Selasa, 27 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Tadarus Subuh

    Tadarus Subuh ke-178: Melakukan Kerja Rumah Tangga

    Fiqh al-Murūnah

    Fiqh al-Murūnah dan Hak Digital Disabilitas

    Joko Pinurbo

    Menyelami Puisi Kritis Joko Pinurbo Bersama Anak-anak

    Gotong-royong

    Gotong-royong Merawat Lingkungan: Melawan Ekoabelisme!

    Korban Kekerasan

    Mengapa Perempuan Disabilitas Lebih Rentan Menjadi Korban Kekerasan Seksual?

    Labiltas Emosi

    Mengontrol Labilitas Emosi, Tekanan Sosial, dan Jalan Hidup yang Belum Terpetakan

    Poligami Siri

    KUHP Baru: Poligami Siri Rentan Menjerat Perempuan

    ASEAN Para Games

    Disabilitas, ASEAN Para Games, dan Hak Sepanjang Hidup

    Bencana Alam

    Bencana Alam atau Murka Ekologis? Membaca Pesan Tuhan melalui Ayat Kauniyah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kerja adalah sedekah

    Kerja Perempuan Bernilai Sedekah

    Pelaku Ekonomi

    Perempuan sebagai Pelaku Ekonomi Sejak Awal Islam

    Spiritual Ekologi

    Kiat Spiritual Ekologi Rasulullah dalam Merawat Alam

    Iddah

    Iddah sebagai Masa Pemulihan, Bukan Peminggiran

    iddah

    Perempuan, Iddah, dan Hak untuk Beraktivitas

    Haid

    Haid, Tubuh Perempuan, dan Pembagian Peran Sosial

    Khitan Perempuan

    Khitan Perempuan dan Dampaknya terhadap Kesehatan

    Khitan Perempuan

    Khitan Perempuan Dinilai Merugikan Hak Seksual dan Kesehatan

    Pengetahuan Kesehatan Reproduksi

    Minimnya Pengetahuan Membuat Remaja Rentan Salah Paham soal Kesehatan Reproduksi

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Tadarus Subuh

    Tadarus Subuh ke-178: Melakukan Kerja Rumah Tangga

    Fiqh al-Murūnah

    Fiqh al-Murūnah dan Hak Digital Disabilitas

    Joko Pinurbo

    Menyelami Puisi Kritis Joko Pinurbo Bersama Anak-anak

    Gotong-royong

    Gotong-royong Merawat Lingkungan: Melawan Ekoabelisme!

    Korban Kekerasan

    Mengapa Perempuan Disabilitas Lebih Rentan Menjadi Korban Kekerasan Seksual?

    Labiltas Emosi

    Mengontrol Labilitas Emosi, Tekanan Sosial, dan Jalan Hidup yang Belum Terpetakan

    Poligami Siri

    KUHP Baru: Poligami Siri Rentan Menjerat Perempuan

    ASEAN Para Games

    Disabilitas, ASEAN Para Games, dan Hak Sepanjang Hidup

    Bencana Alam

    Bencana Alam atau Murka Ekologis? Membaca Pesan Tuhan melalui Ayat Kauniyah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kerja adalah sedekah

    Kerja Perempuan Bernilai Sedekah

    Pelaku Ekonomi

    Perempuan sebagai Pelaku Ekonomi Sejak Awal Islam

    Spiritual Ekologi

    Kiat Spiritual Ekologi Rasulullah dalam Merawat Alam

    Iddah

    Iddah sebagai Masa Pemulihan, Bukan Peminggiran

    iddah

    Perempuan, Iddah, dan Hak untuk Beraktivitas

    Haid

    Haid, Tubuh Perempuan, dan Pembagian Peran Sosial

    Khitan Perempuan

    Khitan Perempuan dan Dampaknya terhadap Kesehatan

    Khitan Perempuan

    Khitan Perempuan Dinilai Merugikan Hak Seksual dan Kesehatan

    Pengetahuan Kesehatan Reproduksi

    Minimnya Pengetahuan Membuat Remaja Rentan Salah Paham soal Kesehatan Reproduksi

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Hal-hal yang Wajar Saat Sebelum Menikah, Bisa Menjadi Hal-hal yang Tak Boleh Diwajarkan Setelah Pernikahan

Menuju empat tahun pernikahan, nyatanya ada banyak sekali hal-hal yang mungkin masih alpa kupahami sebagai pasangan yang baik. Begitu pun juga suami

Hesti Anugrah Restu by Hesti Anugrah Restu
16 Agustus 2023
in Keluarga
0
Sebelum Menikah

Sebelum Menikah

820
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Mau sedikit cerita tentang pengalaman menikah memasuki tahun keempat bersama suami. Cerita ini barangkali bisa jadi pelajaran ke depan untukku dan siapa pun yang sudah menikah.

Beberapa waktu lalu, aku dan teman lama saling berkomunikasi melalui HP. Kami memang saling menyimpan kontak satu sama lain sejak sama-sama kuliah. Dulu, semasa kuliah di Tulungagung, sebelum menikah kami cukup dekat karena berasal dari daerah yang sama.

Bahkan beberapa kali aku sakit ketika di perantauan pasti menghubunginya. Begitupun ketika ia kecelakaan, aku adalah salah satu orang yang menjaganya di rumah sakit. Kadang aku berpikir kalau hubungan kami memang seperti saudara saja, meskipun aku tahu kalau tidak ada pertalian darah sama sekali antara kami. Tidak ada perasaan atau sikap berlebihan selama hubungan pertemanan kami berlangsung.

Suatu ketika ia bertanya aku dimana, kukira ia akan mampir ke rumah mengingat bahwa kami juga masih berhubungan baik sebagai teman sampai sekarang dan dia kerap melewati daerah rumahku.

Ternyata, ia hanya bertanya saja dan kemudian kami ngobrol bercerita tentang kehidupan sehari-hari kami saat ini.

Suamiku hanya mendengar obrolan kami yang saling bertanya kabar. Dia tampak biasa saja dan mendengar semua percakapan kami.

Menyikapi Obrolan dengan Teman

Sampai suatu hari, aku sedang menjemput ibuku bekerja. Di kantor, ada ibu-ibu bercerita dengan sangat ekspresif kepada ibuku tentang suaminya yang menjalin hubungan baik dengan teman alumni sekolah. Aku menunggu ceritanya selesai agar ibuku bisa pulang.

Ibu-ibu itu menggebu-gebu mengatakan bahwa “Nggak ada tuh namanya teman sekolah yang sampai harus telponan lama-lama bahkan sampai seharian.”

Aku diam menyimak bagaimana cerita ibu itu dan seketika aku teringat kepada suamiku. Bukankah beberapa hari lalu, aku juga melakukan hal yang sama? Aku bertelepon dengan teman alumni dan saling bertanya kabar. Ya meskipun obrolan biasa dan pertanyaan keseharian, aku tetiba khawatir apabila suamiku merasa terluka.

Meskipun beda kasus, suami si ibu-ibu bertelepon berlama-lama sampai mengabaikan istrinya, sedang aku hanya sekali itu dan tidak ada pembicaraan yang perlu disembunyikan, tetap saja aku mengantongi perasaan bersalah.

Sesampainya di rumah, aku langsung menghambur ke suami. Kami ngobrol tentang apa saja yang kami lalui hari ini, dan aku menceritakan apa yang kudengar dari ibu-ibu di kantor saat menjemput ibuku.

Suami nyengir. Aku pun bertanya,

“Apakah ketika adek telponan kemarin, Biaw merasa cemburu?”,

Lama dia terdiam sampai dia bertanya kepadaku

“Kalau normalnya manusia, gimana Dek?”

Kali ini aku yang terdiam.

“Adek minta maaf, adek rasa sepertinya memang kita perlu saling mengingatkan.”, Aku memeluk suami.

“Tapi Adek senang Biaw cemburu,” lanjutku.

Saling Terbuka, Komunikasi dengan Pasangan

Kami tertawa bersama setelahnya. Aku meminta suami untuk ke depan berterus terang apa saja yang menurutnya boleh atau tidak kulakukan. Kerap, hal-hal semacam ini bisa memudarkan rasa cinta, namun beberapa orang enggan membicarakannya dengan pasangan karena dianggap “seharusnya dia tahu dong kalau hal kayak gitu bikin aku cemburu“.

Menuju empat tahun pernikahan, nyatanya ada banyak sekali hal-hal yang mungkin masih alpa kupahami sebagai pasangan yang baik. Begitu pun juga suami.

Kadang kami berdebat tentang sesuatu sampai aku muring-muring.

Kadang, aku juga merasa suami sangat menjengkelkan, begitu pula sebaliknya.

Tapi komunikasi mampu melebur semua kesalahpahaman itu. Ya, bagiku pribadi, komunikasi adalah perkara paling krusial dalam pernikahan.

Hampir setiap hari, meskipun sedang berjauhan, kami terus berkomunikasi. Bahkan untuk sekadar bertanya lagi apa? Sudah makan belum? Atau sudah mandi?

Komunikasi yang tidak sehat akan membuka celah-celah pertikaian. Meminta pasangan peka tanpa berusaha mengatakan terus terang apa yang kita inginkan adalah hal yang tidak mudah. Maka berterus-teranglah dalam banyak hal kepada pasangan.

Pun begitu, meminta pasangan mengerti tanpa pernah berusaha memberikan pemahaman dengan cara yang baik tentu bukan hal yang bijak.

Hal-hal Sebelum dan Setelah Menikah

Benarlah ungkapan bahwa pernikahan selayaknya dilakukan oleh dua anak manusia yang sudah paham benar apa makna tanggung jawab, sehingga yang seharusnya terjadi adalah saling berusaha melakukan kewajiban sebagai pasangan yang baik dan bukan hanya menuntut pasangannya menjadi baik.

Kembali kepada ceritaku di awal tulisan ini, aku juga jadi menyadari bahwa hal-hal yang kita anggap wajar sebelum pernikahan bisa menjadi hal-hal yang tak boleh diwajarkan ketika telah memasuki jenjang pernikahan. Misalnya, chatting berlebihan dengan teman-teman lama, atau masih memiliki panggilan spesial dengan lawan jenis.

Aku juga banyak mendapati beberapa orang bercerita tentang kecemburuan pasangan terhadap gawai. Mungkin, kalau kamu belum menikah, bermain gawai adalah hal yang lumrah dan biasa, tapi berbeda ketika kamu telah memiliki suami/istri.

Bermain gawai ketika sedang di rumah menjadi semacam pengabaian, karena pasangan tentu ingin diajak ngobrol, ingin mendengarkan apa saja yang kamu lalui hari ini, dan apa saja yang dilewatinya seharian.

Semoga kita bisa terus belajar untuk menjadi pasangan yang baik, mau bertumbuh dari hari ke hari menjadi orang-orang yang mau belajar memahami dan lebih peka, serta terus terang atas apa yang kita rasa nyaman atau tidak.

Oh ya, dan satu lagi, semoga kita bisa terus menjalin komunikasi sebaik-baiknya, terutama dengan orang-orang terdekat, dan tentu tahu kadar komunikasi secukupnya dengan orang-orang di luar sana.

Kalau kalian, pernahkah merasa cemburu kepada pasangan? Biasanya karena apa? []

 

Tags: CemburuCintaistrikeluargapasangansuami

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
Hesti Anugrah Restu

Hesti Anugrah Restu

Perempuan yang suka belajar, sedang berkhidmah di Afkaruna.id dan Rumah KitaB, bisa dihubungi melalui Facebook: Hesti Anugrah Restu Instagram: @perikecil97_______

Related Posts

Tadarus Subuh
Keluarga

Tadarus Subuh ke-178: Melakukan Kerja Rumah Tangga

27 Januari 2026
Relasi tidak Sehat
Keluarga

Memutus Rantai Relasi Tidak Sehat Keluarga

25 Januari 2026
Skincare
Keluarga

Skincare, Kewajiban Suami atau Investasi Bersama?

23 Januari 2026
Ketaatan Istri pada Suami
Keluarga

Tiga Logika Ketaatan Istri pada Suami

20 Januari 2026
Titik Nol Kehidupan
Keluarga

Menyusun Ulang Harapan: Kisah Istri di Titik Nol Kehidupan

13 Januari 2026
Pencatatan Perkawinan
Publik

Pentingnya Pencatatan Perkawinan sebagai Bentuk Perlindungan Hak Anak dan Perempuan

13 Januari 2026
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • iddah

    Perempuan, Iddah, dan Hak untuk Beraktivitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kiat Spiritual Ekologi Rasulullah dalam Merawat Alam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan sebagai Pelaku Ekonomi Sejak Awal Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kerja Perempuan Bernilai Sedekah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tadarus Subuh ke-178: Melakukan Kerja Rumah Tangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Kerja Perempuan Bernilai Sedekah
  • Tadarus Subuh ke-178: Melakukan Kerja Rumah Tangga
  • Perempuan sebagai Pelaku Ekonomi Sejak Awal Islam
  • Kiat Spiritual Ekologi Rasulullah dalam Merawat Alam
  • Iddah sebagai Masa Pemulihan, Bukan Peminggiran

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Disabilitas
  • Home
  • Indeks Artikel
  • Indeks Artikel
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Search
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID