Minggu, 26 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    P2GP

    P2GP: Antara Agama, Tradisi, dan Kekeliruan yang Terus Diwariskan

    P2GP

    P2GP, Praktik yang Mengancam Nyawa Perempuan

    Pendekatan Holistik Disabilitas

    Pendekatan Holistik Disabilitas: Memandang Manusia dengan Hati, Bukan Kasihan

    Konflik Keluarga

    Menyelesaikan Konflik Keluarga dengan Prinsip Mu’asyarah Bil Ma’ruf

    Kesehatan Mental

    Menjaga Kesehatan Mental di Era Ketakutan Digital

    Akses bagi Penyandang Dsiabilitas

    Akses Bagi Penyandang Disabilitas: Bukan Kebaikan, Tapi Kewajiban!

    Santri Penjaga Peradaban

    Santri Penjaga Peradaban: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Dunia yang Damai

    Perempuan dengan Disabilitas

    Diskriminasi Berlapis Perempuan dengan Disabilitas

    Krisis Iklim

    Krisis Iklim dan Krisis Iman Sebagai Keprihatinan Laudate Deum

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    P2GP

    P2GP: Antara Agama, Tradisi, dan Kekeliruan yang Terus Diwariskan

    P2GP

    P2GP, Praktik yang Mengancam Nyawa Perempuan

    Pendekatan Holistik Disabilitas

    Pendekatan Holistik Disabilitas: Memandang Manusia dengan Hati, Bukan Kasihan

    Konflik Keluarga

    Menyelesaikan Konflik Keluarga dengan Prinsip Mu’asyarah Bil Ma’ruf

    Kesehatan Mental

    Menjaga Kesehatan Mental di Era Ketakutan Digital

    Akses bagi Penyandang Dsiabilitas

    Akses Bagi Penyandang Disabilitas: Bukan Kebaikan, Tapi Kewajiban!

    Santri Penjaga Peradaban

    Santri Penjaga Peradaban: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Dunia yang Damai

    Perempuan dengan Disabilitas

    Diskriminasi Berlapis Perempuan dengan Disabilitas

    Krisis Iklim

    Krisis Iklim dan Krisis Iman Sebagai Keprihatinan Laudate Deum

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Hal-hal yang Wajar Saat Sebelum Menikah, Bisa Menjadi Hal-hal yang Tak Boleh Diwajarkan Setelah Pernikahan

Menuju empat tahun pernikahan, nyatanya ada banyak sekali hal-hal yang mungkin masih alpa kupahami sebagai pasangan yang baik. Begitu pun juga suami

Hesti Anugrah Restu Hesti Anugrah Restu
16 Agustus 2023
in Keluarga
0
Sebelum Menikah

Sebelum Menikah

814
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Mau sedikit cerita tentang pengalaman menikah memasuki tahun keempat bersama suami. Cerita ini barangkali bisa jadi pelajaran ke depan untukku dan siapa pun yang sudah menikah.

Beberapa waktu lalu, aku dan teman lama saling berkomunikasi melalui HP. Kami memang saling menyimpan kontak satu sama lain sejak sama-sama kuliah. Dulu, semasa kuliah di Tulungagung, sebelum menikah kami cukup dekat karena berasal dari daerah yang sama.

Bahkan beberapa kali aku sakit ketika di perantauan pasti menghubunginya. Begitupun ketika ia kecelakaan, aku adalah salah satu orang yang menjaganya di rumah sakit. Kadang aku berpikir kalau hubungan kami memang seperti saudara saja, meskipun aku tahu kalau tidak ada pertalian darah sama sekali antara kami. Tidak ada perasaan atau sikap berlebihan selama hubungan pertemanan kami berlangsung.

Suatu ketika ia bertanya aku dimana, kukira ia akan mampir ke rumah mengingat bahwa kami juga masih berhubungan baik sebagai teman sampai sekarang dan dia kerap melewati daerah rumahku.

Ternyata, ia hanya bertanya saja dan kemudian kami ngobrol bercerita tentang kehidupan sehari-hari kami saat ini.

Suamiku hanya mendengar obrolan kami yang saling bertanya kabar. Dia tampak biasa saja dan mendengar semua percakapan kami.

Menyikapi Obrolan dengan Teman

Sampai suatu hari, aku sedang menjemput ibuku bekerja. Di kantor, ada ibu-ibu bercerita dengan sangat ekspresif kepada ibuku tentang suaminya yang menjalin hubungan baik dengan teman alumni sekolah. Aku menunggu ceritanya selesai agar ibuku bisa pulang.

Ibu-ibu itu menggebu-gebu mengatakan bahwa “Nggak ada tuh namanya teman sekolah yang sampai harus telponan lama-lama bahkan sampai seharian.”

Aku diam menyimak bagaimana cerita ibu itu dan seketika aku teringat kepada suamiku. Bukankah beberapa hari lalu, aku juga melakukan hal yang sama? Aku bertelepon dengan teman alumni dan saling bertanya kabar. Ya meskipun obrolan biasa dan pertanyaan keseharian, aku tetiba khawatir apabila suamiku merasa terluka.

Meskipun beda kasus, suami si ibu-ibu bertelepon berlama-lama sampai mengabaikan istrinya, sedang aku hanya sekali itu dan tidak ada pembicaraan yang perlu disembunyikan, tetap saja aku mengantongi perasaan bersalah.

Sesampainya di rumah, aku langsung menghambur ke suami. Kami ngobrol tentang apa saja yang kami lalui hari ini, dan aku menceritakan apa yang kudengar dari ibu-ibu di kantor saat menjemput ibuku.

Suami nyengir. Aku pun bertanya,

“Apakah ketika adek telponan kemarin, Biaw merasa cemburu?”,

Lama dia terdiam sampai dia bertanya kepadaku

“Kalau normalnya manusia, gimana Dek?”

Kali ini aku yang terdiam.

“Adek minta maaf, adek rasa sepertinya memang kita perlu saling mengingatkan.”, Aku memeluk suami.

“Tapi Adek senang Biaw cemburu,” lanjutku.

Saling Terbuka, Komunikasi dengan Pasangan

Kami tertawa bersama setelahnya. Aku meminta suami untuk ke depan berterus terang apa saja yang menurutnya boleh atau tidak kulakukan. Kerap, hal-hal semacam ini bisa memudarkan rasa cinta, namun beberapa orang enggan membicarakannya dengan pasangan karena dianggap “seharusnya dia tahu dong kalau hal kayak gitu bikin aku cemburu“.

Menuju empat tahun pernikahan, nyatanya ada banyak sekali hal-hal yang mungkin masih alpa kupahami sebagai pasangan yang baik. Begitu pun juga suami.

Kadang kami berdebat tentang sesuatu sampai aku muring-muring.

Kadang, aku juga merasa suami sangat menjengkelkan, begitu pula sebaliknya.

Tapi komunikasi mampu melebur semua kesalahpahaman itu. Ya, bagiku pribadi, komunikasi adalah perkara paling krusial dalam pernikahan.

Hampir setiap hari, meskipun sedang berjauhan, kami terus berkomunikasi. Bahkan untuk sekadar bertanya lagi apa? Sudah makan belum? Atau sudah mandi?

Komunikasi yang tidak sehat akan membuka celah-celah pertikaian. Meminta pasangan peka tanpa berusaha mengatakan terus terang apa yang kita inginkan adalah hal yang tidak mudah. Maka berterus-teranglah dalam banyak hal kepada pasangan.

Pun begitu, meminta pasangan mengerti tanpa pernah berusaha memberikan pemahaman dengan cara yang baik tentu bukan hal yang bijak.

Hal-hal Sebelum dan Setelah Menikah

Benarlah ungkapan bahwa pernikahan selayaknya dilakukan oleh dua anak manusia yang sudah paham benar apa makna tanggung jawab, sehingga yang seharusnya terjadi adalah saling berusaha melakukan kewajiban sebagai pasangan yang baik dan bukan hanya menuntut pasangannya menjadi baik.

Kembali kepada ceritaku di awal tulisan ini, aku juga jadi menyadari bahwa hal-hal yang kita anggap wajar sebelum pernikahan bisa menjadi hal-hal yang tak boleh diwajarkan ketika telah memasuki jenjang pernikahan. Misalnya, chatting berlebihan dengan teman-teman lama, atau masih memiliki panggilan spesial dengan lawan jenis.

Aku juga banyak mendapati beberapa orang bercerita tentang kecemburuan pasangan terhadap gawai. Mungkin, kalau kamu belum menikah, bermain gawai adalah hal yang lumrah dan biasa, tapi berbeda ketika kamu telah memiliki suami/istri.

Bermain gawai ketika sedang di rumah menjadi semacam pengabaian, karena pasangan tentu ingin diajak ngobrol, ingin mendengarkan apa saja yang kamu lalui hari ini, dan apa saja yang dilewatinya seharian.

Semoga kita bisa terus belajar untuk menjadi pasangan yang baik, mau bertumbuh dari hari ke hari menjadi orang-orang yang mau belajar memahami dan lebih peka, serta terus terang atas apa yang kita rasa nyaman atau tidak.

Oh ya, dan satu lagi, semoga kita bisa terus menjalin komunikasi sebaik-baiknya, terutama dengan orang-orang terdekat, dan tentu tahu kadar komunikasi secukupnya dengan orang-orang di luar sana.

Kalau kalian, pernahkah merasa cemburu kepada pasangan? Biasanya karena apa? []

 

Tags: CemburuCintaistrikeluargapasangansuami
Hesti Anugrah Restu

Hesti Anugrah Restu

Perempuan yang suka belajar, sedang berkhidmah di Afkaruna.id dan Rumah KitaB, bisa dihubungi melalui Facebook: Hesti Anugrah Restu Instagram: @perikecil97_______

Terkait Posts

Konflik Keluarga
Keluarga

Menyelesaikan Konflik Keluarga dengan Prinsip Mu’asyarah Bil Ma’ruf

25 Oktober 2025
Kenikmatan Surga
Hikmah

Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

20 Oktober 2025
Hak Milik dalam Relasi Marital
Keluarga

Hak Milik dalam Relasi Marital, Bagaimana?

15 Oktober 2025
Keluarga sebagai Pertama dan Utama
Hikmah

Menjadikan Keluarga sebagai Sekolah Pertama dan Utama

14 Oktober 2025
Akhlak Mulia dalam
Keluarga

Bakti Suami dan Istri: Akhlak Mulia dalam Relasi Rumah Tangga

13 Oktober 2025
Gugatan Cerai Guru PPPK
Keluarga

Martabat, Nafkah, dan Gagalnya Sistem yang tak Setara: Mengurai Fenomena Gugatan cerai Guru PPPK

13 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Hj Hanifah Muyasaroh

    Ibu Nyai Hj Hanifah Muyasaroh, Teladan yang Membanggakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyelesaikan Konflik Keluarga dengan Prinsip Mu’asyarah Bil Ma’ruf

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi Perempuan Disabilitas di Hari Santri Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • P2GP: Antara Agama, Tradisi, dan Kekeliruan yang Terus Diwariskan
  • P2GP, Praktik yang Mengancam Nyawa Perempuan
  • Pendekatan Holistik Disabilitas: Memandang Manusia dengan Hati, Bukan Kasihan
  • Ibu Nyai Hj Hanifah Muyasaroh, Teladan yang Membanggakan
  • Menyelesaikan Konflik Keluarga dengan Prinsip Mu’asyarah Bil Ma’ruf

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID