• Login
  • Register
Rabu, 30 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Do’a Terakhir Al-Hallaj

KH. Husein Muhammad KH. Husein Muhammad
26/07/2020
in Hikmah
0
35
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Husein Manshur al Hallaj (w. 922 M) adalah sufi falsafi legendaris yang sangat fenomenal. Oleh sejumlah ulama fiqh al-Hallaj dipandang sebagai seorang “kafir zindiq”. Ini gegara ucapan-ucapannya yang mengandung unsur “pantheistik”, atau dalam bahasa Jawa dikenal sebagai “manunggaling kawula lan Gusti”. Yakni penyatuan Tuhan dan Hamba-Nya. Kaum sufis menyebutnya ” Ittihad”.

Al Hallaj diinfokan pernah mengatakan “Ana al Haq” (Aku adalah Kebenaran) atau “Ma fi al-Jubbah illa Ana” (Di sini di balik jubah ini hanya ada aku).

Dalam salah satu puisinya dia mengatakan :

أنا من أهوى ومن أهوى أنا **

نحن روحان حللنا بدنا

Baca Juga:

Memahami Hukum Menikah secara Kontekstual

Perempuan Tidak Bercerita; Jihad Sunyi Menjaga Bumi

Menikah Tak Selalu Sunnah: Bisa Jadi Wajib, Makruh, atau Bahkan Haram

Jika Aku Percaya pada Kesetaraan, Harus Bagaimana Aku Bersikap?

فإذا أبصرتني أبصرته **

وإذا أبصرته أبصرتنا

Aku adalah orang yang mencinta

Dan dia yang mencinta adalah aku

Kami dua ruh yang menyatu

dalam satu tubuh

Bila kau melihatku, kau melihat Dia

Dan bila kau melihat Dia

Kau melihat aku

Dengan pernyataan-pernyataan ekstatis itu, dia dianggap telah menyebarkan kesesatan dan kekafiran. Ibnu Abi Dawud, ahli fiqh terkemuka aliran al Zahiri (skriptualistik/harfiyah) memfatwakan : Darah Al Hallaj adalah halal. Al Hallaj kemudian diminta bertobat, tetapi ia tetap tak mau merubah keyakinannya. Ia menerima konsekwensi fatwa eksekusi: hukuman mati.

Sebelum pedang algojo menebas lehernya, di hadapan ribuan pasang mata dan penguasa yang menghukumnya, al Hallaj berdo’a :

اِلهى هَؤُلاءِ عِبَادُكَ قَدْ اجْتَمَعُوا لِقَتْلِى تَعَصُّباً لِدِينِكَ وَتَقَرُّباً اِلَيكَ فَاغْفِرْ لَهُمْ . فَاِنَّكَ لَوْ كَشَفْتَ لَهُمْ مَا كَشَفْتَ لِى لَمَا فَعَلُوا مَا فَعَلُوا. وَلَوْ سَتَرْتَ عَنِّى مَا سَتَرْتَ عَنْهُمْ لمَاَ لَقِيتُ مَا لَقِيتُ وَلَكَ الْحَمْدُ فِىمَا فَعَلْتَ وَلَكَ الْحَمْدُ فِيمَا تُرِيدُ

“Wahai Tuhan, mereka adalah hamba-hamba-Mu. Mereka kini tengah berkumpul untuk membunuhku karena begitu cintanya kepada-Mu dan demi “taqarub” (dekat) kepada-Mu. Ampunilah mereka. Jika saja Engkau singkapkan di hadapan mereka apa yang Engkau singkapkan kepadaku, niscaya mereka tidak akan melakukan apa yang mereka lakukan itu. Dan jika saja Engkau menutup matahatiku seperti Engkau menutup matahati mereka, niscaya aku tidak akan mengalami keadaan seperti ini. Seluruh Puji milik-Mu atas apapun tindakanmu dan atas apapun Kehendak-Mu”. (Ahmad Amin, Zhuhr al Islam,II/74).

Al Hallaj kemudian menyenandungkan puisi rindu:

Aku menangis kepada-Mu

Bukan hanya untuk diriku sendiri

Tetapi bagi jiwa yang merindukan-Mu

Akulah yang menjadi saksi

Sekarang pergi kepada-Mu

Saksi Keabadian

(Warisan Sufi, I/118).

Al Hallaj oleh sebagian ulama disebut sebagai “Syahid al ‘Isyq al Ilahi”, Martir mabuk cinta Tuhan. Pikiran-pikiran “tauhidiyah”, “Ittihad” dan “Wihdah al-Wujud” seperti itu sesungguhnya bukan hanya milik al Hallaj tetapi juga menjadi pikiran sejumlah tokoh sufisme lain baik sebelum maupun sesudahnya. Di Indonesia, menurut banyak orang, nasib al Hallaj dialami juga oleh Syeikh Siti Jenar atau Syeikh Lemah Abang. []

KH. Husein Muhammad

KH. Husein Muhammad

KH Husein Muhammad adalah kyai yang aktif memperjuangkan keadilan gender dalam perspektif Islam dan salah satu pengasuh PP Dar al Tauhid Arjawinangun Cirebon.

Terkait Posts

Hukum Menikah

Memahami Hukum Menikah secara Kontekstual

30 Juli 2025
Menikah Sunnah

Menikah Tak Selalu Sunnah: Bisa Jadi Wajib, Makruh, atau Bahkan Haram

30 Juli 2025
Pernikahan sebagai

Pernikahan sebagai Kontrak Kesepakatan

30 Juli 2025
Pernikahan Perempuan yang

Perempuan Berhak Menolak Pernikahan yang Dipaksakan

30 Juli 2025
Menikah adalah hak

Menikah Bukan Kewajiban, Melainkan Hak yang Harus Dihormati

29 Juli 2025
Keheningan Batin

Keheningan Batin Menjadi Kunci Dalam Meditasi

29 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Perkawinan

    Perempuan Berhak Memilih Pasangan dan Mengakhiri Perkawinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menikah Bukan Kewajiban, Melainkan Hak yang Harus Dihormati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ajaran tentang Cinta Lingkungan dalam Lintas Iman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Emansipasi Perempuan Menurut Al-Ghazali: Telaah atas Kitab Ihya’ Ulum al-Din

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan Berhak Menolak Pernikahan yang Dipaksakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Memahami Hukum Menikah secara Kontekstual
  • Perempuan Tidak Bercerita; Jihad Sunyi Menjaga Bumi
  • Menikah Tak Selalu Sunnah: Bisa Jadi Wajib, Makruh, atau Bahkan Haram
  • Jika Aku Percaya pada Kesetaraan, Harus Bagaimana Aku Bersikap?
  • Pernikahan sebagai Kontrak Kesepakatan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID