Judul buku : Perempuan, Islam, dan Negara
Penulis : KH. Husein Muhammad
Penerbit : IRCiSoD
Cetakan pertama : Januari, 2022
Mubadalah.id – Beberapa waktu lalu, saya telah membaca buku Perempuan, Islam, dan Negara karya KH. Husein Muhammad. Buku ini, bagi saya sangat menarik untuk dibahas, karena Buya Husein sebagai salah tokoh yang menyuarakan pesan kesetaraan gender itu begitu kuat beliau tuliskan di dalam buku ini.
Ada banyak sekali tema yang Buya Husein tulis dalam buku Perempuan, Islam dan Negara. Hingga akhirnya ada salah satu tema yang membuat saya tertarik untuk membahasnya, tema tersebut adalah tentang perempuan di pesantren.
Buya Husein menyebutkan di dalam bukunya, bahwa awal mula adanya santri perempuan di pondok itu pada perkiraan akhir tahun 1920 atau awal 1930-an, yang bertempat di bawah naungan KH. Bisri Sansuri, Pesantren Denanyar, Jombang.
Berbeda dengan pandangan Buya Husein, Zamakhsyari Dhofir berpendapat mengenai awal mula masuknya perempuan di pesantren.
Ia mengatakan di dalam bukunya yang berjudul Tradisi Pesantren, bahwa pondok pesantren perempuan sudah ada lebih dahulu, yaitu sejak tahun 1910-an. Namun, hal ini tidak banyak diungkapkan dan tidak banyak data yang menyebutkannya.
Pernyataan tersebut bukan tanpa alasan, karena pada saat itu, perempuan yang masuk untuk belajar di pesantren masih dianggap tidak lazim, bahkan mungkin dipandang melangkahi aturan agama. Serta adanya kekhawatiran tidak bisa menjaga dengan baik.
Misalnya, berbagai tuduhan kepada para santri perempuan adalah anggapan bahwa pesantren yang membuka untuk belajar para santri perempuan sangat bertentangan dengan pandangan tradisional, pesantrennya tidak akan pernah maju, dan sebagian besar menganggap bahwa pesantren adalah hanya menjadi tempat belajar bagi para santri laki-laki.
Oleh sebab itu, kehadiran para santri perempuan yang belajar di pondok pesantren masih sebagian orang anggap bahaya.
Pesantren Perempuan
Namun, semua pandangan tersebut, Buya Husein bantah dan menurutnya tidak masuk logika. Karena pesantren, bagi Buya Husein merupakan tempat belajar yang sangat terbuka baik bagi laki-laki maupun perempuan.
Pesantren kata Buya Husein sangat menerima nilai-nilai keadilan dan kesetaraan gender. Serta menerapkan pendekatan kolektif terhadap khazanah fiqh perempuan, fiqh pernikahan dan fiqh keluarga.
Bahkan, seiring berjalannya waktu, sudah banyak pesantren yang memberi tempat bagi para perempuan untuk mengaji dan mendalami ilmu agama sebagaimana santri laki-laki.
Bahkan perkembangan pesantren sebagai tempat belajar bagi para perempuan saat ini, sudah pada tingkat setara. Terlebih, di beberapa pesantren, jumlah santri perempuan bisa lebih banyak dari santri laki-laki.
Lebih dari itu, Buya Husein menegaskan, sekarang juga sudah banyak pesantren yang didirikan khusus bagi perempuan yang disebut dengan istilah kulliyatul muta’allimat (pendidikan untuk santri perempuan).
Dengan begitu, kehadiran para santri perempuan di pondok pesantren sebaiknya kita berikan apresiasi, dorongan dan dukungan kepada mereka. Karena dalam pendidikan, perempuan juga memiliki hak yang sama dengan laki-laki. []