Kamis, 16 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Trans7

    Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

    Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Belajar dari Gus Dur dan Daisaku Ikeda, Persahabatan adalah Awal Perdamaian

    Jurnalis Santri

    Sambut Hari Santri Nasional 2025, Majlis Ta’lim Alhidayah Gelar Pelatihan Jurnalistik Dasar untuk Para Santri

    Thufan al-Aqsha

    Dua Tahun Thufan al-Aqsha: Gema Perlawanan dari Jantung Luka Kemanusiaan

    Daisaku Ikeda

    Dialog Kemanusiaan Gus Dur & Daisaku Ikeda, Inaya Wahid Tekankan Relasi Lintas Batas

    Soka Gakkai

    Pimpinan Soka Gakkai Jepang: Dialog Antaragama Hilangkan Salah Paham tentang Islam

    Gus Dur dan Ikeda

    Masjid Istiqlal Jadi Ruang Perjumpaan Dialog Peradaban Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Fasilitas Ramah Disabilitas

    Teguhkan Komitmen Inklusif, Yayasan Fahmina Bangun Fasilitas Ramah Disabilitas

    UIN SSC Kampus Inklusif

    UIN SSC Menuju Kampus Inklusif: Dari Infrastruktur hingga Layanan Digital Ramah Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Hak Milik dalam Relasi Marital

    Hak Milik dalam Relasi Marital, Bagaimana?

    Media Alternatif

    Media Alternatif sebagai Brave Space dalam Mainstreaming Isu Disabilitas

    Disabilitas intelektual

    Melatih Empati pada Teman Disabilitas Intelektual

    Alam

    Menjaga Alam, Menyelamatkan Ekosistem

    Diplomasi Iklim

    Ekofeminisme dalam Diplomasi Iklim

    Korban Kekerasan Seksual

    Membela Korban Kekerasan Seksual Bukan Berarti Membenci Pelaku

    Rumah Tangga atas

    Teladan Rasulullah Saw: Rumah Tangga Dibangun atas Dasar Saling Berbuat Baik

    Menjaga Lingkungan

    POV Islam dalam Menjaga Lingkungan

    Akhlak Mulia dalam

    Bakti Suami dan Istri: Akhlak Mulia dalam Relasi Rumah Tangga

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kemaslahatan dalam

    3 Prinsip Dasar Kemaslahatan dalam Perspektif Mubadalah

    Kemaslahatan Publik

    Kemaslahatan Publik yang Mewujudkan Nilai-nilai Mubadalah

    Politik

    Politik itu Membawa Kemaslahatan, Bukan Kerusakan

    Kepemimpinan

    Kepemimpinan Itu yang Mempermudah, Bukan yang Memersulit

    Kepemimpinan

    Kepemimpinan dalam Perspektif Mubadalah

    Keluarga sebagai Pertama dan Utama

    Menjadikan Keluarga sebagai Sekolah Pertama dan Utama

    Memperlakukan Anak Perempuan

    Rasulullah, Sosok Tumpuan Umat Manusia dalam Memperlakukan Anak Perempuan

    Akhlak Mulia

    Ketika Akhlak Mulia Menjadi Fondasi Relasi Suami Istri

    Taat dan Berbakti

    Bukan Hanya Istri, Suami Pun Harus Taat dan Berbakti

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Trans7

    Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

    Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Belajar dari Gus Dur dan Daisaku Ikeda, Persahabatan adalah Awal Perdamaian

    Jurnalis Santri

    Sambut Hari Santri Nasional 2025, Majlis Ta’lim Alhidayah Gelar Pelatihan Jurnalistik Dasar untuk Para Santri

    Thufan al-Aqsha

    Dua Tahun Thufan al-Aqsha: Gema Perlawanan dari Jantung Luka Kemanusiaan

    Daisaku Ikeda

    Dialog Kemanusiaan Gus Dur & Daisaku Ikeda, Inaya Wahid Tekankan Relasi Lintas Batas

    Soka Gakkai

    Pimpinan Soka Gakkai Jepang: Dialog Antaragama Hilangkan Salah Paham tentang Islam

    Gus Dur dan Ikeda

    Masjid Istiqlal Jadi Ruang Perjumpaan Dialog Peradaban Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Fasilitas Ramah Disabilitas

    Teguhkan Komitmen Inklusif, Yayasan Fahmina Bangun Fasilitas Ramah Disabilitas

    UIN SSC Kampus Inklusif

    UIN SSC Menuju Kampus Inklusif: Dari Infrastruktur hingga Layanan Digital Ramah Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Hak Milik dalam Relasi Marital

    Hak Milik dalam Relasi Marital, Bagaimana?

    Media Alternatif

    Media Alternatif sebagai Brave Space dalam Mainstreaming Isu Disabilitas

    Disabilitas intelektual

    Melatih Empati pada Teman Disabilitas Intelektual

    Alam

    Menjaga Alam, Menyelamatkan Ekosistem

    Diplomasi Iklim

    Ekofeminisme dalam Diplomasi Iklim

    Korban Kekerasan Seksual

    Membela Korban Kekerasan Seksual Bukan Berarti Membenci Pelaku

    Rumah Tangga atas

    Teladan Rasulullah Saw: Rumah Tangga Dibangun atas Dasar Saling Berbuat Baik

    Menjaga Lingkungan

    POV Islam dalam Menjaga Lingkungan

    Akhlak Mulia dalam

    Bakti Suami dan Istri: Akhlak Mulia dalam Relasi Rumah Tangga

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kemaslahatan dalam

    3 Prinsip Dasar Kemaslahatan dalam Perspektif Mubadalah

    Kemaslahatan Publik

    Kemaslahatan Publik yang Mewujudkan Nilai-nilai Mubadalah

    Politik

    Politik itu Membawa Kemaslahatan, Bukan Kerusakan

    Kepemimpinan

    Kepemimpinan Itu yang Mempermudah, Bukan yang Memersulit

    Kepemimpinan

    Kepemimpinan dalam Perspektif Mubadalah

    Keluarga sebagai Pertama dan Utama

    Menjadikan Keluarga sebagai Sekolah Pertama dan Utama

    Memperlakukan Anak Perempuan

    Rasulullah, Sosok Tumpuan Umat Manusia dalam Memperlakukan Anak Perempuan

    Akhlak Mulia

    Ketika Akhlak Mulia Menjadi Fondasi Relasi Suami Istri

    Taat dan Berbakti

    Bukan Hanya Istri, Suami Pun Harus Taat dan Berbakti

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Perempuan yang Bercerita di Gerbong Kereta

Tidak sedikit masyarakat muslim berapologi dengan dalil-dalil normatif keagamaan, bahwa perempuan lebih baik di rumah

Moh Soleh Shofier Moh Soleh Shofier
17 Juli 2023
in Pernak-pernik
0
Perempuan Bercerita

Perempuan Bercerita

4.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – “Sempat beberapa kali saya ingin bunuh diri, Nak”. Tandas perempuan yang bercerita di gerbong kereta sembari menekan dada antara malu dan lega. Perempuan yang saya temui di kereta saat perjalanan pulang dari Jogja.

Wajahnya yang sedikit kriput namun bersahaja itu kerepotan dengan koper yang ia bawa. Sambil lalu, ia tertatih mengambil posisi duduk tepat di pinggir saya. Melihatnya, rasa empati saya tergugah, yang memantik saya, untuk membantunya tanpa ia minta.

Itulah perjumpaan saya di kereta dengan perempuan karier yang ternyata menjadi korban budaya patriarki. Dan Ia merasa kagum setelah saya jawab pertanyaannya tentang isi buku- buku yang saya bawa dari Cirebon. Buku yang notabene menjelaskan soal keadilan relasi gender dan mendobrak budaya patriarki.

Akhirnya, tanpa saya minta, dia pun menceritakan lika-liku pengalamannya dalam biduk rumah tangga. Pertama, dia menjadi korban dari budaya patriarki yang mengonstruksi perempuan tidak boleh bekerja.

Dr. Iklilah Muzayyanah menjelaskan bahwa salah satu indikator ketidakadilan gender adalah konstruksi budaya yang membeda-bedakan ruang berdasarkan jenis kelamin. Perempuan mesti di rumah menempati ruang domestik dan laki-laki di publik. Di saat yang sama ruang publik dipandang lebih superior ketimbang domestik.

Konstruksi Gender Membuatnya Tidak Boleh Bekerja

Kondisi seperti itulah pengalaman perempuan yang bercerita di gerbong kereta. Sebagaimana ia mengisahkan, pada awal pernikahan, suaminya melarang ia bekerja sebagai ruang aktualisasi dirinya. Tetapi berkat kegigihannya beberapa tahun lamanya, akhirnya perempuan itu bisa bekerja (mengajar) setelah melewati syarat yang diajukan suaminya, yakni menjadi PNS.

Dalam masyarakat muslim, perempuan bekerja dan berkarier di ruangan publik masih menjadi polemik dan perdebatan. Tidak sedikit masyarakat muslim berapologi dengan dalil-dalil normatif keagamaan, bahwa perempuan lebih baik di rumah.

Akronim-akronim yang tampak religius terus digencarkan. Misalnya, “Pahala Melimpah Bagi Muslimah Yang Tinggal di Rumah” di muslim.or.id dan “Diamnya Perempuan di Rumah Adalah Tanda Kemuliaannya” di Sindonews.com.

Adapun dalil yang sering dipahami secara skriptural dan bias adalah QS. al-Ahzab [33]: 33.

وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى …

“Hendaklah kalian tinggal di rumah-rumah kalian dan janganlah kalian berhias dan bertingkah laku seperti kaum jahiliyah yang dahulu...” (Al Ahzab: 33).

Pemahaman Soal Teks-teks Normatif

Sekilas ayat tersebut mengindikasikan bahwa perempuan tidak boleh keluar rumah (bukan bekerja). Namun, bila kita kaji lebih dalam dengan melibatkan seperangkat ilmu untuk menelisik ayat tersebut maka akan berkesimpulan berbeda.

Misalnya, jika ditelisik dari Ushul Fiqh, sebagai metodologi otoritatif dalam mengkaji teks-teks syariat, ayat tersebut bukan mengharuskan (semua) perempuan berdiam di rumah dan tidak boleh keluar, kendati berbentuk perintah. Sebab, selain ayat itu memiliki latar belakang yang spesifik, juga ada indikator yang memalingkan dari makna asalnya (harus).

Oleh sebabnya, konklusi Darwazah Muhamad ‘izzat menegaskan bahwa ayat itu mengandung pelarangan yang bukan berarti perempuan (istri-istri Nabi) tidak boleh keluar sama sekali. Melainkan melarang seringnya keluar tanpa alasan; cuma senang-senang dan mondar-mandir ke sana ke mari seraya pongah bak orang-orang kaum jahiliyah. Itulah spirit ayat tersebut.

Jika demikian, maka lelaki-pun bisa saja tidak boleh keluar rumah jika hanya bersenang-senang sebagaimana spirit ayat di atas. Dan siapapun boleh keluar bila memiliki alasan, misal, perempuan karier yang bekerja di sektor publik . Dulu, pernah Saudah dengan santai keluar rumah karena suatu urusan. Di tengah jalan ia berpapasan dengan Sayyidina Umar yang melihatnya begitu kaget.

Bahkan sempat menghakimi dia. Akhirnya, Saudah pulang dan mengadukan kepada Nabi. Nabi pun merespons bahwa perempuan boleh keluar bila memiliki kepentingan, (Darwazah Muhammad, Tafsir Hadis, 7/376). Dan masih banyak hadis-hadis serupa yang Dr. Faqihuddin Abdul Kodir sebut dalam tulisan-tulisannya.

Beban Ganda Memicu Bunuh Diri

Sesekali perempuan yang bercerita di gerbong kereta itu tersenyum menyedihkan. Karena sadar bahwa selama ini ia menjadi korban budaya patriarki. Kedua, setelah ia bekerja (mengajar di salah satu MTs di daerah Jatim) ternyata ia masuk dalam fase beban ganda bahkan sampai sekarang.

Misalnya, sesuai penuturannya, acap kali ketika ia pulang kerja dalam kondisi capek masih melakukan pekerjaan rumah; nyapu, cuci piring, bahkan memasak. Alih-alih meminta bantuan pada suaminya. Sesuai adat Jawa (patriarki), ia justru sering menerima cekokan dan dogma bertendensi tentang ulasan-ulasan bahwa perempuan mesti mengerjakan tugas domestik bagaimanapun keadaannya.

Yang membuatnya ingin bunuh diri sebagaimana di muka, yaitu saat letih pulang kerja dan anak menangis serta rumah masih berantakan. Di sisi lain, mendengar suara suami memerintah untuk mengurus anak, sementara di saat yang sama suaminya hanya bermain gawai enak-enak selonjoran. fenomena ini, bukan satu-dua kali tetapi berkali-kali.

Dalam kondisi seperti itu, ia sering berkeinginan untuk bunuh diri sebagai solusi. Karena ia tidak mungkin meminta perceraian sebab ia lebih tidak kuasa menanggung akibat negatif (stigma buruk) lantaran perceraian.

Situasi demikian terus saja terulang bahkan sampai sekarang. Ia terkungkung dalam beban ganda. Di mana beban ganda adalah salah satu bentuk ketidakadilan gender. Sebagaimana Ibu Dr. Iklilah Muzayyanah menjabarkan tentang ragam indikator ketimpangan relasi gender.

Beban ganda merupakan kondisi seseorang (seringnya perempuan) ketika mengemban tugas sebagai pencari nafkah sekaligus mengasuh dan merawat keluarga. Berbeda dengan pria yang memaklumatkan diri sebagai pemimpin dan memiliki hak istimewa untuk dilayani oleh perempuan, baik ketika pria sebagai pencari nafkah maupun tidak.

Nabi tidak Gengsi Mengerjakan Aktivitas Domestik

Munculnya beban ganda ini tidak lepas dari peran pola asuh saat laki-laki bebas tugas dari segala tanggung jawab domestik. Pola asuh tersebut muncul dari pola pikir superioritas dari budaya patriarki yang membentuk laki-laki secara absolut sebagai pemimpin, baik individu pria tersebut memiliki kompetensi pengetahuan dan finansial ataupun tidak.

Padahal lelaki sebeken Nabi Muhammad saja tidak pernah gengsi untuk melakukan aktivitas domestik. Dari ‘Aisyah radhiallahu ‘anha berkata;

كَانَ فِي مِهْنَةِ أَهْلِهِ فَإِذَا حَضَرَتِ الصَّلاَةُ قَامَ إِلَى الصَّلاَةِ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam kesibukan membantu istrinya, dan jika tiba waktu salat maka beliaupun pergi salat” (HR Bukhari).

Ini artinya, pembentukan dan pembedaan aktivitas berdasarkan jenis kelamin murni budaya patriarki yang tidak sejalan dengan budaya keislaman (dan agama-agama lainnya). Sehingga menjadi aneh ketika agama sebagai alat resistensi untuk mempertahankan budaya demikian.

***

Akhirnya sampailah kereta di tempat tujuan, tanda perpisahan kami. Namun sebelum itu, saya menawarkan salah satu buku yang menjadi topik pembicaraan hingga mengantarkan pada suatu kisah memilukan. Karena perempuan yang bercerita di gerbong kereta itu menampakkan gelagat ingin sekali membacanya.

Tetapi alasan utama saya memberi buku lantaran ia sudah baik kepada saya dengan membelikan saya nasi, mie gelas dan bakso, tidak lupa pula tambahan segelas teh. []

 

 

 

 

 

 

Tags: beban gandaberceritaBudaya Patriarkigerbong keretaKonstruksi Genderperempuan
Moh Soleh Shofier

Moh Soleh Shofier

Dari Sampang Madura

Terkait Posts

Berbuat Baik Kepada Perempuan
Hikmah

Islam Memerintahkan Laki-Laki untuk Berbuat Baik kepada Perempuan

11 Oktober 2025
Perempuan di Bawah Laki-laki
Hikmah

Islam Tidak Pernah Menempatkan Perempuan di Bawah Laki-Laki

10 Oktober 2025
Laki-laki Perempuan dalam Kemanusiaan
Hikmah

Laki-Laki dan Perempuan: Mitra Setara dalam Kemanusiaan

10 Oktober 2025
Laki-laki dan Perempuan
Hikmah

Kenikmatan Surga untuk Laki-Laki dan Perempuan

9 Oktober 2025
Kenikmatan Surga
Hikmah

Bidadari dan Bidadara: Tafsir Mubadalah atas Kenikmatan Surga bagi Laki-laki dan Perempuan

9 Oktober 2025
Kenikmatan Surga
Hikmah

Ketika Surga Terlalu Maskulin: Menafsir Ulang Kenikmatan Surga bagi Laki-laki dan Perempuan

8 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Bon Appetit Your Majesty

    Gastrodiplomasi dalam Balutan Drama Bon Appetit Your Majesty

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hak Milik dalam Relasi Marital, Bagaimana?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemaslahatan Publik yang Mewujudkan Nilai-nilai Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Prinsip Dasar Kemaslahatan dalam Perspektif Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • 3 Prinsip Dasar Kemaslahatan dalam Perspektif Mubadalah
  • Hak Milik dalam Relasi Marital, Bagaimana?
  • Kemaslahatan Publik yang Mewujudkan Nilai-nilai Mubadalah
  • Gastrodiplomasi dalam Balutan Drama Bon Appetit Your Majesty
  • Politik itu Membawa Kemaslahatan, Bukan Kerusakan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID