• Login
  • Register
Sabtu, 7 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Rasulullah Berpihak Pada Orang yang Dizalimi

Salah satu praktik keteladanan yang Nabi Muhammad Saw praktikkan adalah Nabi Muhammad Saw berpihak kepada yang dizalimi.

Redaksi Redaksi
13/10/2022
in Hikmah
0
Rasulullah Berpihak Pada Orang yang Dizalimi

Rasulullah Berpihak Pada Orang yang Dizalimi

185
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Nabi Muhammad Saw telah memberikan banyak teladan kepada kita seluruh umat Islam, baik laki-laki maupun perempuan. Salah satu teladan yang dipraktikkan adalah, bahwa Rasulullah berpihak pada orang yang dizalimi.

Sikap Rasulullah berpihak pada orang yang dizalimi, menurut Lies Marcoes seperti di dalam buku Merebut Tafsir, berlangsung dalam struktur masyarakat dengan karakteristik yang feodal, rasisme berbasis warna kulit, patriarki, anti-perempuan, anti-kaum miskin, anti-anak yatim, anti-minoritas agama, dan-anti monogami.

Dalam bahasa advokasi, kata Lies, kelompok itu disebut sebagai kaum jahiliah atau bodoh.

“Bacaan Nabi Saw atas realitas itu bersama wahyu yang diterimanya melahirkan ajaran yang mendobrak dan menjungkirbalikkan struktur-struktur kuasa yang seolah sudah menjadi kebenaran,” tulis Lies.

“Dengan legitimasinya seluruh ketimpangan sosial diperbaiki melalui pengenalan pada prinsip-prinsip nilai baru,” tambahnya.

Baca Juga:

Nabi Saw Janjikan Pahala Bagi Orang Tua yang Mengasuh Anak Perempuan

5 Dasar Toleransi Menurut Wahbah Az-Zuhaili

Keadilan untuk Perempuan Menjadi Komitmen Nabi Muhammad Saw Sejak Awal

Ajaran Nabi Muhammad Saw tentang Pentingnya Memiliki Akhlak Luhur

Praktik Nabi Muhammad Saw Berpihak Kepada yang Dizalimi

Lies mencontohkan bahwa prinsip-prinsip nilai baru itu di antaranya adalah ajaran Islam yang meletakkan secara setara semua manusia, tak ada yang boleh dipertuhankan selain Tuhan.

“Secara prinsip manusia bebas merdeka dan setara, perbedaannya terletak pada amal perbuatannya. Gagasan itu merupakan prinsip tauhid,” jelasnya.

Lies menyampaikan, untuk penerapan nilai-nilai Nabi Muhammad Saw berpihak kepada yang dizalimi, diwujudkan dalam berbagai macam ibadah, misalnya dalam ibadah haji semuanya diperlakukan sama, ditunjukkan dalam tata cara berpakaian sangat sederhana dan sama seperti kain ihram.

Contoh lainnya menurut Lies, Nabi Saw. ketika merespon praktik rasisme yang terjadi di masanya, mengatasi dengan mengawini perempuan kulit hitam Koptik dari Mesir dan mengangkat Bilal -seorang budak kulit hitam menjadi mu’azzin.

Mereka, kata Lies, diberi kelas/kedudukan sosial di hadapan kelas menengah para feodal Mekkah-Madinah. Perempuan yang dihinakan dalam struktur patriarki feodal, diposisikan setara secara sosial dengan lelaki melalui pemberian warisan yang sesuai dengan peran sosialnya.

“Larangan mengambil harta anak yatim, larangan mengawini budak-budak, dan pembatasan poligami adalah cara Nabi untuk mendidik umat soal kesantunan dan berbuat adil kepada perempuan dan mereka yang dilemahkan seperti anak yatim. Perempuan didengar pendapatnya serta direstui cara berpikirnya dalam menolak kekerasan,” tukasnya. (Rul)

Tags: BerpihakDizalimiNabi Muhammad SAWOrang-orangzalim
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

KDRT

3 Faktor Sosial yang Melanggengkan Terjadinya KDRT

7 Juni 2025
Apresiasi Kepada Perempuan yang Bekerja di Publik

Islam Berikan Apresiasi Kepada Perempuan yang Bekerja di Publik

6 Juni 2025
Wuquf Arafah

Makna Wuquf di Arafah

5 Juni 2025
Kritik Asma Barlas

Iduladha sebagai Refleksi Gender: Kritik Asma Barlas atas Ketaatan Absolut

5 Juni 2025
Aurat

Aurat Perempuan: Antara Teks Syara’ dan Konstruksi Sosial

5 Juni 2025
Batas Aurat Perempuan

Dalil Batas Aurat Perempuan

5 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • KDRT

    3 Faktor Sosial yang Melanggengkan Terjadinya KDRT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masyarakat Adat dan Ketahanan Ekologi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fenomena Walid; Membaca Relasi Kuasa dalam Kasus Kekerasan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spirit Siti Hajar dalam Merawat Kehidupan: Membaca Perjuangan Perempuan Lewat Kacamata Dr. Nur Rofiah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Sapi Hingga Toleransi : Sebuah Interaksi Warga Muslim Saat Iduladha di Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Jam Masuk Sekolah Lebih Pagi Bukan Kedisiplinan, Melainkan Bencana Pendidikan
  • Iduladha: Lebih dari Sekadar Berbagi Daging Kurban
  • Masyarakat Adat dan Ketahanan Ekologi
  • 3 Faktor Sosial yang Melanggengkan Terjadinya KDRT
  • Dari Sapi Hingga Toleransi : Sebuah Interaksi Warga Muslim Saat Iduladha di Bali

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID