Mubadalah.id – Setiap 14 Juli, langit Paris meledak dalam warna-warni kembang api yang memantul angkuh di kerangka besi Menara Eiffel. Jalanan Champs-Élysées bergetar oleh derap langkah pawai militer yang presisi, merayakan momen paling fundamental dalam sejarah mereka: runtuhnya Penjara Bastille. Melalui keriuhan ini, dunia menatap Prancis sebagai kiblat peradaban, tempat lahirnya proklamasi kebebasan yang dibungkus dalam semboyan suci Liberté, Égalité, Fraternité (Kebebasan, Kesetaraan, Persaudaraan).
Namun, mari kita letakkan narasi romantis itu di atas meja operasi. Jika kita membedah anatomi sejarah Republik Prancis menggunakan lensa kesalingan (Mubadalah), kita akan menemukan sebuah hipokrisi yang diwariskan secara turun-temurun. Sejak awal, semboyan agung itu dirancang secara genetik sebagai klub eksklusif bagi laki-laki. Kata Fraternité (Persaudaraan) benar-benar diterjemahkan secara harfiah, hanya untuk Brotherhood.
Hari Bastille mungkin menjadi momen runtuhnya penjara fisik, tetapi Republik Prancis masih merawat “penjara-penjara tak kasat mata” yang membatasi gerak-gerik perempuan. Sebuah ilusi kebebasan yang menuntut kepatuhan absolut pada hegemoni status quo. Dari tiang gantungan di era Revolusi hingga teror hukum di ranah parlemen modern, kebebasan perempuan di Prancis ternyata selalu memiliki syarat dan ketentuan yang mengikat.
Penjara Utilitarianisme Prancis: Ketika Perempuan Hanya Menjadi Trofi dan Tumbal
Mari kita panggil saksi sejarah Prancis pertama dari era monarki: Jeanne d’Arc. Narasi arus utama selalu mendiktekan cerita bahwa ia adalah pahlawan suci (santa) pujaan bangsa. Namun, melalui pisau bedah forensik sejarah, kita melihat bukti brutal bagaimana sistem establishment secara pragmatis mengeksploitasi perempuan di saat krisis, lalu menghancurkannya tatkala sang perempuan mulai mengancam status quo.
Militer dan Gereja memanfaatkan Jeanne layaknya umpan meriam untuk memenangkan perang dan menyelamatkan negara. Namun, otoritas spiritual dan karisma personalnya (inarticulate power) perlahan menantang otoritas resmi (articulate power) milik hierarki laki-laki.
Fakta hukumnya, pengadilan inkuisisi menyeret Jeanne ke tiang bakar bukan semata-mata karena urusan teologi, melainkan karena ia melanggar batas kodrat gender dengan berani mengenakan baju zirah laki-laki dan memimpin pasukan. Negara saat itu menolak konsep kesalingan peran. Saat perempuan memiliki agensi penuh di luar dikte patriarki, sistem akan langsung melabelinya sebagai ancaman dan membumihanguskannya.
Ratusan tahun kemudian, bentuk penjara ini berevolusi menjadi lebih halus, tetapi fondasinya tetap sama. Memasuki era Republik awal, kita berhadapan dengan sosok Marie Curie. Prancis dengan penuh arogansi mengklaim dua Hadiah Nobel milik Curie sebagai bukti supremasi dan kejayaan sains nasional. Republik menjadikan Curie “trofi” yang sempurna.
Namun, apa yang terjadi ketika sang ilmuwan tersandung skandal personal? Pers dan masyarakat Prancis dengan beringas menghancurkan reputasinya, menyerang identitasnya menggunakan xenofobia dan misogini yang keji, serta meneriakkan label “perempuan imigran asing perusak rumah tangga” kepada dirinya.
Dalam kacamata Mubadalah, kedua kasus ini mengonfirmasi satu patologi sejarah yang sama. Sejarah Prancis gagal melihat perempuan sebagai subjek kemanusiaan yang utuh. Prancis mereduksi perempuan menjadi objek utilitarian murni. Negara hanya memberi perempuan—terlebih mereka yang berlatar belakang imigran—panggung kebebasan selama negara bisa mengeksploitasi mereka sebagai penyelamat atau memajang mereka sebagai piala kebanggaan.
Begitu para perempuan ini melangkah keluar dari garis demarkasi patriarki, atau sekadar melakukan kesalahan layaknya manusia biasa, negara dan media seketika bertransformasi menjadi eksekutor yang siap menghancurkan mereka tanpa ampun.
Ilusi Égalité dan Dekonstruksi yang Tersendat: Membongkar Kacamata Kuda Prancis
Memasuki pusaran Revolusi 1789, kita memanggil Olympe de Gouges ke kursi saksi. Ia merumuskan Deklarasi Hak-Hak Perempuan dengan satu tujuan utama: mendobrak garis demarkasi antara ranah privat dan publik yang selama ini memenjarakan perempuan. Ia secara lantang menuntut Republik agar mengakui perempuan sebagai subjek politik dan hukum yang setara. Lalu, apa balasan Republik? Para algojo pemuja kebebasan itu memenggal lehernya menggunakan guillotine.
Melalui lensa Mubadalah, kita melihat kebenaran yang pahit. Para arsitek Revolusi menerjemahkan Fraternité secara eksklusif sebagai persaudaraan laki-laki (Brotherhood). Ketika negara menolak eksistensi perempuan di ruang publik dan merampas hak politik mereka, demokrasi yang Republik agungkan sebenarnya hanya berganti kulit menjadi tirani bentuk baru.
Ratusan tahun setelah pertumpahan darah itu, Simone de Beauvoir hadir mengguncang fondasi sosial Prancis. Lewat karya monumentalnya, ia mendekonstruksi mitos gender dan membongkar kepalsuan patriarki yang mengklaim bahwa ketertinggalan perempuan adalah “kodrat biologis”. Ia memaksa Eropa menatap kebusukannya sendiri. Namun, kita harus mengarahkan pisau analisis forensik pada titik buta (blind spot) dari feminisme Barat ini.
Teori Beauvoir mengusung kebebasan yang sangat Eurosentris, sekuler, dan individualistis. Ia meyakini bahwa untuk mencapai kemerdekaan absolut, perempuan harus melepaskan diri dari ikatan komunal dan meniru otonomi mutlak ala laki-laki. Di sinilah prinsip Mubadalah menukik tajam memberikan koreksi fundamental. Kebebasan sejati tidak lahir dengan cara meniru arogansi absolut laki-laki atau memeluk radikalisme individualis yang memisahkan manusia dari spiritualitasnya.
Mubadalah menawarkan resolusi hukum dan sosial yang jauh lebih elegan sekaligus memanusiakan. Kemerdekaan perempuan baru benar-benar mewujud ketika laki-laki dan perempuan membangun relasi kemitraan yang setara, saling melengkapi, dan saling memuliakan sebagai sesama subjek utuh, baik di ruang privat maupun di panggung publik. Tanpa prinsip kesalingan ini, feminisme sekuler hanya akan menciptakan arena pertarungan baru, bukan pembebasan yang sejati.
Penjara Bastille Modern: Lawfare dan Matinya Kebebasan di Tangan Hegemoni
Memasuki era sejarah Prancis kontemporer, kita menyeret wajah perlawanan modern ke mimbar utama. Rima Hassan. Sebagai perempuan imigran keturunan Palestina yang menduduki kursi Parlemen Eropa, Rima menghadapi penindasan berlapis (double marginalization).
Ia tidak hanya bertarung melawan sisa-sisa struktur patriarki, tetapi juga membentur tembok baja hegemoni kolonial dan rasialisme Barat. Ketika Rima menggunakan hak politiknya secara lantang untuk mengkritik kebijakan pro-pendudukan Israel dan menyuarakan penghentian genosida di Gaza, Republik Prancis seketika mencabut topeng demokrasinya.
Alih-alih melindungi kebebasan berpendapat (freedom of speech) sang legislator, aparat kepolisian Prancis justru memanggil dan mengintimidasi Rima. Negara menggunakan Lawfare (teror hukum) dan mengancamnya dengan tuduhan “apologi terorisme”.
Fakta brutal ini membuktikan bahwa “Penjara Bastille” itu tidak pernah benar-benar hancur. Republik hanya memindahkannya ke dalam pasal-pasal pidana dan ruang interogasi. Kebebasan berbicara di Prancis memiliki batasan absolut. Bahwa hak itu seketika hangus ketika seorang perempuan imigran berani menantang status quo geopolitik Barat.
Melalui pisau analisis Mubadalah, kita menyimpulkan satu dakwaan yang tak terbantahkan. Prancis terus memelihara standar ganda karena mereka menolak prinsip keadilan universal (‘Adalah) dan kesalingan. Republik dengan bangga menepuk dada saat melegalkan hak aborsi dalam Konstitusi 2024, mengklaim diri sebagai pelindung otoritas perempuan.
Namun, pada saat yang sama, negara yang sama secara paksa membungkam perempuan minoritas yang menuntut keadilan kemanusiaan. Ketika negara masih menggunakan hukum untuk mengontrol, menindas, dan mengkriminalisasi perempuan Subaltern—kelompok marjinal yang eksistensi dan suaranya secara sistematis direnggut oleh hegemoni kolonial dan patriarki—yang berani melawan ketidakadilan, maka Liberté yang mereka agungkan hanyalah hak istimewa yang eksklusif bagi kelompok kulit putih semata.
Menagih Kesalingan di Balik Reruntuhan Bastille
Setiap 14 Juli, Prancis merayakan runtuhnya Penjara Bastille. Namun, panjangnya sejarah Prancis yang baru saja kita bedah membuktikan satu tesis yang tak terbantahkan. Republik Prancis sekadar mengubah wujud jeruji besi tersebut menjadi “penjara-penjara tak kasat mata”. Dari eksploitasi berdarah terhadap Jeanne d’Arc, pemenggalan brutal Olympe de Gouges, hingga Lawfare yang mengkriminalisasi Rima Hassan hari ini, negara secara konsisten menghukum perempuan yang berani melampaui batas patriarki.
Melalui lensa Mubadalah, kita menemukan akar dari hipokrisi Égalité ini. Prancis membangun peradabannya tanpa prinsip kesalingan. Negara secara sepihak memaksa perempuan menjadi objek utilitarian. Yakni menjadikan mereka trofi kebanggaan saat berprestasi, dan membuang mereka sebagai tumbal saat mereka mulai menantang status quo.
Bahkan ketika Prancis mengamandemen kebebasan aborsi pada 2024, mereka secara arogan menggunakan hukum sekuler (Laïcité) untuk merampas otoritas tubuh perempuan minoritas dan membungkam para aktivis Subaltern yang memperjuangkan kemanusiaan.
Republik Prancis mungkin telah memenggal kepala rajanya pada tahun 1793, tetapi mereka belum pernah sekalipun mengeksekusi arogansi patriarki dan rasialismenya.
Selama negara menolak memosisikan perempuan sebagai subjek utuh yang berdiri setara untuk saling bermitra dan saling memuliakan, maka Liberté dan Égalité tidak lebih dari sekadar kebohongan usang. Revolusi Prancis sejatinya belum selesai, dan pembebasan sejati itu baru akan terwujud ketika prinsip Mubadalah benar-benar meruntuhkan penjara tak kasat mata itu untuk selamanya. []









































