• Login
  • Register
Jumat, 22 September 2023
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Pentingnya Menggunakan Energi Terbarukan

Dengan semakin menipisnya cadangan energi fosil kita, maka mulai saat ini kita sebaiknya beralih dengan menggunakan energi terbarukan.

Redaksi Redaksi
24/07/2022
in Hikmah, Pernak-pernik
0
energi terbarukan

energi terbarukan

168
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Jika kita merujuk data dari kalkulasi Kementerian ESDM, maka per tahun 2012 cadangan minyak Indonesia hanya cukup untuk 18 tahun. Sementara untuk gas hanya cukup 60 tahun dan cadangan batu bara masih 150 tahun ke depan.

Dengan semakin menipisnya cadangan sumber energi kita, maka diperkirakan cadangan minyak akan habis pada sekitar tahun 2030, cadangan gas akan berhenti pada sekitar tahun 2072, dan cadangan batu bara akan habis pada sekitar tahun 2162.

Oleh sebab itu, dengan semakin menipisnya cadangan energi fosil kita, maka mulai saat ini kita sebaiknya beralih dengan menggunakan energi terbarukan.

Energi terbarukan, dalam pandangan Marzuki Wahid seperti dikutip dalam buku Fikih Energi Terbarukan, bahwa energi ini dipandang lebih ramah lingkungan.

Terlebih, apabila ditilik dari kemafsadatan yang ditimbulkan, energi terbarukan jauh lebih ringan kemafsadatannya dibandingkan dengan energi fosil.

Daftar Isi

  • Baca Juga:
  • Ekologi dalam Puisi Rumi
  • Memaknai Hadis Fitnah Perempuan dengan Menggunakan Ayat-ayat Al-Qur’an
  • Pentingnya Laki-Laki dan Perempuan Memiliki Pengetahuan Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi (HKSR)
  • Tradisi Jamasan: Ritual Jawa yang Diperuntukkan bagi Perempuan
    • Energi Terbarukan Dalam Pandangan Islam

Baca Juga:

Ekologi dalam Puisi Rumi

Memaknai Hadis Fitnah Perempuan dengan Menggunakan Ayat-ayat Al-Qur’an

Pentingnya Laki-Laki dan Perempuan Memiliki Pengetahuan Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi (HKSR)

Tradisi Jamasan: Ritual Jawa yang Diperuntukkan bagi Perempuan

Selain itu, sumber energi terbarukan juga jauh lebih melimpah untuk kondisi Indonesia yang berada pada garis khatulistiwa.

Energi Terbarukan Dalam Pandangan Islam

Dalam pandangan Islam penggunaan energi terbarukan harus lebih diutamakan. Hal ini didasarkan pada kaidah fikih yang artinya sebagai berikut :

“Apabila terdapat dua kemafsadatan, maka kemafsadatan yang lebih ringan harus didahulukan.”

Kaidah fikih sejenis ini banyak ragam redaksinya dengan makna yang sama, diantaranya yang artinya sebagai berikut :

الضَّرَر يُزَال

“Bahaya atau kerusakan harus dihilangkan.”

الَضَّرَرُ يُدْفَعُ بِقَدْرِاْلاِمْكَانِ

“Bahaya atau kerusakan harus ditolak sesuai dengan kemampuan.”

Sayyid Abdurrahman al-Ahdal mengatakan bahwa mayoritas ulama lebih mengutamakan menolak kerusakan/ kemafsadatan ketimbang menarik kemaslahatan. Sebab, dalam menolak kerusakaan itu terkandung kemaslahatan. Berikut ini kaidah fikih yang relevan yang artinya :

“Menolak kerusakan lebih diutamakan daripada memperoleh kemaslahatan”

“Ketika dua kemafsadatan berkumpul Clalam satu keaduan), muky, kemafsadatan yang lebih ringan dipilih untuk diak anakan”

Makna dari kaidah-kaidah ini adalah apabila ada dua hal yang sama-sama mengandung kemafsadatan dan kadar kemafsadatannya bisa diketahui, maka kita harus memilih hal yang kadar kemafsadatannya lebih ringan.

Artinya, sekiranya penggunaan energi surya diketahui dampak negatifnya lebih ringan dari pada penggunaan energi fosil, maka kita harus memilih dan mengutamakan energi surya, hingga ditemukan jenis energi lain yang lebih ringan lagi dampak kemafsadatannya.

Penjelasan diatas menunjukkan bahwa Islam memiliki perhatian yang tinggi pada penggunaan energi yang paling ringan tingkat bahayanya. (Rul)

Tags: alambumienergifiqh terbarukangunalestarimenggunakanpelesatrian alampentingterbarukan
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Penari Perempuan Sunda

Ronggeng Gunung: Hakikat Penari Perempuan Sunda

22 September 2023
Hadis Jihad

Makna Mubadalah dalam Hadis Jihad Perempuan di Dalam Rumah Tangga 

21 September 2023
Jihad Rumah Tangga

Jihad Perempuan dalam Rumah Tangga

21 September 2023
Etika Sufi Ibn Arabi

Etika Sufi Ibn Arabi (2): Mendekati Tuhan dengan Merawat Alam

21 September 2023
Jihad Rumah Tangga

Jihad di Dalam Rumah Tangga Bersifat Resiprokal

21 September 2023
Jihad Perempuan

Pada Masa Nabi Muhammad Saw Banyak Perempuan yang Ikut Jihad Bela Negara

21 September 2023
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Penari Perempuan Sunda

    Ronggeng Gunung: Hakikat Penari Perempuan Sunda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lagu Satu-Satu: Pentingnya Berdamai dengan Diri Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makna Mubadalah dalam Hadis Jihad Perempuan di Dalam Rumah Tangga 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buku Perempuan bukan Sumber Fitnah: Akikah bagi Anak Laki-laki dan Perempuan Cukup Satu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Pejuang Nahdlatul Ulama Prof Dr Sri Mulyati MA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Dukungan Kiai Sahal terhadap Kiprah Nyai Nafisah
  • Buku Perempuan bukan Sumber Fitnah: Akikah bagi Anak Laki-laki dan Perempuan Cukup Satu
  • Ronggeng Gunung: Hakikat Penari Perempuan Sunda
  • Buku Bapak Tionghoa Nusantara: Ini Alasan Gus Dur Membela Orang Tionghoa
  • Perjalanan Mahnaz Afkhami dalam Advokasi Hak-Hak Perempuan

Komentar Terbaru

  • Ainulmuafa422 pada Simple Notes: Tak Se-sederhana Kata-kata
  • Muhammad Nasruddin pada Pesan-Tren Damai: Ajarkan Anak Muda Mencintai Keberagaman
  • Profil Gender: Angka tak Bisa Dibiarkan Begitu Saja pada Pesan untuk Ibu dari Chimamanda
  • Perempuan Boleh Berolahraga, Bukan Cuma Laki-laki Kok! pada Laki-laki dan Perempuan Sama-sama Miliki Potensi Sumber Fitnah
  • Mangkuk Minum Nabi, Tumbler dan Alam pada Perspektif Mubadalah Menjadi Bagian Dari Kerja-kerja Kemaslahatan
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist