Senin, 2 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Buku

Novel Kim Ji-Yeong Lahir Tahun 1982: Patriarki Di Korea Selatan

Hingga saat ini, budaya patriarki, diskriminasi, dan minimnya ruang aman bagi perempuan masih menjadi problematika yang terus dan harus diperjuangkan

Umi Barokah by Umi Barokah
30 Januari 2024
in Buku
A A
0
Novel Kim Ji-Yeong Lahir Tahun 1982

Novel Kim Ji-Yeong Lahir Tahun 1982

20
SHARES
979
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Novel Kim Ji-Yeong Lahir Tahun 1982 merupakan karya ke-3 karya penulis Cho Nam-Jo, seorang mantan penulis naskah telivisi di Korea. Novel Kim Ji-Yeong berhasil mengantarnya masuk nominasi ajang penghargaan National Book Award.

Cho Nam-Joo menulis novel dengan alasan ingin merekam perjalanan kisah hidupnya sendiri serta bentuk keprihatinannya menjadi perempuan biasa. Ia terlahir sebagai perempuan sederhana yang harus merelakan kariernya demi mengurus kehidupan rumah tangganya.

Menceritakan sulitnya tekanan menjadi perempuan yang lahir di negeri gingseng dengan budaya patriarki melekat kuat di tengah lingkungan masyarakat Korea Selatan.

Novel Kim Ji-Yeong Lahir Tahun 1982, Cerminan Patriarki Kehidupan Nyata

Kisah Kim Ji-Yeong bermula dengan menceritakan kehidupan keluarganya. Anak perempuan kedua lahir di tengah keluarga yang mengharapkan anak-laki-laki.  Para siswa laki-laki kerap menggodanya di perjalanan sepulang sekolah. Sayangnya, bukan mendapat perlindungan, tetapi justru pihak sekolah menyalahkan ayahnya.

Seperti relate dengan kehidupan nyata, anak perempuan kedua sering kali harus terpaksa mengalah dengan kaka perempuan dan adik laki-lakinya. Tampaknya, budaya patriarki sudah turun menurun dalam keluarganya. mengisahkan saat Kim Eun Yeong, kaka perempuannya lahir, ibunya sampai memohon maaf kepada mertua karena telah melahirkan bayi perempuan.

Mulanya, nenek Ji-Yeong dapat menerima dengan mengatakan “tidak apa-apa. Anak kedua nanti mungkin saja laki-laki”. Tidak sesuai yang diharapkan, Kim Ji-Yeong lahir sebagi bayi perempuan kedua. Belum genap berumur satu tahun, ibunya sudah mengandung lagi. Dengan harapan mendapat bayi laki-laki, seperti mimpi buruk terulang kembali, ibu Ji-Yeong mengandung bayi perempuan untuk kali ketiga.

Pada masa tersebut, pemerintah Korea menetapkan kebijakan pengendalian kelahiran yang dikenal dengan istilah “keluarga berencana”. Sebelumya, sepuluh tahun lalu, pemerintah melegalkan tindakan aborsi secara hukum. Anak perempuan seolah-olah alasan yang menjadi salah satu kebijakan medis tersebut. Lalu fenomena pemeriksaan jenis kelamin dan aborsi janin anak perempuan kian merajalela.

Situasi kasus maraknya aborsi berlangsung selama tahun 1980-an hingga menyebabkan ketidakseimbangan perbandingan jumlah gender yang memuncak di awal tahun 1990. Pasalnya jumlah anak lak-laki yang menjadi anak ketiga dalam keluarga dua kali lebih banyak dibanding jumlah anak perempuan.

Dengan adanya desakan oleh situasi dan keadaan sekitarnya, tanpa adanya pilihan, ibu Ji-Yeong dengan terpaksa menggugurkan adik Ji-Yeong yang sedang ia kandung.

Perempuan Abad Ke-20 Korban Praktik Misoginis dan Penindasan Institusional

Novel sensasional Kim Ji-Yeong Lahir Tahun 1982 berasal dari Korea Selatan ini ramai menjadi bahan perbincangan di seluruh dunia. Kisah perempuan yang lahir di akhir abad ke-20 ini memunculkan pertanyaan-pertanyaan mengenai praktik misoginis dan penindasan institusional yang relavan di kehidupan nyata.

Mengalami diskriminasi dalam dunia kerja, Kim Ji-Yeong dan pekerja perempuan lainnya memperoleh upah yang lebih rendah dibanding pekerja laki-laki di perusahaan.

Pada masa tersebut, Korea Selatan merupakan negara dengan slisih penghasilan terbesar antara laki-laki dan perempuan di antara anggota-anggota OECD (Organisation for Economic Cooperation and Development) atau Organisasi Kerjasama dan Pembangunan Ekonomi. Menurut data statistik 2014, penghasilan laki-laki sebesar 1.000.000 won sedangkan penghasilan pekerja perempuan hanya sebesar 633.000 won.

Diskriminasi dan Minimnya Ruang Aman bagi Pekerja Perempuan

Novel Kim Ji-Yeong Lahir Tahun 1982 menggambarkan bagaimana parahnya situasi yang dialami para pekerja perempuan. Perusahaan tempatnya bekerja memberi pertimbangan kepada karyawan perempuan yang hamil dengan mengizinkan tiba di kantor 30 menit lebih lambat. Para pekerja lak-laki tidak sepenuhnya menerima peraturan tersebut. Saat mengumungkan kehamilannya, ia menerima komentar tidak sedap dari rekan kerja laki-laki.

Selain itu, saat ia bekerja di luar kantor, pulang di tengah hari, atau saat dalam perjalanan ke rumah sakit, terkadang ia memperoleh tempat duduk saat di menaiki kereta bawah tanah. Namun berbeda saat di jam-jam sibuk.

Sekalipun ia sedang hamil, ia tetap harus berdiri dengan tangan menahan pinggangnya. Pernah terlintas dalam pikirannya bahwa ia hanyalah seorang perempuan yang mencari uang dan berkeliaran naik kereta bawah tanah sekalipun dalam keadaan hamil.

Novel Kim Ji-Yeong Lahir Tahun 1982 ialah sebuah novel fiksi. Tetapi pada realitanya Kim Ji-Yeong dalam kehidupannya menjalani kehidupan sebagaimana perempuan di dunia nyata. Perempuan sering memperoleh diskriminasi di berbagai sektor. Bahkan hingga saat ini, budaya patriarki, diskriminasi, dan minimnya ruang aman bagi perempuan masih menjadi problematika yang terus dan harus diperjuangkan. []

Tags: budaya patriarkhiDepresiKesehatan MentalKim Ji-YeongNovelReview Buku
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Peran Politik Perempuan pada Masa Awal Kenabian

Next Post

Khadijah binti Khuwailid Ra: Perempuan yang Mendukung Risalah Kenabian

Umi Barokah

Umi Barokah

Alumni Magister Pengkajian Islam UIN Syarif Hidayatullah. Hobi menulis seputar Gender dan Sastra Arab

Related Posts

Obsessive Love Disorder
Publik

Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

28 Februari 2026
Over Think Club
Aktual

Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

21 Februari 2026
Ibu Muda Bunuh Diri
Personal

Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

21 Februari 2026
Menjadi Dewasa
Personal

Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

13 Februari 2026
Kemiskinan
Publik

Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

8 Februari 2026
Disabilitas Psikososial
Disabilitas

Disabilitas Psikososial: Mengenal Luka Tak Kasatmata dalam Perspektif Mubadalah

2 Februari 2026
Next Post
Khadijah binti Khuwailid ra

Khadijah binti Khuwailid Ra: Perempuan yang Mendukung Risalah Kenabian

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial
  • Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis
  • Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis
  • Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida
  • Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0