Selasa, 4 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

    Usia 20-an

    It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    Haidh

    Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan

    Haidh

    Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    Ekonomi Biru

    Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    Aksesibilitas Fasilitas Umum

    Aksesibilitas Fasilitas Umum Bukan Hanya Proyek Seremonial!

    Perempuan KUPI yang

    KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

    Usia 20-an

    It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    Haidh

    Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan

    Haidh

    Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    Ekonomi Biru

    Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    Aksesibilitas Fasilitas Umum

    Aksesibilitas Fasilitas Umum Bukan Hanya Proyek Seremonial!

    Perempuan KUPI yang

    KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Keterlibatan Perempuan dalam Kesuksesan Dakwah Wali Songo

Perempuan tentu mengisi ruang perjuangan dalam Islamisasi Nusantara, baik langsung maupun tidak langsung, termasuk memiliki keterlibatan dalam kesuksesan dakwah Wali Songo

Moh. Rivaldi Abdul Moh. Rivaldi Abdul
9 Agustus 2022
in Publik
0
Dakwah Wali Songo

Dakwah Wali Songo

626
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Adakah keterlibatan perempuan dalam kesuksesan dakwah Wali Songo?

Mubadalah.id – Pertanyaan itu kiranya dapat mengawali diskusi dalam esai ini. Sebab,  jejaring Wali Songo sukses memajukan Islam di Nusantara pada abad 15-16 M, identik dengan tokoh laki-laki. Sehingga, bicara gerakan Wali Songo sering kali yang tersuguhkan adalah his-story yang “hampir” kosong dari unsur her-story. Maka dari itu menarik untuk mendiskusikan peran perempuan dalam jejaring dakwah Wali Songo.

Gerakan dakwah Wali Songo salah satunya dilakukan lewat jalur perkawinan. Sebagaimana Agus Sunyoto menjelaskan, “…usaha dakwah yang dilakukan Raden Rahmat (Sunan Ampel) adalah membentuk jaringan kekerabatan melalui perkawinan-perkawinan para penyebar Islam dengan putri-putri penguasa Majapahit. Dengan cara itu, ikatan kekeluargaan di antara umat Islam menjadi kuat.”

Tentu membutuhkan keterlibatan perempuan dalam gerakan dakwah Wali Songo pada jalur perkawinan. Sebab, yang namanya perkawinan tidak dapat terjadi jika tanpa pasangan perempuan dan lelaki. Namun, apakah kemudian peran perempuan dalam jejaring Wali Songo hanya sebagai objek nikah? Jika iya, maka rasanya pandangan ini agak mengerdilkan peranan perempuan dalam dakwah Islam di Nusantara.

Perempuan tentu mengisi ruang perjuangan dalam Islamisasi Nusantara. Baik langsung maupun tidak langsung, termasuk memiliki keterlibatan dalam kesuksesan dakwah Wali Songo.

Menjadi Pendidik Wali Songo

Sunan Ampel menikah dengan Nyai Ageng Manila yang merupakan putri penguasa Tuban bernama Arya Teja. Pernikahan Sunan Ampel dan Nyai Ageng Manila dikarunia lima anak. Jauharotina Alfadhilah dalam “Internalisasi Tasawuf dalam Dakwah Sunan Bonang,” menyebutkan kelima anak itu adalah Nyai Patimah (Nyai Gedeng Panyuran), Nyai Wilis (Nyai Pengulu), Nyai Taluki (Nyai Ageng Maloka), Mahdum Ibrahim, dan Raden Qasim.

Nyai Ageng Manila sebagai sosok orang tua tentu punya jasa besar dalam pendidikan anak-anaknya. Dia berhasil mendidik anak-anaknya menjadi sosok Muslim-Muslimah yang luar biasa. Sehingga, di kemudian hari, Mahdum Ibrahim mampu menjadi sosok Sunan Bonang, dan Raden Qasim juga mampu menjadi sosok Sunan Drajat. Hal ini menggambarkan kalau Nyai Ageng Manila turut berjasa dalam kesuksesan jejaring Wali Songo.

Selain Nyai Ageng Manila, kiranya juga penting memperhitungkan sosok Nyai Pinatih sebagai perempuan yang menjadi guru Sunan Giri. Sebagaimana Agus Sunyoto menjelaskan, “Didikan sebagai bangsawan tinggi ia peroleh dari ibu angkatnya, Nyi Pinatih…, tampaknya telah mencetak Raden Paku (Sunan Giri) sebagai bangsawan tinggi….” Jadi, kebesaran dan kesuksesan Sunan Giri dalam mengembangkan dakwah Islam, hingga mampu membangun Giri Kedaton, tidak lepas dari peran Nyai Pinatih yang berhasil mendidik Sunan Giri menjadi sosok yang berkarakter kuat.

Membuka Ruang Dakwah

Tidak hanya sebagai sosok pendidik, keterlibatan perempuan dalam kesuksesan dakwah Wali Songo juga terasa dalam kelancaran penyebaran Islam. Misalnya, kesuksesan Sunan Ampel berdakwah di Surabaya tidak lepas dari pengaruh Nyai Ageng Manila.

Pernikahan dengan Nyai Ageng Manila membuat posisi Sunan Ampel di tanah Jawa, khususnya Surabaya, menjadi kuat. Sehingga, sebagaimana Agus Sunyoto, membawa Sunan Ampel pada kedudukan sebagai penguasa Surabaya.

Hal ini menandakan bahwa kehadiran Nyai Ageng Manila di sisi Sunan Ampel sangat membantu sang sunan dalam karir sebagai Wali Songo. Previlege Nyai Ageng Manila membuat Sunan Ampel berpengaruh di Surabaya, sehingga dia bisa lebih leluasa dalam mengembangkan dakwah Islam di daerah tersebut.

Selain itu, juga penting kita catat bahwa dalam keberhasilan dakwah Sunan Bonang terdapat jasa dari perempuan penguasa Lasem. Yakni Nyai Ageng Maloka, yang merupakan kakaknya.

Jauharotina Alfadhilah berdasarkan naskah Carita Lasem menjelaskan bahwa, Sunan Bonang pergi ke Lasem karena panggilan dari Nyai Ageng Maloka. Ia merupakan penguasa Lasem kala itu. Di Lasem, selain menjaga makam nenek mereka, putri Bi Nang Ti, serta makam Pangeran Wirabajra dan Pangeran Wiranagara, mendiang ayah mertua dan suami Nyai Ageng Maloka, Sunan Bonang juga mengembangkan dakwah Islam di Lasem hingga daerah Bonang.

Sebagaimana yang pernah saya jelaskan dalam esai “Nyai Ageng Maloka dan Perkembangan Islam di Lasem pada Abad 15 M,” bahwa meski bukan sebagai eksekutor dakwah, namun Nyai Ageng Maloka punya jasa besar dalam perkembangan Islam di Lasem. Sebagai penguasa Lasem, Nyai Ageng Maloka dapat membuka ruang dakwah kepada Sunan Bonang, sehingga dapat memajukan Islam di daerah tersebut. Hal ini menunjukkan kalau Nyai Ageng Maloka punya peranan penting dalam kemajuan karir dakwah Sunan Bonang.

Sampai sini dapat kita pahami bahwa perempuan memiliki keterlibatan dalam kesuksesan dakwah Wali Songo. Beberapa sosok perempuan berperan sebagai pendidik, dan ada juga yang memperlancar jalan dakwah, sehingga Wali Songo dapat memajukan dakwah Islam di Nusantara, khususnya Jawa, dengan baik. []

Tags: dakwahislamKerajaanMajapahitNusantaraWali Songo
Moh. Rivaldi Abdul

Moh. Rivaldi Abdul

S1 PAI IAIN Sultan Amai Gorontalo pada tahun 2019. S2 Prodi Interdisciplinary Islamic Studies Konsentrasi Islam Nusantara di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Sekarang, menempuh pendidikan Doktoral (S3) Prodi Studi Islam Konsentrasi Sejarah Kebudayaan Islam di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Terkait Posts

Haidh
Keluarga

Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

3 November 2025
Feminisme Sufistik
Publik

Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas

2 November 2025
Sunat Perempuan
Keluarga

Sunat Perempuan dan Kekeliruan Memahami Ajaran Islam

28 Oktober 2025
Fiqh al-Murunah
Aktual

Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

25 Oktober 2025
Periwayatan Hadis
Publik

Difabel dalam Periwayatan Hadis : Melihat Islam Inklusif di Zaman Nabi

21 Oktober 2025
Siti Ambariyah
Figur

Menelaah Biografi Nyai Siti Ambariyah; Antara Cinta dan Perjuangan

18 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wangari Muta Maathai: Perempuan Afrika Pertama Peraih Nobel Perdamaian untuk Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan
  • It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an
  • Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan
  • Wangari Muta Maathai: Perempuan Afrika Pertama Peraih Nobel Perdamaian untuk Lingkungan
  • Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID