Rabu, 22 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Energi Panas Bumi

    Solusi “Hijau” Energi Panas Bumi; Energi untuk Siapa?

    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Martabat Manusia

    Komodifikasi Martabat Manusia di Balik Budaya Viral

    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pengidap HIV

    Tips Menjaga Kesehatan bagi Pengidap HIV

    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Energi Panas Bumi

    Solusi “Hijau” Energi Panas Bumi; Energi untuk Siapa?

    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Martabat Manusia

    Komodifikasi Martabat Manusia di Balik Budaya Viral

    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pengidap HIV

    Tips Menjaga Kesehatan bagi Pengidap HIV

    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Bagaimana Islam Memandang Kekerasan dalam Rumah Tangga?

Renny Novita by Renny Novita
19 Juli 2020
in Keluarga
A A
0
Ilustrasi Oleh Nurul Bahrul Ulum

Ilustrasi Oleh Nurul Bahrul Ulum

1
SHARES
43
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Sejak diberlakukan aturan lockdown yang secara tegas mengatur aturan bersosialisasi selama masa pandemi corona, banyak pemberitaan meng-highlight tentang meningkatnya kekerasan dalam rumah tangga. Seperti yang dituliskan di dalam websitenya tum.de., sebuah penelitian di Jerman mencatat sekitar 3 persen wanita di Jerman mengalami kekerasan fisik, 3,6 persen mengalami pemerkosaan oleh partner mereka, dan 6,5 persen anak anak terkena hukuman fisik selama pandemic covid-19. Di dalam kasus keluarga atau pasangan yang salah satu atau semua anggota keluarga harus dikarantina, angka kekerasan ini lebih meningkat. Bagaimana kekerasan dalam rumah tangga sendiri dalam perspektif Islam?

Tahun 2020 merupakan tahun dengan ujian hebat bagi seluruh manusia di muka bumi ini. Tidak memandang Negara maju atau Negara  berkembang, virus corona telah membuat kita secara drastis merubah kebiasaan dalam segala aspek kehidupan. Kegiatan bersosialisasi di luar rumah menjadi dibatasi karena punya potensi yang besar dalam penyebaran virus Covid-19 ini. 

Walaupun terkadang perempuan dapat melakukan kekerasan fisik di dalam rumah tangga, tetapi sebuah penelitian mencatat bahwa kekerasan fisik lebih banyak dilakukan oleh pria kepada wanita. Efek dari tindakan ini tidak hanya berdampak pada pasangan, tetapi juga terhadap anak-anak yang sedang tumbuh berkembang, dan tinggal dalam satu rumah, menyaksikan kekerasan ayah terhadap ibunya. Hal ini dapat berakibat baik secara langsung maupun tidak langsung serta mempunyai pengaruh jangka panjang dengan munculnya kebiasaan buruk anak akibat trauma.

Masalah ini sendiri sudah ada sejak jaman dahulu. Bahkan ketika agama Islam sampai ke Negara Arab, salah satu masalah social saat itu adalah kekerasan dalam rumah tangga. Wanita diberlakukan seperti komoditas dan property oleh kaum Jahiliyah.  Kaum Jahiliyah juga lebih memilih anak laki-laki dan membunuh anak perempuannya.

Di dalam Q.S Al Isra (17): 40 disebutkan, “Maka apakah pantas Tuhan memilihkan anak laki-laki untukmu dan Dia mengambil anak perempuan dari malaikat? Sungguh, kamu benar-benar mengucapkan  kata yang besar (dosanya)”. Dari ayat tersebut dapat kita baca bahwa orang orang Jahiliyah menuduh Allah SWT memiliki anak perempuan dari kalangan Malaikat sedangkan mereka memilih dan mengutamakan anak laki-laki untuk diri mereka sendiri. Sungguh itu merupakan perbuatan yang tidak beradab, yang mereka lakukan kepada Allah SWT, Tuhan Pencipta mereka.

Perbuatan kaum Jahiliyah yang membunuh anak perempuan mereka dengan cara menguburkan hidup-hidup, dapat kita baca di Q.S An-Nahl (16): 58-59, yang berbunyi: “Dan apabila seseorang dari mereka menerima kabar bahwa telah terlahir untuknya seorang anak perempuan, wajahnya menjadi hitam karena merasa sedih dan ia pun amat bermuram durja. Lalu ia berusaha untuk bersembunyi dari penglihatan orang, agar tidak tampak kesedihan yang menimpa dirinya karena kelahiran anak yang dikabarkan kepadanya itu. Ia pun diliputi kebimbangan menguburkannya hidup-hidup. Perhatikanlah, hai orang yang mendengar, alangkah buruknya perbuatan mereka! Sungguh amat buruk ketetapan mereka yang menyatakan bahwa apa yang mereka benci adalah milik Allah.”

Ajaran Islam terbukti memerdekakan wanita dari kekerasan yang menimpanya. Islam juga mengajarkan bahwa laki-laki dan wanita diciptakan dari satu nafs (jiwa) dan seimbang kedudukannya seperti yang ada di dalam Q.S An-Nisaa (4):1. Ayat Al Qur’an ini biasanya dibacakan ketika shalat jum’at atau di upacara pernikahan berbunyi, “Wahai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan yang telah menciptakan kalian dari satu nafs (jiwa). Dari satu nafs itu Dia menciptakan pasangannya, dan dari sepasang nafs tersebut Dia kemudian memperkembangbiakkan banyak laki-laki dan perempuan. Sesungguhnya dari nafs yang satu itulah kalian berasal. Takutlah kepada Allah, tempat kalian memohon segala yang kalian butuhkan dan yang nama-Nya kalian sebut dalam setiap urusan. Peliharalah tali silaturahmi dan janganlah kamu putuskan hubungan silaturahmi itu, baik yang dekat maupun yang jauh. Sesungguhnya Allah selalu mengawasi diri kalian. Tidak ada satu pun urusan kalian yang tersembunyi dari-Nya. Allah akan membalas itu semua.”

Al Qur’an juga memerintahkan para suami untuk memperlakukan istrinya dengan baik meskipun seandainya dia tidak menyukai sang istri, seperti yang diterangkan dalam Q.S An-Nisaa (4):19, yang berbunyi: “Hai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mempusakai wanita dengan jalan paksa dan janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, terkecuali bila mereka melakukan pekerjaan keji yang nyata. Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.”

Yang terakhir Nabi Muhammad SAW  sebagai panutan kita, seperti yang dikisahkan oleh Abu Hurairah ra, Beliau selalu berkata kepada sahabatnya, “Yang paling lengkap dari orang percaya dalam iman, adalah orang dengan karakter terbaik. Dan yang terbaik dari Kamu adalah mereka yang terbaik untuk wanita mereka. “(At-Tirmidzi dan disahkan oleh Al-Albani).

Ibnu Abbas ra meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad SAW berkata: “Yang terbaik di antara kamu adalah yang terbaik kepada istrinya, dan aku yang terbaik dari kamu untuk istriku,” Ibnu Majah dan disahkan oleh Al-Albani.

Kesimpulannya kekerasan di dalam rumah tangga tidak dibenarkan dari segi apapun di dalam rumah tangga. Islam mengajarkan untuk menghormati kaum perempuan. Di dalam ajarannya sendiri agama Islam menitikberatkan kepada saling menghargai dan menghormati, cinta dan kesabaran serta kasih sayang dan saling memaafkan. []

Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Power Ranger Merah Muda dan Ekspektasi Feminitas Sejak Kecil

Next Post

Lembayung (Part II)

Renny Novita

Renny Novita

Related Posts

Martabat Manusia
Personal

Komodifikasi Martabat Manusia di Balik Budaya Viral

22 Juli 2026
Pengidap HIV
Pernak-pernik

Tips Menjaga Kesehatan bagi Pengidap HIV

22 Juli 2026
Energi Panas Bumi
Aktual

Solusi “Hijau” Energi Panas Bumi; Energi untuk Siapa?

22 Juli 2026
Pasangan HIV
Pernak-pernik

Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

21 Juli 2026
Spanyol
Aktual

Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

21 Juli 2026
Mengidap HIV
Pernak-pernik

Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

21 Juli 2026
Next Post
Lembayung  (Part II)

Lembayung (Part II)

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Komodifikasi Martabat Manusia di Balik Budaya Viral
  • Tips Menjaga Kesehatan bagi Pengidap HIV
  • Solusi “Hijau” Energi Panas Bumi; Energi untuk Siapa?
  • Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan
  • Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0