Rabu, 22 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

Masyarakat sering menganggap pembahasan mengenai reproduksi sebagai sesuatu yang sensitif.

Diana Lum'ah by Diana Lum'ah
21 Juli 2026
in Keluarga
A A
0
Kehamilan

Kehamilan

35
SHARES
1.8k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

“Kapan punya anak?”

“Jangan ditunda-tunda, nanti keburu tua.”

Mubadalah.id – Kalimat-kalimat seperti ini barangkali terdengar akrab bagi banyak pasangan yang baru menikah. Menariknya, nasihat maupun pertanyaan tersebut lebih sering tertuju kepada perempuan. Seolah-olah kehamilan adalah tanggung jawab perempuan semata. Sementara keputusan untuk menghadirkan seorang anak tidak perlu dibicarakan bersama.

Di sisi lain, ketika pasangan memilih menunda kehamilan, penilaian lain pun bermunculan. Penggunaan alat kontrasepsi kerap kita pandang sebagai tanda kurang bersyukur atau terlalu mengikuti cara berpikir modern. Tidak sedikit yang menganggap perencanaan kehamilan merupakan gagasan baru yang lahir dari perkembangan ilmu kesehatan atau program kependudukan.

Jika menengok kembali khazanah Islam klasik, pembahasan mengenai pengaturan kehamilan ternyata telah hadir jauh sebelum istilah family planning kita kenal.

Dalam bukunya Sex and Society in Islam: Birth Control Before the Nineteenth Century, Basim F. Musallam menunjukkan bahwa khazanah Islam klasik telah memuat diskusi mengenai hubungan suami istri, kehamilan, menyusui, hingga cara mengatur kelahiran. Reproduksi tidak terposisikan sebagai wilayah yang tabu, melainkan bagian dari kehidupan keluarga yang layak kita diskusikan secara serius.

Pengaturan Kehamilan dalam Khazanah Islam

Salah satu pembahasan yang Musallam kaji ialah ‘azl atau coitus interruptus (senggama terputus). Praktik ini telah terkenal dalam tradisi Islam klasik sebagai salah satu cara untuk mengatur kehamilan. Perhatian para ulama tidak berhenti pada persoalan boleh atau tidak. Mereka juga mempertimbangkan alasan di balik praktik tersebut. Lalu konteks yang melatarbelakanginya, serta hak suami dan istri dalam mengambil keputusan.

Pembahasan mengenai ‘azl memperlihatkan bahwa para ulama klasik tidak memandang pengaturan kehamilan semata-mata dari sudut hukum. Mereka juga mempertimbangkan kondisi yang setiap keluarga hadapi, sehingga keputusan untuk menunda kehamilan tidak selalu terpahami sebagai tanda lemahnya iman. Akan tetapi dapat menjadi bagian dari ikhtiar mewujudkan kemaslahatan keluarga.

Salah satu pandangan yang Musallam kutip berasal dari Imam al-Ghazali. Ia membolehkan praktik ‘azl atas berbagai pertimbangan yang dapat kita terima, seperti menjaga kesehatan istri, mempertimbangkan kondisi ekonomi keluarga, serta kemaslahatan rumah tangga.

Pembacaan semacam ini terasa relevan dengan keadaan sekarang. Tidak sedikit pasangan yang memilih menunda kehamilan demi menyelesaikan pendidikan, memulihkan kesehatan setelah melahirkan, mempersiapkan kondisi ekonomi, atau membangun kesiapan mental sebagai orang tua. Sayangnya, pilihan tersebut sering kali buru-buru dinilai sebagai bentuk kurang percaya pada rezeki Allah. Kalimat seperti, “buat apa menikah kalau belum mau punya anak?” atau “banyak anak banyak rezeki” masih kerap terdengar.

Namun, setiap pasangan memiliki kondisi dan kesiapan yang berbeda. Yang lebih penting ialah memastikan bahwa setiap keputusan lahir dari pertimbangan yang matang, disertai ikhtiar dan tanggung jawab. Percaya kepada rezeki Allah tidak berarti mengabaikan usaha. Menyiapkan kesehatan, membangun kesiapan sebagai orang tua, dan memastikan kemampuan mengasuh anak juga merupakan bagian dari ajaran tanggung jawab yang ada di dalam Islam.

Ketika Tubuh Perempuan Menjadi Ruang Keputusan Orang Lain

Realitas yang kita jumpai hari ini justru menunjukkan hal yang berbeda. Keputusan mengenai kehamilan masih sering terpengaruhi oleh suara-suara di luar perempuan. Ada yang terdesak agar segera memiliki anak, ada yang diminta menambah momongan meski kondisi kesehatannya belum pulih. Bahkan ada yang tidak diberi ruang menentukan penggunaan kontrasepsi.

Perempuan memang mengandung, melahirkan, dan menjalani seluruh proses pemulihan setelah persalinan. Namun pengalaman tubuhnya tidak selalu diikuti dengan hak untuk menyampaikan pendapat. Tubuhnya menjadi ruang yang terpenuhi harapan banyak orang, sementara suaranya justru terpinggirkan.

Dalam situasi seperti inilah, perspektif mubadalah menjadi relevan. Mubadalah mengajarkan bahwa relasi suami istri terbangun atas dasar kesalingan. Hak, kewajiban, serta berbagai keputusan yang menyangkut kehidupan bersama semestinya berjalan melalui kerja sama, bukan dominasi.

Semangat tersebut selaras dengan nilai Al-Qur’an. Dalam QS. Al-Baqarah ayat 233, Allah berfirman,

“…apabila keduanya ingin menyapih (sebelum dua tahun) dengan kerelaan dan musyawarah, maka tidak ada dosa atas keduanya.”

Ayat ini menunjukkan bahwa keputusan tentang penyapihan anak dilakukan melalui kerelaan dan musyawarah kedua orang tua. Dengan demikian, urusan keluarga idealnya terselesaikan melalui dialog yang menghargai kedua belah pihak.

Apabila keputusan setelah anak lahir dianjurkan untuk dimusyawarahkan, rasanya tidak berlebihan jika keputusan sebelum kehamilan pun kita tempatkan dalam semangat yang sama. Musyawarah memungkinkan suami dan istri saling memahami kondisi kesehatan, kesiapan, serta kemampuan masing-masing sebelum mengambil keputusan yang menyangkut masa depan keluarga.

Musyawarah bukan berarti suami dan istri selalu memiliki pandangan yang sama. Yang lebih utama ialah adanya ruang untuk saling mendengar dan memahami kondisi masing-masing. Dari percakapan itulah lahir keputusan yang lebih adil, lebih bertanggung jawab, dan lebih mencerminkan semangat kesalingan yang diajarkan Islam.

Membaca Kembali Warisan Islam

Masyarakat sering menganggap pembahasan mengenai reproduksi sebagai sesuatu yang sensitif. Literatur Islam klasik justru menunjukkan sikap yang berbeda. Para ulama dan ilmuwan Muslim membahasnya sebagai bagian dari ikhtiar menjaga kehidupan keluarga dan mewujudkan kemaslahatan.

Warisan tersebut layak kita baca kembali. Bukan untuk mencari pembenaran atas setiap pilihan reproduksi, melainkan agar kita menyadari bahwa Islam memiliki tradisi berpikir yang kaya, terbuka, dan mampu berdialog dengan persoalan kehidupan.

Kehamilan memang bertumbuh di dalam rahim perempuan. Namun, keputusan untuk menghadirkannya ke dunia semestinya lahir dari percakapan dua orang yang saling menghormati. Ketika musyawarah menjadi pijakan, kehamilan tidak lagi menjadi beban salah satu pihak, melainkan ikhtiar bersama untuk membangun keluarga yang penuh kasih, adil, dan bermartabat. []

Tags: istriKehamilankeluargakomunikasiperkawinanRelasirumah tanggasuami
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

Next Post

Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

Diana Lum'ah

Diana Lum'ah

Penulis dan peneliti Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir yang menaruh perhatian pada isu keadilan, kesalingan, dan inklusivitas dalam Islam.

Related Posts

Nafkah Skincare
Keluarga

Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

21 Juli 2026
Anak dengan Down Syndrome
Disabilitas

Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

21 Juli 2026
Dimensi Akhlak dalam Talak
Keluarga

Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

20 Juli 2026
Nikah Sirri
Keluarga

Enam Langkah Cerai Sirri bagi Perempuan yang Terjebak Nikah Sirri

16 Juli 2026
Milik Suami
Keluarga

Benarkah Setelah Menikah Perempuan Menjadi Milik Suami?

16 Juli 2026
Tadarus Subuh
Keluarga

Tadarus Subuh ke-197: Ketika Gugatan Cerai Menjadi Exit Option

13 Juli 2026
Next Post
Tes HIV

Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan
  • Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol
  • Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS
  • Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri
  • Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0