Selasa, 21 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Santri Butuh Ruang Aman dari Kekerasan Seksual

Dalam rangka Hari Santri Nasional 2021 dengan tema Siaga Jiwa Raga ini, idealnya santri juga tidak hanya diminta membela tanah air, namun juga harus dibela dan dilindungi haknya, khususnya jika menjadi korban kekerasan seksual

Lizza Zaen by Lizza Zaen
25 Oktober 2021
in Featured, Publik
A A
0
Kanti Utami

Kanti Utami

17
SHARES
867
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Hari Santri Nasional 2021 dirayakan dengan gembira walaupun masih di tengah pandemi. Kali ini tema yang diusung adalah Santri Siaga Jiwa Raga. Menteri Agama Bapak H. Yaqut Cholil Qoumas dalam perilisan tema dan logo Hari Santri 2021 tersebut menjelaskan makna dari tema tersebut.

Menurut Bapak Yaqut, Tema tersebut merupakan “pernyataan bahwa santri siap siaga menyerahkan jiwa dan raga untuk membela tanah air, mempertahankan persatuan Indonesia, dan mewujudkan perdamaian dunia. Siaga Jiwa Raga juga merupakan komitmen seumur hidup santri untuk membela tanah air yang lahir dari sifat santun, rendah hati, pengalaman, dan tempaan santri selama di pesantren.”

Demikian pernyataan tersebut disampaikan oleh Bapak Yaqut dalam acara yang digelar pada 21 September 2021 di Auditorium HM Rasidji, Kantor Kementerian Agama Jakarta. Makna dari tema tersebut menggugah hati saya selaku alumni pesantren. Kehadiran santri dalam mempertahankan NKRI memang sangat dibutuhkan. Apalagi banyak sekali alumni pesantren yang mulai berkontribusi pada masyarakat dengan beragam cara.

Dalam penjelasan tema tersebut, disebutkan pula bahwa santri siap siaga membela tanah air. Santri digadang-gadang ikut menjadi bagian garda terdepan dalam membela Indonesia. Sayangnya, potret santri belakangan ini tampak suram. Salah satunya dengan maraknya kasus kekerasan seksual di lingkungan pesantren.

Dalam Lembar Fakta Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan yang dirilis oleh Komnas Perempuan, sepanjang tahun 2015-2020 terjadi 51 kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan. Dari 51 kasus yang diadukan tersebut, pesantren atau lembaga pendidikan berbasis Agama Islam menempati posisi kedua, yakni sebesar 19% jumlah kasus. Dari sisi pelaku, sebanyak 43% pelakunya adalah guru/ustad, yakni terdapat 22 kasus.

Kasus tersebut menjadi sebuah misteri gunung es, mengingat menurut Komnas Perempuan, kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan umumnya tidak dilaporkan. Saat ini, menemukan berita kasus kekerasan seksual di pesantren bukan hal sulit. Jika teman-teman mengetik kalimat “Kasus Kekerasan Seksual di Lingkungan Pesantren” di mesin pencarian, maka akan muncul banyak sekali kasus kekerasan seksual dari berita lama hingga yang terbaru.

Berita kasus kekerasan seksual tersebut ada yang masih dalam tahap pengusutan, bahkan ada yang pelakunya masih belum ditangkap meskipun sudah menyandang status sebagai tersangka. Sebagai contoh, kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh MSAT selaku anak dari salah satu pendiri pondok pesantren ternama di Jombang hingga saat ini masih belum ditangkap meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Berita terbaru tentang kekerasan seksual diantaranya, guru salah satu pondok pesantren di Ogan Ilir, Sumatera Selatan telah mencabuli 25 santri. Kemudian, di Trenggalek ada 34 santriwati menjadi korban pelecehan seksual oleh gurunya, dan masih banyak lagi kasus-kasus kekerasan seksual yang terjadi sebelumnya. Korban kekerasan seksual tersebut tidak hanya perempuan, namun juga laki-laki.

Beberapa kasus kekerasan seksual di lingkungan pesantren terjadi dengan berbagai cara, mulai dari pemaksaan perkawinan dengan memanipulasi hubungan dengan santri. Hal yang paling sering terjadi yakni transfer atau memindahkan ilmu. Santri juga kadang ditakut-takuti bahwa akan terkena azab jika tidak menuruti perintah pelaku.

Pola kekerasan seksual di lingkungan pesantren tidak terlepas dari relasi kuasa antara pelaku dan korban. Pelaku yang biasanya memiliki status dan otoritas tinggi di pesantren, memanfaatkan ketidakberdayaan santri dalam tindakan kekerasan seksual tersebut. Hal ini sering terjadi namun sulit diungkap dan lambat penanganannya. Apalagi, terkadang santri terbentur dengan norma agama dan ketaatan pada para petinggi pondok pesantren yang disegani masyarakat sekitar. Victim blaming juga masih membayang-bayangi korban kekerasan seksual.

Di sisi lain, pesantren merupakan lembaga pendidikan Agama Islam yang dekat dengan masyarakat. Banyak orangtua yang mengirim anak-anaknya pergi mencari ilmu di pesantren karena pesantren merupakan lembaga pendidikan yang ramah dan aman. Wali santri melepas anaknya hidup mandiri di pesantren dengan harapan agar anaknya menjadi sosok berilmu yang baik. Sayangnya, potret kekerasan seksual ini cukup mengkhawatirkan hati sebagian masyarakat.

Jika melihat lembar fakta yang dirilis oleh Komnas Perempuan, nampaknya angka kekerasan seksual di lingkungan pesantren tidak fantastis. Namun, kekerasan seksual bukan soal angka, ini soal masa depan anak bangsa dan trauma yang dialami oleh korban. Untuk apa menanyakan soal angka statistik? Apakah harus menunggu angka yang tinggi dulu baru ditangani secara serius? Lalu apa yang dibutuhkan untuk mencegah terjadinya tindakan kekerasan seksual di lingkungan pesantren?

Pertama, sudah saatnya pesantren mulai terbuka dengan pendidikan seksual yang komprehensif. Membicarakan seksualitas penting dan merupakan sebuah kebutuhan, bukan ketabuan. Dengan adanya pendidikan seksual yang baik, para santri mendapatkan wawasan yang tepat terkait permasalahan seksualitas yang dihadapi. Sehingga santri memiliki akses informasi yang baik sebagai pengetahuan dasar dalam menghadapi problem seksualitas yang terjadi di sekitarnya.

Secara umum, idealnya pendidikan seksual dan isu-isu yang berkaitan dengan HKSR (Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi) sudah mulai disebarluaskan di masyarakat. Para orang tua juga harus mulai terbuka dengan isu-isu tersebut agar dapat membekali putra putrinya terkait pendidikan seksual sebelum dikirim ke pondok pesantren.

Kedua, pesantren perlu memiliki SOP pencegahan, penanganan dan pemulihan korban kekerasan seksual. Para pengurus pesantren bisa dibekali dengan peningkatan kapasitas terkait penanganan kasus kekerasan seksual. Tentunya, pihak pesantren akan dibantu dan didampingi oleh lembaga berwenang, baik lembaga pemerintahan ataupun non pemerintah. Semua lembaga terkait harus saling bersinergi untuk memberantas kekerasan seksual di negeri ini.

Ketiga, penting sekali memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya kepada santri bahwa siapa saja bisa menjadi pelaku kekerasan seksual, apapun status sosialnya, karena tidak ada manusia yang suci dan sempurna.

Kepatuhan dan ketaatan santri kepada ustad ataupun pimpinan pesantren diharapkan tidak mengaburkan fakta bahwa dalam beberapa kasus kekerasan seksual yang telah terjadi, para pelakunya diantaranya merupakan ustad dan pemimpin pondok pesantren yang disegani masyarakat sekitar. Santri harus berani melawan dan memutus rantai kekerasan seksual.

Dalam rangka Hari Santri Nasional 2021 dengan tema Siaga Jiwa Raga ini, idealnya santri juga tidak hanya diminta membela tanah air, namun juga harus dibela dan dilindungi haknya, khususnya jika menjadi korban kekerasan seksual. Santri membutuhkan ruang aman untuk belajar, serta  lingkungan yang sehat mental, jiwa dan raga, tanpa adanya rasa takut dan terintimidasi oleh oknum-oknum tertentu, sehingga dapat siaga membela negara dengan sepenuh hati dan tenaga. []

Tags: Cegah Kekerasan SeksualHari Santri NasionalKekerasan seksualKesehatan SeksualLiterasi SantriPencegahan Pelecehan SeksualPendidikan SeksualPondok PesantrenRUU Penghapusan Kekerasan SeksualStop Kekerasan Seksual
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Sahir Menolak Bersaudara dengan Sahira (Part I)

Next Post

Membincang Fiqih Empati bagi Perempuan Haid

Lizza Zaen

Lizza Zaen

Ibu-ibu doyan nulis yang tergabung dalam Wadon Dermayu Menulis

Related Posts

Kekerasan di Sampang
Aktual

Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

18 Juli 2026
Percaya Pondok Pesantren
Personal

Kami Masih Percaya Pondok Pesantren

11 Juli 2026
Bertumbuh bersama Pesantren
Personal

Bertumbuh Bersama Pesantren: Menjadi Alim, Saleh, dan Kafi

10 Juli 2026
Kekerasan Seksual
Aktual

Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

1 Juli 2026
Pesantren Putra
Publik

Runtuhnya Anggapan Misoginis dan Peran Pesantren Putra dalam Mencegah Kekerasan Seksual

25 Juni 2026
Kekerasan Seksual di Pesantren
Aktual

Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

11 Juni 2026
Next Post
Momoton, Tradisi Perempuan Bolaang Mongondow Saat Haid Pertama

Membincang Fiqih Empati bagi Perempuan Haid

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan
  • Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol
  • Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS
  • Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri
  • Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0