat dengan kematangan usia dan pendidikan seseorang.

Desakan dan upaya pendewasaan usia nikah secara struktural dan kultural harus terus-menerus dilakukan di Indonesia, mengingat angka pernikahan dini yang sudah sangat tinggi (lebih dari 41.000 perempuan menikah di bawah usia 18 tahun setiap harinya) seiring dengan dampak buruk yang ditimbulkan dan kerugian yang dialami perempuan korban nikah dini.

Berdasarkan laporan terbaru Bank Dunia dan International Center for Research on Women berjudul Economic Impacts of Child Marriage, pernikahan usia dini akan merugikan negara berkembang hingga triliunan dollar AS pada 2030 jika tak diakhiri.

Sebaliknya, menunda usia perkawinan akan berkontribusi besar pada peningkatan derajat pendidikan perempuan dan anak, pengendalian jumlah penduduk, serta peningkatan kesejahteraan perempuan di rumah dan di tempat kerja. Penundaan perkawinantak hanya baik bagi individu yang menikah itu sendiri, tapi juga berdampak positif bagi republik ini.

Demikian penjelasan terkait Anak Perempuan Berhak Menolak Nikah Paksa. Semoga bermanfaat. [ Khansa Perempuan di Masa Nabi yang Menolak Nikah Paksa ]

Tags: GenderNapolNyai Ruqayyahpernikahan anakSBA
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Sebuah Obituari; Suara Perempuan dalam Karya NH Dini

Next Post

Tuti Tursilawati Dieksekusi Mati di Arab Saudi

Napol

Napol

Related Posts

Laki-laki dan Perempuan sama
Pernak-pernik

Ketika Laki-laki dan Perempuan Sama-sama Terbebani oleh Peran Gender

8 Juni 2026
Peran Perempuan
Pernak-pernik

Beban Ganda Perempuan dalam Konstruksi Peran Gender

8 Juni 2026
Gender
Pernak-pernik

Bagaimana Peran Gender Diajarkan?

8 Juni 2026
Seks
Pernak-pernik

Apa Bedanya Seks dan Gender?

7 Juni 2026
Kekerasan Seksual di Pesantren
Personal

Menjawab Dilema Santri atas Kekerasan Seksual di Pesantren

31 Mei 2026
Santriwati
Publik

Santriwati dan Mitos Kesalehan Domestik: Menggugat Konstruksi Gender dalam Jaringan Otoritas Pesantren

13 Mei 2026
Next Post
Tuti Tursilawati Dieksekusi Mati di Arab Saudi

Tuti Tursilawati Dieksekusi Mati di Arab Saudi

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Menuju Muharram dan Panggilan untuk Introspeksi Jejak Spiritual
  • Keluarga Berencana (KB) dan Hak Perempuan atas Tubuh
  • Qana’ah, Kelas Menengah dan Fantasi Menjadi Orang Kaya
  • Mengapa Menunda Kehamilan Dapat Meningkatkan Kualitas Hidup Keluarga?
  • Mengajarkan Kesetaraan Pada Anak Laki-laki dan Perempuan Sejak Dini

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0