Senin, 27 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Konflik Rumah Tangga

    5 Tipe Pasangan dalam Menghadapi Konflik Rumah Tangga

    Lembaga Pendidikan

    Pesantren; Membaca Ulang Fungsi dan Tantangan Lembaga Pendidikan Tertua di Nusantara

    P2GP

    P2GP: Antara Agama, Tradisi, dan Kekeliruan yang Terus Diwariskan

    P2GP

    P2GP, Praktik yang Mengancam Nyawa Perempuan

    Pendekatan Holistik Disabilitas

    Pendekatan Holistik Disabilitas: Memandang Manusia dengan Hati, Bukan Kasihan

    Konflik Keluarga

    Menyelesaikan Konflik Keluarga dengan Prinsip Mu’asyarah Bil Ma’ruf

    Kesehatan Mental

    Menjaga Kesehatan Mental di Era Ketakutan Digital

    Akses bagi Penyandang Dsiabilitas

    Akses Bagi Penyandang Disabilitas: Bukan Kebaikan, Tapi Kewajiban!

    Santri Penjaga Peradaban

    Santri Penjaga Peradaban: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Dunia yang Damai

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Konflik Rumah Tangga

    5 Tipe Pasangan dalam Menghadapi Konflik Rumah Tangga

    Lembaga Pendidikan

    Pesantren; Membaca Ulang Fungsi dan Tantangan Lembaga Pendidikan Tertua di Nusantara

    P2GP

    P2GP: Antara Agama, Tradisi, dan Kekeliruan yang Terus Diwariskan

    P2GP

    P2GP, Praktik yang Mengancam Nyawa Perempuan

    Pendekatan Holistik Disabilitas

    Pendekatan Holistik Disabilitas: Memandang Manusia dengan Hati, Bukan Kasihan

    Konflik Keluarga

    Menyelesaikan Konflik Keluarga dengan Prinsip Mu’asyarah Bil Ma’ruf

    Kesehatan Mental

    Menjaga Kesehatan Mental di Era Ketakutan Digital

    Akses bagi Penyandang Dsiabilitas

    Akses Bagi Penyandang Disabilitas: Bukan Kebaikan, Tapi Kewajiban!

    Santri Penjaga Peradaban

    Santri Penjaga Peradaban: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Dunia yang Damai

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Prinsip T3 dan Refleksi Hari Santri

Sejarah mencatat fakta bahwa santri selalu menjadi garda terdepan dalam upaya melawan penjajah di tanah air

Suci Wulandari Suci Wulandari
22 Oktober 2023
in Publik, Rekomendasi
0
Refleksi Hari Santri

Refleksi Hari Santri

972
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Prinsip T3 adalah prinsip yang harus santri pegang di manapun mereka berada. Apa itu T3? Tahsinul aqwal (mbagusi ucapan), tahsinul af’al (mbagusi perbuatan), dan tahsinul ahwal (mbagusi kondisi batin dan tingkah laku).

Dalam refleksi Hari Santri 22 Oktober ini, saya ingin menjelaskan tentag prinsip T3 ini dari K.H. Mukhossis Nur. Beliau adalah ulama besar pimpinan Pondok Pesantren Roudlotut Tholibin, Sirau, Banyumas.

Santri harus menerapkan dan mengamalkan T3 di manapun berada. Menjadi santri tidak sekadar belajar ilmu pembiasaan dalam pondok dan ilmu alat untuk membaca kitab kuning, tapi juga belajar menjadi manusia yang mengemban tugas sebagai khalifah fil ardh yang menebarkan kebaikan kepada siapapun dan dimanapun.

Cerita Perjuangan Santri dan Tuan Guru dari Lombok

Sejarah mencatat fakta bahwa santri selalu menjadi garda terdepan dalam upaya melawan penjajah di tanah air. Saya yakin, melalui refleksi hari santri ini, seorang santri adalah ia yang berani berjihad, dan sudah memegang teguh prinsip T3 dalam dirinya.

Jauh sebelum Indonesia merdeka, kyai dan para santri telah mulai berjuang untuk melepaskan diri dari belenggu penjajah. Perjuangan panjang sejak tahun 1821-1903 ini tampak pada perang Sumatra Barat, perang Jawa, Perang Aceh, dan perang-perang lainnya.

Pasca proklamasi kemerdekaan, para penjajah ingin kembali menguasai Indonesia. Dalam kondisi ini, lahirlah “Resolusi Jihad” pada 21-22 Oktober 1945, oleh Mbah Hasyim Asy’ari, pendiri Nahdlatul Ulama.

Mbah Hasyim menyerukan kewajiban berjihad untuk mempertahankan Kemerdekaan Indonesia, melawan penjajah yang masih ada di tanah air.

Selanjutnya, pada 10 November 1945, di bawah komando Kyai Wahab Hasbullah dan para kyai besar lainnya, para santri se-Jawa dan Madura bertempur melawan penjajah di Surabaya.

Hal yang sama juga terjadi di Lombok. Pada tahun 1947, Maulana Syeikh Zainuddin Abdul Madjid, pendiri Nahdlatul Wathan, menyerukan pada santri dan tuan guru untuk melakukan penyerangan terhadap NICA (Nederlandsch Inde Civil Administratie) yang berusaha menancapkan kembali kekuasaannya.

Beliau membentuk laskar perjuangan yang bernama “Laskar al-Mujahidin” di bawah pimpinan adiknya, Tuan Guru Muhammad Faisal. Laskar ini beranggotakan para guru dan santri madrasah NWDI, NBDI, dan jamaah pengajian Maulana Syeikh Zainuddin sendiri.

Penyerangan ini menewaskan banyak santri dan guru madrasah, salah satunya adalah Tuan Guru Muhammad Faisal.

Pasca penyerangan ini, penjajah melabeli madrasah NWDI dan NBDI sebagai markas pemberontakan. Mereka menangkap dan menjebloskan banyak tuan guru ke dalam penjara, baik yang ada di dalam maupun di luar Lombok.

T3 dan Refleksi Hari Santri; Jihad Santri Jayakan Negeri

Kenapa mengenang sejarah perjuangan melalui refleksi hari santri itu penting? Agar kita memahami dan merefleksikan bahwa tantangan menjadi santri itu selalu ada di setiap zaman, dengan bentuk yang bermacam-macam.

Di zaman penjajahan, santri melakukan jihad yang menuntut kesiapan fisik dan mental mereka untuk berjuang melawan penjajah.

Saat ini, di era yang serba digital. santri menghadapi tantangan yang lebih kompleks, mulai dari pemikiran yang menyesatkan, ekonomi, politik, dan terutama rendahnya moral.

Maka, penting bagi santri untuk menerapkan prinsip T3 sebagai bekal dasar menghadapi berbagai tantangan tersebut.

Pertama, tahsinul aqwal (mbagusi ucapan). KH. Muhkhossis menjelaskan bahwa jika sebelumnya santri ngomongnya tidak baik, tidak bisa berunggah-ungguh kepada orang tua, maka santri harus memperbaikinya dengan bertutur kata yang baik, lembut, dan sopan.

Santri wajib menjaga lisannya untuk mengucapkan hal-hal yang baik dan berfaidah dalam kehidupan sehari-hari. Apa ukuran baik dan berfaidah? Santri membiasakan diri untuk berpikir dulu sebelum berucap, sehingga meminimalisir dampak merugikan dan menyakiti pihak lain.

Kedua, tahsinul af’al (mbagusi perbuatan). Santri perlu menjaga diri dari segala perbuatan tidak baik yang bisa merusak diri dan lingkungan sekitar. Di antara contohnya menjauhi perbuatan bullying atau merendahkan orang lain, perbuatan curang, membatasi diri dalam penggunaan teknologi yang bisa menjerumuskan pada perbuatan-perbuatan yang tidak baik, dan masih banyak lagi.

Ketiga, tahsinul ahwal (mbagusi kondisi batin dan tingkah laku). Tentu saja, selain perkataan dan perbuatan, santri harus bisa menjaga hatinya dari sifat-sifat buruk yang bisa mencederai batin, seperti iri, dendam, hasud, dan sifat tidak baik lainnya. Hal ini sebagaimana penjelasan Mbah Hasyim Asyari dalam kitabnya, “Adabul ‘Alim wal Muta’allim”.

Saat ini, santri tetap bisa mengisi kemerdekaan dengan tetap mengaji dan mengkaji ilmu agama di pesantren dan lembaga lainnya dengan cara memantaskan diri untuk menerima ilmu, niat yang lurus serta mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.

Sehingga ke depan, santri bisa menebar kemaslahatan lewat partisipasi dalam panggung politik, ekonomi, pemikiran keagamaan, teknologi, dan lain sebagainya, dengan tetap memegang teguh prinsip T3 di setiap langkah mereka. []

Tags: Hari SantrikemerdekaanNahdlatul UlamaperjuanganSantritahsinul af'altahsinul ahwaltahsinul aqwaltuan guru
Suci Wulandari

Suci Wulandari

Guru perempuan di Kaki Rinjani, Lombok Timur. Saat ini berkhidmat di Madrasah dan Pesantren NWDI Pangsor Gunung, Sembalun. Bisa dihubungi lewat Ig: suci_wulandari9922

Terkait Posts

Lembaga Pendidikan
Publik

Pesantren; Membaca Ulang Fungsi dan Tantangan Lembaga Pendidikan Tertua di Nusantara

27 Oktober 2025
Santri Penjaga Peradaban
Publik

Santri Penjaga Peradaban: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Dunia yang Damai

25 Oktober 2025
Hijroatul Maghfiroh Abdullah
Figur

Kiprah Hijroatul Maghfiroh Abdullah dalam Gerakan Lingkungan di Indonesia dan Dunia

23 Oktober 2025
Perempuan Disabilitas
Publik

Refleksi Perempuan Disabilitas di Hari Santri Nasional

22 Oktober 2025
Resolusi Jihad
Aktual

Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

22 Oktober 2025
Trans7
Publik

Merespon Trans7 dengan Elegan

20 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Pendekatan Holistik Disabilitas

    Pendekatan Holistik Disabilitas: Memandang Manusia dengan Hati, Bukan Kasihan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • P2GP: Antara Agama, Tradisi, dan Kekeliruan yang Terus Diwariskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • P2GP, Praktik yang Mengancam Nyawa Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ibu Nyai Hj Hanifah Muyasaroh, Teladan yang Membanggakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyelesaikan Konflik Keluarga dengan Prinsip Mu’asyarah Bil Ma’ruf

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • 5 Tipe Pasangan dalam Menghadapi Konflik Rumah Tangga
  • Pesantren; Membaca Ulang Fungsi dan Tantangan Lembaga Pendidikan Tertua di Nusantara
  • P2GP: Antara Agama, Tradisi, dan Kekeliruan yang Terus Diwariskan
  • P2GP, Praktik yang Mengancam Nyawa Perempuan
  • Pendekatan Holistik Disabilitas: Memandang Manusia dengan Hati, Bukan Kasihan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID