Mubadalah.id – Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI tingkat Provinsi Kalimantan Barat mendadak jadi sorotan publik. Perlombaan pada sabtu (3/5) yang ditayangkan secara langsung di kanal resmi youtube MPR RI itu terdapat kontroversi.
Babak Final Lomba Cerdas Cermat yang diikuti oleh tiga sekolah yaitu SMAN 1 Sanggau, SMAN 1 Sambas, dan SMAN 1 Pontianak itu sempat terjadi ketegangan. Pada menit 1:10:03, Shindi Lutfiyana sebagai pembawa acara memberikan pertanyaan tentang bagaimana pemilihan anggota Badan Pengawas Keuangan (BPK).
“Pimpinan BPK dipilih dari dan oleh anggota. Namun untuk menjadi anggota BPK, keterkaitan dengan perwakilan daerah tetap dijaga. DPR dalam memilih anggota BPK diwajibkan untuk memperhatikan dari lembaga mana?” Ucap Shindi.
Regu C dari SMAN 1 Pontianak menjawab “Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertumbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden.” Juri menganggap jawaban kurang tepat dan memberikan pengurangan lima poin. Pertanyaan ia lempar kepada regu lain.
Regu B yang berasal dari SMAN 2 Sambas kemudian menjawab dengan jawaban bahkan kalimat yang sama dari regu C. Juri membenarkan jawaban “Ya, inti jawabannya sudah benar. Nilai sepuluh,” kata dewan juri, Kepala Biro Pengkajian Setjen MPR RI, Dyastasita WB, S.Sos.
Mengajukan Permohonan
Regu C kemudian dengan memohon izin mengajukan keberatan karena merasa jawaban yang ia berikan sebelumnya sama. Namun dewan juri mengatakan bahwa Regu C tidak menyebutkan pertimbangan dari DPD. Merasa diperlakukan tidak adil, Regu C dengan yakin menyampaikan bahwa dalam jawaban mereka ada disebutkan pertimbangan dari DPD.
Bahkan Regu C menawarkan kepada dewan juri untuk melihat pandangan dari yang lain yang hadir di acara tersebut. Namun dewa juri tetap yakin dengan keputusannya. “Keputusan saya kira di dewan juri, ya,” ucap Dyastasita.
Pembawa acara meminta Regu C untuk menerima keputusan dewan juri, “tentunya dewan juri yang hadir hari ini sudah sangat kompeten dan sangat teliti untuk mendengar jawaban adik-adik saja. Mungkin itu hanya perasaan adik-adik saja. Nanti mungkin bisa melihat tayangan ulangnya setelah acara selesai.” Kata pembawa acara, Shindi Lutfiyana.
Sebelum pembawa acara membacakan pertanyaan selanjutnya, dewan juri lain, yaitu Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi MPR RI, Indri Wahyuni, S.IP, M.A, memberikan respons tambahan.
“Begini, ya, kan sudah diperingatkan dari awal, ya, artikulasi itu penting. Jadi, biasakan menjawab itu dengan artikulasi yang jelas, ya. Kalau menurut kalian sudah, tapi dewan juri menilai kalian tidak, karena tidak mendengar artikulasi kalian dengan jelas, ya, itu artinya dewan juri berhak memberikan nilai minus lima,” kata Indri.
Guru pendamping dari Regu C yang merasa dirugikan juga sempat ingin menyampaikan protes keberatan, namun langsung dilarang oleh Indri Wahyuni, “yang berhak menampilkan atau memprotes itu peserta, guru pendamping itu tidak berhak, tapi keputusan dewan juri bersifat final dan mengikat,” kata indri.
Matinya Ruang Dialog
Kontroversi dalam Lomba Cerdas Cermat MPR RI itu tidak bisa hanya dipandang sebagai bagian dari regulasi perlombaan. Peristiwa tersebut sedang mempertontonkan kepada kepada kita bahwa ruang dialog dalam dunia pendidikan masih minim. Kritik dianggap sebagai ketidakpatuhan. Mempertahankan argumen dianggap sebagai pembangkangan. Tidak ada ruang dialog terbuka dari dewan juri bahkan pembawa acara.
Apalagi, juri merasa yakin bahwa ia tidak mendengar jawaban tepat dari peserta. Kemudian ada juri yang mempermasalahkan artikulasi artinya kalau dia kurang mendengar ya harusnya minta jawaban diulang. Kenapa tidak dibuka ruang diskusi terlebih dahulu?
Lomba cerdas cermat selain mengasah pengetahuan juga seharusnya menjadi ruang bagi peserta untuk melatih keberanian berargumen. Juri dan panitia harus bisa menghargai dan mendengarkan argumen peserta. Acara yang menghadirkan banyak orang dalam satu ruangan bisa saja membuat dewan juri kurang mendengar jawaban peserta.
Terlebih lagi acara itu terekam dan ditayangkan secara langsung, kenapa dewan juri tidak memberikan kesempatan untuk melihat tayangan ulang. Seperti VAR yang sudah diterapkan di dunia sepak bola. Ketika ada sesuatu peristiwa yang tidak terlihat oleh mata wasit, maka wasit akan melihat tayangan ulang yang terjadi untuk mendapatkan keputusan yang lebih adil.
Keegoisan yang diperlihatkan oleh dewan juri yang diamini oleh pembawa acara sungguh keterlaluan. Alih-alih membuka ruang klarifikasi, mereka justru kekeh dengan keputusannya. Terkesan memperlihatkan bahwa juri adalah orang yang paling benar di ruangan itu.
Dewan juri yang lebih dewasa harusnya mengajarkan kepada peserta yang masih sekolah bahwa kekeliruan bisa terjadi kepada siapa saja. Juri harusnya mengajarkan bahwa ketika ada keraguan maka harus dilakukan cek ulang sebagai bentuk ketelitian. Jika kemudian ditemukan kekeliruan pada dewan juri, ia harus mengajarkan bahwa mengakui kesalahan adalah bagian dari tanggung jawab.
Relasi Kuasa Dunia Pendidikan
Selain matinya ruang dialog, kontroversi pada Lomba Cerdas Cermat MPR RI tersebut juga memperlihatkan adanya relasi kuasa dalam dunia pendidikan. Keputusan juri dalam perlombaan cerdas cermat memang mutlak. Juri memiliki hak untuk menentukan jawaban yang benar, tapi bukan berarti itu menutup ruang argumentasi. Juri yang defensif dengan klarifikasi peserta yang terkesan otoriter.
Sehingga ada kesan bahwa siapa yang bicara itu lebih penting dari apa yang peserta bicarakan. Semacam ada perasaan pada dewan juri bahwa pendapat ia tidak mungkin kalah dari peserta yang masih sekolah.
Juri memosisikannya sebagai pihak superior yang paling dominan dalam menentukan kebenaran. Kita bisa melihat peristiwa Lomba Cerdas Cermat MPR RI ini dengan konsep kekerasan simbolik Pierre Bourdieu. Ia menjelaskan bahwa ada relasi kuasa orang yang lebih dominan terhadap orang lain yang ia anggap di bawahnya.
Relasi kuasa tidak hanya terlihat secara fisik, melainkan secara halus melalui bahasa, gestur, aturan, ataupun legitimasi. Dalam kasus ini, juri dengan bahasa dan aturannya memiliki legitimasi untuk menentukan apa yang seharusnya. Juri tidak bisa menerima peserta yang protes. Juri merasa penilaiannya tidak mungkin salah.
Oleh karena itu, peserta yang menjadi korban akhirnya sadar tidak sadar harus setuju sehingga menganggap ketidakadilan tersebut menjadi hal yang harus ia terima dengan wajar. Jika budaya tersebut kita biarkan seperti ini, maka akan menjadi kaku dan otoriter, tidak ada ruang untuk kritis dan percaya diri mempertahankan pendapat.
Benarkah Dewan Juri Lebih Kompeten?
Pembawa acara yang menertawakan peserta untuk patuh pada dewan juri juga sedang mempertontonkan bahwa kebenaran sejati hanya ada di dewan juri. Terlebih ia menekankan kepada peserta bahwa dewan juri pada Lomba Cerdas Cermat MPR RI itu merupakan orang yang kompeten.
Menurutnya dewan juri tidak mungkin salah. Bahkan pembawa acara dengan tertawa meremehkan memaksa peserta untuk patuh pada dewan juri. Bagi pembawa acara, peserta yang masih sekolah tidak mungkin lebih pintar dari juri yang sudah sarjana. Peserta yang sedang berani memperjuangkan keadilan dan integritas justru ia remehkan dengan kalimat, “mungkin perasaan adik-adik saja.”
Para siswa yang menjadi peserta pada acara itu akan berpikiran bahwa percuma menyuarakan kebenaran karena akan terkalahkan oleh perasaan yang subjektif. Pembawa acara dari panitia dan juri adalah tempat mengadu peserta jika merasa ada ketidakadilan, ketika panitia dan juri seperti itu kepada siapa lagi peserta mengadu?Pada akhirnya, Lomba Cerdas Cermat yang seharusnya memberikan ruang berpendapat justru melanggengkan relasi kekuasaan.
Hal yang tidak kalah menarik dalam kontroversi Lomba Cerdas Cermat MPR RI itu ialah alasan dewan juri dengan mempermasalahkan artikulasi peserta. Kenapa artikulasi ia permasalahkan? Bukankan substansi jawaban yang harus ia perhatikan? Juri seolah menyampaikan bahwa orang yang bicara cadel tidak bisa memberikan jawaban dengan benar.
Padahal ini lomba cerdas cermat bukan lomba menyanyi, substansi jawaban yang ia cari bukan artikulasi. Sekali lagi dengan relasi kuasa, juri sangat yakin bahwa telinganya sudah cermat mendengar dan peserta tidak cermat mengucapkan. Juri yang menilai jawaban benar sebagai jawaban yang salah karena permasalahan artikulasi itu bukan edukasi, melainkan diskriminasi. []












































