Senin, 18 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Kenaikan Pajak

    Demokrasi di Titik Nadir: GUSDURian Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan Pajak dan Kebijakan Serampangan

    Musawah Art Collective

    Lawan Pernikahan Anak Lewat Seni: Musawah Art Collective Gelar Trip Exhibition “Breaking the Chain” di Tiga Kota

    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    PIT Internasional

    ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

    PIT SUPI

    Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

    Ma'had Aly Kebon Jambu

    S.Fu: Gelar Baru, Tanggung Jawab Baru Bagi Lulusan Ma’had Aly Kebon Jambu

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    80 Tahun Merdeka

    80 Tahun Merdeka: Menakar Kemerdekaan dari Kacamata Mubadalah dan KUPI

    80 Tahun Indonesia

    80 Tahun Ke(tidak)beragaman Indonesia: Membicarakan Konflik Sesama Bangsa dari Masa ke Masa

    Malam Tirakatan

    Malam Tirakatan Ruang Renungan dan Kebersamaan Menyambut Kemerdekaan

    Kemerdekaan Sejati

    Kemerdekaan Sejati dan Paradoks di Tanah yang Kaya

    Pati Bergejolak

    Pati Bergejolak: Ketika Relasi Penguasa dan Rakyat Tidak Lagi Berkesalingan

    PLTU Cirebon

    PLTU Cirebon dan Gelapnya Hidup Nelayan Waruduwur

    Status Sosial

    Status Sosial Membawa Perempuan Keluar dari Patriarki

    Kesadaran Gender

    Melampaui Biner: Mendidik Anak dengan Kesadaran Gender yang Adil

    Sejarah Ulama Perempuan

    Membongkar Sejarah Ulama Perempuan, Dekolonialisme, dan Ingatan yang Terpinggirkan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kesehatan Reproduksi Sejak dini

    Pendidikan Kesehatan Reproduksi Sejak Dini

    Keturunan

    Memilih Pasangan dari Keturunan Keluarga Orang Baik

    Membina Keluarga Sakinah

    Membina Keluarga Sakinah: Dimulai dari Akhlak Suami Istri

    Pasangan Memiliki Akhlak

    Memilih Pasangan Hidup yang Memiliki Akhlak yang Baik

    Pasangan Hidup

    Memilih Pasangan Hidup yang Setara

    Kriteria Pasangan

    Kriteria Pasangan yang Dianjurkan oleh Islam

    Poligami

    Pernikahan Ideal: Monogami Bukan Poligami

    Pasangan

    Berjanji Setia dengan Satu Pasangan

    Anak Sekolah

    Cara Anak Memilih Teman di Sekolah

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Kenaikan Pajak

    Demokrasi di Titik Nadir: GUSDURian Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan Pajak dan Kebijakan Serampangan

    Musawah Art Collective

    Lawan Pernikahan Anak Lewat Seni: Musawah Art Collective Gelar Trip Exhibition “Breaking the Chain” di Tiga Kota

    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    PIT Internasional

    ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

    PIT SUPI

    Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

    Ma'had Aly Kebon Jambu

    S.Fu: Gelar Baru, Tanggung Jawab Baru Bagi Lulusan Ma’had Aly Kebon Jambu

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    80 Tahun Merdeka

    80 Tahun Merdeka: Menakar Kemerdekaan dari Kacamata Mubadalah dan KUPI

    80 Tahun Indonesia

    80 Tahun Ke(tidak)beragaman Indonesia: Membicarakan Konflik Sesama Bangsa dari Masa ke Masa

    Malam Tirakatan

    Malam Tirakatan Ruang Renungan dan Kebersamaan Menyambut Kemerdekaan

    Kemerdekaan Sejati

    Kemerdekaan Sejati dan Paradoks di Tanah yang Kaya

    Pati Bergejolak

    Pati Bergejolak: Ketika Relasi Penguasa dan Rakyat Tidak Lagi Berkesalingan

    PLTU Cirebon

    PLTU Cirebon dan Gelapnya Hidup Nelayan Waruduwur

    Status Sosial

    Status Sosial Membawa Perempuan Keluar dari Patriarki

    Kesadaran Gender

    Melampaui Biner: Mendidik Anak dengan Kesadaran Gender yang Adil

    Sejarah Ulama Perempuan

    Membongkar Sejarah Ulama Perempuan, Dekolonialisme, dan Ingatan yang Terpinggirkan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kesehatan Reproduksi Sejak dini

    Pendidikan Kesehatan Reproduksi Sejak Dini

    Keturunan

    Memilih Pasangan dari Keturunan Keluarga Orang Baik

    Membina Keluarga Sakinah

    Membina Keluarga Sakinah: Dimulai dari Akhlak Suami Istri

    Pasangan Memiliki Akhlak

    Memilih Pasangan Hidup yang Memiliki Akhlak yang Baik

    Pasangan Hidup

    Memilih Pasangan Hidup yang Setara

    Kriteria Pasangan

    Kriteria Pasangan yang Dianjurkan oleh Islam

    Poligami

    Pernikahan Ideal: Monogami Bukan Poligami

    Pasangan

    Berjanji Setia dengan Satu Pasangan

    Anak Sekolah

    Cara Anak Memilih Teman di Sekolah

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Pengalaman Kemanusiaan Khas Perempuan dalam Lensa Keadilan Hakiki

Untuk memahami konsep keadilan hakiki perempuan adalah dengan memberikan perhatian khusus terhadap pengalaman khas perempuan

Hilma Hasa Hilma Hasa
1 November 2023
in Personal
0
Pengalaman Kemanusiaan

Pengalaman Kemanusiaan

864
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pengalaman kemanusiaan khas perempuan memang tidak banyak dibahas di masyarakat. Bahkan sering kali dianggap tidak penting terutama di wilayah yang masih menerapkan budaya Patriarki.

Penderitaan yang perempuan rasakan seringkali dianggap sebagai hal yang wajar. Selain itu, perempuan seringkali kita sebut sebagai alat seksual dan mesin reproduksi. Sehingga kalau alatnya sudah rusak maka harus kita ganti bahkan sangat wajar untuk dibuang.

Pengalaman Kemanusiaan Khas Perempuan

Sebagaimana kita ketahui, perempuan memiliki dua pengalaman kemanusiaan yang khas. Dan seringkali diabaikan oleh masyarakat pada umumnya. Pengalaman tersebut yaitu pengalaman biologis dan pengalaman sosiologis.

Pengalaman biologis perempuan adalah sesuatu yang harus diakui dan dihargai oleh setiap manusia. Bahwa perempuan yang sudah mengalami pengalaman biologis. Seharusnya sangat dilindungi dan sangat diperhatikan karena efek akhirnya akan mengakibatkan kesakitan bagi perempuan.

Sedangkan pengalaman sosial perempuan adalah sesuatu yang harus ditiadakan. Sebab dengan pengalaman sosial yang buruk maka perempuan akan selalu di rugikan.

Nur Rofiah dalam kegiatan Gusdurian Academy : Kelas Gusdur dan Keadilan Gender. Menjelaskan mengenai pengalaman tubuh laki-laki dan tubuh perempuan sangat berbeda. Tubuh laki-laki selama bereproduksi masa yang dilalui nya hanya menitan dan tidak berdampak sakit. Sedangkan tubuh perempuan selama bereproduksi masa yang dilaluinya bisa mingguan bahkan sampai tahunan.

Kodisi khusus yang menjadi pengalaman kemanusiaan khas perempuan yaitu perempuan merasakan lima hal yang tidak dirasakan laki-laki. Hal tersebut sering kita sebut sebagai pengalaman biologis atau pengalaman reproduksi. Di mana lima hal tersebut di antaranya adalah Menstruasi, Mengandung, Melahirkan, Menyusui dan Nifas.

