• Login
  • Register
Sabtu, 7 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Aurat dalam Perspektif Mubadalah

Faqih Abdul Kodir Faqih Abdul Kodir
10/10/2022
in Kolom, Mubapedia, Rekomendasi
0
Domestifikasi istri

Domestifikasi istri

533
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.Id– Demikian penjelasan aurat dalam perspektif Mubadalah. Jika merujuk pada al-Qur’an (al-Ahzab, 33: 13), aurat adalah sesuatu yang mudah diserang musuh suatu kaum atau bangsa dan dijadikan alat untuk menghancurkan keseluruhan kaum atau bangsa tersebut.

Agar tidak lagi menjadi aurat, sesuatu harus diperkuat, dilindungi, atau bahkan diubah menjadi alat pertahanan yang justru meningkatkan harga diri dan wibawa suatu kaum dan menakutkan musuh-musuh mereka.

Rumah dan keluarga yang berada di daerah pinggir perbatasan suatu kaum, pada zaman perkabilahan dahulu, ketika sedang  kontak perang, dianggap sebagai aurat. Yaitu sesuatu yang mudah terancam dikuasi musuh, dihancurkan, atau digunakan sebagai jalan untuk menghancurkan seluruh kaum. Rumah yang aurat diperlukan perlindungan dan penguatan.

Tetapi ketika rumah dan keluarga tersebut menjadi kuat, atau terlindungi secara baik, atau taktik perang sudah tidak lagi menyerang perbatasan tetapi langsung ke jantung kota-kota utama, maka rumah dan keluarga di pinggiran perbatasan tidak lagi dianggap sebagai aurat.

Sebaliknya rumah-rumah yang tidak terlindungi di tengah kota bisa berubah menjadi aurat, atau sasaran empuk pelemahan dan penghancuran oleh pihak musuh.

Baca Juga:

Spirit Siti Hajar dalam Merawat Kehidupan: Membaca Perjuangan Perempuan Lewat Kacamata Dr. Nur Rofiah

Islam Berikan Apresiasi Kepada Perempuan yang Bekerja di Publik

Pentingnya Narasi Hajar dalam Spiritualitas Iduladha

Iduladha sebagai Refleksi Gender: Kritik Asma Barlas atas Ketaatan Absolut

Perempuan, dalam suatu hadits (Sunan Turmudzi, no. 1206) dianggap aurat, sebaiknya dipahami dalam konteks makna ayat tersebut di atas, bukan sekedar aurat fisik badaniyah yang seksual, melainkan lebih utuh secara sosial.

Sehingga, perempuan dianggap aurat ketika mereka lemah, bodoh, mudah diperdaya, mudah dijadikan alat oleh individu atau pihak-pihak tertentu untuk memperdaya dan menghancurkan masyarakat secara umum. Tetapi ketika mereka justru menjadi kuat, pintar, mandiri, bijak, dan paham situasi, sehingga tidak lagi mudah diperdaya, mereka bukan lagi aurat.

Sebaliknya, laki-laki yang lemah, bodoh, mudah diperdaya, dan mudah dijadikan alat oleh individu-individu atau pihak-pihak tertentu untuk memperdaya dan menghancurkan masyarakat secara umum, adalah juga aurat. Seperti anak-anak yang lemah, atau laki-laki yang sudah uzur, dalam konteks situasi perang, seringa dianggap sebagai aurat.

Perempuan yang lemah dan dianggap aurat perlu penguatan, begitupun laki-laki lemah yang dianggap aurat juga perlu pemberdayaan. Tidak semua laki-laki kuat dan mampu melindungi, sebagaimana tidak semua perempuan lemah dan perlu perlindungan.

Siapapun bisa menjadi aurat dan perlu perlindungan, laki-laki maupun perempuan. Begitupun, siapapun, baik laki-laki maupun perempuan, dengan kapasitasnya masing-masing bisa mejadi pelindung, penguat, dan pemberdaya mereka yang lemah.

Di sini visi dan misi Islam untuk melindungi yang lemah (mustadh’afin) menjadi relevan, siapapun yang lemah, dan dilakukan oleh siapapun yang memiliki kapasitas melakukan kerja-kerja perlindungan dan pemberdayaan, laki-laki maupun perempuan.

Suara perempuan, dalam suatu pandangan fiqh tertentu, dianggap aurat adalah ketika suara itu mendorong atau mengajak pada tindakan-tindakan asusila. Maka suara laki-laki yang juga mendorong, mengajak, atau bahkan merayu dan mengkondisikan tindakan asusila adalah juga aurat.

Jika laki-laki secara umum tidak dilarang bersuara, sekalipun ada dari mereka yang mendorong dan mengajak tindakan asusila, maka perempuan juga seharusnya tidak diharamkan suara mereka, hanya karena beberapa individu dari mereka yang dianggap menggoda dan memesona. Yang diperlukan, satu sama lain, laki-laki dan perempuan, tidak menggunakan suara mereka untuk menggoda dan menjerumuskan.

Lebih jauh lagi, bisa saja setiap suara yang mendorong pada tindakan-tindakan haram, seperti zina, kebencian, konflik, kekerasan, dan korupsi, adalah juga dianggap aurat yang harusnya diwaspadai. Baik suara itu keluar dari laki-laki maupun perempuan.

Pada saat yang sama, masing-masing, laki-laki dan perempuan juga diperintahkan untuk mengubah suara yang aurat ini menjadi suara yang mendorong pada kebaikan, anti korupsi, persatuan, dan perdamaian.

Dengan demikian, misi Islam untuk “amar ma’ruf dan nahi munkar”, yaitu menguatkan daya dorong untuk mewujudkan kebaikan dan menguatkan daya tahan dari segala keburukan, benar-benar menjadi sesuatu yang dikerjakan bersama oleh laki-laki dan perempuan.

Persis seperti yang diamanatkan al-Qur’an, Surat at-Taubah (9), ayat ke-71. Sehingga kerahmatan dan kemaslahatan yang diharapkan Islam membumi bagi semua, dilakukan dan dirasakan oleh laki-laki dan perempuan.

Demikian penjelasan terkait aurat dalam Perspektif Mubadalah. Semoga aurat dalam perspektif Mubadalah. [Baca juga: Menuju KUPI II, Mubadalah akan Launching Buku;Yang Muda Merawat Bangsa ]

Tags: ajaranauratensiklopediafiqhislamlaki-lakiMubadalahmubapedianabiperempuan
Faqih Abdul Kodir

Faqih Abdul Kodir

Founder Mubadalah.id dan Ketua LP2M UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon

Terkait Posts

Toleransi di Bali

Dari Sapi Hingga Toleransi : Sebuah Interaksi Warga Muslim Saat Iduladha di Bali

7 Juni 2025
Siti Hajar

Spirit Siti Hajar dalam Merawat Kehidupan: Membaca Perjuangan Perempuan Lewat Kacamata Dr. Nur Rofiah

7 Juni 2025
Relasi Kuasa

Fenomena Walid; Membaca Relasi Kuasa dalam Kasus Kekerasan Seksual

7 Juni 2025
Pembagian Daging Kurban

3 Solusi Ramah Lingkungan untuk Pembagian Daging Kurban

6 Juni 2025
Narasi Hajar

Pentingnya Narasi Hajar dalam Spiritualitas Iduladha

6 Juni 2025
Berkurban

Berkurban: Latihan Kenosis Menuju Diri yang Lapang

6 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Berkurban

    Berkurban: Latihan Kenosis Menuju Diri yang Lapang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentingnya Narasi Hajar dalam Spiritualitas Iduladha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Solusi Ramah Lingkungan untuk Pembagian Daging Kurban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fenomena Walid; Membaca Relasi Kuasa dalam Kasus Kekerasan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spirit Siti Hajar dalam Merawat Kehidupan: Membaca Perjuangan Perempuan Lewat Kacamata Dr. Nur Rofiah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Dari Sapi Hingga Toleransi : Sebuah Interaksi Warga Muslim Saat Iduladha di Bali
  • Spirit Siti Hajar dalam Merawat Kehidupan: Membaca Perjuangan Perempuan Lewat Kacamata Dr. Nur Rofiah
  • Fenomena Walid; Membaca Relasi Kuasa dalam Kasus Kekerasan Seksual
  • Islam Berikan Apresiasi Kepada Perempuan yang Bekerja di Publik
  • 3 Solusi Ramah Lingkungan untuk Pembagian Daging Kurban

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID