Selasa, 23 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

    sikap ambivalen

    Julia Suryakusuma Soroti Ancaman Kekerasan Seksual dan Sikap Ambivalen terhadap Feminisme

    Feminisme

    Julia Suryakusuma: Feminisme Masih Dibutuhkan di Tengah Krisis Multidimensi Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Keadilan Hakiki

    Keadilan Hakiki bagi Perempuan sebagai Jalan Dakwah Ulama Perempuan

    Hari Ibu

    Apa yang Sebetulnya Kita Rayakan di Hari Ibu?

    Dakwah Advokasi

    Dakwah Advokasi Harus Berakar pada Prinsip Al-Ma’un

    Perempuan Difabel

    Mengapa Perempuan Difabel Sulit Mengakses Keadilan Hukum?

    Dakwah Advokasi

    Dakwah Advokasi sebagai Jalan Ulama Perempuan Mengawal Kebijakan yang Berpihak pada Perempuan

    Meruwat Bumi

    Dari Merawat ke Meruwat Bumi: Jalan Spiritualitas Ekoteologis

    Konflik Agraria

    Penguasaan Lahan oleh Korporasi Perparah Konflik Agraria

    Negara

    Negara, Keadilan, dan Kepercayaan yang Hilang

    Sawit

    Dampak Ekspansi Tambang dan Sawit terhadap Lingkungan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

    sikap ambivalen

    Julia Suryakusuma Soroti Ancaman Kekerasan Seksual dan Sikap Ambivalen terhadap Feminisme

    Feminisme

    Julia Suryakusuma: Feminisme Masih Dibutuhkan di Tengah Krisis Multidimensi Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Keadilan Hakiki

    Keadilan Hakiki bagi Perempuan sebagai Jalan Dakwah Ulama Perempuan

    Hari Ibu

    Apa yang Sebetulnya Kita Rayakan di Hari Ibu?

    Dakwah Advokasi

    Dakwah Advokasi Harus Berakar pada Prinsip Al-Ma’un

    Perempuan Difabel

    Mengapa Perempuan Difabel Sulit Mengakses Keadilan Hukum?

    Dakwah Advokasi

    Dakwah Advokasi sebagai Jalan Ulama Perempuan Mengawal Kebijakan yang Berpihak pada Perempuan

    Meruwat Bumi

    Dari Merawat ke Meruwat Bumi: Jalan Spiritualitas Ekoteologis

    Konflik Agraria

    Penguasaan Lahan oleh Korporasi Perparah Konflik Agraria

    Negara

    Negara, Keadilan, dan Kepercayaan yang Hilang

    Sawit

    Dampak Ekspansi Tambang dan Sawit terhadap Lingkungan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Jika Perempuan Harus Sholehah, Laki-laki Juga Harus Sholeh

Mubadalah Mubadalah
31 Oktober 2022
in Kolom
0
Perempuan Harus Sholehah

Perempuan Harus Sholehah

351
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – ”Rungokna kandhaku ya, Ngger. Isih cilik tak kudang-kudang. Ora liya pangarepanku. Dadya wanita kang utama.” (Dengarkan  petuahku, Nak. Masih kecil kau kutimang-timang. Tiada lain dan tiada bukan pengharapanku, Jadilah kau wanita yang utama). Apakah utama itu maksudnya sholehah? Jika perempuan harus sholehah, laki-laki juga harus sholeh dong. Begitu pikiran yang terlintas di benakku.

Petuah ibu tersebut senantiasa terngiang di telingaku, dengan menyisakan kata tanya ”wanita yang utama”. Seperti apakah ia?

Dalam banyak buku-buku yang pernah kubaca dan ceramah yang pernah kudengar dari para ustadz dan ustadzah baik di berbagai pengajian, radio, TV, mereka  berusaha menjawab pertanyaan tersebut dengan konsep ”perempuan sholelah”. Dasarnya, adalah pertanyaan Nabi Saw kepada Umar bin Khattab rai:

أَلاَ أُخْبِرُكَ بِخَيْرِ مَا يَكْنِزُ الْمَرْءُ الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ إِذَا نَظَرَ إِلَيْهَا سَرَّتْهُ وَإِذَا أَمَرَهَا أَطَاعَتْهُ وَإِذَا غَابَ عَنْهَا حَفِظَتْهُ (رواه أبوداود في سننه).

 “Maukah aku beritakan kepadamu tentang sebaik-baik perbendaharaan seorang lelaki, yaitu istri sholehah yang bila dipandang akan menyenangkannya, bila diperintah akan mentaatinya dan bila ia pergi meninggalkannya (si istri) ini akan menjaga dirinya”. (Riwayat Abu Dawud, no. 1666).

Harapan tentang perempuan ’sholehah’ tadi menjadi kontras bila melihat situasi di sekelilingku, tentang banyaknya kekerasan terhadap perempuan yang dilakukan oleh laki-laki. Mereka adalah anak-anak perempuan yang ”sholehah” menurutku bila dilihat dari definisi itu, yang begitu patuh pada orang tua saat ia masih berstatus sebagai anak dan patuh pada suami saat ia telah menikah. Namun ”kepatuhannya” seringkali membawa petaka pada dirinya. Menjadikannya sebagai korban kawin paksa, nikah muda, poligami, bahkan pemukulan oleh sang suami yang merasa punya otoritas untuk mendidik dan mendisiplinkan sang istri.

Perempuan sholehah seringkali hanya diidentikkan dengan peran domestiknya. Seorang perempuan yang menurutku begitu terisolir dan terbatasi ruang geraknya hanya pada tugas-tugas kerumahtanggaan dan pendidikan anak. Bagi perempuan yang banyak beraktivitas di luar rumah dan berupaya untuk mengembangkan dirinya, akan dihakimi sebagai perempuan yang bukan sholehah, kurang baik, dan cenderung dianggap sebagai ”pendosa”. Dalam pernyataan yang lebih ekstrim, sering dikatakan: mereka yang keluar rumah lebih memilih sebagai wanita karir dianggap menelantarkan urusan kerumahtanggaan, abai pada pendidikan anak, dan potensial untuk berselingkuh.

Pada prakteknya, dalam realitas kehidupan, banyak ditemukan kasus laki-laki yang dianggap sebagai pemimpin keluarga justru melakukan tindak kekerasan dan melakukan penelantaran terhadap anak istri. Persis bak  lagu ”Bang Thoyyib” yang lama ”nggak pulang-pulang, hingga tiga kali puasa dan tiga kali lebaran.”

Mengapa laki-laki seolah-olah tidak dibebani tugas kerumahtanggaan dan pendidikan anak, seakan rumah dan anak adalah bukan miliki dan tanggung-jawab mereka?

Bahkan mereka juga tidak dituntut agar bisa ”berlaku baik dan menyenangkan” kepada istri mereka?

Urusan ”menjaga kehormatan”  tidakkah menjadi  kewajiban lelaki juga? Mengapa inipun lebih banyak dibebankan kepada perempuan semata, sementara laki-laki sepertinya dibiarkan begitu saja?

Kalau laki-laki begitu mengharapkan ”perempuan sholehah”,  bukankah perempuan perempuan juga mengharapkan kehadiran ”laki-laki sholeh” dalam kehidupannya?

Bisakah kriteria perempuan sholehah untuk sang suami,  juga dimaknai sebagai kriteria ”laki-laki sholeh” bagi sang istri?

Laki-laki yang menyenangkan bila dipandang oleh istrinya, yang bisa memenuhi harapan-harapan istrinya –mungkin terlibat dalam pengelolaan kerja-kerja rumah tangga dan pendidikan anak-,  dan bila tengah berpergian meninggalkan sang istri ataupun istrinya sedang bepergian untuk satu urusan,  ia juga setia dan senantiasa menjaga kehormatannya?

Seperti yang aku dengar dalam berbagai kesempatan ceramah dan membaca berbagai tulisan, Nabi Saw juga senantiasa berhias sehingga menjadikan dirinya menjadi menyenangkan dipandang oleh istrinya. Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas “Aku suka berhias untuk istriku sebagaimana aku suka istriku berhias untukku”. Dalam beberapa riwayat juga disebutkan bahwa Nabi juga mencuci bajunya sendiri, menjahit terompahnya yang rusak, bahkan suatu hari ditemukan tertidur di depan rumah sepulang dari suatu majelis karena tak tega untuk membangunkan istrinya Aisyah tercinta.

Soal ”kesholehan”, yang secara bahasa berarti segala perbuatan baik, sejatinya tidak membedakan bentuk amal sholeh, baik di ruang domestik maupun publik. Siapapun yang melakukan perbuatan baik, yang terkatagori sebagai ibadah ”mahdlah” dan ”ghairu mahdhah”,  kerja-kerja domestik maupun publik,  kerja-kerja produktif maupun reproduktif. Semua ini diapresiasi Islam, siapapun yang melakukan.

Dalam Alqur’an dinyatakan : ”Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.” ( QS An Nahl : 16: 97).

مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُمْ بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ (النحل، 97).

Dus, seperti kata al-Qur’an, melakukan apapun, jika itu baik, maka harus diapresiasi. Yang melakukannya laki-laki maupun perempuan. Hanya dengan cara inilah kehidupan dunai ini akan menjadi lebih baik dan sejahtera, serta kehidupan akhirat akan bahagia.

Semestinya, kita juga harus bersikap adil dalam menentukan standar. Selama ini banyak didengungkan  pada perempuan bahwa mengurus rumah tangga dan mendidik anak adalah “jihad”, baik, dan banyak pahala. Namun, mengapa publik mengharapkan bentuk “jihad” semacam itu hanya dilakukan oleh perempuan.

Bukankah keluarga, rumah tangga, dan anak-anak juga menjadi tangung-jawab laki-laki? Atau tepatnya tanggung-jawab bersama suami dan istri? Atau ayah dan ibu?

Tak adakah laki-laki yang tergerak untuk meneladani Rasul dalam upayanya menciptakan keluarga yang berbahagia,  dengan membangun romantisme melalui sikap dan perilaku yang baik pada pasangan, terlibat untuk bersama-sama mengerjakan pekerjaan domestik, dan bersama-sama mengasuh dan mendidik anak.

Mudah-mudahan,  harapan kita untuk menemukan “perempuan sholehah” akan berbanding lurus dengan hadirnya laki-laki shaleh dalam keluarga. Sehingga laki-laki tidak lagi menggunakan dalil “perempuan sholehah”  sekedar untuk mendapatkan pelayanan dan ketaatan tanpa reserve dari perempuan.

Hadis perempuan sholehah seharusnya juga dipahami secara timbal-balik (mubadalah) untuk mendorong laki-laki membangun kepribadian diri sebagai sosok yang sholeh sebagaimana yang juga diharapkan dari perempuan.

Sebagaimana termaktub dalam salah satu penggalan syair “Shalawat  Kesetaraan” : Innahu lan nasyhad hayatan thayyibah, illa bijuhdinaa Rijaalan wa Nisaa-an. Innahu lan na’isy hayatan ‘adilah. Illa bi’adlina rijaalan wa nisaa’an. (Sesungguhnya kita tidak akan pernah menyaksikan kehidupan yang baik, kecuali melalui kesungguhan kerja kita bersama lelaki dan perempuan. Sesungguhnya kita tidak akan pernah hidup dalam situasi yang berkeadilan, kecuali dengan sikap adil  kita pada lelaki dan perempuan). Semoga!

Penulis: AD. Kusumaningtyas

Tags: Islam dan Keluargaperempuanperempuan sholihah
Mubadalah

Mubadalah

Portal Informasi Popular tentang relasi antara perempuan dan laki-laki yang mengarah pada kebahagiaan dan kesalingan dalam perspektif Islam.

Terkait Posts

Keadilan Hakiki
Publik

Keadilan Hakiki bagi Perempuan sebagai Jalan Dakwah Ulama Perempuan

23 Desember 2025
Dakwah Advokasi
Publik

Dakwah Advokasi sebagai Jalan Ulama Perempuan Mengawal Kebijakan yang Berpihak pada Perempuan

23 Desember 2025
Perempuan Mollo
Publik

Perempuan Adat Mollo Pimpin Perlawanan terhadap Tambang Marmer

22 Desember 2025
Kepemimpinan Perempuan dalam
Publik

Penyempitan Ruang Kepemimpinan Perempuan Setelah Wafatnya Rasulullah Saw

20 Desember 2025
Keulamaan Perempuan dalam
Publik

Jejak Panjang Keulamaan Perempuan dalam Sejarah Islam

20 Desember 2025
Kepemimpinan Perempuan
Publik

Kepemimpinan Perempuan dalam Al-Qur’an

20 Desember 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Mitokondria

    Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan Adat Mollo Pimpin Perlawanan terhadap Tambang Marmer

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Bahasa Masih Membatasi Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dampak Ekspansi Tambang dan Sawit terhadap Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Negara, Keadilan, dan Kepercayaan yang Hilang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Keadilan Hakiki bagi Perempuan sebagai Jalan Dakwah Ulama Perempuan
  • Apa yang Sebetulnya Kita Rayakan di Hari Ibu?
  • Dakwah Advokasi Harus Berakar pada Prinsip Al-Ma’un
  • Mengapa Perempuan Difabel Sulit Mengakses Keadilan Hukum?
  • Dakwah Advokasi sebagai Jalan Ulama Perempuan Mengawal Kebijakan yang Berpihak pada Perempuan

Komentar Terbaru

  • Dominic652 pada Apa yang Sebetulnya Kita Rayakan di Hari Ibu?
  • tlover tonet pada Surga dalam Logika Mubadalah
  • Lailatul Qadar dalam Perspektif KeSeimbangan Alam… – Iqra' pada Lailatul Qadar adalah Pesan Pelestarian Lingkungan
  • Pembunuhan berencana pada Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan
  • bokep pada Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID