• Login
  • Register
Senin, 21 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Pernikahan Adalah Ikatan Untuk Wujudkan Rumah Tangga yang Bahagia

Kebahagiaan dan cinta kasih ini harus diusahakan bersama dan dirasakan keduanya. Karena itu, dalam Islam, karakter utama dari ikatan pernikahan adalah berpasangan (izdiwaj) dan perkongsian atau kerja sama (musyarakah)

Redaksi Redaksi
21/01/2023
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Pernikahan

Pernikahan

703
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pernikahan adalah pertemuan dua insan, laki-laki dan perempuan, dalam sebuah ikatan berkeluarga untuk berkongsi, bekerja sama, dan berpartner dalam mewujudkan kehidupan rumah tangga yang bahagia, penuh cinta, dan kasih sayang.

Kebahagiaan dan cinta kasih ini harus diusahakan bersama dan dirasakan keduanya. Karena itu, dalam Islam, karakter utama dari ikatan pernikahan adalah berpasangan (izdiwaj) dan perkongsian atau kerja sama (musyarakah).

Karakter ini menjadi landasan dalam memaknai konsep-konsep berumah tangga, seperti kepemimpinan, ketaatan, kerelaan, termasuk dalam praktik kerja-kerja rumah tangga.

Sehingga, semua konsep ini harus pasangan terapkan dalam konteks perwujudan kasih sayang dan kebahagiaan, yang harus mereka dorong bersama, kerjakan bersama, dan rasakan bersama.

Ekspresi atau bahasa kasih adalah segala tindakan dan ekspresi masing-masing. Baik dari suami dan istri, terhadap pasangannya yang dapat memupuk cinta kasih mereka berdua.

Baca Juga:

Nikah atau Mapan Dulu? Menimbang Realita, Harapan, dan Tekanan Sosial

Merawat Fondasi Pernikahan dengan Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

Yang Terjadi Jika Miskin, Tapi Ngotot Menikah

Mewujudkan Perjanjian yang Kokoh Dalam Pernikahan

Masing-masing seyogianya tahu tentang bahasa kasih untuk yang ia harapkan dari pasangannya, juga bahasa kasih yang pasangannya butuhkan.

Ekspresi ini harus bersifat timbal balik atau mubidalah. Tidak hanya bisa sepihak atau satu arah, tetapi resiprokal yaitu memberi dan menerima, melakukan dan meminta.

Suami harus memberi, “bahasa kasih? yang istrinya butuhkan dan menerima dari istrinya.

Begitu pun sang istri, ia harus melayani kebutuhan “bahasa kasih” sang suami, dan memperoleh dari suaminya apa yang menjadi kebutuhan “bahasa kasih”-nya.*

*Sumber: tulisan Faqihuddin Abdul Kodir dalam buku Qiraah Mubadalah.

Tags: bahagiaikatanNikahpernikahanrumah tanggawujudkan
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Lingkungan Sosial

Membentuk Karakter Anak Lewat Lingkungan Sosial

19 Juli 2025
Nabi Muhammad Saw dalam Mendidik

Meneladani Nabi Muhammad Saw dalam Mendidik Anak Perempuan

19 Juli 2025
Fondasi Mental Anak

Jangan Biarkan Fondasi Mental Anak Jadi Rapuh

19 Juli 2025
Karakter Anak yang

Pentingnya Membentuk Karakter Anak Sejak Dini: IQ, EQ, dan SQ

19 Juli 2025
Nabi Saw

Pesan Terakhir Nabi Saw: Perlakukanlah Istri dengan Baik, Mereka adalah Amanat Tuhan

18 Juli 2025
rajulah al-‘Arab

Aisyah: Perempuan dengan Julukan Rajulah Al-‘Arab

18 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Nikah atau Mapan Dulu

    Nikah atau Mapan Dulu? Menimbang Realita, Harapan, dan Tekanan Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyai Awanillah Amva: Wisuda Bukan Akhir, Tapi Awal Kiprah Mahasantri di Tengah Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menguatkan Peran Ibu Nyai Pesantren dengan Penulisan Ulang Sejarah Ulama Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentingnya Membentuk Karakter Anak Sejak Dini: IQ, EQ, dan SQ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dr. Faqih: Ma’had Aly Kebon Jambu akan Menjadi Pusat Fiqh Al-Usrah Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Low Maintenance Friendship: Seni Bersahabat dengan Sehat, Bahagia, dan Setara
  • Dr. Faqih: Ma’had Aly Kebon Jambu akan Menjadi Pusat Fiqh Al-Usrah Dunia
  • Nyai Awanillah Amva: Wisuda Bukan Akhir, Tapi Awal Kiprah Mahasantri di Tengah Masyarakat
  • Nikah atau Mapan Dulu? Menimbang Realita, Harapan, dan Tekanan Sosial
  • Menguatkan Peran Ibu Nyai Pesantren dengan Penulisan Ulang Sejarah Ulama Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID