• Login
  • Register
Jumat, 27 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Wacana Seksualitas dalam Masyarakat Indonesia

Ibu-ibu Nyai, misalnya, dapat bebas mengenakan pakaian kebaya dan kerudung dengan rambut yang nampak. Seperti yang biasa perempuan Hindu Bali kenakan.

Redaksi Redaksi
19/01/2024
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Seksualitas

Seksualitas

562
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pandangan dominan tentang wacana seksualitas juga berlaku di Indonesia. Abad 13 diyakini banyak ahli sejarah Indonesia, sebagai awal masuknya Islam di Indonesia. Dalam analisis Gus Dur, Islam Indonesia mengalami tiga periode perkembangan : Islam Sufisme (mistisisme), Islam Fiqh Sufistik dan Islam Fiqh.

Islam sufisme menekankan pada pendekatan essensialistik dan mengapresiasi keberagaman kultur (multikultural). Sementara Islam fiqh menekankan aspek legal formal.

Untuk tidak memperpanjang uraian, saya ingin mengatakan bahwa Islam Indonesia hari ini adalah Islam fiqh. Ini dimulai sejak kembalinya para pelajar Islam (ulama) dari Timur Tengah, terutama Saudi Arabia.

Disusul kemudian berdirinya organisasi-organisasi Islam, seperti SI, Muhammadiyah dan NU awal abad 20. Meskipun dalam sejumlah hal telah terjadi proses dialektika dan akomodasi dengan budaya Indonesia.

Tetapi warna fiqh yang dominan sampai hari ini tetap menunjukkan kuatnya pengaruh fiqh Arabia abad pertengahan tersebut, terutama melalui pikiran-pikiran mazhab Syafi’i.

Baca Juga:

Novel Cantik itu Luka; Luka yang Diwariskan dan Doa yang Tak Sempat Dibisikkan

Two State Solution: Solusi Perdamaian bagi Palestina-Israel atau Tantangan Integritas Nasional Terhadap Pancasila?

Bagaimana Sikap Masyarakat Jika Terjadi KDRT?

Ketuhanan yang Membebaskan: Membangun Perdamaian dengan Dasar Pancasila

Mazhab fiqh ini terkenal sebagai mazhab moderat. Secara umum ia berada di antara dua kutub mazhab ekstrim : rasionalis dan literalisundamentalis.

Isu-isu seksualitas perempuan dalam mazhab ini juga memperlihatkan pandangan moderasinya, tidak terlalu longgar tetapi tidak juga terlalu ketat. Ia menghargai logika rasional tetapi juga menghargai pandangan literal. NU adalah salah satu penganut utama mazhab ini.

Fakta-fakta kebudayaan dalam masyarakat NU menunjukkan bahwa kaum perempuan dapat bergerak dengan cukup bebas di ruangruang publik, meskipun terbatas. Ibu-ibu Nyai, misalnya, dapat bebas mengenakan pakaian kebaya dan kerudung dengan rambut yang nampak. Seperti yang biasa perempuan Hindu Bali kenakan.

Para ulama NU sepanjang sejarahnya tidak pernah menunjukkan sikap mencela atau menstigmatisasi perempuan-perempuan muslimah yang mengekspresikan dan mengaktualisasikan tubuhnya di ruang publik.

Apalagi menuduhnya sebagai perilaku yang sesat dan tidak Islami. Sejak awal kemerdekaan sejumlah perempuan muslimah NU terlibat dalam proses politik, ekonomi maupun sosial. []

Tags: Indonesiamasyarakatseksualitaswacana
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Fitnah Perempuan

Meluruskan Pemahaman Keliru terhadap Konsep Fitnah Perempuan

26 Juni 2025
perempuan adalah fitnah

Menimbang Ulang Makna Fitnah: Tubuh Perempuan Bukan Sumber Keburukan

26 Juni 2025
Perempuan yang rentan

Saat Fikih Menjadikan Perempuan Kelompok Paling Rentan

25 Juni 2025
Fitnah Perempuan

Mengurai Bias Fitnah Perempuan dalam Wacana Keislaman

25 Juni 2025
Khitan Perempuan

Khitan Perempuan: Upaya Kontrol atas Tubuh Perempuan

25 Juni 2025
Sehat

Membangun Kehidupan yang Sehat Dimulai dari Keluarga

24 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kekerasan Seksual

    Kekerasan Seksual Bisa Dicegah Kalau Islam dan Freud Ngobrol Bareng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Iran dan Palestina: Membaca Perlawanan di Tengah Dunia yang Terlalu Nyaman Diam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menimbang Ulang Makna Fitnah: Tubuh Perempuan Bukan Sumber Keburukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meluruskan Pemahaman Keliru terhadap Konsep Fitnah Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nurhayati Subakat, Perempuan Hebat di Balik Kesuksesan Wardah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Novel Cantik itu Luka; Luka yang Diwariskan dan Doa yang Tak Sempat Dibisikkan
  • Apa itu Keluarga Sakinah, Mawaddah dan Rahmah?
  • Nurhayati Subakat, Perempuan Hebat di Balik Kesuksesan Wardah
  • Menafsir Ulang Perempuan Shalihah: Antara Teks dan Konteks
  • Tawa yang Menyakiti; Diskriminasi Gender Di Balik Humor Seksis

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID