Mubadalah.id – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengaku bahwa keterlibatan ulama perempuan bisa menjadi bagian penting dalam pemberdayaan masyarakat desa.
Terlebih, kata Halim, keterlibatan perempuan itu utamanya di segmen perempuan dengan arah kebijakan pembangunan yang berpihak kepada perempuan.
“Keterlibatan perempuan dalam perencanaan pembangunan desa harus dimaksimalkan dan memuat keterwakilan berbagai kelompok, seperti kelompok marjinal, kelompok miskin, dan kelompok adat,” kata Halim dalam Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) di Pondok Pesantren Hasyim Asy’Ari Bangsri, Jepara, belum lama ini.
Lebih lanjut, Halim berharap terjadi percepatan peningkatan kapasitas perempuan di dalam pembangunan di desa-desa di Indonesia.
“Ketika 74.691 desa di Indonesia ini yang setara dengan 91 persen wilayah Indonesia dan 74 persen warga negara Indonesia itu tinggalnya di desa. Maka saya yakin menyelesaikan berbagai permasalahan di desa setara dengan menyelesaikan totalitas dari permasalahan bangsa dan negara,” jelasnya.
Dorong Keterlibatan Perempuan
Abdul Halim Iskandar mendorong 30% keterwakilan perempuan untuk masuk pada perangkat desa.
Mendorong 30% keterwakilan perempuan itu, kata Halim, pasalnya hingga saat ini kepemimpinan perempuan pada tingkat desa masih relatif minim.
“Kepemimpinan perempuan masih relatif sedikit, misalnya jumlah kepala desa dan jumlah perangkat juga masih minim,” paparnya.
“Nah, itu harus kita kawal, sehingga kita terus menggerakkan agar perangkat desa setidak-tidaknya 30% harus kita isi oleh perempuan,” tambahnya.
Halim mengaku setiap kunjungan kerja ke desa-desa, ia selalu menanyakan jumlah keterwakilan perempuan dalam susunan perangkat desa.
“Ini adalah sebuah kemajuan yang sangat kami harapkan. Kami akan terus pantau karena itu menjadi salah satu arah kebijakan pembangunan di desa yang melibatkan perempuan di dalam perencanaan dan pembangunan desa,” jelasnya.