Minggu, 26 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    P2GP

    P2GP: Antara Agama, Tradisi, dan Kekeliruan yang Terus Diwariskan

    P2GP

    P2GP, Praktik yang Mengancam Nyawa Perempuan

    Pendekatan Holistik Disabilitas

    Pendekatan Holistik Disabilitas: Memandang Manusia dengan Hati, Bukan Kasihan

    Konflik Keluarga

    Menyelesaikan Konflik Keluarga dengan Prinsip Mu’asyarah Bil Ma’ruf

    Kesehatan Mental

    Menjaga Kesehatan Mental di Era Ketakutan Digital

    Akses bagi Penyandang Dsiabilitas

    Akses Bagi Penyandang Disabilitas: Bukan Kebaikan, Tapi Kewajiban!

    Santri Penjaga Peradaban

    Santri Penjaga Peradaban: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Dunia yang Damai

    Perempuan dengan Disabilitas

    Diskriminasi Berlapis Perempuan dengan Disabilitas

    Krisis Iklim

    Krisis Iklim dan Krisis Iman Sebagai Keprihatinan Laudate Deum

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    P2GP

    P2GP: Antara Agama, Tradisi, dan Kekeliruan yang Terus Diwariskan

    P2GP

    P2GP, Praktik yang Mengancam Nyawa Perempuan

    Pendekatan Holistik Disabilitas

    Pendekatan Holistik Disabilitas: Memandang Manusia dengan Hati, Bukan Kasihan

    Konflik Keluarga

    Menyelesaikan Konflik Keluarga dengan Prinsip Mu’asyarah Bil Ma’ruf

    Kesehatan Mental

    Menjaga Kesehatan Mental di Era Ketakutan Digital

    Akses bagi Penyandang Dsiabilitas

    Akses Bagi Penyandang Disabilitas: Bukan Kebaikan, Tapi Kewajiban!

    Santri Penjaga Peradaban

    Santri Penjaga Peradaban: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Dunia yang Damai

    Perempuan dengan Disabilitas

    Diskriminasi Berlapis Perempuan dengan Disabilitas

    Krisis Iklim

    Krisis Iklim dan Krisis Iman Sebagai Keprihatinan Laudate Deum

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Perempuan dalam Perspektif Sufisme Jalaluddin Rumi

Pandangan Rumi tentang relasi laki-laki dan perempuan yang paling terkenal adalah hubungan yang simbiosis mutualisme seperti langit dan bumi

Siti Nisrofah Siti Nisrofah
14 September 2022
in Personal
0
Jalaluddin Rumi

Jalaluddin Rumi

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Jalaluddin Rumi adalah seorang sufi yang terkenal sangat humanis, toleran, dan senantiasa menebarkan buih-buih cinta yang menjunjung tinggi nilai-nilai perdamaian serta kemanusiaan. Ia memiliki pandangan yang khusus tentang perempuan. Maka tidak heran, jika perempuan selalu memiliki ruang dalam setiap karyanya sebagai bentuk penghormatannya kepada kaum hawa ini.

Tidak hanya dalam literatur karyanya, penghormatannya kepada perempuan juga tercermin dalam setiap perangainya. Jalaluddin Rumi mempersilahkan sufi perempuan untuk hadir sekaligus berpartisipasi dalam lembaga sufisme seperti ribath, zawiyah, dan khanqoh. Itu hanya salah satunya, selain daripada itu tentunya masih banyak. Namun, di sini tidak akan membahas terlalu jauh hal tersebut, melainkan pandangan Sufisme Rumi tentang perempuan.

Banyak pemaknaan tentang gender dalam berbagai perspektif, namun dalam literatur tasawuf gender memiliki pengertian yang sedikit berbeda. Istilah gender dalam kalangan sufisme kita kenal dengan haqaiq yaitu realitas. Ibn Arabi memberikan warna lain dari kata haqaiq tersebut yaitu akar dari muasal segala sesuatu. Secara umum, Ibn Arabi mengatakan bahwa Alquran telah menerangkan bahwasannya laki-laki dan perempuan mempunyai kualitas yang setara.

Konsep Sufisme

Konsep sufisme tidak mempermasalahkan posisi maskulin maupun feminin dalam mencapai maqamat yang lebih sempurna. Manusia baik laki-laki maupun perempuan memiliki kesempatan yang setara untuk memperoleh maqamat atau ahwal guna menggapai posisi sufi sejati. Sebagai intelektual muslim, Rumi melibatkan perempuan dalam syair karyanya sebagai representasi atas pemikirannya tentang relasi tuhan dan manusia.

Sedikit bergeser pada pendapat tokoh yang lain sebagai penguat. Menurut Schimmel, perempuan adalah ungkapan rahasia dari tuhan. Katanya, perempuan adalah wujud yang paling jelas dari kreatifnya tuhan. Sedangkan dalam kesustraan Parsi, renungan Ilahi selalu tergambarkan dengan kisah-kisah Layla dan Majnun.

Tidak hanya itu, bahkan Nabi juga mengungkapkan kecintaannya kepada perempuan dengan kata-kata yang sangat jelas, begitupula seorang sufi.  Pada dasarnya, persoalan utamanya bukan terletak pada wujud perempuan secara lahiriah, namun secara batiniah atau substansial.

Laki-laki dan perempuan dalam kedudukannya sebagai manusia sama-sama memiliki sisi negatif dan positif yang keduanya harus saling melengkapi. Keseimbangan dan kesatuan yin dan yang, maskulin dan feminim,  jamal dan jalal harus menjadi perhatian.

Insan Kamil

Salah satu tujuan dari pencipataan manusia adalah menjadi insan kamil, maka keduanya harus bekerja sama untuk mencapai hal tersebut. Karenanya, tuhan tidak membedakan laki-laki maupun perempuan. Perbedaan hakiki setiap manusia hanyalah tingkat ketakwaanya. Sebagai seorang hamba, manusia diharuskan untuk menyembah hanya kepada tuhannya.

Dalam syairnya, Rumi mengatakan bahwa Ia melihat ibu di setiap tempat. Secara umum, alam semesta atau kosmos diibaratkan sebagai ibu. Ia mampu melahirkan sesuatu yang lebih tinggi darinya.  Batu api yang menghasilkan percikan akan menyulut api yang lebih besar. Begitupula bumi, ia akan menumbuhkan tumbuh-tumbuhan yang dibantu kesuburannya oleh langit.

Rumi berkata “Siang dan malam kamu terus berperang, berharap akan mampu memperbaiki akhlak seoarng perempuan dan menyucikan amal perbuatannya melalui dirimu. Akan lebih baik kiranya kalau kamu memperbaiki akhlakmu melalui dia, ketimbang mencoba memperbaiki akhlaknya melalui diri kamu. Ubahlah diri kamu dengan perantaraan dia.” Artinya, relasi antara laki-laki dan perempuan harus berjalan beriringan dan saling melengkapi.

Sudah sangat jelas, bahwa Alquran dan Hadits sebagai sumber hukum Islam yang paling utama memandang laki-laki dan perempuan secara setara. Keduanya adalah sebagai penyeimbang atas satu sama lain. Kehidupan akan dianggap tidak seimbang jika mengabaikan peran maupun fungsi dari salah satunya. Untuk menuju harmonisasi kehidupan, maka laki-laki dan perempuan harus hidup secara berdampingan dan bekerja sama.

Pandangan Rumi tentang Relasi Laki-laki dan Perempuan

Pandangan Rumi tentang relasi laki-laki dan perempuan yang paling terkenal adalah hubungan yang simbiosis mutualisme seperti langit dan bumi. Artinya, bumi akan memelihara segala sesuatu yang dijatuhkan atau diamanatkan kepadanya dari langit.

Secara realitas, bumi memang lebih rendah dari langit, namun bumi mampu melahirkan sesuatu yang lebih tinggi dari langit seperti peradaban. Hal inilah yang kemudian kita sebut sebagai haqaiq dalam dunia tasawuf. Tinggi rendahnya posisi bumi dan langit hanyalah sebuah cara pandang saja.

Jika kita melihat garis lurus yang ada di pantai, maka kita akan melihat bahwa langit dan bumi seakan menyatu dan saling menopang satu sama lain. Secara fisik keduanya berbeda, namun secara tugas alamiah keduanya bekerja sama untuk kemaslahatan seluruh makhluk di muka bumi. Tidak ada dominasi peran di antara keduanya. []

Tags: Maulana RumiNgaji Rumiperempuansufi perempuanSufisme
Siti Nisrofah

Siti Nisrofah

Hanya orang biasa :')

Terkait Posts

P2GP
Keluarga

P2GP, Praktik yang Mengancam Nyawa Perempuan

26 Oktober 2025
Kenikmatan Surga
Hikmah

Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

20 Oktober 2025
Surga Perempuan
Hikmah

Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

20 Oktober 2025
Perempuan Lebih Rendah
Hikmah

Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

19 Oktober 2025
Aksi Demonstrasi
Publik

Dari Stigma Nakal hingga Doxing: Kerentanan Berlapis yang Dihadapi Perempuan Saat Aksi Demonstrasi

17 Oktober 2025
Metodologi KUPI
Aktual

Menelusuri Metodologi KUPI: Dari Nalar Teks hingga Gerakan Sosial Perempuan

17 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Hj Hanifah Muyasaroh

    Ibu Nyai Hj Hanifah Muyasaroh, Teladan yang Membanggakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyelesaikan Konflik Keluarga dengan Prinsip Mu’asyarah Bil Ma’ruf

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendekatan Holistik Disabilitas: Memandang Manusia dengan Hati, Bukan Kasihan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • P2GP: Antara Agama, Tradisi, dan Kekeliruan yang Terus Diwariskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • P2GP, Praktik yang Mengancam Nyawa Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • P2GP: Antara Agama, Tradisi, dan Kekeliruan yang Terus Diwariskan
  • P2GP, Praktik yang Mengancam Nyawa Perempuan
  • Pendekatan Holistik Disabilitas: Memandang Manusia dengan Hati, Bukan Kasihan
  • Ibu Nyai Hj Hanifah Muyasaroh, Teladan yang Membanggakan
  • Menyelesaikan Konflik Keluarga dengan Prinsip Mu’asyarah Bil Ma’ruf

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID