• Login
  • Register
Kamis, 30 November 2023
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Waithood Bukan Sesuatu yang Salah, Itu Lumrah Kok

Selain istilah childfree atau childless yang belakangan ramai diperbincangkan, ada pula istilah Waithood atau dalam Bahasa Indonesia bermakna penantian. Istilah ini kini merajuk pada tren untuk menunda pernikahan

Sarifah Mudaim Sarifah Mudaim
07/10/2021
in Personal
0
Waithood

Waithood

378
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Selain istilah childfree atau childless yang belakangan ramai diperbincangkan, ada pula istilah Waithood atau dalam Bahasa Indonesia bermakna penantian. Istilah ini kini merajuk pada tren untuk menunda pernikahan. Di Indonesia sendiri juga cukup banyak yang mengikuti tren tersebut. Meski begitu tentu ada berbagai alasan yang melatarbelakangi pilihan mereka ini.

Memasuki abad ke-21 tren Waithood semakin dianggap normal. Beberapa riset bahkan menunjukkan bahwa tren ini akan terus berlanjut hingga pada tahun 2050. Salah satu riset pew research bahkan menunjukkan bahwa generasi milenial rata-rata menikah pada usia 25 hingga 37 tahun. Usia ini dianggap usia nikah yang lebih tua jika dibandingkan dengan generasi sebelumnya.

Sebenarnya tidak hanya di Indonesia, tren waithood ini juga marak dilakukan di berbagai negara di dunia, seperti Jepang dan Amerika Serikat. Alasan yang mendasari orang memilih melajang juga cukup bervariasi. Mulai dari alasan ingin melanjutkan pendidikan hingga fokus berkarir untuk membantu perekonomian keluarga.

Perempuan yang belum menikah di usia tertentu dianggap perempuan yang melanggar norma, kurang bahagia, kesepian, mendapat stigma yang kurang baik dari masyarakat setempat atau bahkan disebut perawan tua , terlalu pemilih dan lain sebagainya. Padahal hukum menikah pun dalam Islam beragam.

Nikah hukumnya wajib jika baik pihak laki-laki dan perempuan sudah memasuki usia wajib nikah, tidak ada halangan, memiliki kemauan untuk berumah tangga dan khawatir terjadi zina. Kondisi seperti ini menjadi wajib untuk segera melangsungkan pernikahan.

Daftar Isi

  • Baca Juga:
  • Pernikahan Bukan Solusi untuk Meminimalisir Kekerasan Seksual
  • Film 172 Days : Kehilangan Bukanlah Akhir, Melainkan Awal dari Perjalanan
  • Manusia Terbaik adalah yang Paling Banyak Istrinya, Benarkah?
  • Pernikahan Anak, Tanggung Jawab Siapa?

Baca Juga:

Pernikahan Bukan Solusi untuk Meminimalisir Kekerasan Seksual

Film 172 Days : Kehilangan Bukanlah Akhir, Melainkan Awal dari Perjalanan

Manusia Terbaik adalah yang Paling Banyak Istrinya, Benarkah?

Pernikahan Anak, Tanggung Jawab Siapa?

Nikah juga berhukum sunnah. Menurut pendapat para ulama, sunnah adalah kondisi di mana seseorang memiliki kemauan dan kemampuan untuk menikah namun belum juga melaksanakannya. Orang ini juga masih dalam kondisi terhindar atau terlindung dari perbuatan zina sehingga meskipun belum menikah, tidak khawatir terjadi zina.

Makruh apabila seseorang memiliki kemampuan untuk menahan diri dari perbuatan zina. Akan tetapi belum berkeinginan untuk melaksanakan pernikahan dan memenuhi kewajiban sebagai suami atau istri.

Berhukum mubah, jika pernikahan dilakukan oleh orang yang memiliki kemampuan dan keinginan, akan tetapi jika tidak pun dia bisa menahan diri dari zina. Jika pernikahan dilakukan, orang tersebut juga tidak akan menelantarkan istrinya.

Atau bisa jadi hukumnya haram, ketika pernikahan dilaksanakan saat seseorang tidak memiliki keinginan dan kemampuan untuk menikah, namun dipaksakan. Hal ini dikhawatirkan karena nantinya dalam menjalani kehidupan rumah tangga, pasangan dan anaknya ditelantarkan, atau mendatangkan kemudharatan dan kemafsadatan .

Kalau menurut temanku, pernikahan itu bukan perkara yang mudah juga bukan perkara yang sulit. Akan tetapi sebelum menikah hendaknya harus sudah punya mental yang kuat, persiapan yang matang, kedewasaan, finansial yang cukup dan lain sebagainya. Jangan menikah karena paksaan, cuman pengen uwu-uwuan apalagi ngikuti tren karena banyak temannya yang sudah menikah duluan. Dan yang pasti harus sudah berdamai dan selesai dengan diri sendiri tentang segala hal agar tidak menyesal.

Sekarang lazim kalau orang lebih mementingkan pendidikan, karir, bahkan lebih mementingkan dirinya sendiri tanpa harus menggantungkan kebahagiaan kepada orang lain. Atau terkadang beberapa orang ada pada kondisi tertentu yang memaksanya untuk menjalani hidup dan lebih memilih waithood. Seperti, trauma masa lalu, belum selesai dengan dirinya sendiri, dan masih banyak alasan lainnya.

Ada beberapa yang memilih waithood baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang yang tidak ditentukan, bahkan ada pula yang memilih melajang seumur hidup. Tanpa bermaksud mempromosikan hidup melajang,  ternyata ada beberapa ulama yang mashur sudah tidak asing lagi bagi kita lebih memilih waithood jangka panjang atau memilih melajang seumur hidup.

Bukan tanpa sebab pilihan melajang seumur hidup tersebut, salah satu alasannya karena sibuk dengan kecintaannya terhadap belajar dan pencarian ilmu. Dan banyak ilmu agama yang sampai kepada kita saat ini berkat warisan dari ulama-ulama yang terdahulu tersebut.

Keputusan perihal waithood  atau tidak itu pilihan masing-masing selama pilihan tersebut dipilih secara sadar dan tidak merugikan orang lain. Jika pilihan tersebut lebih mendatangkan kemanfaatan dan kemaslahatan jelas tidak apa-apa. Sebab yang memiliki otoritas penuh atas dirimu sendiri ya kamu. []

 

Tags: ChildfreeChildlessmenikahpernikahanWaithood
Sarifah Mudaim

Sarifah Mudaim

Sarifah Mudaim perempuan yang lahir di kota Indramayu penikmat kopi, tanpa senja dan puisi apalagi filosofi. Saat ini tercatat sebagai mahasiswa STKIP Pangeran Dharma Kusuma, segeran, Juntinyuat, Indramayu juga sebagai salah satu anggota dari Perempuan Membaca, Puan Menulis dan Waderlis (wadon dermayu menulis). Bisa disapa-sapa melalui akun instagram @sarifah104 atau email [email protected]

Terkait Posts

Qiraah Mubadalah

Menilik Pendekatan Tafsir Ala Qiraah Mubadalah

30 November 2023
Orang yang Menyebalkan

Seni Hidup Berdampingan dengan Orang yang Menyebalkan

30 November 2023
Anxiety

Menyikapi Anxiety dengan Romanticizing Life ala Stoicisme

29 November 2023
Mental Healty

Pentingnya Mental Healty bagi Gen Z di Era Society 5.0

27 November 2023
Penggerak Moderasi

Ini Ceritaku Belajar Toleransi dari Pelatihan Penggerak Moderasi Beragama

24 November 2023
People Pleaser

People Pleaser Jangan, Allah Pleaser Harus

22 November 2023
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Anxiety

    Menyikapi Anxiety dengan Romanticizing Life ala Stoicisme

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Tahun Tragedi Kanjuruhan: Air Mata Ibu Tak Akan Pernah Reda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menguak Dalih Kekerasan Israel lewat Topeng Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Birrul Awlad: Berbuat Baik pada Anak Tanpa Syarat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asma Al-Murabit: Perempuan Ulama yang Menuntut Pembebasan Kaum Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Hadapi Tantangan Abad ke-2: Lakpesdam Menyelenggarakan Muktamar Pemikiran NU
  • Menilik Pendekatan Tafsir Ala Qiraah Mubadalah
  • Nyai Fadilah Munawwaroh: Ulama Perempuan Muda yang Aktif Menyuarakan Bahaya Perkawinan Anak
  • Seni Hidup Berdampingan dengan Orang yang Menyebalkan
  • Islam Ajarkan untuk Bersikap Toleransi dengan Mereka yang Berbeda Agama

Komentar Terbaru

  • Ainulmuafa422 pada Simple Notes: Tak Se-sederhana Kata-kata
  • Muhammad Nasruddin pada Pesan-Tren Damai: Ajarkan Anak Muda Mencintai Keberagaman
  • Profil Gender: Angka tak Bisa Dibiarkan Begitu Saja pada Pesan untuk Ibu dari Chimamanda
  • Perempuan Boleh Berolahraga, Bukan Cuma Laki-laki Kok! pada Laki-laki dan Perempuan Sama-sama Miliki Potensi Sumber Fitnah
  • Mangkuk Minum Nabi, Tumbler dan Alam pada Perspektif Mubadalah Menjadi Bagian Dari Kerja-kerja Kemaslahatan
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist