Mubadalah.id – Mula-mula Anda mungkin merasa sulit menerima kenyataan, bahkan mungkin menyalahkan pasangan yang positif HIV. Namun, kasih sayang dapat mengalahkan perasaan tersebut.
Pelajarilah seluk-beluk HIV/AIDS agar Anda benar-benar memahami bagaimana virus ini menular dan bagaimana cara mencegah penularannya.
Pada tahun-tahun mendatang, pasangan Anda masih dapat hidup sehat. Anda pun dapat mendampinginya menikmati waktu yang dimiliki sekaligus membangun kebahagiaan bersama.
Pertama, Anda tetap dapat berhubungan seksual dengan pasangan yang hidup dengan HIV tanpa harus tertular, asalkan hubungan seksual dilakukan secara aman dan hati-hati. Gunakan metode seks yang aman dan waspadai setiap gejala yang muncul.
Berhati-hatilah apabila terdapat lecet atau luka pada tubuh Anda karena kondisi tersebut dapat menjadi jalan masuk virus HIV. Perlu diingat pula bahwa keintiman tidak selalu harus melalui hubungan seksual penetratif. Ciuman, sentuhan, dan pelukan tidak akan menularkan HIV.
Membentuk Kelompok untuk Saling Mendukung
Kedua, cobalah bergabung atau membentuk kelompok dukungan bagi orang yang hidup dengan HIV/AIDS. Dalam kelompok tersebut, Anda dapat saling memberikan dukungan dan penghiburan, sekaligus berperan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, merawat orang-orang yang telah mengalami AIDS, serta memperjuangkan hak-hak bersama.
Ketiga, jagalah kesehatan mental dan spiritual. Agama maupun tradisi dapat memberikan ketenangan batin serta menguatkan hati untuk menjalani tahun-tahun kehidupan yang masih dapat Anda nikmati.
Keempat, pikirkan masa depan, terutama bila Anda memiliki anak.
- Kini adalah saat yang tepat untuk menghabiskan lebih banyak waktu bersama anak-anak, memberikan kasih sayang, perhatian, dan bekal kehidupan demi masa depan mereka.
- Aturlah agar anggota keluarga atau kerabat yang Anda percaya dapat mengasuh mereka apabila suatu saat Anda tidak lagi mampu melakukannya sendiri.
- Buatlah surat wasiat. Apabila Anda memiliki harta, seperti rumah, tanah, uang, perhiasan, sepeda motor, mobil, atau aset lainnya, pastikan semuanya dapat Anda wariskan kepada orang-orang yang memang Anda kehendaki.
Kadang-kadang, seorang perempuan yang belum memiliki surat nikah resmi yang diakui secara hukum mengalami kesulitan untuk mewariskan harta kepada anak-anak maupun anggota keluarganya.
Oleh karena itu, usahakan memiliki surat nikah resmi agar surat wasiat juga memiliki kekuatan hukum. Dengan demikian, anak-anak Anda dapat memperoleh hak waris yang memang menjadi hak mereka. []
*)Sumber Tulisan: Buku Bila Perempuan Tidak Ada Dokter karya A. August Bruns dkk hlm 376.





