Lima Pengalaman Sosial Bentuk Ketidakadilan Gender

Selain pengalaman biologis sebagai pengalaman kemanusiaan khas perempuan. Terdapat pengalaman sosial yang sering terjadi pada perempuan. Pengalaman sosial tersebut sebagai bentuk ketidakadilan gender. Sebab dengan pengalaman sosial yang buruk maka perempuan akan selalu di rugikan.

Merujuk pada apa yang Najwah (2005:1) jelaskan dalam artikel Rahma.id yang berjudul Pengalaman Perempuan sebagai Pra Syarat Social Justice. Bahwasanya “Ketidakadilan gender termanifestasikan dalam berbagai bentuk ketidakadilan.

Ada lima jenis bentuk ketidakadilan tersebut, yakni stigmasisasi, marginalisasi, subordinasi, kekerasan, dan beban ganda. Inilah pengalaman sosial perempuan. Dengan begitu, cara kita menyikapi pengalaman perempuan. Baik secara biologis maupun sosial, akan menentukan keadilan jenis apa yang akan di berikan kepada perempuan”

Menyelami pengertian ketidakadilan gender dalam kehidupan sehari-hari.

Pertama, Stereotip atau pelabelan negatif terhadap salah satu jenis kelamin. Sebagai contoh, perempuan sering di sebut sebagai sumber fitnah. Selain itu, laki-laki sering di anggap kuat dan perempuan lemah.

Kedua, Marginalisasi atau peminggiran di mana suatu proses peminggiran akibat perbedaan jenis kelamin yang mengakibatkan kemiskinan. Sebagai contoh yaitu pemaksaan nikah pada anak perempuan di bawah umur.

Ketiga, Subordinasi atau menomorduakan. Di mana perempuan di anggap bertanggung jawab dan memiliki peran dalam urusan domestik atau reproduksi. Sementara laki-laki dalam urusan public atau produksi. Sebagai contoh, perempuan di anggap sebagai objek seksual saja.

Keempat, kekerasan atau violence. Terdapat beberapa macam kekerasan, di antaranya kekerasan fisik dan non fisik. Kekerasan fisik seperti KDRT (kekerasan dalam rumah tangga), penganiayaan, dan sebagainya. Sedangkan kekerasan non fisik seperti perselingkuhan dan penyampakan.

Kelima, beban ganda atau double burden. Di mana laki-laki hanya memiliki tugas di ruang publik saja. Sedangkan perempuan bertanggung jawab atas urusan domestik sekaligus publik saat berada di ruang publik. Sebagai contoh, laki-laki tidak berkewajiban melakukan pekerjaan rumah, sebab itu adalah tugas perempuan. Sehingga hanya perempuan memiliki dua tanggung jawab sekaligus.

Seharusnya laki-laki dan perempuan sama-sama bekerja sama di berbagai ruang. Baik di ruang publik maupun di ruang domestik.

Bagaimana Memahami Konsep Keadilan Hakiki Perempuan?

Untuk memahami konsep keadilan hakiki perempuan adalah dengan memberikan perhatian khusus terhadap perempuan.

Sering sekali kita mendengar dan tak lagi menjadi rahasia umum bahwa Dunia ini adalah dunia maskulinity. Karena di kuasai oleh laki-laki. Laki-laki tidak pernah mengalami pengalaman kemanusiaan khas perempuan. Sehingga tidak pernah tahu bagaimana mereka sebenarnya berlaku tidak adil atas tindakan-tindakan mereka yang tidak berpihak pada perempuan.

Keadilan hakiki perempuan adalah keadilan yang tidak mengandung kezaliman dalam hal apapun dan tidak pernah menyalahkan perempuan. Sesuatu bisa di sebut adil jika hal tersebut tidak menyebabkan pengalaman reproduksi perempuan semakin sakit. Sebab, laki-laki tidak tahu dan tidak merasakannya. Sehingga cenderung menyepelekan dan tidak peduli terhadap apa yang menjadi pengalaman biologis (reproduksi) perempuan.

Pengalaman reproduksi bukan hanya pengalamanan keperempuanan akan tetapi pengalaman kemanusiaan. Jika kita katakan sebagai pengalaman keperempuanan maka  hanya akan kita sebut sebagai tanggung jawab perempuan. Pengalaman kemanusiaan adalah tanggung jawab laki-laki dan perempuan.

Lebih lanjut Nur Rofiah menjelaskan dalam bukunya yang berjudul Nalar Kritis Muslimah; Refleksi atas Keperempuanan, Kemanusiaan, Keislaman, bahwasanya keadilan hakiki perempuan dapat kita wujudkan dengan cara mengintegrasikan pengalaman perempuan dalam konsep keadilan. Baik dalam kemaslahatan agama, kebijakan negara, maupun kearifan sosial.

Sesuatu hanya benar-benar adil jika sudah memenuhi dua syarat. Pertama, tidak menyebabkan lima pengalaman biologis perempuan menjadi semakin sulit, baik secara biologis maupun sosial.

Kedua, tidak menyebabkan perempuan mengalami salah satu atau lebih dari lima pengalaman sosialnya. Yakni stigmasisasi, marginalisasi, subordinasi, kekerasan, dan beban ganda atas nama apapun. Jika kita lihat dari fakta sejarah. Selama 23 tahun Islam selama masa kepemimpinan Rasulullah SAW. berjuang membebaskan perempuan dari segala jenis ketidakadilan. []

Tags: GenderkeadilankemanusiaanKesetaraanmanusiaPengalamanperempuan
Hilma Hasa

Hilma Hasa

S1 Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) Institut Pendidikan Indonesia (IPI) Garut. Pengajar honorer di salah satu sekolah swasta di Kabupaten Garut  

Terkait Posts

Kemerdekaan
Hikmah

Islam dan Kemerdekaan

13 Agustus 2025
Aquarina Kharisma Sari
Publik

Menyoal Podcast Aquarina Kharisma Sari; Benarkah Feminisme Menjadikan Perempuan Bermental Korban?

12 Agustus 2025
Ego
Personal

Bukan Dirimu yang Gelisah: Bongkar Ego, Temukan Ketenangan Diri

9 Agustus 2025
Humanisme Inklusif
Publik

Humanisme Inklusif : Sebuah Tawaran Untuk Kesetaraan

8 Agustus 2025
Tidak Good Looking
Personal

Merana Tidak Diperlakukan Baik Karena Tidak Good Looking itu Pilihan, Tapi Menjadi Mandiri Itu Sebuah Keharusan

8 Agustus 2025
Tidak Menikah
Personal

Tidak Menikah Itu Tidak Apa-apa, Asal Hidupmu Tetap Bermakna

8 Agustus 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Malam Tirakatan

    Malam Tirakatan Ruang Renungan dan Kebersamaan Menyambut Kemerdekaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 80 Tahun Ke(tidak)beragaman Indonesia: Membicarakan Konflik Sesama Bangsa dari Masa ke Masa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 80 Tahun Merdeka: Menakar Kemerdekaan dari Kacamata Mubadalah dan KUPI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemerdekaan Sejati dan Paradoks di Tanah yang Kaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demokrasi di Titik Nadir: GUSDURian Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan Pajak dan Kebijakan Serampangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • 80 Tahun Merdeka: Menakar Kemerdekaan dari Kacamata Mubadalah dan KUPI
  • 80 Tahun Ke(tidak)beragaman Indonesia: Membicarakan Konflik Sesama Bangsa dari Masa ke Masa
  • Malam Tirakatan Ruang Renungan dan Kebersamaan Menyambut Kemerdekaan
  • Demokrasi di Titik Nadir: GUSDURian Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan Pajak dan Kebijakan Serampangan
  • Kemerdekaan Sejati dan Paradoks di Tanah yang Kaya

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID